JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Seorang ahli IT dari ITB bernama Hermansyah (46) menjadi korban pembacokan di ruas Tol Jagorawi. Polres Jakarta Timur yang menangani kasus ini masih memburu pelaku.
“(Penyidik) sudah di lapangan (mengejar pelaku). Nggak boleh pulang ke rumah, nggak boleh pulang ke kantor kalau belum dapat pelakunya,” ujar Andry saat dihubungi, Minggu (9/7/2017) malam.
Hermansyah disebut merupakan saksi ahli dalam kasus yang melibatkan Habib Rizieq Syihab. Andry mengatakan kejadian ini murni akibat saling pepet mobil.
“Murni saling pepet,” katanya.
Pembacokan itu bermula ketika Hermansyah dan adiknya mengendarai mobil secara beriringan dari Jakarta menuju Depok. Hermansyah mengendarai mobil Avanza dengan nomor polisi B 1086 ZFT.
Ketika itu, mobil yang dikendarai adik Herman kejar-kejaran dan saling pepet dengan mobil sedan sehingga mobil adiknya kesenggol. Hermansyah berinisiatif membantu adiknya dengan mengejar mobil sedan tersebut.
Dari arah belakang ada mobil Honda Jazz yang merupakan teman dari pengendara mobil sedan memepet mobil Hermansyah. Saat berada di KM 6 Tol Jagorawi mobil Hermansyah disuruh menepi dan diminta membuka pintu dan turun dari mobil oleh pelaku yang berjumlah 5 orang. Pada kesempatan itulah para pelaku menyerang Herman.
Akibat kejadian itu, Hermansyah mengalami luka di bagian pergelangan tangan, kepala dan leher. Saat ini korban masih menjalani perawatan di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat setelah sebelumnya dirawat di RS Hermina, Depaok, Jawa Barat. (DON)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat menghadiri pertemuan untuk mempresentasikan Dokumen Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (DIKPLHD) Provinsi DKI Jakarta. Pemaparan ini nantinya akan dilombakan antarprovinsi se-Indonesia dalam Niwasista Tantra Award 2017.
Pertemuan itu antara lain membahas berbagai kebijakan yang telah dilakukan tiap daerah dalam membangun lingkungan hidup yang lebih baik.
“Saya sampaikan hal seperti ini sebagai pembelajaran bagi kita semua supaya masing-masing daerah berbagi pengalaman atas kebijakan-kebijakan dan sikap kepemimpinan atas pembangunan lingkungan hidup,” kata Djarot di Ruang Rimbawan IIIB Gedung Manggala Wanabhakti, Jakarta Selatan, Sabtu (8/7/2017).
“Sehingga apa yang baik di satu daerah, kebijakan yang baik, sikap yang baik, itu bisa ditularkan, bisa direplikasi di daerah yang lain. Ini levelnya provinsi,” sebutnya.
Untuk DKI Jakarta sendiri, Djarot memaparkan beberapa hal soal lingkungan hidup, antara lain kebijakan soal sampah, kebersihan sungai, hingga banjir.
“Kita berikan penjelasan dan dewan penilai kan sebagian besar orang Jakarta, itu bisa merasakan perubahan yang ada di Jakarta terutama dari aspek kebersihan sungai, waduk, situ, taman, pengolahan sampah, ya. Kemudian masalah transportasi ada perubahan, terus permukiman yang lebih sehat dan tentang banjir. Ada lima aspek itu yang kami jelaskan,” ujar Djarot.
“Kami nggak mikirin masalah dapat atau tidak dapat (award). Tapi yang perlu kami sampaikan bahwa apa yang dianggap baik di Jakarta, monggo, silakan bisa ditiru di banyak daerah. Karena kita sudah menerapkan bahwa Jakarta itu open government,” ujarnya.
Selain itu, Djarot menyebut keunggulan Jakarta dibanding daerah lain tecermin dalam program Pasukan Pelangi, sistem aduan Qlue, dan normalisasi sungai.
“Tapi yang kita sampaikan adalah kayak normalisasi sungai, membikin Pasukan Pelangi, kemudian sistem komplain dengan melalui Qlue. Yang lainnya hampir sama, termasuk membangun kerja sama dengan daerah penyangga,” ujarnya. (ADI)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Kasus penamparan calon penumpang terhadap petugas aviation security (avsec) kembali terjadi. Kejadian kali ini terjadi di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
Pelaku berinisial AG, yang diketahui dokter militer, menampar petugas pada pukul 15.38 WIB, Jumat (7/7) di Terminal 1-A. Penamparan terjadi saat petugas avsec melakukan pemeriksaan badan penumpang secara manual (body search).
Pemeriksaan manual dilakukan karena, saat AG melewati walk through metal detector (WTMD), lampu indikator menyala. Petugas berinisial FSP lantas meminta izin untuk dilakukan pemeriksaan manual.
“Karena merasa tidak terima, terjadi cekcok, selanjutnya pelaku menampar korban sekali di pipi sebelah kiri,” ujar Kasubag Humas Polresta Bandara Soekarno-Hatta Ipda Prayogo saat dikonfirmasi, Sabtu (8/7/2017).
Karena kejadian tersebut, pelaku dan korban dibawa ke Satuan Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta untuk dimintai keterangan. “Dibawa ke Polres,” sebutnya.
Kasus penamparan sebelumnya terjadi di Bandara Sam Ratulangi, Manado, Sulut, padan Rabu (5/7). Joice Warouw, istri Brigjen (Purn) Johan Sumampouw, memukul dan menampar petugas avsec.
Saat Joice melewati gerbang X-ray, petugas bandara berinisial AM meminta Joice melepaskan jam tangan untuk dimasukkan di X-ray sesuai dengan aturan yang berlaku.
Tidak terima diingatkan, Joice memarahi serta memukul AM menggunakan tangan dan mengenai lengan korban. Setelah pemukulan itu, petugas bandara lainnya berinisial EW datang melerai. Joice kemudian menampar EW.
Karena kasus ini, Joice diperiksa di Polda Metro Jaya, Jumat (7/7) malam. Joice dicecar 18 pertanyaan oleh penyidik dari Polresta Manado.
“Saya memenuhi panggilan pihak kepolisian, Polres Manado, di tempat ini. Saya sangat menyesal atas kejadian ini di Bandara Sam Ratulangi, tanggal 5 Juli 2017, Rabu kemarin. Saya meminta maaf atas kejadian tersebut,” kata Joice setelah diperiksa. (DON)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Polda Metro Jaya memperketat pengamanan di area markas pasca aksi teror yang menyasar anggota kepolisian baru-baru ini. Tidak hanya di pintu masuk, area masjid pun diperketat penjagaannya.
Seperti yang dilihat khatulistiwaonline, Jumat (7/7/2017), pelaksanaan salat Jumat di Masjid Al-Kautsar Markas Polda Metro Jaya berlangsung dengan pengamanan sekitar 10 anggota polisi. Selain anggota Provost, sejumlah anggota Sabhara menjaga pelaksanaan salat Jumat di masjid tersebut.
Salat Jumat diikuti oleh ratusan orang. Jemaah salat Jumat meluber hingga ke jalan di luar masjid. Polisi yang melakukan pengamanan berjaga di dekat jamaah terluar.
Sementara pintu gerbang ke masjid yang dibuka hanya di gerbang utama. Terlihat ada dua security door di pintu gerbang masuk masjid.
Di dekat gerbang juga terdapat banner yang berisi pemberitahuan agar pengunjung menitipkan barang bawaan berupa tas dan jaket ke petugas jaga. Jemaah salat Jumat juga diwajibkan untuk melewati security door sebelum memasuki masjid.
Pengamanan kali ini tampak berbeda dari sebelum-sebelumnya. Jika sebelumnya tiga pintu gerbang masjid dibuka, kali ini pihak Kepolisian Daerah Metro Jaya hanya membuka pintu utama.
Wakapolda Metro Jaya Brigjen Suntana mengatakan bahwa pengamanan tersebut biasa saja. Pihaknya memperketat pengamanan untuk mewaspadai akan terjadinya aksi teror yang menyasar anggota polisi, seperti yang terjadi di Masjid Falatehan, Kebayoran Baru, Jaksel beberapa waktu lalu.
“Begini, kan teman-teman tahu bahwa markas komando dan keberadaan polisi di lapangan menjadi sasaran dari kelompok teroris. Hal yang wajar di semua kesatuan, tidak hanya di Polda Metro meningkatkan keamanan dan menyeleksi semua orang yang masuk. Kita juga tidak mau itu semua terjadi (aksi teror),” ujar Suntana saat ditemui seusai salat Jumat. (ADI)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Pemerintah berencana menaikkan dana parpol hampir 10 kali lipat dari Rp 108 menjadi Rp 1.000 per suara. Menurut Wakil Ketua DPR Agus Hermanto, kenaikan dana parpol bukan untuk dibarter dengan presidential threshold (ambang batas capres) yang saat ini belum ada titik temu antara pemerintah dan DPR dalam Pansus RUU Pemilu.
“Penambahan dana partai politik tidak ada hubungannya denganpresidential threshold atau isu-isu krusial yang sedang dibahas dalam Pansus Pemilu, RUU Pemilu,” kata Agus dalam keterangan tertulis, Jumat (7/7/2017).
Agus menyebut penggunaan dana parpol ke depan harus lebih transparan dan akuntabel. Hal tersebut bertujuan agar masyarakat bisa ikut mengawasi penggunaan anggaran yang dilakukan parpol.
“Penyerahan dana partai politik tentu harus diberikan kepada partai politik sesuai dengan tingkatannya dan disesuaikan dengan perolehan suara dari partai politik yang bersangkutan,” ucap Agus.
“Penggunaan dana partai politik harus transparan dan akuntabel dengan diaudit oleh auditor independen yang dapat diketahui masyarakat secara luas. Sehingga masyarakat dapat ikut mengawasi dari penggunaan anggaran yang diperuntukkan untuk dana partai politik tersebut,” ucapnya.
Selain itu, Agus ingin dana parpol dibagi secara adil. Dana parpol, menurutnya, harus dibagi berdasarkan perolehan suara dari parpol tersebut dalam pemilu.
Seperti diketahui, pemerintah melalui Kemendagri berencana menaikkan dana bantuan parpol. Saat ini total dana yang dikeluarkan pemerintah sebesar Rp 13,5 M dalam setahun untuk partai-partai peserta Pemilu 2014. Apabila kenaikan itu terealisasi, ada peningkatan sebesar Rp 111 M untuk dana bantuan parpol. (ADI)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Ketua Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (APHTH-HAN) Mahfud MD mengkritisi Pansus Hak Angket KPK yang menemui napi koruptor di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jabar. Menurutnya, manuver Pansus Hak Angket bak dagelan.
“Pansus angket menanyakan perlakuan KPK terhadap koruptor yang sudah dipenjara itu memang tidak fair dan merupakan dagelan. Ya, terang saja kecenderungan kuatnya para narapidana itu akan mengata-ngatain KPK bertindak salah dan melanggar HAM,” cetus Mahfud melalui pesan singkat, Jumat (7/7/2017).
Alasannya, para napi koruptor memang sejak awal cenderung tidak mengakui kesalahannya dan jelas akan menyerang KPK. Mahfud mengatakan, proses penyidikan KPK kepada para napi saat masih berstatus tersangka tidak melanggar prosedur.
“Semua yang diperiksa dan ditahan di KPK itu selalu diperlakukan dengan baik, bagi yang datang jauh disediakan ticket transport dan hotel, diberi makan dan minum secara layak, dan ditawari waktu untuk beribadah. Itu semua terekam di CCTV yang diawasi langsung dari ruangan para komisioner,” jelas eks ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut.
Oleh sebab itu, Mahfud mengimbau kepada KPK supaya tidak perlu panik terhadap pernyataan yang disampaikan napi koruptor kepada Pansus Hak Angket. Malahan, Mahfud menilai manuver Pansus Hak Angket sudah bermasalah.
“Jadi, kalau menanyakan apa diperlakukan adil kepada orang yang dihukum ya bisa diduga mereka akan menjawab KPK salah. Itu kan dagelan yang nyata. ‘Ono-ono wae, rek’. Saya tetap berpendapat KPK tak usah panik, on the track saja. Pansus itu lebih banyak masalahnya,” ujar Mahfud.
“Minimal masalah aspek substansi, prosedural, dan conflict of interest ada di sana. Kita berjuang dan doakan bangsa ini selamat dari godaan setan yang terkutuk,” tambahnya.
Sebelumnya, Pansus Hak Angket KPK yang dipimpin langsung oleh Agun Gunandjar menemui napi koruptor di Lapas Sukamiskin. Pertemuan itu dilakukan secara tertutup tanpa awak media dapat meliput.
Di dalam lapas, para anggota Pansus Hak Angket KPK menemui semua napi koruptor. Usai menggelar pertemuan, Pansus Angket KPK berencana mengundang napi tersebut ke DPR. (MAD)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com –
Seleksi bagi 1.600 hakim yang dilakukan secara internal oleh Mahkamah Agung (MA) dinilai tidak tepat. Guru besar hukum pidana Universitas Soedirman (Unsoed) Prof Hibnu Nugroho menilai seharusnya pembukaan seleksi hakim menunggu UU Jabatan Hakim selesai.
“Masalah rekrutmen seharusnya ditahan dulu, menunggu UU jabatan hakim yang sedang digodok ini selesai. Karena di dalamnya dirumuskan cara rekrutmen secara komperhensif,” ujar Prof Hibnu ketika berbincang dengan khatulistiwaonline, Jumat (7/7/2017).
Menurut Hibnu, rekrutmen hakim sebagai pejabat negara bukan suatu hal yang sederhana dan perlu kajian yang mendalam. Terlebih paradigma penerimaanya yang harus diubah dari fresh graduate menjadi mereka yang telah matang secara pengalaman.
“Alasannya sederhana, supaya tidak terlalu lama mendidik para calon hakim sebelum bertugas, karena masalah hukum itu pelik dan berkembang. Sehingga memerlukan praktisi yang sudah memiliki kualifikasi dan integritas cukup, negara tinggal mengawasi integritas para hakim dan tak perlu lama mendidik calon hakim,” jelasnya.
Diakuinya tak sedikit para akademisi hukum ikut mendaftar seleksi hakim, namun tak jarang mereka terhalang birokrasi politik.
“Dunia penegakan hukum sekarang kan tidak steril-steril banget, bercampur-campur politik. Jadi kalau orang akademisi kan di situ agak malasnya. Karena hampir di semua perguruan tinggi tidak diperbolehkan seperti itu birokrasi di ujungnya politik, sehingga hakim non karir yang mendaftar berkurang,” paparnya.
Prof Hibnu berharap, ke depannya seleksi atau rekrutmen hakim harus memiliki formulasi yang pas dan tidak berujung pada hakim agung. Sehingga tidak ada lagi kekosongan kursi hakim pada pengadilan tingkat pertama.
“MA harus punya paradigma baru, hakim tidak serta merta berujung pada hakim agung. Kalau kompetensinya hanya cukup di PN dia tidak harus berujung jadi hakim tinggi atau hakim agung, sekarangkan banyak hakim PN kosong tapi hakim tinggi menumpuk,” imbuhnya.
Sebelumnya, menurut Jimly Asshiddiqie negara seharusnya merekrut hakim dari kelompok profesional dan bukan melalui jalur CPNS.
“Hakim itu jabatan, khususnya pejabat negara, dan sifatnya itu kehormatan, bukan jabatan kepegawaian. Tapi jabatan dari orang-orang yang mempunyai integritas dan kehormatan tertentu untuk direkrut menjadi hakim,” ujar Jimly.
Karena itu, menurut Jimly, definisi perekrutan hakim harus dikeluarkan dari pengertian calon pegawai negeri sipil (CPNS).
“Itu definisi lama, karena itu, dia harus dikeluarkan dari pengertian itu. Karena penting sekali seorang hakim harus direkrut dari para sarjana hukum yang sudah matang, sudah berpraktik jadi advokat, praktik dosen, aktivis, public defender, dan tugas pelayanan hukum lainnya yang sudah matang, baru direkrut jadi hakim,” ucap Jimly.
Sedangkan menurut hakim agung Gayus Lumbuun, rekrutmen seharusnya menyertakan Komisi Yudisial (KY). Gayus juga sependapat dengan Jimly, yaitu hakim bukan dari fresh graduate, melainkan dari kelompok profesional.
“Saya usul agar melibatkan KY dalam perekrutan sekarang karena hakim agung saja direkrut KY. Jadi ada baiknya bila hakim-hakim tingkat pertama pun menggunakan KY juga,” ujar Gayus. (DON)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Kemendikbud menerapkan sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Hamid Muhammad beralasan kebijakan tersebut untuk mengakomodasi siswa tidak mampu untuk mendapatkan sekolah.
“Ini sebenarnya adalah program afirmasi untuk melindungi anak yang tidak mampu agar mendapatkan sekolah. Sekolah negeri ya, karena sekolah negeri itu dibiayai oleh pajak rakyat dan itu harus dikembalikan kepada rakyat, nah itu yang zona,” kata Hamid di Labschool UNJ, Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis (6/7/2017).
Hamid menjelaskan sistem zonasi diterapkan agar siswa dapat diterima di sekolah yang dekat dengan domisilinya. Dirinya berpendapat sistem zonasi juga akan melindungi warga yang tidak mampu.
“Jadi begini sekarang yang kita terapkan sistem zonasi. Sistem zonasi itu kita kita minta agar 90 persen anak di zona itu bisa diterima di zona itu. 10 persennya boleh dari luar ya dengan beberapa pertimbangan,” katanya.
“Kemudian kan minimal 20 persen siswa yang tidak mampu. Jadi itu harus ada jaminan bisa diterima karena tanpa ada ketentuan begitu anak-anak yang kurang mampu pasti akan terlempar dari wilayahnya,” tambahnya.
Hamid menuturkan penerapan online digunakan untuk mempermudah pengawasan zonasi tersebut. Namun, Hamid menegaskan masih mentolerir bagi sekolah yang belum dapat menerapkan sistem tersebut secara sempurna.
“Sistem online ya biar untuk mempermudah ya, mempermudah manajemen penerimaan siswa baru di setiap zona,” tuturnya.
“Tetapi kalau misalnya tidak bisa dilaksanakan karena berbarengan dengan berbagai faktor di lapangan itu boleh disesuaikan,” sambungnya.
Hamid tidak menampik masih banyak orang tua murid yang kecewa dengan kebijakan tersebut. Meski demikian, Hamid yakin kebijakan tersebut akan berdampak positif dalam jangka yang panjang.
“Soal mengeluh, hanya perasaan sementara saja. Karena kita akan segera membenahi sekolah di setiap zona yang tak pernah dilirik orang. Dan kan ditangani dengan lebih bagus. Akan muncul sekolah bagus tiap zona,” pungkasnya. (ADI)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Penamparan petugas bandara oleh seorang perempuan yang merupakan istri seorang jenderal polisi, dilaporkan ke polisi. Kemenhub meminta agar petugas bandara tidak boleh jadi takut dalam bertugas dalam menjalankan tugas karena persoalan ini.
Dirjen Perhubungan Udara Agus Santoso menyatakan belajar dari kejadian tersebut, Agus mengharapkan agar para petugas penerbangan tidak surut dan takut dalam menjalankan tugasnya.
“Asalkan mereka menjalankan tugasnya sesuai dengan standar dan prosedur yang berlaku, kami akan melindungi anda semua,” ujar Agus dalam keterangan tertulisnya, Kamis (6/7/2017).
Agus menyatakan petugas bandara dilindungi oleh Undang-Undang no. 1 tahun 2009 tentang Penerbangan dan undang-undang lain seperti Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). Bagi siapa saja yang mengganggu para petugas penerbangan yang sedang melaksanakan tugasnya tersebut, Ditjen Perhubungan Udara tidak akan segan-segan mengambil langkah hukum bagi yang bersangkutan.
“Petugas penerbangan yang dimaksud adalah semua petugas baik dari regulator dan operator (maskapai, bandara, AirNav dan lainnya),” ujar Agus.
“Hal (penamparan) tersebut merupakan representasi pelecehan terhadap semua petugas penerbangan, bukan hanya pada petugas avsec tersebut. Karena para petugas penerbangan, termasuk avsec, bekerja berdasarkan standar prosedur operasi yang baku dan dilindungi oleh Undang-Undang,” sambung Agus. (MAD)
BANDUNG,khatulistiwaonline.com
Ketua panitia khusus (pansus) angket terhadap KPK, Agun Gunandjar Sudarsa, memimpin langsung rombongannya yang berkunjung di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Kunjungannya itu dalam rangka menemui para narapidana kasus korupsi.
Pantauan di lokasi, Jalan AH Nasution, Bandung, Kamis (6/7/2017), rombongan pansus yang menggunakan bus tiba sekitar pukul 10.48 WIB. Agun tampak ditemani anggota pansus angket lainnya yaitu Dossy Iskandar, Misbakhun, serta Daeng Muhammad yang telah tiba lebih dulu.
“Nanti ya,” ucap Agun.
Tampak Kepala Lapas Sukamiskin Dedi Handoko menyambut rombongan pansus tersebut. Setelah itu, mereka memasuki salah satu ruangan.
Sebelumnya, Wakil Ketua Pansus Angket KPK, Risa Mariska mengatakan tujuan pansus menemui napi koruptor ialah untuk mengorek bagaimana cara pemeriksaan KPK dalam satu kasus korupsi. “Kami fokus di proses pemeriksaan penyidikan pada saat di KPK,” katanya, Rabu (5/7). (ADI)