JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Mahkamah Agung (MA) akhirnya mengeluarkan penetapan atas usulan pemindahan lokasi sidang Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Sidang perkara dugaan penistaan agama itu dipindahkan ke auditorium Kementerian Pertanian (Kementan), Jalan RM Harsono, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
“Jadi betul atas permohonan dari Kapolda dan Kajati DKI, diputuskan pemindahan tempat sidang ke Jalan RM Harsono, Pasar Minggu, di gedung auditorium Kementerian Pertanian,” kata Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat Mahkamah Agung (MA) Ridwan Mansyur ketika dikonfirmasi khatulistiwaonline, Jumat (23/12/2016).
Alasan pemindahan lokasi sidang yaitu lokasi yang lebih luas dan alasan keamanan. Surat keputusan tentang pemindahan lokasi sidang itu ditandatangani Ketua MA Hatta Ali pada 22 Desember 2016.
“Alasan pertama bisa menampung pengunjung yang lebih banyak, kemudian juga alasan untuk menjamin lancarnya persidangan dari gangguan kamtibmas,” jelas Ridwan.
Sidang Ahok sebelumnya digelar di bekas gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat di Jalan Gajah Mada, Harmoni, Jakarta Pusat. Dalam 2 kali acara persidangan, pengunjung membludak dan memenuhi jalan raya sehingga membuat pihak-pihak terkait mempertimbangkan pemindahan lokasi sidang.
Sidang Ahok itu akan kembali digelar pada Selasa, 27 Desember 2016, dengan agenda putusan sela. (MAD)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan memastikan jaminan keamanan ibadah Natal dan perayaan Tahun Baru di Jakarta. Ada 20 ribu personel polisi yang dikerahkan untuk pengamanan.
“Cukup untuk mengamankan malam Natal dan Tahun Baru, kurang lebih ada sekitar 20 ribuan,” ujar Iriawan kepada wartawan di Gedung Ditjen Bea Cukai, Jalan Ahmad Yani By Pass, Rawamangun, Jakarta Timur, Jumat (23/12/2016).
Tempat ibadah akan mendapatkan prioritas pengamanan. Polisi dipastikan Iriawan sudah mengantisipasi ancaman teror. “Natal dan Tahun Baru di Ibu Kota kita siap mengamankan,” ujarnya.
Pengamanan Natal dan Tahun Baru di Jakarta juga akan dibantu Pemprov DKI melalui Satpol PP. Plt Gubernur DKI Sumarsono menyebut ada 3.000 personel Satpol PP yang dikerahkan.
Sebelumnya Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto memastikan kesiapan personel gabungan Polri dan TNI untuk mengamankan perayaan Natal dan Tahun Baru. Ada sekitar 150 ribu personel gabungan yang dikerahkan di seluruh daerah di Indonesia.
“Saya sudah minta laporan dari pihak Polri dan sudah merancang suatu operasi lilin yang cukup komprehensif yang cukup dapat kita percaya mengamankan segala aktivitas dalam perayaan Natal dan Tahun Baru,” ujar Wiranto, Selasa (20/12). (ADI)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Panitia Kebaktian Kebangkitan Rohani (KKR) dan Ormas Pembela Ahlu Sunnah (PAS) di Bandung telah bersepakat untuk saling menghormati kegiatan keagamaan masing-masing. Hal ini terbukti dengan telah diterimanya surat pernyataan dari kedua belah pihak oleh Pemkot Bandung.
Surat pernyataan tersebut sesuai dengan yang dimintakan oleh Pemkot Bandung. Surat itu diterima oleh Pemkot Bandung per tanggal 21 Desember 2016 lalu. Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mengumumkan diterimanya surat itu melalui akun Facebooknya, Jumat (23/12/2016).
Ridwan Kamil menjelaskan baik Panitia KKR maupun Ormas PAS telah saling berbesar hati dan saling memaafkan.
“Alhamdulillah, setelah 7 hari kerja, di masa persuasif ini, per tanggal 21 Desember kemarin Pemkot Bandung sudah menerima surat pernyataan dari Ormas PAS juga panitia KKR sesuai yang dimintakan Pemkot. Panitia KKR dan Ormas PAS juga sudah berbesar hati saling memaafkan dan berkomitmen agar kejadian tanggal 6 Desember 2016 di Sabuga tidak akan terulang lagi dengan komunikasi yang lebih baik dan saling memahami,” tulis Ridwan Kamil sekitar pukul 09.00 WIB.
Pria yang karib disapa Kang Emil itu menyebut kedua pihak telah berkomitmen untuk mendukung kebebasan beribadah masing-masing sesuai peraturan yang berlaku.
“Masing-masing juga berkomitmen untuk mendukung dan melaksanakan kebebasan beribadah agama masing-masing sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,” tulis Ridwan Kamil.
Dia juga berharap agar ada kedamaian di negeri ini dengan saling memahami dan bertoleransi.
“Semoga damai selalu negeri ini dengan saling memahami, saling bertoleransi dan saling berkomunikasi. Damai, adem, sejuk, Indonesiaku. Hatur nuhun,” tambahnya.
Atas peristiwa kisruh yang terjadi pada KKR yang digelar di Sabuga 6 Desember lalu, Pemkot Bandung telah berjanji akan memfasilitasi ibadah pengganti. Dituliskan Ridwan Kamil di postingan yang sama, dia menyampaikan KKR pengganti akan dilaksanakan hari ini, Jumat, 23 Desember 2016.
Berikut pernyataan lengkap Ridwan Kamil dalam akun Facebook-nya:
“Alhamdulillah, setelah 7 hari kerja, di masa persuasif ini, per tanggal 21 Desember kemarin Pemkot Bandung sudah menerima surat pernyataan dari Ormas PAS juga panitia KKR sesuai yang dimintakan Pemkot.
Panitia KKR dan Ormas PAS juga sudah berbesar hati saling memaafkan dan berkomitmen agar kejadian tanggal 6 Desember 2016 di Sabuga tidak akan terulang lagi dengan komunikasi yang lebih baik dan saling memahami.
Masing-masing juga berkomitmen untuk mendukung dan melaksanakan kebebasan beribadah agama masing-masing sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Semoga damai selalu negeri ini dengan saling memahami, saling bertoleransi dan saling berkomunikasi.
Damai. adem. sejuk. Indonesiaku. Hatur nuhun.
*Acara KKR pengganti akan dilaksanakan hari ini tanggal 23 Desember di Sabuga.” (MAD)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Kerap terjadi perselisihan ketenagakerjaan antara pekerja lokal dengan kedutaan besar (kedubes) asing yang ada di Indonesia. Namun sengketa yang berakhir ke pengadilan itu acapkali tidak dilaksanakan oleh kedubes asing itu.
Salah satunya yaitu saat MA menghukum Kedubes Amerika Serikat (AS) di Indonesia dan Konsulat AS di Medan untuk membayar hak-hak karyawannya yang dipecat, Indra Taufiq pada April 2012. MA menghukum pihak Konsulat AS untuk membayar hak-hak Indra yaitu uang pesangon, uang penghargaan masa kerja dan uang pengganti hak sesuai Pasal 156 UU Ketenagakeraan. MA menyatakan kedubes dan konsulat tidak bisa lari dari tanggung jawab atas PHK tersebut dengan dalih kekebalan diplomatik.
Contoh lainya itu sengketa pekerja lokal Luis Pereira yang bekerja di Kedubes Brasil. Luis di-PHK tanpa pemberian hak-hak sesuai UU Ketenagakerjaan pada 2011. Luis menggugat Kedubes Brasil dan menang. Majelis hakim memutuskan kekebalan diplomatik tidak bisa dijadikan alasan untuk tidak memenuhi hak keperdataan karyawan.
Kasus itu ternyata menuai kontroversi dalam pelaksanaan eksekusinya. Pihak kedubes asing enggan melaksanakan putusan MA karena mengaku tunduk kepada hukum negaranya masing-masing.
Dilema itu dibawa MA ke dalam rapat pleno MA dan memutuskan kedubes asing haruslah tunduk kepada UU Ketenagakerjaan Indonesia di kasus-kasus tersebut.
“Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) berwenang memeriksa dan memutus perselisihan pemutusan hubungan kerja antara tenaga kerja/pekerja.pegawai/staf lokal dengan perwakilan negara asing (kedutaan besar, kuasa khusus dan lain-lain) yang ada di Indonesia karena perwakilan negara adalah pemberi kerja sebagaimana dimaksud Pasal 1 angka 4 UU Nomor 13 Tahun 2013 tentang Ketenagakerjaan,” demikian rumusan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 4 Tahun 2015 yang dilansir website MA, Jumat (23/12/2016).
SEMA tersebut dirumuskan dalam rapat pleno MA yang digelar pada 23-25 Oktober 2016 di Bandung. SEMA itu ditandatangani oleh Ketua MA Hatta Ali pada 9 Desember 2016 lalu.
“Oleh karena itu terhadap perjanjian kerja yang dibuat perwakilan negara asing dengan tenaga kerja/pekerja/pegawai/staf lokal berlaku ketentuan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan,” tegas MA. (DON)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Jasa Marga memprediksi puncak arus mudik libur natal dan tahun baru 2017 terjadi pada Jumat (23/12) besok. Diperkirakan 318.089 kendaraan akan tinggalkan Jakarta melalui tiga tol berbeda.
“Yang keluar dari Jakarta melalui GT Cikarang Utama di ruas Tol Jakarta-Cikampek diproyeksi melonjak 30,5 persen dari lalu lintas normal,” kata AVP Corporate Communication Jasa Marga Dwimawan Heru melalui keterangan tertulis yang diterima, Kamis (22/12/2016).
Pada kondisi normal, volume lalu lintas di Tol Jakarta-Cikampek sekitar 77.827 kendaraan. Oleh karena itu pada saat libur Natal dan Tahun Baru diprediksi melonjak menjadi 101.568 kendaraan.
Selain GT Cikarang Utama, peningkatan signifikan juga diprediksi terjadi di GT Karang Tengah arah Merak dan GT Cibubur Utama.
“GT Karang Tengah ruas jalan Tol Jakarta-Tangerang, dengan proyeksi puncak lalin yang meninggalkan Jakarta mencapai 110.059 kendaraan atau naik sebesar 5,5 persen dari lalin normal sebesar 104.357 kendaraan,” tutur Heru.
Sementara itu kendaraan yang melewati GT Cibubur Utama diprediksi naik 15,7 persen dari normal menjadi 106.462 kendaraan.
Jasa Marga menyiapkan sejumlah rencana untuk mengantisipasi terjadinya kepadatan. Di antaranya melaksanakan transaksi jemput kendaraan, mengoperasikan gardu reversible, hingga GTO yang akan dialihfungsi menjadi transaksi tunai atau tapping e-Toll oleh petugas.
Sebagai informasi, tarif Cikarang Utama-Palimanan Rp 111.000, Palimanan-Brebes Timur Rp 55.500, dan Cileunyi-Palimanan Rp 143.500. (ADI)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Plt Gubernur DKI Jakarta Sumarsono mengaku belum menerima respons dari Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terkait pergantian jabatan di jajaran Pemprov DKI. Sumarsono menyatakan, tidak ada larangan seorang Plt meminta masukan dari gubernur nonaktif.
“Saya belum terima responsnya. Yang penting bagi saya bagian dari etika administrasi pemerintahan seorang Plt tidak dilarang untuk kemudian memperoleh berbagai input tentunya terutama dari gubernur nonaktif,” kata Sumarsono di Silang Monas, Jakarta Pusat, Kamis (22/12/2016).
Menurut Sumarsono, konsultasi ini dilakukan agar ketika usai cuti, Ahok dan Djarot sudah ‘nyambung’ dengan susunan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang baru.
“Kalaupun enggak ada masukan, saya anggap mungkin sudah setuju dengan apa yang kita lakukan,” lanjut Sumarsono.
Sumarsono akan memulai rotasi jabatan tersebut pada 3 Januari 2017. Ia akan mengisi posisi-posisi tersebut dengan pilihan terbaik.
“Menggunakan talent pool kemudian assessment, sehingga posisinya pilihan terbaik. Karena ada 1060 yang harus dihapuskan. Tentu kita mencari pejabat-pejabat yang terbaik. Ada dewan jabatan melakukan itu, ada arahan saya. Tetapi kami mendengarkan masukan-masukan dari berbagai pihak khususnya petahana,” ucapnya.
Rotasi atau pergantian jabatan di lingkungan Pemprov DKI Jakarta dilakukan sebagai bentuk penataan organisasi. “Ini konsekuensi dari penataan organisasi. Bagian dari kebajikaan reformasi birokrasi khususnya untuk perampingan,” ujar Sumarsono.
Sebelumnya, Sumarsono telah menyerahkan pemangkasan ribuan SKPD di lingkungan kerja provinsi ke Ahok dan Djarot Saiful Hidayat sebagai gubernur dan wakil gubernur nonaktif DKI Jakarta. (DON)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Hari Ibu bermula dari Kongres Perempuan Indonesia pada 1928. Tapi oleh Orde Baru, peran politik itu dibelokkan menjadi hari ibu yang sekedar mendampingi suami dan merawat anak.
“Peran ibu atau lebih tepat peran perempuan, oleh karena itu kita menamakan ini, 22 Desember sebagai Hari Ibu. Padahal itu adalah Kongres Perempuan,” kata sejarawan Asvi Warman Adam saat berbincang dengan khatulistiwaonline, Kamis (22/12/2016).
Kongres yang dimaksud adalah Kongres Perempuan Indonesia yang pertama yang digelar dari 22 hingga 25 Desember 1928. Kongres ini diselenggarakan di sebuah gedung bernama Dalem Jayadipuran, yang kini merupakan kantor Balai Pelestarian Sejarah dan Nilai Tradisional di Jl. Brigjen Katamso, Yogyakarta. Kongres ini dihadiri sekitar 30 organisasi wanita dari 12 kota di Jawa dan Sumatera.
Di era Presiden Soekarno, 22 Desember dijadikan sebagai Hari Ibu pada tahun 1959. Namun seiring gerak zaman, makna 22 Desember menjadi berubah.
“Jadi yang terlihat itu bukan hanya pergeseran tapi pergeseran politik pemerintah itu di kalangan perempuan, kelompok atau gerakan perempuan,” cetus Asvi.
Pada masa Orde Baru dikenal politik perempuan yang menjadikan perempuan sekadar pendamping suami sehingga organisasi yang ada pada Orde Baru disebut Dharma Wanita. Bila suami jadi pejabat, maka istrinya otomatis jadi Ketua Dharma Wanita.
“Nah ini suatu yang berlaku pada masa Orde Baru yang menghilangkan peran peran organisasi seperti sebelum tahun 1965 seperti Gerwani, organisasi yang dilarang sejak tahun 1966. Itu kan organisasi yang progesif yang perjuangkan kehidupan lebih baik untuk perempuan termasuk juga di politis,” cetus Asvi.
Pasca reformasi, hal itu mulai diubah dengan menempatkan kuota perempuan 30 persen dalam parlemen. Tapi kenyatannya, hal itu banyak yang tak dipenuhi.
“Pada tingkat pencalonan itu memang diupayakan 30 persen calon perempuan tapi kenyataan yang terpilih itu jauh dari 30 persen atau kurang dari 30 persen,” pungkas Asvi. (RIF)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com –
Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melakukan apel gelar pasukan operasi kepolisian terpusat ‘Lilin 2016’. Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian bertindak sebagai inspektur apel menyampaikan operasi ini akan berlangsung selama 10 hari.
“Operasi ini berlangsung 10 hari dari 23 Desember 2016 sampai 1 Januari 2017. Operasi lilin ini target utamanya pengamanan ibadah Natal dan perayaan pergantian Tahun Baru,” kata Tito di halaman Silang Monas Sisi Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (22/12/2016).
Tito juga menjelaskan bahwa operasi ini ditujukan untuk mencegah gangguan keamanan dalam berupa terorisme, konflik keagamaan dan ideologi serta gangguan keamanan lainnya. Ia juga mengingatkan bahwa operasi ini harus mampu menjaga arus pergerakan masyarakat yang terjadi karena libur akhir tahun.
“Kita harus cegah gangguan keamanan baik itu terorisme, konflik keagamaan, kejahatan lainnya seperti pencurian dan lainnya. Kita juga harus waspada terhadap migrasi massa yang terjadi karena libur yang cukup panjang. Kita akan lakukan pengamanan agar semua kegiatan berjalan dengan baik aman dan lancar,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa kepolisian akan melakukan tindakan preventif terlebih dahulu. Namun tidak menutup kemungkinan polisi melakukan penegakan hukum secara tegas.
“Pelanggaran hukum yang mengganggu keamanan akan kita tindak. Selain dengan pendekatan soft, kita tegakkan juga hukum secara tegas. Hal itu sebagai bentuk menunjukkan eksistensi negara dalam menjaga dan melindungi masyarakat,” sambung Tito.
Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo yang turut hadir juga memberikan arahan dalam apel kali ini. Ia mengajak seluruh pasukan yang bertugas melaksanakannya dengan tulus dan ikhlas.
“Kita bertugas mewujudkan rasa aman dan nyaman kepada saudara-saudara kita yang akan melaksanakan ibadah Natal dan semua masyarakat yang ingin merayakan pergantian tahun dari 2016 ke 2017. Ini adalah tugas mulia dalam pengabdian kepada negara. Mari kita lakukan dengan tulus dan ikhlas,” ucap Gatot.
Tak lupa pula ia mengucapkan selamat kepada kepolisian yang berhasil mencegah aksi teror. “Pada kesempatan yang baik ini saya ucapkan selamat kepada jajaran Polri yang berhasil menggagalkan rencana teror,” tambahnya.
Apel ini diikuti ribuan pasukan yang terdiri dari unsur TNI, Polri dan Pemda DKI Jakarta. Upacara berlangsung dari pukul 07.00 WIB hingga 07.30 WIB serta dihadiri oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, dan Plt Gubernur DKI Jakarta Sumarsono. (DON)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Menko Polhukam Wiranto meminta setiap fatwa yang akan dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) harus dikoordinasikan dulu dengan pemerintah agar tidak timbul keresahan di masyarakat. Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Sa’adi mengkritik pernyataan Wiranto itu.
“Saya sangat menyayangkan sekali pernyataan Bapak Menko Polhukam Wiranto agar MUI melakukan koordinasi dengan pihak Kepolisian RI dan Menteri Agama dalam setiap akan menetapkan fatwa. Hal tersebut bukan saja sebagai bentuk intervensi Pemerintah terhadap MUI dalam menetapkan fatwa, juga bisa dipahami sebagai bentuk pembatasan hak MUI dalam berekspresi, menyatakan pikiran dan pendapat yang sangat jelas dan tegas dijamin oleh konstitusi,” kata Zainut dalam keterangannya kepada khatulistiwaonline.com, Rabu (21/12/2016).
Menurut Zainut, pernyataan Wiranto tersebut adalah bentuk intervensi pemerintah terhadap MUI dalam menetapkan fatwa. Selain itu juga bentuk pembatasan hak MUI dalam berekspresi, menyatakan pikiran dan pendapat yang sangat jelas dan tegas dijamin oleh konstitusi.
“Pernyataan tersebut menurut saya sebagai bentuk kemunduran dalam praktik kehidupan berdemokrasi di Indonesia,” ujarnya.
Dijelaskan Zainut, MUI sebagai organisasi kemasyarakatan eksistensinya dijamin oleh konstitusi. Hak dan kewenangan MUI dijamin oleh peraturan perundang-undangan sehingga tidak ada alasan oleh siapa pun dan atas nama apa pun melakukan pembatasan terhadap tugas dan tanggung jawabnya dalam melayani masyarakat, termasuk dalam menetapkan fatwa, sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
“MUI dalam setiap menetapkan fatwa senantiasa mempertimbangkan berbagai sudut pandang. Tidak hanya mempertimbangkan dari aspek keagamaan saja, tetapi juga mempertimbangkan dari aspek kebhinnekaan, toleransi, kerukunan sosial dan keutuhan NKRI. Tuduhan bahwa fatwa MUI dapat meresahkan masyarakat dan merusak toleransi umat beragama adalah sangat tidak beralasan. Seharusnya hadirnya fatwa MUI dimaknai sebagai bentuk kontribusi positif masyarakat dalam ikut serta membangun harmoni kehidupan umat beragama, merawat kebhinnekaan dan menjaga keutuhan NKRI yang berdasarkan UUD NRI 1945 dan Pancasila,” jelas Zainut.
Ditambahkan Zainut, fatwa MUI adalah panduan keagamaan bagi umat Islam dalam melaksanakan keyakinan agama. Menurutnya pemerintah sudah sepatutnya memberikan perlindungan dan pendampingan kepada umat Islam dalam melaksanakan ibadah sesuai dengan ajaran agama dan keyakinannya, karena hal tersebut merupakan bentuk pelaksanaan hak asasi manusia yang dijamin oleh konstitusi.
“MUI memberikan apresiasi kepada pemerintah jika setiap implementasi pelaksanaan fatwa salalu dikoordinasikan bersama antara MUI dengan pemerintah sehingga dalam eksekusinya tidak menimbulkan ekses negatif di masyarakat,” imbuhnya. (ADI)
PAYAKUMBUH,khatulistiwaonline.com
Selain di Tangerang Selatan, Tim Densus 88 Antiteror juga menangkap terduga teroris di Payakumbuh, Sumatera Barat. Pria yang ditangkap ini merupakan jaringan teroris Solo.
Penggerebekan dilakukan di Desa Balai Nan Duo, Payakumbuh, Sumatera Barat, pada pukul 09.30 WIB tadi, Rabu (21/12). Operasi penyergapan Densus 88 dibantu personel Satuan Brimob Polda Sumbar dan Polres Payakumbuh.
Terduga teroris yang ditangkap ini berinisial JT alias H (39) dan asli merupakan warga Payakumbuh. JT diketahui terkait dengan jaringan teroris Solo.
“Iya benar,” ujar Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Martinus Sitompul membenarkan saat dikonfirmasi terkait hal ini, Rabu (21/12/2016).
Saat ini JT dibawa ke Detasemen Brimob Padang panjang untuk dilakukan pemeriksaan. Di waktu yang hampir bersamaan, Densus 88 juga menyergap tempat persembunyian teroris yang berencana beraksi di Tangerang Selatan.
Tiga orang teroris yakni Omen, Helmi dan Irwan tewas karena melakukan perlawanan. Sedangkan satu orang yakni Adam ditangkap dalam keadaan hidup. (MAD)