MAKASSAR,KHATULISTIWAONLINE.COM
Pelda Daniel Pongkala, orang tua Taruna ATKP Makassar yang tewas dianiaya seniornya, meminta polisi untuk terus mengusut kasus yang menimpa putranya, Aldama. Ia yakin, anaknya tidak dianiaya oleh satu orang, melainkan dikeroyok.
“Saya yakin pelakunya tidak sendiri. Makanya saya minta pihak Kepolisian untuk terus mengusut kasus ini dan tidak berhenti di satu orang pelaku saja,” kata Pelda Daniel Pongkala, Senin (11/2/2019).
Selain karena luka lebam di tubuh anaknya, ada beberapa fakta yang menurutnya janggal. Dimana anaknya itu, dianiaya bukan oleh senior satu jurusannya di Lalu Lintas Udara (LLU) melainkan jurusan Teknik Kelistrikan.
“Dihukum oleh senior beda jurusan itu tidak lazim di pendidikan Taruna. Lagipula, anak saya ini karateka sudah sabuk hitam. Kalau hanya satu dua orang saja, saya yakin dia bisa imbangi,” lanjutnya.
Puluhan orang tua taruna ATKP Makassar yang datang ke rumah duka, pun telah beramai-ramai menyampaikan bentuk kekerasan yang dialami oleh anak-anak mereka selama ini. Mulai dari penyiksaan fisik hingga hukuman yang tidak masuk akal.
“Orang tua menyampaikan ke saya, ada anak perempuannya dianiaya bukan malah seniornya tapi oleh pembinanya yang laki-laki. Ada juga disuruh makan sabun. Terus ada juga disuruh kumur-kumur, airnya itu disatukan lalu disuruh minum,” ungkapnya.
Terkait pemberhentian direktur ATKP Makassar, Daniel mengaku tidak terlalu peduli. Ia lebih berharap adanya komitmen dari ATKP untuk merubah pola kekerasan yang selama ini dipraktikkan, baik oleh senior maupun pihak kampus agar tak terjadi lagi nantinya.
“Kalau itu memang tanggung jawab pimpinan. Tapi siapapun pemimpinnya, harusnya pola kekerasan itu dihilangkan, biar kedepannya tidak ada lagi kasus seperti ini terjadi. Cukuplah anak saya yang jadi korban,” ujarnya.
Baca juga: Polisi Sudah Periksa 24 Saksi di Kasus Tewasnya Taruna ATKP Makassar
Taruna muda Akademi Teknik Keselamatan Penerbangan (ATKP) Makassar, Aldama Putra Pongkala (19) tewas dianiaya oleh seniornya, Minggu (3/2). Ia dihukum hanya karena tidak mengenakan helm saat masuk ke kampus. Di kasus ini, Polisi masih melakukan pemeriksaan dan menetapkan satu orang tersangka. (NGO)
JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membuka operasi Lintas Jaya 2019 dengan mengecek kesiapan pasukan baik dari Dinas Perhubungan, Polri, maupun TNI. Lalu lintas di Ibu Kota diharapkan lancar saat menjelang dan setelah Pemilu 2019.
Sebelum memberikan sambutan, Anies mengecek kesiapan pasukan dengan mengendarai mobil. Ada 618 gabungan personel disiapkan untuk Operasi Lintas Jaya 2019.
Anies, memberikan perhatian kepada lalu lintas selama masa Pemilu 2019 karena akan menjadi perhatian dunia. Terlebih, Jakarta adalah Ibu Kota Negara Indonesia.
“Ini tahun di mana dua bulan lagi akan saksikan pemilu, mari pastikan ketertiban lalu lintas menjelang dan pasca demokrasi berjalan baik karena akan buat citra positif di mata Indonesia dan dunia internasional,” ucap Anies dalam sambutannya dalam apel di lapangan eks IRTI Monas, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (11/2/2019).
Dalam menjalankan operasi, Anies meminta petugas tidak arogan dalam menjalankan tugas. Mereka harus mematuhi hak-hak dari pengendara. “Saya harap, seluruh petugas untuk lakukan kegiatan dengan cara persuasif, humanis, sopan dan hormati hak setiap warga negara termasuk hak pengendara, angkutan umum, dan jalan,” ucap Anies.
Anis berharap operasi ini bisa menekan angka kecelakaan lalu lintas yang dinilai masih tinggi. Dengan masyarakat patuh pada aturan berlalu lintas akan mengurangi risiko kecelakaan.
“Korban kecelakaan lalu lintas cenderung meningkat. Data dari Korlantas Polri, setiap tahun 28 ribu sampai 30 ribu orang meninggal karena kecelakaan lalu lintas di Indonesia. Mayoritas alami kecelakaan adalah pengendara roda dua,” ucap Anies.(DON)
JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Mahkamah Agung (MA), memvonis bebas mantan Direktur Operasi PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) III Rahmat Satria di kasus pungli dwelling time di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. Hakim menyatakan, Rahmat tidak terbukti menerima pungli di kasus tersebut.
“Menolak permohonan kasasi atas penuntut umum pada Kejaksaan Negeri Tanjung Perak tersebut,” putus hakim agung Prof Dr Surya Jaya, dalam salinan putusannya di website MA, Senin (11/2/2019).
Rahmat sebelumnya dituntut oleh jaksa dengan pidana penjara 2 tahun. Namun pada 6 Desember 2017, Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, membebaskan Rahmat dari segala dakwaan jaksa. Di tingkat kasasi pun putusan itu dikuatkan oleh MA.
Vonis kasasi itu diketok pada 6 November 2018 dengan nomor register 818 K/pid.sus/2018. Vonis diketok ketua majelis hakim agung Prof Dr Surya Jaya dibantu hakim agung Margono dan hakim agung Maruap Dohmatiga Pasaribu selaku hakim anggota.
Kasus dwelling time ini terjadi pada November 2016 lalu. Rahmat yang saati merupakan Direktur Operasi Pelindo III kena OTT pungli oleh Bareskrim Mabes Polri.
Penangkapan Rahmat berawal dari operasi tangkap tangan terhadap Agusto Hutapea, Direktur PT Akara Multi Karya sepekan lalu. Agusto ditangkap saat sedang meminta pungutan kepada importir.
Dari pengembangan pemeriksaan, Agusto kemudian menyebut nama Rahmat yang diduga ikut menikmati duit hasil pungli. Informasi ini langsung ditindaklanjuti tim saber pungli dengan mendatangi kantor Rahmat di lantai 3 Gedung Pelindo III, Surabaya.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Takdir Mattanete kala itu, menyebut uang Rp 600 juta disita dari ruang kerja Rahmat.
“Totalnya Rp 10 miliar dari kasus ini yang saat ini diamankan tim satgas,” kata AKBP Takdir pada 2 November 2016 lalu.(NGO)
Madrid –
Sergio Ramos mencetak satu gol lewat penalti saat Real Madrid menang atas Atletico Madrid. Ramos menjaga kesempurnaannya dalam mengeksekusi penalti.
Madrid tandang ke Wanda Metropolitano dalam pertandingan pekan ke-23 Liga Spanyol. Dalam laga yang dimainkan Sabtu (9/2/2019) malam WIB, Los Blancos menang dengan skor 3-1.
Ramos menyumbang satu gol dalam kemenangan tersebut. Kapten Madrid itu mencetak gol lewat sebuah eksekusi penalti di babak pertama.
Itu berarti catatan Ramos dalam eksekusi penalti musim ini masih 100%. Sejak Cristiano Ronaldo hengkang, Ramos dipercaya sebagai eksekutor penalti Madrid. Ramos sukses mengeksekusi delapan penalti yang pernah ia hadapi pada musim ini.
Ramos sejatinya berpeluang mencatat sembilan penalti. Namun ia menyerahkan kesempatan penalti kepada Karim Benzema pada laga pekan kedua melawan Girona.
Dengan golnya ini, Ramos kini tercatat sebagai top skorer penalti di level tertinggi liga-liga Eropa. Posisi kedua ditempati Nicolas Pepe (Lille) dengan tujuh gol penalti dan Paul Pogba yang punya enam gol dari titik putih.
Ini berarti Ramos sudah mengoleksi enam gol dari 41 kali penampilan di derby Madrid. Bek internasional Spanyol itu sudah mengemas 11 gol pada musim ini.(MAD)
Mexico City –
Mantan ibu negara Meksiko, Angelica Rivera, mengumumkan bahwa dia telah menggugat cerai suaminya, Enrique Pena Nieto. Enrique Pena merupakan mantan presiden Meksiko yang baru saja selesai menjabat 2 bulan lalu.
Dilansir dari The Associated Press, Minggu (10/2/2019), Angelica Rivera merupakan mantan aktris telenovela. Banyak kritikus yang menyebut pernikahan ‘fotogenic’ Enrique dan Rivera merupakan strategi untuk mendulang suara di kampanye presiden 2012 silam.
Majalah Hola melaporkan bahwa pasangan tersebut berpisah pada Desember, tepat 6 tahun saat masa jabatan Enrique berakhir pada 1 Desember 2018. Namun, Rivera baru mengumumkannya ke publik dua bulan setelahnya melalui media sosial.
Rivera menuliskan bahwa selama masa pernikahannya dengan Enrique, dia telah memberikan yang terbaik. Dia menyebut saat ini ada dalam kondisi sulit.
“Hari ini semua energi, kekuatan, dan cinta, saya difokuskan pada terus menjadi ibu yang baik, untuk memulihkan hidup saya dan karier profesional saya,” tutur Rivera.
Masa jabatan Enrique sebagai presiden sempat dirusak oleh dugaan skandal pembelian rumah mewah oleh istrinya dari seorang kontraktor pemerintah.
Selain itu, mengutip BBC, Enrique juga sempat dikabarkan menerima suap sebesar US$100 juta atau setara dengan Rp1,4 triliun dari gembong narkotika Joaquin ‘El Chapo’ Guzman.
Klaim itu diungkapkan Alex Cifuentes, yang mengaku orang dekat Guzman selama bertahun-tahun, di hadapan hakim pengadilan Kota New York. Ditambahkannya, hal itu telah dia utarakan kepada aparat pada 2016.(NGO)
Port-au-Prince –
Rumah Presiden Haiti Jovenel Moise terus didatangi demonstran. Bahkan, massa tak segan melempari rumah presiden dengan batu.
Dilansir dari The Associated Press, Minggu (10/2/2019), massa mendemo kediaman presiden karena tak puas dengan kebijakan ekonomi dan juga adanya dugaan keterlibatan korupsi.
Massa yang anarkis sempat terlibat bentrok dengan polisi. Dilaporkan satu orang tewas akibat kejadian ini.
Massa demonstran mulai melempari kediaman presiden Moise dengan batu karena adanya mobil yang melindungi sekutu Moise menabrak mobil seorang wanita.
Selain di depan kediaman presiden, massa juga tersebar di sejumlah titik di pusat kota Port-au-Prince sejak pada Sabtu (9/2) waktu setempat. AP melaporkan bahwa salah satu wartawannya sempat melihat setidaknya ada satu orang yang tewas tertembak aparat.(DON)
JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Ketua KPU Arief Budiman mengatakan baru 60 persen pertanyaan untuk debat kedua yang diselesaikan oleh panelis. Panelis masih akan bekerja merampungkan soal materi debat kedua sore ini.
“Sampai hari ini saya konfirmasi ke Prof Sudharto sudah selesai kira-kira 60 persen dari total pertanyaan dari para capres ini,” kata Arief, di Hotel Sari Pan Pasific, Jl Mh Thamrin, Jakarta Pusat, Sabtu (9/2/2019).
Arief mengatakan para panelis akan bekerja menyusun soal-soal hingga Jumat pekan depan. Panelis selanjutnya akan memberikan penjelasan mengenai pertanyaan-pertanyaan yang akan diajukan kepada para paslon.
“Jumat depan akan dilakukan finalisasi dan briefing dengan moderator. Kalau tanya ke moderator belum tau apa-apa soal pertanyaan karena dikunci oleh panelis dan baru di-brief oleh panelis Jumat malam atau Sabtu pagi. Jadi moderator ketika menyampaikan pertanyaan ke paslon capres itu betul-betul dipahami substansinya,” ungkap Arief.
Arief berharap setiap tema disiapkan minimal 5 pertanyaan agar fokus pada materi debat. KPU sudah menunjuk koordinator panelis debat kedua yaitu Sudharto P Hadi dari Universitas Diponegoro. Sedangkan Direktur Eksekutif Walhi Nur Hidayati didapuk menjadi sekretaris panelis.
Sementara itu, Sudharto menjabarkan proses pembuatan soal debat kedua. Sudharto mengatakan tiap panelis mengelaborasi sesuai keahliannya masing-masing. Para panelis juga sedang menyiapkan video yang akan dipertanyakan ke masing-masing capres di segmen 4 debat kedua.
“Kita pertajam sore ini sebagaimana pak Ketua sampaikan di dalam debat kedua segmen 4 adalah video, jadi siang ini kita menginventarisasi terkiat empat tema itu kita tayangkan dengan narasi pertanyaan,” kata Sudharto.
“Kita berharap debat yang kedua pertanyaan-pertanyaan kita mampu mewakili konsen keprihatinan, kepedulian dari seluruh rakyat Indonesia tentang 4 tema itu,” kata Sudharto.
Debat kedua mengangkat isu energi, pangan, sumber daya alam, lingkungan hidup dan kehutanan, serta infrastruktur. Debat kedua akan diikuti capres Joko Widodo dan capres Prabowo Subianto. Moderator debat adalah Tommy Tjokro dan Anisha Dasuki.(NGO)
LAMPUNG,KHATULISTIWAONLINE.COM
Pelarian buron kelas kakap Sugiarto Wiharjo alias Alay, yang dijuluki ‘belut’ karena mahir berkelit dari jerat aparat penegak hukum, berakhir di Bali pada 6 Februari 2019.
Terpidana dalam daftar pencarian orang (DPO) Kejaksaan Tinggi Lampung itu ditangkap saat makan bersama keluarganya di sebuah hotel di Tanjung Benoa.
Aparat Kejaksaan dan Komisi Pemberantasan Korupsi kali ini berhasil membuat bos Bank Tripanca Group di Lampung itu tak berkutik. Pria berkacamata tersebut akhirnya menyerah.
Sel tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Rajabasa, Bandarlampung, menanti kedatangannya.
Pada 7 Februari 2019, sehari setelah penangkapan Alay, tim dari Kejaksaan Tinggi Lampung bersiap menuju Bali untuk membawa ‘si belut’ kembali ke Lampung.
Dengan kawalan ketat, Alay diterbangkan menggunakan pesawat Garuda Indonesia dari Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali sekitar pukul 14.00 Wita menuju Jakarta.
Sebelum mengembalikan Alay ke penjara, aparat Kejaksaan Tinggi Lampung singgah ke kantor Kejaksaan Agung di Jakarta untuk menyampaikan pernyataan mengenai penangkapannya.
Keesokan harinya, dengan kawalan aparat kejaksaan, Alay diterbangkan menggunakan pesawat Lion Air dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta di Tangerang, Banten, menuju Bandara Radin Intan di Lampung.
Jumat siang (8/2), sekitar pukul 12.00 WIB, Alay tiba di kantor Kejaksaan Tinggi Lampung dengan tangan diborgol, mengenakan celana jins pendek, kaus oblong, dan rompi tahanan Kejaksaan Tinggi Lampung.
Setelah menjalani pemeriksaan kesehatan di Kejaksaan Tinggi Lampung, dengan pengawalan ketat, Alay dibawa ke kantor Lapas Bandar Lampung menggunakan mobil tahanan.
Catatan kejahatan Alay, dua kali ia ditetapkan sebagai buron. Ia berstatus buron sejak 2008 karena kasus pidana perbankan dan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lampung Timur senilai Rp 108 miliar.
Kepolisian Daerah Lampung menetapkan Alay sebagai buron karena dia tidak juga muncul setelah menjalani pengobatan di Singapura setelah Bank Tripanca Group miliknya ambruk akibat krisis global.
Polisi berhasil menangkapnya pada 9 Desember 2008, ketika dia turun dari pesawat Garuda Indonesia di Bandara Soekarno-Hatta setelah melakukan perjalanan dari arah Singapura.
Pada 2009, dia masuk ke Rutan Way Huwi untuk menjalani hukuman penjara lima tahun dalam kasus pidana perbankan. Pengadilan Negeri Tanjung Karang di Bandar Lampung pada 2012 kembali menjatuhkan hukuman penjara lima tahun kepada Alay dalam kasus korupsi APBD Lampung Timur.
Alay mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Lampung, yang pada 2013 justru menguatkan putusan Pengadilan Negeri Tanjungkarang. Namun jaksa penuntut mengajukan permohonan kasasi ke Mahkamah Agung karena tidak puas atas putusan tersebut.
Mahkamah Agung pada 2014 memperberat hukumannya menjadi 18 tahun penjara. Namun keputusan Mahkamah Agung tidak bisa dieksekusi karena dia untuk kedua kalinya melarikan diri, kali ini dengan persiapan yang lebih matang.
Pada saat yang hampir bersamaan, mantan Bupati Lampung Timur Satono mendapat hukuman penjara 15 tahun dalam kasus korupsi APBD Lampung Timur senilai Rp 119 miliar. Satono hingga saat ini belum tertangkap.
Kini, setelah Alay ‘si belut’ berhasil dijerat, masyarakat menanti aksi aparat penegak hukum untuk menangkap sang mantan bupati dan menjebloskan dia ke penjara.(DON)
SURABAYA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Fitria, salah satu tersangka muncikari prostitusi online artis mendapatkan penangguhan penahanan. Penangguhan itu dilakukan karena Fitria diketahui sedang mengandung dan sakit.
Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan penangguhan Fitria sudah dilakukan per hari ini. Sedangkan alasan polisi menangguhkan penahanan karena didasarkan faktor azas kemanusiaan semata.
“Karena Fitria itu anaknya masih 1,5 tahun. Dan dia lagi hamil dan memang kondisinya lagi drop,” kata Barung saat dihubungi, Sabtu (9/2/2019).
Karena sedang mengalami hal itu, lanjut Barung, maka pihak polisi selain melihat aspek penegakkan hukum juga mengutamakan sisi kemanusiaan terhadap Fitria.
“Kami kan ada azas kemanusiaan yang dikedepankan. Bukan azas penegakan hukum tapi azas kemanusiaannya. Itu yang utama,” terang Barung.
Dikatakan Barung, selain melihat sisi kemanusiaan, dari aspek penyidikan juga, Fitria juga telah selesai melewati semua proses pemeriksaan. Rencananya Fitria akan dipanggil lagi jika seluruh berkasnya sudah masuk tahap dua atau ke kejaksaan.
“Penangguhan ya sudah (hari ini) karena dia kan sudah selesai pemeriksaannya. Nanti kita tunggu berkasnya masuk ke kejaksaan baru kita panggil lagi,” tandas Barung.
Sebelumnya, Salah satu tersangka muncikari prostitusi online yang tertangkap (14/1/2019), Fitria disebut oleh polisi jatuh sakit. Belakangan diketahui sakit yang dialami Fitria itu terjadi karena ia tengah mengandung. Hal ini disampaikan Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan saat rilis di Mapolda Jatim, Rabu (16/1/2019).
“Selanjutnya terkait dengan tanggapan saudara F yang kemarin sudah kami tetapkan menjadi tersangka yang muncikari, saat ini sedang dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara karena yang bersangkutan hamil besar dan juga punya anak 1,5 tahun,” kata Luki waktu itu.(MAD)
JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Kementerian Perhubungan lewat Ditjen Perhubungan Laut melalui Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Cilacap bekerja sama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan, menargetkan seluruh sertifikasi pelaut dan kapal penangkap ikan di wilayah Cilacap dapat selesai pada tahun 2019.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala KSOP Kelas II Cilacap, Wigyo, saat mendampingi Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Arif Toha dalam acara pemberian pas kecil secada simbolis oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Puan Maharani, untuk 254 orang nelayan di Cilacap Jawa Tengah, Sabtu (9/2/2019).
“Pemberian pas kecil tersebut dilakukan dalam rangka pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat nelayan khususnya di wilayah Cilacap dan Pemerintah memberikan pelayanan pas kecil ini tanpa dipungut biaya atau gratis,” ujar Wigyo.
Menurut Wigyo, bahwa saat ini jumlah kapal nelayan di bawah GT 7 di Cilacap berjumlah 5.000 unit kapal dengan total nelayan sebanyak 12.500 orang.
“Adapun sebelumnya untuk kapal ikan yang terdaftar di wilayah Cilacap dan sekitarnya jumlah pas kecil yang sudah diberikan sebanyak 3.260 pas kecil dan pada pagi ini sebanyak 254 pas kecil diserahkan oleh Ibu Menteri secara simbolis kepada 3 nelayan,” kata Wigyo.
Sementara itu, Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Arif Toha mengatakan bahwa Sertifikasi kapal penangkap ikan di bawah GT 7 di Pulau Jawa terus berlanjut dan ditargetkan selesai pada Minggu kedua bulan April 2019.
Lebih lanjut Arif juga mengatakan bahwa sertifikasi pelaut di Pulau Jawa juga terus berjalan. Demikian juga dengan inventarisasi sertifikasi pelaut di seluruh Indonesia juga berjalan terus dan dijadwalkan selesai pada akhir tahun 2019.
Menurut data dan informasi dari Direktorat Perkapalan dan Kepelautan per 9 Februari 2019, untuk Pulau Jawa, jumlah pelaut kapal penangkap ikan sebanyak 55.794 orang dan jumlah pelaut kapal tradisional sebanyak 35.068 orang. Adapun jumlah pelaut yang tersertifikasi sebanyak 35.925 orang.
Arif menjelaskan bahwa jumlah kapal berbendera Indonesia dengan tonase di atas GT 7 seluruh Indonesia berjumlah 78.656 unit dan semua kapal tersebut sudah bersertifikat. Adapun data jumlah kapal tersebut dapat terus bertambah secara live yang tercatat dalam database online.
Sementara itu, jumlah kapal dibawah GT 7 seluruh Indonesia yang sudah disertifikasi oleh Ditjen Hubla sebanyak 31.667 unit.
“Ditjen Hubla mempunyai program yaitu pertama mengidentifikasi kapal dan nelayan seluruh Indonesia, kemudian kedua akan melaksanakan sertifikasi bagi kapal dan nelayan yang belum bersertifikat dan ketiga setelah batas waktu yang sudah ditentukan akan kita lakukan penindakan (law enforcement),” terangnya.
“Karena itulah kami mengimbau agar para Nelayan dapat memanfaatkan Gerai Pengukuran Ulang Kapal Ikan dan sertifikasi pelaut yang ada di lokasi terdekat dengan sebaik-baiknya sehingga nelayan dan kapalnya bisa mendapatkan sertifikasi sesuai aturan yang berlaku,” imbuh Arif.
Arif juga mengatakan bahwa Ditjen Hubla memberikan kemudahan untuk sertifikasi pelaut/nelayan dan kapal melalui gerai Pelayanan Terpadu Pengukuran Ulang Kapal.
“Kegiatan ini merupakan salah satu agenda penting untuk kapal-kapal yang belum disertifikasi oleh Ditjen Hubla sekaligus bentuk tindak lanjut dari Surat Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor UM 002/97/20/DK-18 tanggal 24 Oktober 2018 tentang Pelaksanaan Gerai Pelayanan Terpadu Pengukuran Ulang Kapal,” tutup Arif.
Pelaksanaan Gerai Pengukuran Ulang Kapal Ikan ini juga merupakan tindak lanjut penerapan dari UU Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah yang mengamanatkan bahwa Penyelenggaraan keselamatan dan keamanan pelayaran serta Penyelenggaraan perlindungan lingkungan maritim dilaksanakan oleh Pemerintah Pusat dalam hal ini penerbitan Pas Kecil (kapal GT 7 kebawah) dikeluarkan oleh Ditjen Hubla atau Syahbandar ditempat kapal berada.
Cukup dengan membawa foto copy KTP dan surat keterangan tukang yang diketahui oleh Camat atau Lurah untuk menjamin kepastian kepemilikan kapal maka para nelayan dapat mengajukan proses penerbitan Pas Kecil secara Gratis.
Selanjutnya sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) Penerbitan Pas kecil, dapat diterbitkan oleh Syahbandar tempat kapal berada dalam waktu 5 hari kerja, namun dengan adanya gerai dapat diterbitkan dalam waktu 1 hari tanpa dipungut biaya sedikitpun oleh Ditjen Hubla.
Adapun peraturan lainnya sebagai dasar pelaksanaan pengukuran kapal adalah PM Nomor 8 Tahun 2013 tentang Pengukuran Kapal dan PM Nomor 39 tentang Pendaftaran dan Kebangsaan Kapal.(NGO)