BOGOR, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“Mengamankan 12 orang dari kelompok TOM yang akan melaksanakan tawuran di Bangbarung Jl Achmad Sobana, Bogor Utara,” kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso, Rabu (21/8/2024).
Bismo menyebutkan 12 orang itu ditangkap ketika sedang berkumpul di pinggir jalan sekitar pukul 02.56 WIB. Sebanyak 11 unit motor hingga 1 unit mobil berisi senjata tajam disita sebagai barang bukti.
“Barang bukti 11 unit motor, 1 unit mobil, 6 buah HP. Untuk sajam terdapat di dalam mobil yang masih terkunci di mobil,” kata Bismo.
Belasan pemuda itu selanjutnya dibawa petugas ke Polsek Bogor Utara untuk diperiksa lebih lanjut. (DAB)
BOGOR, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Hadir sebanyak 2.500 personel gabungan dalam apel tersebut. “Tadi sudah kita laksanakan apel gelar pasukan tentang kesiapan personel pelaksanaan Pilkada, termasuk alsus, almatsus, kendaraan, semuanya yang telah didukung oleh Mabes Polri dan TNI, dan didukung anggarannya oleh pemerintah daerah Kabupaten Bogor,” kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, Selasa (20/8/2024).
“Untuk jumlah personel yang melaksanakan apel tadi kurang lebih 2.500. Terdiri dari TNI-Polri, Ormas, pemerintah daerah, OKP,” lanjutnya.
Rio mengatakan untuk total personel yang nantinya akan dikerahkan hampir sebanyak 4.000. Personel tersebut terdiri dari berbagai unsur di Kabupaten Bogor, maupun bantuan dari luar.
“Untuk personel yang akan dilibatkan dari Polres Bogor sendiri sejumlah 1.096 personel. Kemudian dari Kodim 0621/Kabupaten Bogor kurang lebih 683. Lalu dibantu oleh Satpol PP, Dishub, total hampir 4.000 karena kita mendapat pasukan dari Brimob Resimen 1 Kedung Halang dan Direktorat Shabara dari Polda Jawa Barat,” tuturnya. (BAS)
BOGOR, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“Kalau mengarah pelaku, identitas pelaku sudah kita kantongi. Yang identitasnya sudah kita kantongi enam orang. Kita masih pengejaran,” kata Kapolsek Rancabungur Ipda Azis Hidayat ketika dimintai konfirmasi, Senin (19/8/2024).
Azis menyebutkan upaya penangkapan sempat dilakukan dengan mendatangi kediaman para pelaku. Namun para pelaku diduga lebih dulu melarikan diri sebelum polisi datang.
“Kemarin kita sudah upaya pengamanan, ternyata yang bersangkutan tidak ada di rumah masing-masing. Sekarang sedang tahap pengejaran,” kata Azis.
Diberitakan sebelumnya, remaja bernama Romli (18) meninggal dunia usai terkena sabetan celurit saat terlibat tawuran di Rancabungur, Kabupaten Bogor. Tawuran dua kelompok remaja ini dipicu suara knalpot brong.
“Kejadian tawuran diduga terjadi akibat bersinggungan suara knalpot brong sepeda motor,” kata Kapolsek Rancabungur, Iptu Azis Hidayat. (DAB)
SUMEDANG, KHATULISTIWAONLINE.COM Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sumedang kini resmi berganti nama menjadi RSUD Umar Wirahadikusumah yang pelaksanaannya digelar di Aula/ Bolroom Asia Plaza Sumedang, Rabu (07/08/2024).
Cikal bakal rumah sakit ini sebenarnya sudah ada semenjak penjajahan Belanda sekitar tahun 1930-an. Pada waktu itu, militer Belanda yang memiliki garnisun di Kota Sumedang membangun rumah sakit sederhana yang dicat hitam. Rumah sakit ini berlokasi di Ciuyah dan sekarang bernama Jalan Kartini.
RSUD Sumedang yang sudah berdiri sejak tahun 1930an ini, kini berganti nama menjadi RSUD Umar Wirahadikusumah Kabupaten Sumedang. Peresmian tersebut dipimpin langsung oleh Pj. Bupati Sumedang.
Dalam sambutannya Yudia menjelaskan, Pemkab Sumedang memiliki alasan dengan bergantinya nama RSUD ini adalah tiada lain sebagai upaya peningkatan citra Rumah Sakit Sumedang.
“Alasan utama perubahan nama ini, untuk rebranding guna meningkatkan citra Rumah Sakit. Kami harapkan, nama baru ini mencerminkan visi dan misi yang lebih modern dan profesional,” ujar Yudia.
Menurut Yudia, memilih nama Umar Wirahadikusumah dalam branding RSUD Sumedang, merupakan bentuk penghormatan kepada sosok pahlawan kita yang berasal dari Kabupaten Sumedang.
“Nama rumah sakit diubah untuk menghormati tokoh pahlawan Sumedang, yang berjasa mengharumkan nama baik Sumedang di tingkat nasional,” katanya.
“Saya ucapkan terima kasih juga kepada keluarga besar dari Raden Umar Wirahadikusumah yang sudah ikhlas memberi ijin dan mempersilahkan nama ayahnya atau kakeknya dipakai dalam penamaan rumah sakit ini,” sambungnya.
Selain itu, lanjut Yudia, pihaknya turut mengapresiasi kepada seluruh jajaran Pemkab Sumedang serta seluruh staf RSUD yang sudah mempersiapkan pergantian nama ini.
“Saya selaku Pj Bupati menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh jajaran di Pemda Sumedang terutama kepada Direktur Rumah Sakit yang telah mempersiapkan ini semua dengan baik, dan rasa bangga saya terhadap RSUD, itu tidak hanya urasan pelayanan, tetapi unsur sosialnya dijalankan dengan benar.” ucapnya.
Yudia pun berharap, dengan nama yang baru ini akan sangat berpengaruh terhadap peningkatan pelayanan dari segi kesehatan. Nama baru ini bukan hanya sekadar nama saja, tapi juga sebagai transformasi dalam pelayanan yang sifatnya digital, humanis dan profesional agar pelayanan bisa jauh lebih baik lagi,” ungkapnya.
Sementara itu, Direktur Utama RSUD Umar Wirahadikusumah Kabupaten Sumedang, Enceng menyampaikan, selain pergantian nama, RSUD pun juga akan membenahi bangunan yang baru dengan menggunakan Dana Alokasi Khusus dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, dan semoga dalam pelaksanaannya berjalan sesuai harapan.
Kegiatan ini diwarnai dengan pentas peragaan costum seragam baru RSUD Umar Wirahadikusumah Kabupaten Sumedang, dan pemberian cinderamata kepada karyawan yang berprestasi. Ditambahkan oleh Yudia dan sekaligus perpesan, semoga semua pegawai RSUD dengan nama RSUD yang baru dapat termotivasi untuk lebih semangat lagi dengan tulus ikhlas dan berkesinambungan.( EDY)
SUMEDANG, KHATULISTIWAONLINECOM
Pelaksanaan seleksi Aparat Desa Wanasari yang dilaksanakan pada hari Minggu tanggal 2 Agustus 2024 yang lalu seperti buah simalakama. Permasalahan yang muncul ditengarai akibat banyaknya pihak yang ikut campur tangan dalam perhelatan tersebut.
Sudah dilakukan pemilihan namun Kepala Desa mengutak atik hasil penilaian dan ini menimbulkan permasalahan yang berkepanjangan. Informasi yang didapatkan oleh media ini, ada dugaan kongkalikong dalam menentukan pemenang. Rekomendasi dari Kepala Desa Wanasari inilah jadi patokan.
Selasa 6 Agustus 2024, awak media menerima info yang patut jadi pertanyaan, termasuk ada dugaan kongkalikong dan menentukan pemenang dalam seleksi tersebut. Dalam Rekomendasi dari Kepala Desa Wanasari kepada Camat Surian, tercantum pemenang atau nila tertinggi yang ada dalam surat tersebut atas nama Hendrik, nomor dua atas nama Andhika Cecar SM dan yang ketiga atas nama Iriana, namun dalam keterangan di Rekomendasi tersebut jadi Iriana yang masuk perangkat Desa sementara Andhika tersisih jadi nomor tiga( Rekom terlampir), bahkan hasil penelusuran dari tim media, Kades Wanasari pernah berkonsultasi dengan Kepala Desa lain yang masih berada di Wilayah Kecamatan Surian terkait seleksi Aparat Desa yang pernah dilaksanakan, kemungkinan mau berkaca kepadanya.
Menurut kabar yang diterima oleh awak Media malam Rabu 6 Agustus 2024, Bahwa Camat Surian sudah berkonsultasi dengan pihak DPMD Sumedang terkait seleksi Aparat Desa yang dilaksanakan di Desa Wanasari namun secara pastinya apa jawaban pihak DPMD, tidak diberitahukan.
Herannya, kenapa Kepala Desa Wanasari mengambil keputusan tersebut karena ada dorongan dari masyarakat sebanyak 25 orang yang datang ke rumahnya, apakah benar seperti itu ,?? Yang jelas hasil dari penilaian seleksi yang terjadi saat itu dengan nilai yang awalnya sesuai dengan hasil penilaian tim, jadi lain dengan kenyataan, hingga muncul suara sumbang, namun tetap rekomendasi yang diajukan Kepala Desa kepada Camat Surian, itu hasil rekayasa dan manipulasi nilai.Dalam hal ini, apakah Camat berani menanda tangani Rekomendasi tersebut, ???
Selanjutnya awak media meminta konfirmasi dengan pihak DPMD Kabupaten Sumedang untuk minta tanggapan serta ke pihak Inspektorat, apakah kejanggalan dalam seleksi tersebut, dianggap sepele? karena jelas kegiatan seleksi aparat Desa tersebut menggunakan anggaran dari Pemerintah, kemudian terjadi manipulasi data, dan juga merobah yang seharusnya menang jadi digeser kepada pihak lain dengan alasan yang tidak jelas, sepertinya ada keberpihakan Kepala Desa kepada salah satu peserta atau mungkin ada hal lain. (EDY MS)
DEPOK, KHATULISTIWAONLINE.COM-
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 07.00 WIB, Rabu (7/8/2024). Dalam rekaman video amatir yang beredar di media sosial, terlihat angkot dalam posisi menabrak kios.
Kejadian ini menimbulkan kemacetan di Jalan Raya Margonda. Terlihat angkot terjungkal dengan posisi miring.
Kasat Lantas Polres Depok Kompol Multazam Lisendra mengatakan ada korban dalam kecelakaan ini. Korban telah dilarikan ke rumah sakit.
“Angkot lepas kendali menabrak 1 pejalan kaki, kami sudah mengevakuasi korban ke RS,” kata Multazam dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (7/8).
Multazam belum bisa memastikan kondisi korban tersebut. Saat ini pihaknya tengah melakukan pengamanan di lokasi kejadian.
“Meninggal atau tidaknya kami konfirmasi ke RS, yang pasti kami sudah mengamankan TKP,” katanya.
Polisi juga melakukan pengamanan di lokasi agar warga tidak melakukan tindakan anarkistis. Sementara pengemudi angkot diamankan polisi. (MAD)
BOGOR, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“Dilaporkan warga masyarakat bahwa telah ditemukan jasad berjenis kelamin laki-laki yang diduga telah gantung diri atau bunuh diri di homestay Dramaga,” kata Kapolsek Dramaga AKP Hartanto, Rabu (7/8/2024).
Hartanto mengatakan pihaknya menerima laporan sekitar pukul 13.30 WIB pada Selasa (6/8) kemarin. Menerima laporan warga, pihak kepolisian segera menuju lokasi.
“Anggota mendapat informasi melalui telpon dari pegawai yang bekerja di homestay bahwa telah ditemukan Jasad berjenis kelamin laki-laki dewasa,” jelasnya.
Saat ditemukan, korban sudah dalam keadaan tergantung di dalam kamar mandi. Polisi kemudian mengevakuasi korban ke rumah sakit.
“Bahwa pada pukul 14.00 WIB, anggota menitipkan korban di RSUD Ciawi untuk menunggu kedatangan keluarga korban,” jelasnya. (DON)
SUMEDANG, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Kegiatan pekerjaan perbaikan berkala ruas jalan Sumedang – Situraja mulai hari ini Senin 5/8 pelaksanaan Trail Compaction, sebagai langkah awal untuk pengecekan dari mulai kadar suhu Hotmix,termasuk sample Hotmix kegemburan dan kepadatan hotmix untuk diuji dilab, sehingga kwalitas pekerjaan ini memenuhi standar dan berkwalitas.
Pekerjaan dari Dinas PU Provinsi Jawa Barat ini dilaksanakan oleh PT. Mega Sukma dengan anggaran sebesar Rp. 8.800.961.800,00 dengan nomor SPK. 12/PUR.08.03/KTR/Pokok Berkala tanggal 22 Mei 2024 dengan lama pekerjaan 120 hari kalen.
Dengan Konsultan Pengawas dari PT ANUGRAH EZZI PERKASA, PT. BEUTAR NUSAKREASI (KSO) selanjutnya pekerjaan TrailCompaction ini direncanakan turun hotmix sekitar 4 tronton atau sekitar 100 ton dengan rencana panjang kisaran 250 materi 5,5 meter, sebagai uji coba sebelum pelaksanaan overlay.
Menurut salah satu tim Konsultan di lokasi kepada awak media,adapun pelaksanaan ini untuk awal pengerjaan selanjutnya dan setelah uji Lab pengerjaan ini supaya tidak jadi temuan BPK.
Sementara itu menurut Imam Priatna SE, selaku KSOP wilayah Sumedang 2 dari BPJ IV PU Bina Marga Provinsi Jawa Barat, yang di dampingi oleh PPK yaitu Suranta STmengatakan, sebagai yang punya wilayah pengawasan hanya sebatas pengawasan saja, karena ini adalah tanggung jawab dari PPK, ungkapnya. (EDY MS)
KABUPATEN BAGOR, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Obat keras seperti Tramadol dan Hexymer masih gampang diperoleh masyarakat secara bebas.Hal ini tidak terlepas dari harga terjangkau dan kemudahan menemukan penjual jenis obat ini.
Kemudahan akses mendapatkan obat keras secara bebas dan ilegal membuat sejumlah orang semakin bebas mengkonsumsi jenis obat yang seharusnya menggunakan resep dokter ini.
Kemudahan yang seperti ini membuat pengguna obat keras tanpa resep dokter semakin banyak. Dengan akses mudah ini bisa mendorong anak-anak, seperti pelajar, terpengaruh ikut menggunakan obat-obat terlarang ini.
Para pengguna antara lain dapat memperoleh dengan mudah obat keras di sejumlah toko di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Maraknya peredaran sediaan farmasi tanpa resep dokter yang masuk dalam daftar G jenis Tramadol dan Heximer di wilayah Hukum Polsek Parung Panjang, Polres Kabupaten Bogor menjadi sorotan Ketua GWI DPD Banten.
Pasalnya dari hasil investigasi media, ditemukan toko yang menjual obat keras golongan G jenis Tramadol dan Heximer tepatnya di Raya Dago Cikuda, Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, pada Jumat, (2/8/2024).
Mirisnya, bisnis haram tersebut diduga dibekingi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab agar peredarannya berjalan dengan lancar.
Salah seorang pembeli yang identitasnya tidak mau dipublikasikan mengaku kerap kali membeli Tramadol di toko tersebut tanpa menggunakan resep dokter.”Ia beli Tramadol disini, satu lempeng harganya Rp 60.000,” katanya.
Tramadol
Sementara itu, penjaga toko yang menjual obat jenis Tramadol dan Heximer saat dikonfirmasi malah melarikan diri ke belakang rumah untuk bersembunyi.Terkait temuan maraknya peredaran obat terlarang tersebut, Kapolsek Parung Panjang saat dikonfirmasi malah terkesan bungkam dan tutup mata.
Pada kesempatan yang sama, Samsul Bahri, mengimbau kepada aparat penegak hukum untuk tidak menutup mata terhadap peredaran obat keras ini karena banyak akibat yang ditimbulkan dari bebasnya Tramadol dan Heximer dijual.
“Penegak hukum jangan menutup mata, ketika ada informasi ataupun aduan masyarakat, tolong ditindaklanjuti. Jangan justru menutup mata!” tegasnya, Sabtu (3/8/2024).
Guru Besar Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta , Zullies Ekawati kepada Wartawan mengatakan, penggunaan obat keras, seperti Tramadol perlu resep dokter. Dikonsumsi dengan dosis berlebih dapat menyebabkan kecanduan.
Penggunaan Tramadol juga dapat menyebabkan efek samping berupa mual, muntah, sembelit, pusing, rasa kantuk, dan sakit kepala. Pemakaian secara bebas ini, motivasi pengguna yang mengonsumsinya bukan untuk terapi, melainkan untuk rekreasi.
Bahkan, yang paling parah, kecanduan Tramadol dapat meningkatkan risiko penurunan fungsi otak hingga kematian.
Dia menyebut, sebagian besar pengguna memilih mengkonsumsi obat keras ini untuk kebutuhan lain, yakni meningkatkan efek euforia seperti halnya penggunaan narkotika.Padahal, menurut dia, pemakaian secara tepat jenis obat ini digunakan untuk meredakan nyeri atau sakit dari aktivitas keseharian.
”Pemakaian secara bebas ini, motivasi pengguna yang mengkonsumsinya bukan untuk terapi, melainkan untuk rekreasi,” ujar Zullies.
Untuk diketahui, sesuai dengan Undang- Undang pelaku dapat dijerat dengan Pasal 435 UU Nomor 17 Tahun 2023 sebagaimana pengganti Pasal 106 UU RI Nomor 36 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun. (TIM)
SUMEDANG, KHATULISTIWAONLINE.COM
Pekerjaan pemeliharaan ruas jalan BTS Sumedang – Subang sebesar Rp 4 miliar yang anggarannya dari Provinsi Jawa Barat dan dikerjakan oleh PT. Tri Sakti dimulai.
Sebagai langkah awal pekerjaan dilakukan trail kompek dengan tujuan mengecek kualitas pekerjaan. Setelah itu tahap berikutnya meng corring jalan sebagai sampel dan pengujian di laboratorium.Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi agar tidak menjadi temuan pihak inspektorat.
Kepada Khatulistiwa online, Selasa (30/7/2024), Suranta selaku PPK kegiatan mengatakan, pekerjaan berkala ini sudah menjadi Pekerjaan pihak Dinas PU Provinsi Jawa Barat sehingga pelaksanaan lelangnyapun dilaksanakan di Provinsi.
“Kami selaku Pejabat Pembuat Komitmen /PPK selalu mengikuti alur perjalan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku,” katanya.
Disebutkan, pekerjaan berkala ini dilaksanakan oleh PT. Tri Sakti Manunggal Perkasa Internasional dengan Nomor SPK.109/PUR.08.03/KTR/PPK-1/BERKALA, tanggal 22 Mei 2024.
“Lama pekerjaan 120 hari kalender dengan anggaran sebesar Rp.4.612.644.778,66 dan Konsultan Pengawas PT.ANYGRAH EZZY PERKASA dan PT.BEUTARI NUSAKREASI .KSO,” jelas Suranta. (EDY)