JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat sudah memutuskan nama untuk Simpang Susun Semanggi yang akan segera dibuka untuk umum pada 29 Juli nanti. Nama simpang susun tersebut tidak ada perubahan, tetap Simpang Susun Semanggi.
Menurut Djarot, keputusan tersebut sudah disepakati saat rapat pimpinan (rapim). Usai ada keputusan soal nama, selanjutnya Djarot memerintahkan pembuatan Keputusan Gubernur agar nama tersebut bisa disahkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Tadi kita putuskan, mereka sepakat, namanya Simpang Susun Semanggi, tetap. Sama seperti konsep awal yang disampaikan Pak Basuki (Ahok) waktu itu. Namanya tetap dan saya sudah perintahkan untuk bikin Keputusan Gubernur,” ujar Djarot di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (17/7/2017).
“Masih diproses (Keputusan Gubernur). Selesai sebelum dibuka open traffic. Itu sebagai dasar untuk nanti kita berkirim surat kepada Presiden untuk grand launching,” lanjutnya.
Sebelumnya, Djarot meluruskan soal nama Simpang Susun Semanggi menjadi ‘Simpang Badja Semanggi’. Djarot mengatakan sebenarnya penamaan yang benar adalah ‘Simpang Baja Semanggi’.
“Itu ada usulan jadi Simpang Baja Semanggi. Baja itu tidak pakai ‘D’ ya, pakai ‘J’. Kalau ‘D’ berarti Djarot kan,” kata Djarot di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (13/7) lalu.
Menurut Djarot, penamaan Simpang Baja Semanggi dilakukan karena konstruksi Simpang Susun Semanggi yang banyak menggunakan baja. “‘Ja’-nya itu karena konstruksinya itu lebih banyak dari baja,” papar Djarot. (MAD)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Salah satu perdebatan Perppu 2/2017 tentang Pembubaran Ormas yaitu alasan kegentingan yang memaksa untuk dikeluarkannya Perppu. Bagaimana dalam kacamata hukum perundang-undangan?
Dari sudut pandang hukum perundang-undangan, untuk menilai apakah perppu konstitusional atau inkonstitusional, maka dapat digunakan 2 tolok ukur yaitu tolok ukur formil dan tolok ukur materiil. Ukuran formil perppu salah satunya menilai konteks lahirnya sebuah Perppu, apakah genting atau tidak.
“Tafsir ‘kegentingan yang memaksa’ sebagai syarat dapat ditetapkannya Perppu terpenuhi, maka hal tersebut dapat merujuk kepada Putusan MK Nomor 138/PUU-VII/2009 yang di dalamnya telah membuat penafsiran yang mengikat perihal makna ‘kegentingan yang memaksa’ tersebut,” kata ahli perundang-undangan Dr Bayu Dwi Anggono kepada khatulistiwaonline, Senin (17/7/2017).
Menurut putusan MK itu, kondisi kegentingan yang memaksa adalah:
1. adanya keadaan yaitu kebutuhan mendesak untuk menyelesaikan masalah hukum secara cepat berdasarkan undang-undang.
2. Undang-undang yang dibutuhkan tersebut belum ada sehingga terjadi kekosongan hukum, atau ada undang-undang tetapi tidak memadai.
3. Kekosongan hukum tersebut tidak dapat diatasi dengan cara membuat undang-undang secara prosedur biasa karena akan memerlukan waktu yang cukup lama sedangkan keadaan yang mendesak tersebut perlu kepastian untuk diselesaikan.
“Penafsiran kegentingan yang memaksa tersebut dalam kasus Perppu Perubahan UU Ormas sesungguhnya telah terpenuhi mengingat secara faktual saat ini terdapat organisasi masyarakat yang ideologi dan kegiatannya yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945,” ujar Bayu.
Alasan formil di atas dinilai sebagai legal formal yang sah dan cukup kuat melegitimasi Perppu Pembubaran Ormas.
“Keberadaan Ormas yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945 meski pun telah melahirkan tuntutan dari masyarakat secara luas untuk membubarkannya namun dengan UU Ormas yang lama tidak dapat dibubarkan mengingat UU Ormas yang lama yaitu UU 17/2013 khususnya Penjelasan Pasal 59 ayat 4, ternyata hanya mengatur yang dimaksud dengan ajaran atau paham yang bertentangan dengan Pancasila adalah ajaran ateisme, komunisme/marxisme-leninisme,” ucap Direktur Puskapsi Universitas Jember itu.
Nah, bagaimana bila ada Ormas yang ingin mengganti ideologi negara, tetapi bukan dengan ateisme dkk? Hal itu dinilai yang belum terakomodasi dalam UU 17/2013 sehingga muncul Perppu 2/2017. Alasan tersebut dalam ranah hukum disebut alasan materil lahirnya Perppu.
“Ke depan, seiring perkembangan zaman, sangat mungkin akan muncul ormas-ormas baru yang mengusung paham-paham lain yang tidak dapat didefinisikan saat ini. Namun paham tersebut ingin mengganti Pancasila. Misalnya ormas yang mengusung ideologi melegalkan perkawinan sejenis dan lain-lain,” pungkas Bayu. (DON)
TEHERAN –
Seorang warga negara Amerika Serikat (AS) kelahiran China dijatuhi vonis 10 tahun penjara oleh pengadilan Iran. Pria bernama Xiyue Wang ini dinyatakan bersalah atas dakwaan spionase.
Seperti dilansir Reuters dan AFP, Senin (17/7/2017), Wang yang berusia 37 tahun merupakan lulusan Princeton University, AS. Dia diketahui berprofesi sebagai seorang peneliti dan sedang melakukan penelitian di Iran. Wang lahir di China, namun dinaturalisasi menjadi warga negara AS. Dia memiliki kewarganegaraan ganda AS-China.
Dilaporkan situs berita resmi otoritas kehakiman Iran, Mizan, yang mengutip salah satu juru bicara pengadilan Iran, bahwa Wang dituding ‘melakukan aktivitas mata-mata dengan dalih penelitian’. Wang ditangkap pada 8 Agustus 2016, saat akan meninggalkan Iran.
“Orang ini, yang mengumpulkan informasi dan langsung dipandu oleh Amerika, divonis 10 tahun penjara, tapi vonis itu bisa dibanding,” terang juru bicara pengadilan Iran, Gholamhossein Mohseni Ejei, dalam tayangan televisi nasional AS.
Dalam laporannya, Mizan menyebut Wang merupakan bagian dari ‘proyek penyusupan’ yang bertujuan mengumpulkan ‘artikel-artikel bersifat sangat rahasia’ untuk sejumlah institusi AS dan Inggris, termasuk Princeton, Departemen Luar Negeri AS, Kennedy School pada Harvard University dan British Institute for Persian Studies.
“Sebelum penangkapannya, dia (Wang-red) mampu mengarsipkan 4.500 halaman dokumen negara ini secara digital, dalam misi pengintaian diam-diam,” tuding Mizan.
Dokumen-dokumen rahasia yang disebut ‘dicuri’ Wang, dikatakan Gholamhossein, diambil dari ‘arsip budaya dan penelitian’ dan dari ‘perpustakaan beberapa organisasi negara’. Mizan mempublikasi penggalan laporan tahunan British Institute of Persian Studies, yang menampilkan Wang mengucapkan terima kasih pada pihak perpustakaan di pusat kajian itu untuk membantunya berkomunikasi dengan akademisi di Iran. Otoritas Iran menyebut laporan itu sebagai ‘bukti’ bahwa Wang menjalankan misi rahasia di Iran.
Dalam pernyataan terpisah, pihak Princeton University menyebut Wang merupakan kandidat doktoral, yang khusus meneliti sejarah Eurasia akhir abad ke-19 dan awal abad ke-20. Menurut pihak Princeton University, Wang berada di Iran untuk meneliti dinasti Qajar. Qajar merupakan dinasti kesultanan Iran yang berasal dari Turki, khususnya dari etnis Qatar, yang menguasai Persia – nama terdahulu Iran – dari tahun 1785 hingga 1925. (ADI)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Jaringan Taiwan penyelundup 1 ton sabu yang disergap di Pantai Anyer, Serang, Banten, bekerja sendiri tanpa bantuan WNI. Namun, mereka menyewa seorang perempuan WNI sebagai guide untuk survei lokasi.
“Kami akan memeriksa saksi yang menjadi guide ini. Guide-nya perempuan dan ada satu temannya, laki-laki,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono kepada wartawan, Sabtu (15/7/2017).
Mala, nama perempuan yang menjadi guide itu dibayar per hari untuk menemani para tersangka. Mala juga diminta untuk mencarikan rental mobil hingga hotel untuk mereka menginap.
“Artinya guide ini, dia menjadi pemandu dari para tersangka ini, baik untuk mencari mobil rentalan atau mencari makanan sehari-hari hingga mencari losmen untuk penginapan,” jelas Argo.
Polisi masih mendalami sejauh mana keterlibatan Mala dan rekannya. Apakah Mala hanya sebatas diperalat atau turut menjadi bagian dari jaringan Taiwan tersebut, masih diselidiki oleh aparat polisi.
“Kami masih mendalami apakah pemandu ini tahu kegiatan keempat tersangka, apakah dia ini tahu pengiriman narkotika ke beberapa wilayah,” lanjutnya.
Seperti diketahui, tim gabungan Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya dan Polresta Depok yang dipimpin oleh Kombes Pol Nico Afinta dan Kombes Pol Herry Heryawan menangkap empat WN Taiwan jaringan narkoba, satu di antaranya tewas ditembak. Sementara tim berhasil menyita 1 ton sabu senilai Rp 1,5 triliun dari para tersangka. (DON)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Aliran sesat membuat heboh warga Kampung Bojong, Desa Cipacing, Sumedang, Jabar. Aliran itu mengajarkan pengikutnya untuk salat menghadap ke arah matahari. Menanggapi itu, MUI minta tokoh agama di daerah Sumedang meluruskan penyimpangan ini.
Ketua Komisi Hukum MUI Pusat Prof HM Baharun menegaskan, jika aliran di Sumedang tersebut mengajarkan salah menghadap ke matahari dan bukan ke Kakbah maka itu merupakan aliran sesat dan menyesatkan.
“Jika benar aliran yang di Sumedang itu mengajarkan salat menghadap ke matahari, bukan ke Kakbah sebagaimana diajarkan dalam pokok syariah, maka jelas aliran ini sesat dan menyesatkan,” ujar Baharun kepada khatulistiwaonline, Sabtu (15/7/2017).
Baharun meminta para uztaz dan kiai di wilayah Sumedang untuk meluruskan penyimpangan aliran ini.
“Kewajiban para kiai dan Ustaz di sekitarnya untuk meluruskan penyimpangan ini,” ucapnya.
Dia juga meminta kepada tokoh agama setempat jika para pengikut aliran salah menghadap matahari tidak mau diinsyafkan maka hal itu harus dilaporkan ke polisi.
“Jika tidak mau diinsafkan maka tokoh masyarakat di sana kami imbau harus melapor polisi agar diambil tindakan hukum sesuai aturan yang berlaku,” ucapnya.
Sebelumnnya diberitakan, warga Kampung Bojong, Desa Cipacing, Sumedang, Jabar digegerkan dengan dugaan aliran sesat. Aliran itu diduga dipimpin oleh perempuan bernama Elah yang menyuruh pengikutnya untuk salat menghadap matahari.
Ketua RW 15 Kampung Bojong, Engkus mengatakan, aliran yang diajarkan Elah di Kampung Bojong sudah tercium sejak 2015. Setelah beberapa hari lalu warga sekampung heboh, Engkus mengatakan, Elah tidak diketahui keberadaannya.(MAD)
London –
Kepolisian Inggris menangkap 2 orang remaja yang diduga menjadi pelaku penyiraman air keras di timur kota London. Akibat serangan air keras tersebut, beberapa orang mengalami cedera bahkan ada yang sampai luka parah.
Dilansir Reuters, Sabtu (15/7/2017), kedua remaja yang ditangkap berusia 15 dan 16 tahun. Keduanya ditangkap di 2 lokasi yang berbeda, yaitu di Stoke Newington dan di London Utara. Mereka diduga sebagai pelaku penyerangan air keras pada warga.
Usai ditangkap keduanya dibawa ke kantor polisi London Timur untuk dimintai keterangan. Tak hanya melakukan penyiraman air keras, keduanya juga diduga melakukan perampokan.
Kedua pelaku menggunakan skuter untuk menyerang seorang pria berusia 32 tahun di Hackney, London Timur dengan air keras pada Kamis (13/7) pukul 21.25 waktu setempat. Tak hanya melakukan penyerangan dengan air keras, salah satu pelaku juga membawa lari skuter milik korbannya.
Usai adanya serangan tersebut, satu setengah jam kemudian kejadian yang sama di dua lokasi yang berbeda. Serangan kembali terjadi di Hackney dengan korban 3 orang. Sementara serangan lainnya terjadi di Islington dengan juga menggunakan air keras. (ADI)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
9 Hakim konstitusi secara bulat memilih kembali Arief Hidayat menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK). Alhasil, tidak perlu diadakan voting.
Musyawarah itu digelar sejak pukul 08.30 WIB di Gedung MK.
“Musyawarah mufakat memberikan kepada saya menjadi kepemimpinan untuk meneruskan kepemimpinan pada masa yang akan datang,” kata Arief dalam jumpa pers di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat (14/7/2017).
Arief Hidayat menjadi hakim konstitusi sejak 1 April 2013. Ia terpilih menjadi Ketua MK sejak 14 Januari 2015 hingga hari ini. Dengan terpilihnya secara aklamasi, maka Arief memimpin MK hingga 2020.
Berikut riwayat hidup Arief Hidayat:
Lahir:
Semarang, 3 Pebruari 1956
Pendidikan:
SD, SMP, SMA di Semarang
S1- Fakultas Hukum UNDIP (1980)
S2 – Program Pasca Sarjana Ilmu Hukum Universitas Airlangga/UNAIR (1984)
S3 – Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Diponegoro/UNDIP (2006)
Karier:
Staf Pengajar Fakultas Hukum UNDIP
Staf Pengajar Program Magister Ilmu Hukum (S2 Ilmu Hukum), Program Magister Ilmu Lingkungan, Program Doktor (S3) Ilmu Hukum, dan Program Doktor Ilmu Lingkungan UNDIP
Dosen Luar Biasa pada Fakultas Hukum Program S2 dan S3 di berbagai PTN/PTS di Indonesia
Sekretaris Jurusan Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Undip
Sekretaris Badan Koordinasi Mahasiswa (BKK)/ Sekretaris Pembantu Rektor III Undip
Pembantu Dekan II Fakultas Hukum; Pembantu Dekan I Fakultas Hukum Undip
Dekan Fakultas Hukum Undip
Ketua Program Magister Ilmu Hukum Fakultas Hukum Undip
Guru Besar Fakultas Hukum UNDIP, Semarang (2008)
Hakim Konstitusi (2013-2018). (DON)
Mexico City –
Sekelompok pria bersenjata menyerbu sebuah pesta ulang tahun anak di kotaTizayuca di Meksiko dan menewaskan 11 orang.
Polisi mengatakan mereka menemukan empat anak yang masih hidup di tempat kejadian namun semua 11 orang dewasa — yaitu tujuh pria dan empat perempuan — tewas ditembak.
Serangan brutal ini terjadi Kamis (13/07) waktu setempat di sebuah tenda yang didirikan di halaman rumah untuk merayakan pesta ulang tahun.
Laporan-laporan menyebutkan empat pria menyerbu pesta itu sementara seorang anak -seperti dilaporkan koran Excelsior- mengatakan bahwa para penyerang mengenakan topeng dan seragam polisi.
Polisi sudah menutup tempat kejadian untuk melakukan penyelidikan forensik.
Meksiko belakangan ini menghadapi peningkatan kekerasan secara drastis terkait dengan persaingan antar kelompok pengedar narkotika.
Pada bulan Mei saja, tercatat 2.186 pembunuhan atau sekitar 70 orang tewas setiap harinya dan kecenderungan belakangan ini memperlihatkan para pembunuh menjadikan keluarga, termasuk anak-anak, sebagai sasaran serangan.
Sejak pemerintah Meksiko mengerahkan militer untuk menghadapi para pengedar narkotika pada tahun 2006 lalu, diperkirakan 200.000 orang tewas maupun hilang dalam ‘perang’ antara para kelompok penjahat yang bersaing maupun dengan tentara.(ADI)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan meminta Partai Amanat Nasional keluar dari koalisi pendukung pemerintah. PAN dinilai membandel karena sering mengkritik kebijakan pemerintahan Presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla.
Politikus senior PAN Dradjad Hari Wibowo mengakui partainya sering berseberangan dengan pemerintah. Namun PDIP sebagai pendukung utama Jokowi-JK juga sering membandel.
“Harus diakui, PAN beberapa kali mengambil sikap politik yang berbeda dengan Presiden,” kata Dradjad kepada wartawan di Jakarta, Jumat (14/7/2017).
“Meski demikian, harus diakui bahwa PDIP sendiri beberapa kali tidak sejalan dengan Presiden, bahkan berseberangan,” tambah Dradjad yang kini menjabat Wakil Ketua Dewan Kehormatan PAN itu.
Dia mencontohkan sikap PDIP yang selalu mengkritik Menteri BUMN Rini Soemarno. “Kasus Menteri BUMN Rini Soemarno adalah contohnya (PDIP bandel),” kata Dradjad.
Menurut dia jika sepenuhnya berada di koalisi pendukung Presiden, PDIP seharusnya mendukung Rini menjalankan perintah Presiden. Dalam banyak hal, PDIP justru di barisan depan mengganggu, atau minimal ikut mengganggu Rini.
PDIP misalnya, paling getol menolak kehadiran Menteri Rini di Komisi VI DPR RI. Mereka juga mengkritik keras kebijakan penyertaan modal negara (PMN) bagi BUMN.
“PDIP selalu menggoyang Rini, sementara di seberangnya, Presiden Jokowi terlihat mengandalkan Rini,” papar Dradjad.
“Jadi gampangnya, PDIP, PAN dan parpol lain di dalam kabinet sebenarnya sama-sama bandel terhadap Presiden. Tapi memang harus diakui bahwa PAN jauh lebih bandel dibanding PDIP,” tambah dia. (MAD)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mencopot Fatahillah dari jabatan Asisten Sekda Bidang Kesejahteraan Masyarakat. Fatahillah dicopot karena ditahan kejaksaan terkait dugaan korupsi proyek normalisasi sungai.
“Saya tadi malam dapat informasi Askestra Pak Fatahillah dijemput Kejaksaan Jakbar atas kasus tahun 2013. Kalau seperti ini, kemarin saya sampaikan konsekuensinya jelas, dia dicopot dari jabatannya,” ujar Djarot kepada wartawan di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (14/7/2017).
Karena kekosongan posisi ini, Djarot menunjuk Bambang Sugiyono sebagai pelaksana harian (plh). Bambang saat ini menjabat Asisten Pemprov DKI Jakarta.
“Karena posisinya (Asisten Sekda Kesra) penting menyangkut percepatan pelaksanaan Asian Games, sementara ini kita akan minta Aspem Pak Bambang untuk rangkap sementara sebagai plh di situ. Sedangkan yang bersangkutan (Fatahillah) pasti dicopot. Pilihannya tinggal dua, undurkan diri atau kita berhentikan. Jelas itu, ya,” tegas Djarot.
Fatahillah diduga terlibat dalam dugaan korupsi proyek normalisasi kali tahun 2013 saat menjabat Kepala Pelaksana Kegiatan Pemeliharaan dan Operasional Infrastruktur Pengendalian Banjir Suku Dinas Pekerjaan Umum Tata Air Jakarta Barat. Mantan Wali Kota Jakarta Barat ini diduga menerima fee dari anggaran proyek.
“Terdakwa ditahan di (Rutan) Salemba,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Reda Manthovani, Kamis (13/7). (DON)