BOGOR, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“Dilaporkan warga masyarakat bahwa telah ditemukan jasad berjenis kelamin laki-laki yang diduga telah gantung diri atau bunuh diri di homestay Dramaga,” kata Kapolsek Dramaga AKP Hartanto, Rabu (7/8/2024).
Hartanto mengatakan pihaknya menerima laporan sekitar pukul 13.30 WIB pada Selasa (6/8) kemarin. Menerima laporan warga, pihak kepolisian segera menuju lokasi.
“Anggota mendapat informasi melalui telpon dari pegawai yang bekerja di homestay bahwa telah ditemukan Jasad berjenis kelamin laki-laki dewasa,” jelasnya.
Saat ditemukan, korban sudah dalam keadaan tergantung di dalam kamar mandi. Polisi kemudian mengevakuasi korban ke rumah sakit.
“Bahwa pada pukul 14.00 WIB, anggota menitipkan korban di RSUD Ciawi untuk menunggu kedatangan keluarga korban,” jelasnya. (DON)
SUMEDANG, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Kegiatan pekerjaan perbaikan berkala ruas jalan Sumedang – Situraja mulai hari ini Senin 5/8 pelaksanaan Trail Compaction, sebagai langkah awal untuk pengecekan dari mulai kadar suhu Hotmix,termasuk sample Hotmix kegemburan dan kepadatan hotmix untuk diuji dilab, sehingga kwalitas pekerjaan ini memenuhi standar dan berkwalitas.
Pekerjaan dari Dinas PU Provinsi Jawa Barat ini dilaksanakan oleh PT. Mega Sukma dengan anggaran sebesar Rp. 8.800.961.800,00 dengan nomor SPK. 12/PUR.08.03/KTR/Pokok Berkala tanggal 22 Mei 2024 dengan lama pekerjaan 120 hari kalen.
Dengan Konsultan Pengawas dari PT ANUGRAH EZZI PERKASA, PT. BEUTAR NUSAKREASI (KSO) selanjutnya pekerjaan TrailCompaction ini direncanakan turun hotmix sekitar 4 tronton atau sekitar 100 ton dengan rencana panjang kisaran 250 materi 5,5 meter, sebagai uji coba sebelum pelaksanaan overlay.
Menurut salah satu tim Konsultan di lokasi kepada awak media,adapun pelaksanaan ini untuk awal pengerjaan selanjutnya dan setelah uji Lab pengerjaan ini supaya tidak jadi temuan BPK.
Sementara itu menurut Imam Priatna SE, selaku KSOP wilayah Sumedang 2 dari BPJ IV PU Bina Marga Provinsi Jawa Barat, yang di dampingi oleh PPK yaitu Suranta STmengatakan, sebagai yang punya wilayah pengawasan hanya sebatas pengawasan saja, karena ini adalah tanggung jawab dari PPK, ungkapnya. (EDY MS)
KABUPATEN BAGOR, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Obat keras seperti Tramadol dan Hexymer masih gampang diperoleh masyarakat secara bebas.Hal ini tidak terlepas dari harga terjangkau dan kemudahan menemukan penjual jenis obat ini.
Kemudahan akses mendapatkan obat keras secara bebas dan ilegal membuat sejumlah orang semakin bebas mengkonsumsi jenis obat yang seharusnya menggunakan resep dokter ini.
Kemudahan yang seperti ini membuat pengguna obat keras tanpa resep dokter semakin banyak. Dengan akses mudah ini bisa mendorong anak-anak, seperti pelajar, terpengaruh ikut menggunakan obat-obat terlarang ini.
Para pengguna antara lain dapat memperoleh dengan mudah obat keras di sejumlah toko di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Maraknya peredaran sediaan farmasi tanpa resep dokter yang masuk dalam daftar G jenis Tramadol dan Heximer di wilayah Hukum Polsek Parung Panjang, Polres Kabupaten Bogor menjadi sorotan Ketua GWI DPD Banten.
Pasalnya dari hasil investigasi media, ditemukan toko yang menjual obat keras golongan G jenis Tramadol dan Heximer tepatnya di Raya Dago Cikuda, Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, pada Jumat, (2/8/2024).
Mirisnya, bisnis haram tersebut diduga dibekingi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab agar peredarannya berjalan dengan lancar.
Salah seorang pembeli yang identitasnya tidak mau dipublikasikan mengaku kerap kali membeli Tramadol di toko tersebut tanpa menggunakan resep dokter.”Ia beli Tramadol disini, satu lempeng harganya Rp 60.000,” katanya.
Tramadol
Sementara itu, penjaga toko yang menjual obat jenis Tramadol dan Heximer saat dikonfirmasi malah melarikan diri ke belakang rumah untuk bersembunyi.Terkait temuan maraknya peredaran obat terlarang tersebut, Kapolsek Parung Panjang saat dikonfirmasi malah terkesan bungkam dan tutup mata.
Pada kesempatan yang sama, Samsul Bahri, mengimbau kepada aparat penegak hukum untuk tidak menutup mata terhadap peredaran obat keras ini karena banyak akibat yang ditimbulkan dari bebasnya Tramadol dan Heximer dijual.
“Penegak hukum jangan menutup mata, ketika ada informasi ataupun aduan masyarakat, tolong ditindaklanjuti. Jangan justru menutup mata!” tegasnya, Sabtu (3/8/2024).
Guru Besar Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta , Zullies Ekawati kepada Wartawan mengatakan, penggunaan obat keras, seperti Tramadol perlu resep dokter. Dikonsumsi dengan dosis berlebih dapat menyebabkan kecanduan.
Penggunaan Tramadol juga dapat menyebabkan efek samping berupa mual, muntah, sembelit, pusing, rasa kantuk, dan sakit kepala. Pemakaian secara bebas ini, motivasi pengguna yang mengonsumsinya bukan untuk terapi, melainkan untuk rekreasi.
Bahkan, yang paling parah, kecanduan Tramadol dapat meningkatkan risiko penurunan fungsi otak hingga kematian.
Dia menyebut, sebagian besar pengguna memilih mengkonsumsi obat keras ini untuk kebutuhan lain, yakni meningkatkan efek euforia seperti halnya penggunaan narkotika.Padahal, menurut dia, pemakaian secara tepat jenis obat ini digunakan untuk meredakan nyeri atau sakit dari aktivitas keseharian.
”Pemakaian secara bebas ini, motivasi pengguna yang mengkonsumsinya bukan untuk terapi, melainkan untuk rekreasi,” ujar Zullies.
Untuk diketahui, sesuai dengan Undang- Undang pelaku dapat dijerat dengan Pasal 435 UU Nomor 17 Tahun 2023 sebagaimana pengganti Pasal 106 UU RI Nomor 36 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun. (TIM)
SUMEDANG, KHATULISTIWAONLINE.COM
Pekerjaan pemeliharaan ruas jalan BTS Sumedang – Subang sebesar Rp 4 miliar yang anggarannya dari Provinsi Jawa Barat dan dikerjakan oleh PT. Tri Sakti dimulai.
Sebagai langkah awal pekerjaan dilakukan trail kompek dengan tujuan mengecek kualitas pekerjaan. Setelah itu tahap berikutnya meng corring jalan sebagai sampel dan pengujian di laboratorium.Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi agar tidak menjadi temuan pihak inspektorat.
Kepada Khatulistiwa online, Selasa (30/7/2024), Suranta selaku PPK kegiatan mengatakan, pekerjaan berkala ini sudah menjadi Pekerjaan pihak Dinas PU Provinsi Jawa Barat sehingga pelaksanaan lelangnyapun dilaksanakan di Provinsi.
“Kami selaku Pejabat Pembuat Komitmen /PPK selalu mengikuti alur perjalan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku,” katanya.
Disebutkan, pekerjaan berkala ini dilaksanakan oleh PT. Tri Sakti Manunggal Perkasa Internasional dengan Nomor SPK.109/PUR.08.03/KTR/PPK-1/BERKALA, tanggal 22 Mei 2024.
“Lama pekerjaan 120 hari kalender dengan anggaran sebesar Rp.4.612.644.778,66 dan Konsultan Pengawas PT.ANYGRAH EZZY PERKASA dan PT.BEUTARI NUSAKREASI .KSO,” jelas Suranta. (EDY)
BOGOR, KHATULISTIWAONLINE.COM-
Selasa (30/7/2024), peristiwa itu disebut terjadi pada Senin (29/7). Warga beramai-ramai mengerumuni remaja itu.
Remaja tersebut tak mengenakan pakaian. Warga juga menginterogasi ABG tersebut usai ditangkap.
Dimintai konfirmasi, Kasi Humas Polres Bogor Iptu Desi Triana mengatakan pelajar SMP diamankan dalam kejadian itu. Namun sudah dikembalikan lagi kepada orang tuanya.
“Sudah dikembalikan kepada keluarga,” kata Desi.
Dia mengatakan pelajar tersebut diamankan 1×24 jam. Kemudian juga diberi hukuman disiplin berupa pemotongan rambut.
“Hanya (diamankan) 1×24 jam saja dan potong rambut,” ujarnya. (DAB)
BANDUNG, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Kota Bandung sendiri telah mengalami kerugian ekonomi sebesar Rp 12 triliun per tahun akibat dari kemacetan. Maka dari itu, Kemenhub ingin agar masyarakat beralih ke transportasi umum.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Risyapudin Nursin menyatakan pembangunan BRT di Bandung akan mencakup wilayah Cimahi, Padalarang, hingga Sumedang. Totalnya bus kota yang dibangun ini memiliki jaringan sepanjang 21 km.
“Sesuai amanah Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pemerintah pusat dan daerah harus bersama-sama hadir dalam menyediakan angkutan massal bagi masyarakat. Kami berharap dengan nantinya ada BRT bisa menjadi solusi mengurai kemacetan dan mengurangi polusi udara,” jelas Risyapudin dalam keterangannya, Selasa (30/7/2024).
Risyapudin menyampaikan pengembangan BRT tahap satu akan dimulai di tahun 2025. Kemudian dilanjutkan ke tahap 2 di tahun 2026, dan tahap 3 dilakukan pada tahun 2027. Risyapuddin mengatakan nantinya akan dibuat jalur khusus sehingga membuat kepastian jadwal operasional bus. (MAD)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Pelanggaran didominasi pengendara melawan arus dan membawa kendaraan tanpa surat-surat. “Jadi total pelanggaran dari hari Senin, 15 Juli 2024, sampai Senin, 22 Juli 2024, sebanyak 1.638 pelanggaran,” kata KBO Satlantas Polresta Bogor Kota Ipda Lukito, Selasa (23/7/2024).
“Dari total 1.638 pelanggaran, sebanyak 356 kita lakukan penilangan dan 1.282 kita berikan teguran,” imbuhnya.
Lukito menyebut jenis pelanggaran yang ditemukan selama sepekan Operasi Patuh Lodaya 2024 didominasi pengendara melawan arus. Pelanggaran lainnya tidak membawa surat-surat kendaraan dan tidak menggunakan helm.
“Pelanggarannya (secara urutan) antara lain melawan arah/contra flow, kemudian tidak membawa surat-surat kendaraan, tidak memakai helm, berbonceng tiga, knalpot brong atau tidak sesuai spesifikasi,” kata Lukito.
Lukito menambahkan penindakan terhadap pelanggar dilakukan dengan penilangan dan teguran. Menurutnya, peneguran dilakukan jika pelanggaran yang dilakukan masih dalam kategori ringan.
“Kalau yang teguran biasanya pelanggaran ringan, misalnya spion cuma satu, lampu sein atau lampu rem mati, pelat nomor cuma terpasang satu, dan tidak menyalakan lampu utama,” kata Lukito.
“Selain penindakan, kita juga sosialisasi aturan berlalu lintas ke sekolah-sekolah, ketika momen MPLS, kemudian pembagian helm dan snack kepada orang tua yang mengantar anak ke sekolah,” imbuhnya. (MAD)
BOGOR, KHATULISTIWAONLINE,COM –
“Penemuan ini berawal ketika seorang warga sedang berjalan melewati saluran waterway (kanal),” Kata Kapolsek Cibungbulang Kompol Zulkernadi, Sabtu (20/7/2024).
Peristiwa itu terjadi pada Kamis (18/7) siang. Warga yang menemukan mayat bayi tersebut mulanya mendapatkan informasi benda menyerupai boneka.
“Dia mendapatkan informasi dari warga sekitar bahwa terdapat benda yang menyerupai boneka mengambang di saluran tersebut,” tuturnya.
“Setelah mendekat dan memeriksa, dia terkejut mendapati bahwa benda tersebut adalah mayat bayi diketahui berjenis kelamin perempuan dengan ari-ari yang masih tersambung,” lanjutnya. (MAD)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“Upaya cepat dan tepat dari Polsek Cisarua, berhasil menggagalkan rencana tawuran yang melibatkan sejumlah pelajar di wilayah Puncak. Aksi preventif dilakukan setelah pihak kepolisian menerima informasi terkait rencana tawuran tersebut,” kata Kapolsek Cisarua Kompol Eddy Santosa, Jumat (19/7/2024).
Peristiwa itu terjadi pada Kamis (18/7) sekitar pukul 22.00 WIB malam. Keenam pelajar yang diamankan yaitu A (16), D (16), DF (16), E (17), DM (21), dan S (18).
“Polsek Cisarua menerima laporan dari Unit Resmob Polres Bogor mengenai rencana aksi tawuran di daerah Puncak. Menindaklanjuti informasi ini, piket Polsek Cisarua patroli ke lokasi-lokasi rawan tawuran,” jelasnya.
Kemudian, petugas patroli menemukan sekelompok anak muda yang berkumpul di lokasi. Petugas kemudian menghampiri sekumpulan pemuda itu.
“Saat dihampiri oleh petugas kepolisian dan warga sekitar, sebagian dari mereka melarikan diri,” jelasnya. (DAB)
BEKASI, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Jasad korban ditemukan warga sedang dimakan biawak. “Saksi menemukan korban sedang dimakan biawak,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus, saat dihubungi wartawan, Kamis (18/7/2024).
Mayat Waryanto ditemukan dua warga yang sedang mancing belut di tepi kali di belakang TPST Bantargebang pada Rabu (17/7) sore. Keduanya kemudian mendekati dan melihat ternyata yang sedang dimakan biawak itu mayat manusia.
“Saksi melihat lebih dekat yang ternyata yang mengambang di air tersebut mayat manusia dalam keadaan terikat tali rafia pada kedua tangan dan kakinya, serta kepala terbungkus karung,” ujarnya. (MAD)