JAKARTA,khatulistiwaonline.com –
Kantor Kepala Staf Kepresidenan (KSP) menggelar paparan soal dua tahun pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla yang diisi oleh seluruh menteri secara bergantian. Menko Kemaritiman Luhut Pandjaitan membuka paparan pertama dengan berbagai kondisi terkini pemerintah.
“Pemerintah cukup baik atasi keamanan. Politik juga saya kira bagus walau di sana sini ada dinamika misal Pilgub DKI, tapi masih dalam batas yang bisa kami atasi. Ini ujian demokrasi di mana kami harus betul-betul dewasa sikapi ini semua,” ucap Luhut mengawali paparan di Kantor KSP, Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (21/10/2016).
Hadir juga Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki sebagai moderator. Hadir Menteri Pertanian Amran Sulaiman, Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro Menteri Agraria Sofyan Djalil dan Juru Bicara Presiden Johan Budi.
Luhut yang juga mantan KSP mengatakan pertumbuhan ekonomi Indonesia cukup baik, di mana tahun depan diharapkan bisa mendekati 6 persen. Pemerintah juga berhasil mengedepankan pertumbuhan dan pemerataan secara sekaligus.
“Program pemerataan hasilnya banyak, di antaranya dana desa yang mencakup 74 ribu desa, dananya 45 miliar dolar. Dampaknya gini rasio sekarang turun,” ujar mantan Menko Polhukam itu.
Capaian lain yang menonjol adalah pembangunan infrastuktur yang disebut Luhut spektakuler di banyak daerah dengan anggaran yang besar. Semula program itu diragukan, namun dengan ada tax amnesty pemerintah optimis dengan penganggarannya.
“Rating di banyak survei CSIS, kemarin Saiful Mujani saya baca, besok kita juga akan survei keluar, popularitas pemerintah Jokowi di tengah masyarakat sangat baik,” tuturnya.
“Saya hanya minta kritik pemerintah dengan kritikan konstruktif, tidak destruktif. Juga dengan data yang ada, jangan data yang nggak jelas. Saya sering berseloroh, kalau (mengkritik) pakai perasaan dengan bahasa cinta saja. Tapi kalau (bidang) Pak Sofyan kami bicara angka. Kalau bicara perasaan waktu anda jatuh cinta saja,” tutup Luhut sambil berseloroh. (RED)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Polri menunjukkan barang bukti kasus penyerangan terhadap anggota polisi di Tangerang. Salah satunya adalah golok yang digunakan Sultan Aziansyah (22) untuk menyerang Kapolsek Tangerang.
Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar mengatakan, barang-barang bukti ini diperoleh dari lokasi penyerangan di Pos lalu lintas, Cikokol, Tangerang dan di rumah pelaku di RT 04/RW 03, Desa Lebak Wangi, Sepatan, Kabupaten Tangerang.
“Barang bukti di TKP (tempat kejadian perkara) ada dua pisau, bom pipa dua, ada tas berisi celana panjang dengan motif loreng. (Kemudian) ikat pinggang, korek, ada artikel pembatal keislaman sembilan lembar dalam bentuk print out, stiker lambang ISIS,” kata Boy di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (21/10/2016).
Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar memberikan penjelasan dalam gelar barang bukti penyerangan polisi Tangerang di Mabes Polri, Jumat (21/10/2016)
Sedangkan dari rumah Sultan, polisi menemukan pedang katana, dua pisau, ranjau paku, amunisi aktif. Ditemukan juga serbuk potasium sulfur dan alumunium, pipa sepanjang 50 cm yang merupakan potongan bom pipa tersebut.
“Panjangnya bervariasi ukurannya. Biasanya dipakai casing bahan peledak yang isinya potasium. Lalu ada baterai biasanya sebagai pemicu bahan peledak. Beberapa alat komunikasi,” ujarnya.
“Ada buku berjudul petaka akhir zaman. Sangat mungkin mempengaruhi pemikirannya. Ada stiker juga logo ISIS,” sebut Boy.(RED)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Pelaku penyerangan brutal terhadap polisi di Tangerang, Sultan Azianzah (22) masih menjalani perawatan di RS Polri Kramat Jati. Sultan yang tidak mempunyai pekerjaan itu mengaku adik seorang anggota polisi.
“Iya (adik polisi), paling kecil. Abang saya benci malah,” kata Sultan di kamar perawatan di rumah sakit, Kamis (20/10/2016).
Sultan mengaku telah mencuri peluru milik kakaknya. Dia kemudian menyerang polisi untuk merebut senjata.
“Iya saya ambil, dia nggak tahu tapi. Biar saya dapat senjata,” jelasnya.
Sultan menyerang tiga polisi di pos lalu lintas Yupentek, Cikokol, Tangerang pagi tadi. Menggunakan golok, pemuda 22 tahun itu menyerang polisi secara membabi buta. Bahkan, Sultan sempat melempar dua benda diduga bom namun tidak meledak.
Polri mengatakan penyerangan terhadap 3 orang polisi dilakukan pelaku tunggal. Belum ada indikasi ada pihak lain yang membantu aksi pelaku.
“Diduga pelaku tunggal, belum ada informasi terkait ada pihak-pihak lain. Kita belum bisa pastikan lebih lanjut apakah dia terkait jaringan,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar di Mabes Polri.
“Belum bisa dipastikan (terkait) ISIS,” sambung Boy menegaskan. Namun pastinya, pelaku terkait dengan jaringan teroris.(RED)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Partai Persatuan Pembangunan ( PPP) kubu Djan Faridz dan Sekretaris Jenderal DPP PPP Dimyati Natakusumah mengajukan uji materi Undang Undang Nomor 10 Tahun 2016 atau UU Pilkada di Mahkamah Konstitusi.
“Pemohon dengan ini mengajukan permohonan uji materiil UU Pilkada,” ujar anggota tim kuasa hukum Pemohon, Zainab Musyarafah, di Gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta, Kamis (20/10).
Zainab menjelaskan bahwa para Pemohon merasa dirugikan dengan berlakunya Pasal 40 ayat (3) yang mengatur tentang perselisihan atas putusan Mahkamah Partai.
Dalam dalil permohonannya, Pemohon menyatakan sebagai pihak yang dinyatakan sah sebagai Pengurus DPP PPP berdasarkan Putusan Mahkamah Agung yang telah berkekuatan hukum tetap seharusnya Pemohon yang didaftarkan di Kementerian Hukum dan HAM sebagai pengurus DPP PPP.
“Akan tetapi Pemohon tidak mendapatkan pengesahan dan atau Surat Keputusan dari Menteri Hukum dan HAM RI,” jelas kuasa hukum Pemohon.
Hal tersebut dijelaskan oleh Pemohon karena Menteri Hukum dan HAM RI telah menerbitkan Surat Keputusan yang mengesahkan hasil Muktamar VIII PPP yang dilaksanakan pada tanggal 8 sampai 11 April 2016, yang kemudian bertentangan dengan putusan Mahkamah.
“Ketentuan a quo telah memberikan kewenangan kepada kekuasan eksekutif untuk mengintervensi serta mereduksi nilai sebuah putusan hakim yang berkekuatan hukum,” ujar Andi Ryza yang juga merupakan anggota tim kuasa hukum Pemohon.
Para pemohon menambahkan, ketentuan a quo telah memberikan ruang besar bagi Menteri Hukum dan HAM untuk mencampuri perselisihan internal Partai Politik bahkan sampai tingkat memutuskan pihak mana yang sah dengan mengabaikan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
“Dengan mengajukan permohonan ini, para Pemohon berharap agar Mahkamah menyatakan ketentuan tersebut bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat,” pungkas Andi.(RED)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Penyerangan terhadap Kapolsek Tangerang Kota Kompol Effendi dan 4 orang anggotanya ternyata terekam kamera warga. Di video ini, pelaku yang diketahui bernama Sultan Azianzah (22) nampak menyerang polisi dengan sebilah golok.
Dalam video yang didapat, pelaku nampak berdiri di Pos Lalu Lintas di Jalan Perintis Kemerdekaan, kawasan Pendidikan Yupentek Cikokol, Tangerang Kota, Banten. Lalu lintas tampak ramai dilalui kendaraan. Keterangan Polri, peristiwa terjadi pukul 07.10 WIB.
Pelaku terlihat mengenakan jaket warna biru lengan putih dipadu rompi warna hitam dan celana panjang warna hitam. Tangan kanannya memegang sebilah golok.
Sejumlah polisi tampak berusaha meringkus pelaku. Saat terdengar suara letusan tembakan beberapa kali, pelaku berlari dan secara brutal menyerang polisi. Seorang polisi terlihat dibacok oleh pelaku di bagian dada. Polisi lainnya kemudian mengambil jarak menghindari serangan sambil terus mengawasi pelaku.
Pelaku kemudian nampak menyerang polisi lainnya sebelum kembali ke pos polisi tersebut.
Dalam video, kaki pelaku nampak pincang terkena tembakan polisi. Dia kemudian melangkah menjauh dari pos polisi tersebut.
Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar menerangkan, pelaku datang ke lokasi dan langsung menyerang dua anggota polisi yang bertugas melakukan pengaturan lalu lintas. Dua petugas, yakni Iptu Bambang Haryadi dan Bripka Sukardi mengalami luka di bagian dada dan punggung.
Kebetulan saat itu Kapolsek Tangerang Kota Kompol Effendi tengah melintas di lokasi melakukan kontrol situasi. Melihat ada anggota yang diserang, Kompol Effendi lalu menembak kaki pelaku. Pelaku bukannya menyerah, namun malah melawan. Kompol Effendi terkena luka bacok di bagian dada dan punggung.
Pelaku diketahui membawa dua buah bom pipa. Satu dilemparkan ke petugas, namun tidak meledak. (RED)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Penyerang pos lalu lintas Cikokol, Tangerang, Banten bernama Sultan Azianzah. Pelaku merupakan pengangguran.
“Sementara pengangguran,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar saat ditanya tentang pekerjaan Sultan.
Hal ini disampaikan Boy di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2016).
Boy menuturkan, Sultan merupakan pemuda berusia 22 tahun. Tepatnya, lahir di Jakarta pada 1994 lalu. Namun, polisi belum bisa mengorek informasi dari pelaku sebab sedang dirawat di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur.
“Banyak yang akan kami korek dari pelaku. Karena pelaku masih dalam perawatan, kami fokus dulu pada perawatan,” urainya.(RED)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Kapolsek Tangerang Kota Kompol Effendi masih menjalani perawatan intensif di RS Siloam, Lippo Karawaci, Tangerang. Kondisinya cukup serius karena mengalami luka tusuk di dada.
“Cukup serius, infonya luka tusuk pada bagian dada untuk Kompol Effendi,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2016).
Ada dua anggota polisi yang juga jadi korban penyerangan. Kedua anggota tersebut juga tengah mendapat perawatan intensif.
“Semoga semua bisa cepat pulih,” ujar Boy.
Sementara itu, pelaku penyerangan yang diketahui bernama Sultan Azianzah (22), warga Lebak Wangi, Kelurahan Sepatan, Tangerang, saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit karena dilumpuhkan polisi dengan tembakan. Pelaku dirawat di RS Kramatjati, Jakarta Timur.
Boy menyebut, penyerangan ini diduga dilakukan pelaku secara tunggal. Belum ada indikasi adanya pihak lain yang membantu aksi pelaku. Dia mengatakan, pelaku dipastikan terkait dengan kelompok teroris.
“Tapi terkait jaringan mana, tentu kita butuh pemeriksaan,” jelas Boy.
“Apakah dia kategori lone wolf atau jaringan, kita belum bisa dapat keterangan lebih lanjut. Butuh waktu untuk memeriksa yang bersangkutan. Masih perlu pendalaman lebih jauh terhadap pelaku, termasuk motifnya. Patut diduga jaringan teror yang ada karena bawa bahan peledak. Tapi ke mana mereka atau siapa mereka, kita menunggu hasilnya,” sambungnya.(RED)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri terus menelusuri kasus dugaan penghinaan agama oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama atau Ahok. Satu orang staf Ahok telah diperiksa penyidik terkait pidato sang gubernur yang salah satunya mengutip Alquran surat Al Maidah ayat 51.
“Sudah satu (staf Ahok). Alhamdulillah kita sudah periksa sudah kita klarifikasi,” kata Direktur Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Agus Andrianto saat dihubungi, Kamis (20/10/2016).
Dalam klarifikasi itu, lanjut Agus, staf Ahok tersebut membenarkan ada kejadian di Kepulauan Seribu yang kemudian menjadi polemik.
“Masalah menista, dia (staf Ahok) tidak berani komentar, artinya memang ada kejadian seperti itu. Ada di sana, kurang lebih bahasanya seperti itu, cuma masalah menista atau enggak dia enggak ngerti,” ujarnya.
Selain itu, Agus menambahkan, dirinya akan berkoordinasi dengan Kepala Laboratorium Forensik terkait pemeriksaan video pidato Ahok. Agus berharap analisa Labfor terhadap video itu selesai minggu ini.
“Minggu depan kita bisa melaksakan klarifikasi dengan ahli bahasa, ahli agama, dan ahli pidana,” urainya. (RED)
JAKARTA, khatulistiwaonline.com
Hingga akhir September 2016, total utang pemerintah pusat tercatat Rp 3.444,82 triliun. Naik Rp 6,53 triliun dibandingkan akhir Agustus 2016, yaitu Rp 3.438,29 triliun.
Mengutip data Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, Kamis (20/10/2016), total pembayaran cicilan utang pemerintah pada Januari hingga September 2016 adalah Rp 398,107 triliun, atau 82,88% dari pagu, atau yang dialokasikan di APBN.
Pembayaran pokok utang pada periode itu mencapai Rp 251,556 triliun, terdiri dari pokok pinjaman Rp 46,536 triliun atau 67,22% dari pagu APBN. Kemudian pembayaran pokok Surat Berharga Negara (SBN) Rp 205,02 triliun atau 90,66% dari pagu APBN.
Sementara untuk pembayaran bunga utang, pada periode itu adalah Rp 146,552 triliun atau 79,24% dari pagu APBN.
Pembayaran bunga pinjaman sepanjang periode itu adalah Rp 10,228 triliun (60,79% dari pagu APBN). Sementara untuk SBN, bunga yang dibayar tercatat Rp 136,324 triliun (81,09% dari pagu APBN).(RED)