JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Capres nomor urut 01 Joko Widodo dituduh menggunakan earpiece atau penyuara telinga dalam debat kedua Pilpres 2019 semalam. KPU menegaskan tidak ada penggunaan alat bantu dalam debat.
“Capres 01 dan 02 tidak ada yang menggunakan alat bantu, jadi clear seperti itu,” ujar komisioner KPU Wahyu Setiawan saat dihubungi, Senin (18/2/2019). Wahyu ditanya soal isu Jokowi memakai earpiece saat debat semalam.
Wahyu tak mau berkomentar banyak soal isu yang menyebar soal earpiece hingga pulpen yang dituding sebagai alat bantu untuk Jokowi. Menurutnya, baik Jokowi maupun Prabowo Subianto tak ada yang memakai alat bantu dalam debat kedua, Minggu (17/2).
“Baik 01 maupun 02 tidak ada yang menggunakan alat bantu,” tegas Wahyu.
Sebelumnya, tuduhan penggunaan earpice ini beredar di media sosial. Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno juga bicara soal ramai isu capres Jokowi memakai earpiece saat debat kedua. Menurut BPN, Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma’ruf Amin harus segera memberi penjelasan soal isu itu.
“Kami tidak ingin ini menjadi isu dan fitnah kepada Pak Jokowi bahwa beliau pakai wireless earphone untuk mendengar jawaban. BPN nggak ingin ini jadi fitnah ke Pak Jokowi. Saya sarankan TKN supaya segera mengklarifikasi ini, supaya tidak jadi fitnah dan isu liar. Masa incumbent pakai contekan,” kata Andre Rosiade, Senin (18/2).
Menanggapi hal tersebut, TKN Jokowi-Ma’ruf membantahnya dan bahkan mempersilakan siapa pun yang menudingkan hal itu untuk mengecek CCTV atau kamera pemantau pada ruangan transit debat di The Sultan Hotel Jakarta yang menjadi lokasi debat pada Minggu malam itu. Selain itu menurutnya, banyak saksi yang diklaim mengetahui apa saja yang dilakukan Jokowi sesaat sebelum naik ke panggung debat.
“Boleh dicek saya kira ada CCTV di ruangan itu dan mungkin bisa dicek dari beliau masuk, ngobrol, sama beberapa orang di dalam situ, berdoa sebelum ke stage, sempat ke toilet, lalu balik lagi. Setelah itu menuju ke stage panggung depan,” ujar Wakil Ketua TKN Jokowi-Ma’ruf, Abdul Kadir Karding, pada wartawan, Senin (18/2).(NGO)
JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Piala Presiden 2019 tak lama lagi akan bergulir. Berikut hadiah juara dan match fee yang bakal diterima klub peserta.
Piala Presiden 2019 dimulai pada 2 Maret mendatang. Turnamen ini akan diikuti oleh 20 klub dengan lima kota sebagai tuan rumah, yakni Bandung, Bekasi, Magelang, Sleman, dan Malang.
Tim juara di turnamen ini bakal mendapat hadiah sebesar Rp 3,3 miliar, sama seperti edisi tahun lalu. Runner-up Rp 2,2 miliar.
Di tahun ini, Piala Presiden tak ada perebutan tempat ketiga. Nantinya tim-tim yang kalah di semifinal akan langsung mendapat Rp 750 juta.
Para peserta juga akan mengantongi uang tambahan lainnya. Penyelenggara memberikan match fee setiap pertandingan hingga babak perempat-final.
Tim yang menang bakal meraup Rp 125 juta, tim yang bermain imbang masing-masing mendapatkan Rp 100 juta, dan tim yang kalah menerima Rp 75 juta.
Ada pula subsidi bagi tuan rumah. Masing-masing nantinya akan mendapat Rp 800 juta, transportasi Rp 100 juta. Untuk tim Papua, uang transportasi sedikit berbeda, yakni Rp 125 juta.
Rincian distribusi hadiah dan subsidi Piala Presiden 2019 (berdasarkan buku peserta Piala Presiden):
Hadiah:
Juara: Rp 3,3 miliar
Runner-up: Rp 2,2 miliar
Peringkat ketiga bersama Rp 750 juta
Subsidi:
1. Tuan rumah mendapatkan subsidi (fase grup) Rp 800 juta per klub.
2. Tim tamu mendapat subsidi travel Rp 100 juta (kecuali untuk Persipura dan Perseru masing-masing mendapat Rp 125 juta)
3. Match-fee
– Tim yang menang mendapatkan Rp 125 juta
– Tim yang kalah mendapatkan Rp 75 juta
– Tim yang seri masing-masing mendapatkan Rp 100 juta
(RIF)
JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Dewan pembina PSSI, Syafruddin, berharap Plt Ketua Umum PSSI, Joko Driyono, mundur dari jabatannya. Dia bilang pengurus yang tak profesional harus menyingkir dan mengundurkan diri.
Jokdri ditetapkan menjadi tersangka pada Kamis (14/2). Dia diperiksa Satgas Anti Mafia Bola Senin (18/2).
“Ya (Jokdri) sudah tersangka maka mundurlah. Orang seperti ketua umumnya (Edy Rahmayadi) gentle, ketua umum sebelumnya gentle, padahal dia tidak bersalah dia cuma merasa di dalam ada tidak beres maka dia bertanggung jawab mundur,” kata Syafruddin kepada wartawan di Kantor Kementerian PAN-RB, Jalan Kavling 69, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (18/2/2019).
“Yang brengsek dibersihkan, harus profesional, yang tidak profesional harus nyingkir atau sadar saja mundur sendiri artinya berhenti sendiri,” dia menambahkan.
Syafruddin menegaskan akan membantu Polri untuk membersihkan PSSi dari pengurus-pengurus yang tidak profesional. Itu demi kebaikan sepakbola Indonesia.
“Saya sebagai pembina saya akan bersihkan itu pakai aparat penegak hukum saya kan bekas Wakapolri, supaya dunia persepakbolaan bagus, kenapa, antusiasme publik kasihan jangan menciderai keinginan publik,” ujar Syafruddin.
Syafruddin berharap para pengurus yang tidak profesional untuk tidak berbelit belit. Menurutnya polisi sudah mengetahui siapa saja dan pasti akan melakukan tindakan.
“Iya, itu kan diinvestigasi terus ada perusakan barang bukti, macam macam itu pasti ketangkap sudah tahu semua orangnya. Jadi enggak berbelit belit di dalam percuma,” kata Syafruddin.
Sebelum Jodri menjadi tersangka, polisi telah menetapkan 14 tersangka lain dalam kasus dugaan pengaturan skor. Yakni, anggota Komite Eksekutif (exco) yang sekaligus ketua aspov PSSI Jawa Tengah Johar Lin Eng dan anggota Komisi Disiplin Dwi Irianto alias Mbah Putih, anggota Komite Wasit Priyanto, anak Priyanto Anik Yuni Artika Sari, wasit Persibara Banjarnegara melawan Persekabpas Nurul Safarid, mantan penanggung jawab PS Mojokerto Putra Vigit Waluyo, Direktur Penugasan Wasit PSSI Mansur Lestaluhu,empat perangkat pertandingan Persibara lawan Persekabpas dengan inisial P, CH, NR, dan DS, Muhammad Mardani Mogot (sopir Jokdri), Musmuliadi (OB di PT Persija), dan Abdul Gofur (OB di PSSI). (NGO)
JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Timnas Indonesia akan berlaga di Piala AFF U-22 2019. Skuat Garuda berhadapan dengan Myanmar di laga pertamanya.
Indonesia tergabung di Grup B bersama Kamboja, Myanmar, dan Malaysia. Tim besutan Indra Sjafri lebih dulu menantang Myanmar di Olympic Stadium, Phnom Penh, Senin (18/2/2019).
Pertandingan ini dijadwalkan kick-off pada pukul 15.00 WIB. Seluruh warga Indonesia bisa menyaksikan Gian Zola dkk. secara langsung lewat saluran RCTI.
Di laga kedua, Indonesia bakal bertemu rival bebuyutan, yakni Malaysia. Untuk laga terakhir di fase grup, Skuat Merah-Putih menantang Kamboja selaku tim tuan rumah.
Berikut jadwal Piala AFF U-22:
18 Februari
Myanmar vs Indonesia
20 Februari
Indonesia vs Malaysia
22 Februari
Indonesia vs Kamboja.
(NGO)
JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Persib Bandung menjamu Arema FC dalam leg pertama babak 16 besar Piala Indonesia di Stadion Si Jalak Harupat sore nanti. Duel klasik itu diprediksi bergulir sengit.
Persib berperan sebagai tuan rumah lebih dahulu saat menghadapi Arema itu. Pertandingan digeber pada Senin (18/2/2019) mulai pukul 15.00 WIB.
Berkaca dari pertemuan-pertemuan sebelumnya, duel dua tim itu bergulir sengit dan panas. Tapi, Persib tak bisa menurunkan kekuatan penuh.
Dua pemain pilar, Ezechiel N Douassel dan Supardi Nasir absen. Ezechiel dinilai masih kecapekan setelah mudik, sedangkan Supardi sakit.
Celah itu bisa dimanfaatkan Arema. Dalam konferensi pers menjelang duel, klub berjuluk Singo Edan itu mengincar kemenangan dengan banyak gol. Mereka ingin menjalani leg kedua di kandang sendiri dengan lebih rileks.
“Karena akan ada dua game, kita berharap bisa menampilkan yang lebih baik dan menang. Tidak hanya itu kita coba membuat banyak gol dan lolos. Saya percaya tim saya akan bisa melakukan itu,” ujar pelatih Arema, Milomir Sisilja.(DON)
New Delhi –
Pengadilan India menjatuhkan hukuman penjara 20 tahun pada seorang pastor senior di negara bagian Kerala, India selatan atas pemerkosaan seorang remaja putri.
Robin Vadakkumchery dinyatakan bersalah atas pemerkosaan seorang remaja berumur 16 tahun, yang kasusnya baru terkuak setelah korban melahirkan seorang bayi pada Februari 2017.
Dalam sidang yang digelar pada Sabtu (16/2) waktu setempat, pengadilan membebaskan empat biarawati, seorang pastor dan seorang pegawai dari tuduhan mencoba menutup-nutupi pemerkosaan tersebut demi menjaga pamor sang pastor. Pengadilan membebaskan mereka dari dakwaan karena kurangnya bukti-bukti.
Kasus ini terkuak setelah kelompok amal hak-hak anak melaporkan kelahiran bayi korban secara diam-diam itu kepada polisi. Polisi kemudian menangkap pastor Vadakkumchery di bandara Kochi saat dia akan menaiki pesawat bertujuan ke Kanada.
“Hampir semua saksi mata independen bersikap tidak kooperatif, sehingga menyulitkan kami untuk memberikan bukti substantif terhadap semua pembelaan yang ditujukan pada kami,” kata Inspektur Kepolisian Sunil Kumar yang menyelidiki kasus ini seperti dilansir kantor berita AFP, Senin (18/2/2019).
Bahkan ayah korban bersaksi bahwa dirinyalah yang memperkosa korban, bukan pastor tersebut. Korban pun mengatakan di persidangan bahwa hubungan seks dengan pastor tersebut karena suka sama suka dan dirinya sudah dewasa saat kejadian itu.
Sesuai hukum perlindungan anak di India, hubungan seks — apakah itu konsensual atau tidak — dengan orang di bawah usia 18 tahun, dianggap sebagai pemerkosaan.
Kumar mengatakan, catatan resmi dokter yang membantu persalinan korbanlah yang membuktikan bahwa korban masih seorang anak di bawah umur saat kejadian. Korban merupakan siswi di sekolah yang dikelola gereja Katolik, yang berada di bawah yurisdiksi pastor Vadakkumchery.(ARF)
JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Sepeda listrik Migo belakangan ini banyak ditemukan di Ibu Kota. Ternyata ada beberapa hal yang harus diperhatikan jika ingin menggunakan sepeda listrik tersebut. Apa saja?
Akun Instagram resmi Migo, @migoid, mengunggah sejumlah hal yang harus dilakukan saat menggunakan Migo e-Bike. Hal pertama yang perlu diperhatikan adalah penyewa harus selalu menggunakan helm yang disediakan oleh staf Migo dan tidak perlu membawanya dari rumah. Pengguna Migo juga dilarang hanya memakai atribut lain seperti topi, bando, head band dan lain-lain.
Selain itu, pengguna Migo tidak diperbolehkan berboncengan. Migo hanya akan memberikan 1 helm untuk setiap 1 unit e-Bike.
“Perlu diketahui bahwa beban maksimal tiap unit Migo e-Bike adalah 100 kg, itu adalah batas aman demi berkendara,” tulis akun @migoid, seperti dilihat, Sabtu (16/2/2019).
Hal lain yang perlu diperhatikan adalah pengguna Migo e-Bike harus berusia 17 tahun dan memiliki KTP. Batasan umur ini ditentukan Migo demi keamanan pengguna.
Sebelumnya, polisi mengingatkan Migo agar melakukan registrasi terhadap kendaraannya. Polisi akan menindak Migo jika ketahuan mengaspal di jalanan.
“Kalaupun skuter listrik, kita harus lihat, dia masuk kategori sepeda motor atau bukan,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf saat dihubungi, Jumat (15/2/2019).
Polisi pun melarang Migo untuk menyewakan unitnya kepada anak di bawah umur. Setiap orang yang berkendara harus melengkapi diri dengan SIM.
“Ya kalau ada anak kecil yang berkendara jelas nggak boleh, karena kan sudah pasti tidak punya SIM,” jelas Yusuf.
Migo merupakan aplikasi layanan sewa sepeda listrik. Kendaraan yang digunakan berupa skuter listrik dengan warna khas kuning menyala.
Untuk menggunakan layanan Migo, terlebih dulu kita harus mengunduh aplikasi di Play Store dan App Store, dilanjutkan registrasi. Saat berada di Migo Station, cukup lakukan pemindaian barcode yang ada di bagian belakang, sepeda listrik pun bisa digunakan.(MAD)
JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Fraksi Gerindra DPRD DKI mendukung penuh rencana Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tentang kucuran APBD untuk dikelola mandiri (swakelola) oleh organisasi kemasyarakatan (ormas). Gerindra menilai Anies justru mewujudkan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
“Saya mendukung penuh. Yang dimaksud itu bukan ormas organisasi masyarakat, tetapi organisasi kemasyarakatan. Di Permendagri (Peraturan Menteri Dalam Negeri) disebut (organisasi kemasyarakatan) itu ada RT, RW, LMK,” jelas anggota Fraksi Gerindra DKI, Syarif, Sabtu (16/2/2019).
“Kebijakan Gubernur untuk mengubah sistem belanjaannya. Pengadaannya itu melalui swakelola itu, disebutkan hanya berapa persen untuk kelompok organisasi kemasyarakatan itu,” imbuh Syarif.
Syarif melihat maksud Anies akan menyerahkan dana ke ormas karena hendak mempercepat penyerapan anggaran dan penggunaan anggaran sesuai kebutuhan masyarakat. Dengan begitu, lanjut Syarif, warga juga dapat mengawasi penggunaan APBD secara langsung.
“Pak Gubernur hanya melaksanakan regulasi. Sistem pengadaan barang dan jasa seperti itu memang sudah ditunggu lama, dalam rangka mempercepat penyerapan anggaran, karena yang tahu kebutuhannya apa, kan masyarakat itu sendiri,” terang Syarif.
“Dan ada keterlibatan masyarakat karena dia yang tahu kebutuhan, masyarakat megawasi langsung. Itu yang disebut dengan co-working,” sambung dia.
Namun Syarif memberikan catatan, jika rencana itu direalisasikan, yaitu Pemprov DKI harus mendesain sistem pengawasan dana tersebut. Menurut dia, penggunaan dana harus dikawal dari mulai tahap lelang hingga pembayaran.
“Memang tetap ada catatan terkait akuntabilitas dan pengawasannya sepeti apa. Harus dipikirkan secara baik-baik protap (prosedur tetap)-nya untuk menghindari kebocoran dan penyimpangan untuk bagaimana,” tutur dia.
Sebelumnya, Anies memastikan kebijakan memberikan langsung anggaran kepada warga sesuai dengan aturan. Anies mengatakan kebijakan tersebut sesuai dengan Perpres 16/2018. Menurut Anies, pemberian dana langsung kepada masyarakat merupakan salah satu cara dalam mengelola APBD. Dia menyebut ada empat tipe pengelolaan APBD. Dalam tipe ketiga dan keempat, dana bisa langsung diberikan ke masyarakat.(NGO)
JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Persija Jakarta tak memiliki kandang lagi sejak Stadion lebak Bulus dialihfungsikan menjadi Depo MRT pada 2015. Bek Maman Abdurrahman berharap mendapatkan penggantinya.
Persija dicap sebagai tim musafir karena kerap berpindah-pindah stadion. Seperti musim lalu, Ismed Sofyan dkk sempat bermain di enam stadion di antara lain Stadion Patriot Chandrabhaga, Bekasi, Stadion Pakansari, Cibinong, Stadion PTIK, Jakarta, Stadion Sultan Agung, Bantul, dan Stadion Wibawa Mukti, Cikarang.
Satu-satunya stadion di Jakarta yang layak digunakan adalah Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK). Tapi, Persija kesulitan mendapatkan izin .
Angin segar berembus saat Persija dijanjikan untuk menggunakan Stadion BMW di Tanjung Priok, Jakarta Utara sebagai kandang. Tapi, pembangunan stadion di atas lahan dengan luas 26,5 hektar itu tak kunjung dimulai.
Maman cukup sedih saat Persija tak memiliki stadion. Dia berharap Persija merasakan laga home yang sebenar-benarnya. Makanya, dia berharap pemerintah DKI Jakarta segera mewujudkan harapan pemain Persija. Toh, Persija didukung oleh suporter masif.
“Saya sebagai pemain harapannya ya secepatnya punya stadion sendiri. Tim ini tim besar dengan suporter yang besar pula, sudah seharusnya punya kandang sendiri,” ujar Maman, Jumat (15/2/2019).
Tak memiliki stadion sejak lama diakui Maman sangat berpengaruh terhadap psikologis Persija. Selama ini, tim kebanggaan The Jakmania tersebut selalu berusaha profesional dan fokus ke pertandingan. Buktinya, Persija bisa meraih gelar juara Liga 1 2018.
“Pasti banyak pengaruhnya, kelelahan karena kami pindah-pindah stadion. Dukungan suporter juga kurang, maksudnya yang datang ke stadion seperti di Bantul sedikit. Tapi, Alhamdulillah semua komponen tahun lalu siap menghadapi apapun halangannya. Tim berusaha untuk tidak terganggu dengan masalah ini, kami fokus ke pertandingan dan Alhamdulillah juara,” katanya.(RIF)
JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Plt Ketum PSSI, Joko Driyono, ditetapkan sebagai tersangka oleh Satgas Anti Mafia Bola. Jokdri jadi tersangka kasus perusakan barang bukti pengaturan skor.
“Perusakan barang bukti,” ujar Ketua Tim Media Satgas Anti Mafia Bola Kombes Argo Yuwono saat dimintai konfirmasi, Jumat (15/2/2019).
Tak disebutkan dengan jelas perusakan barang bukti apa yang disangkakan telah dilakukan Joko Driyono.
Pada awal Februari, Satgas Anti Mafia Bola menemukan dokumen yang sengaja dirusak saat penggeledahan di bekas kantor PT Liga Indonesia–yang kemudian digunakan untuk kantor marketing Persija Jakarta. Dokumen tersebut diduga milik Persija.
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Syahar Diantono, ketika itu mengatakan dokumen tersebut merupakan dokumen keuangan. Sejauh ini, tiga orang saksi membenarkan dokumen itu milik Persija.
Joko Driyono dijerat dengan Pasal 363 KUHP dan atau Pasal 265 KUHP dan atau Pasal 233 KUHP. Pasal-pasal tersebut pada intinya mengenai tindakan pencurian dengan pemberatan atau perusakan barang bukti yang telah terpasang police line.
Penetapan status tersangka ini merupakan tindak lanjut dari penggeledahan yang dilakukan di apartemen Joko Driyono dan kantor PSSI. Penggeledahan dilakukan sejak Kamis (14/2) hingga Jumat (15/2) pagi.
Joko Driyono menjadi tersangka nomor 12 yang ditetapkan oleh Satgas Anti Mafia Bola. (RIF)