JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Maskapai penerbangan Thailand, Thai Airways International memutuskan untuk mengurangi armada dan tenaga kerjanya. Thai Airways bakal menjual 42 unit pesawat dan melakukan pemangkasan pada sepertiga tenaga kerjanya.
Dilansir Bangkok Post, Selasa (2/11/2021), maskapai yang satu ini memang sedang berjuang untuk tetap bertahan hidup.
Bahkan, kesulitan sudah dirasakan Thai Airways jauh sebelum adanya pandemi. Kini, maskapai sedang melalui restrukturisasi yang dilindungi kebangkrutan.
Piyasvasti Amranand, yang memimpin upaya tersebut mengatakan bahwa pesawat yang dijual sudah tua dan tidak hemat energi. Dia mengatakan 16 jet yang disewa akan dikembalikan.
Setelah penjualan pesawat ini, Thai Airways akan memiliki empat jenis pesawat dengan total 58 unit. Maskapai diketahui telah merugi hampir setiap tahun sejak 2012.(VAN)
KUALANAMU, KHATULISTIWAONLINE.COM
Serikat Karyawan PT Angkasa Pura II (Sekarpura II) meminta agar tes Covid dengan metode Swab Antigen dapat ditetapkan dan diberlakukan menjadi syarat perjalanan menggunakan pesawat udara untuk penerbangan domestik (Dalam Negeri), sehingga tidak perlu lagi menggunakan RT-PCR.
Hal itu disampaikan Ketua Umum DPP Sekarpura II, Trisna Wijaya pada siaran persnya yang diterima melalui Ketua DPC Sekarpura II Bandara Kualanamu, Dedy Mahyuda, Jumat (29/10/2021).
Pihaknya mengapresiasi respon cepat pemerintah menurunkan tarif RT-PCR dan berlaku 3 x 24 jam untuk penggunannya. Namun, syarat perjalanan menggunakan moda transportasi udara, dapat disamakan dengan moda transportasi darat dan laut yang dapat menggunakan tes antigen 1 x 24 jam sebagai syarat melakukan perjalanan dengan ketentuan sudah divaksin.
Menurutnya, hasil negatif Swab Antigen cukup untuk syarat perjalanan menggunakan transportasi udara. Pasalnya, SOP (Standar Operasional Prosedur) moda transportasi udara untuk pencegahan penyebaran Covid-19 adalah yang paling aman dan paling taat protokol kesehatan, baik saat berada di bandara maupun selama di dalam pesawat.
Hal itu dibuktikan dengan implementasi protokol kesehatan yang ketat di bandara dan penggunaan HEPA (High Efficiency Particulate Air) Filter atau penyaring partikel yang kuat di kabin pesawat udara yang mampu meminimalisir penyebaran virus/bakteri selama penerbangan.
Selain itu, Cabin crew juga selalu aktif mengawasi penggunaan masker oleh penumpang selama penerbangan,taat dan konsistennya penerapan penggunaan aplikasi PeduliLindungi, sesuai tujuannya adalah untuk pengecekan status vaksin serta mentracing pergerakan orang.
Selain biaya yang harus dikeluarkan para pengguna jasa transportasi udara yang masih terlalu mahal dan waktu untuk mengetahui hasil tes RT-PCR terlampau lama, khususnya di daerah luar Jawa Bali.
Bahkan informasinya, di luar negeri seperti Amerika Serikat, Australia, Jepang, dan lainnya tidak menerapkan tes RT-PCR sebagai syarat perjalanan.
Apabila hasil negatif RT-PCR tetap menjadi syarat perjalanan untuk perjalanan pesawat udara, Trisna mengkhawatirkan akan terjadi perpindahan moda transportasi yang pengawasannya tidak seketat transportasi udara.
“Apakah prokes di moda tranportasi lain seperti darat dan laut bisa lebih baik dari pada apa yang sudah kita lakukan di bandara dan pesawat,” imbuhnya.
Dengan itu, dia berharap penerapan persyaratan dan pengawasan untuk perjalanan dalam negeri di setiap moda transportasi diperlakukan secara adil sesuai dengan kondisi real setiap daerah.(LIS)
TANGERANG, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Harga tes polymerase chain reaction (PCR) di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) resmi turun. Penurunannya menjadi Rp 275 ribu sesuai dengan arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Untuk PCR berdasarkan lab yang beroperasi di beberapa bandara kami pantau hari ini sudah menyesuaikan dengan aturan dari pemerintah yaitu sekitar Rp 275 ribu per orang untuk tesnya,” ujar Senior Manager Branch Communication and Legal Bandara Soekarno-Hatta M Holik Muardi kepada wartawan, Kamis (28/10/2021).
Selain itu, hasil tes PCR di Bandara Soetta juga lebih cepat dari sebelumnya. Awalnya hasilnya bisa didapati dalam 1×24 jam, kini bisa keluar 3 jam setelah pemeriksaan.
“Kami menyiapkan PCR yang hasilnya bisa didapatkan dalam waktu sekitar 3 jam hasilnya bisa dilihat apakah positif atau negatif. Oleh sebab itu kami mengimbau penumpang di sini untuk datang lebih awal terutama bagi yang belum memiliki hasil PCR,” tambah Holik.(VAN)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Melakukan tes RT-PCR di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) kini dapat diketahui hasilnya lebih cepat, yaitu hanya 3 jam. Percepatan tersebut dilakukan mengingat pemerintah Indonesia resmi memberlakukan aturan penumpang pesawat wajib melakukan tes PCR mulai hari ini (24/10).
Aturan tersebut dikhususkan bagi penumpang pesawat yang melakukan perjalanan dari atau ke bandara di Jawa dan Bali. Tes PCR kilat tersebut dilakukan di layanan RT-PCR drive thru Airport Health Center, Terminal 3. Prosesnya hanya 3 jam, jauh lebih cepat dibandingkan dengan biasanya 1×24 jam.
“Khusus bagi calon penumpang pesawat yang melakukan tes di layanan RT-PCR drive thru Airport Health Center di Terminal 3, dan menunjukkan tiket penerbangan pada hari yang sama dengan tes, maka dapat mengetahui hasil tes RT-PCR dalam waktu kisaran 3 jam setelah sampel diambil,” kata SM of Branch Communication & Legal Badar Soekarno-Hatta M. Holik Muardi melalui keterangan tertulis dikutip Minggu (24/10/2021).
“Untuk tes RT-PCR yang dilakukan di titik lain Airport Health Center seperti walk in service dan pre-order service di Terminal 3, serta walk in service, pre-order service, dan drive thru service di Terminal 2, hasilnya tetap dapat diketahui 1×24 jam,” sambungnya.(DON)
KUALANAMU, KHATULISTIWAONLINE.COM
Diduga menggunakan dokumen hasil pemeriksaan Swab RT-PCR (Reverse Transcription Polymerase Chain Reaction) palsu sebagai salah satu syarat penerbangan, calon penumpang diamankan pihak Bandara Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Kamis (19/10/2021) sore.
Selain calon penumpang seorang wanita berinisial DNS (25), turut diamankan RS (50) pemegang kartu pas Bandara, warga Kecamatan Medan Polonia serta Ah, petugas travel dan selanjutnya diserahkan ke Polresta Deli Serdang.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, DNS warga Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung dan RS, warga Kecamatan Medan Polonia serta Ah petugas travel diamankan dan diserahkan ke Sat Reskrim Polresta Deliserdang.
Informasi diperoleh, Kamis (21/10) di Bandara Kualanamu, sebelumnya DNS tiba di Bandara Kualanamu mendatangi counter D untuk membeli tiket pesawat dan membuat dokumen penerbangan lainnya pada pukul 14.00 WIB.
Saat itu dia didatangi seorang petugas travel dan menawarkan bantuan untuk pembuatan dokumen hasil swab RT-PCR. Saat memasuki area SCP (Security Check Point), petugas Avsec Bandara Kualanamu, curiga melihat gerak-gerik DNS dan memeriksa dokumen Swab RT-PCR yang ditunjukkan.

Kecurigaan itu membuat DNS, Ah dan RS dibawa ke tempat validasi KKP (Kantor Kesehatan Pelabuhan) Bandara Kualanamu, untuk konfirmasi terkait hasil swab RT-PCR yang dimilikinya.
Ternyata saat dikonfirmasi kepada pihak yang mengeluarkan dokumen, pihak klinik mengakui tidak ada mengeluarkan hasil swab RT-PCR tersebut. Selanjutnya pihak Avsec menyerahkan calon penumpang, pemegang kartu pas (tanda izin masuk daerah terbatas pada area bandara), dan petugas travel, diserahkan ke pihak Kepolisian.
Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Yemi Mandagi SIK, MH ketika dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Kompol Dr M Firdaus SIK MH, Kamis (21/10/2021) sore, mengatakan pihaknya masih mengadakan pemeriksaan terkait hal itu, sembari menunggu pihak yang keberatan untuk membuat laporan pengaduan. (LIS)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, mengkritik keras wajib menyertakan hasil tes PCR maksimal 2×24 sebagai syarat naik pesawat. Beka menilai aturan itu rumit.
“Bikin ruwet dan rumit, jadi merepotkan,” kata Beka kepada wartawan, Kamis (21/10/2021).
Beka mengatakan dia sering bepergian menggunakan pesawat dalam waktu berdekatan untuk tugas dinas. Dia meminta pemerintah mengubah masa berlaku hasil tes PCR menjadi lebih panjang agar tidak merepotkan calon penumpang.
“Saya itu berapa kali perjalanan yang 2-3 hari saja. Yang diperlukan adalah pemerintah soal masa berlaku dari PCR itu supaya tidak 2×24 jam sehingga prosedur untuk terbang bagi orang-orang yang sering melakukan perjalanan singkat 2-3 hari itu tidak merepotkan,” ujarnya.
Beka menyampaikan tidak semua laboratorium PCR di daerah mengeluarkan hasil tes dengan cepat. Beka menilai harga tes PCR juga masih mahal.
“Juga soal akses, kan laboratorium PCR di daerah kan juga tidak begitu banyak yang bisa cepat keluar hasilnya. Itu kan ada juga memberatkan lah ya. Makanya akses harga bisa ditekan seminim mungkin,” tuturnya.(DON)
DENPASAR, KHATULISTIWAONLINE.COM –
PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk dan Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) bakal bergabung dalam perusahaan holding BUMN PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero). Hal itu disampaikan Direktur Utama PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) holding BUMN Pariwisata, Dony Oskaria.
“Ya, Garuda (Indonesia) dan ITDC akan bergabung,” kata Direktur Utama PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) Dony Oskaria kepada detikcom di Bandar Udara (Bandara) Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali, Jumat (8/10/2021).
Namun Dony tak menyebutkan secara gamblang menganai kepastian waktu dua perusahaan tersebut bergabung. Namun khusus untuk Garuda Indonesia akan bergabung setelah proses restrukturisasi selesai dilakukan.
“Tentu Garuda (Indonesia) setelah proses restrukturisasinya selesai. Rencananya ini kan memang masih bergerak. Kalau di dalam timeline yang dibuat oleh Kementerian (BUMN) itu diharapkan 2023 itu proses restrukturisasi sudah selesai,” jelas Dony.
Dony menjelaskan holding BUMN ini memang dipersiapkan menjadi suatu eccosystem base. Ekosistem ini disiapkan dalam rangka mendukung pariwisata Indonesia. Sebab, pihaknya percaya bahwa pariwisata Ini akan menjadi backbone bagi ekonomi Indonesia ke depan.
“Nah memang ada beberapa yang belum bergabung. Nanti kita harapkan segera bergabung setelah selesainya restrukturisasi Garuda (Indonesia). ITDC juga akan segera bergabung,” imbuh Dony.(DON)
London –
Pemerintah Inggris mengumumkan pengurangan drastis negara dari daftar merah atau ‘red-list’ perjalanan virus Corona (COVID-19). Ada 47 negara, termasuk Indonesia, yang dikeluarkan dari ‘red-list’ COVID-19 tersebut.
Artinya, Inggris mencabut larangan masuk untuk pelancong asing dari 47 negara itu yang mencakup Indonesia. Demikian seperti dilansir AFP dan BBC, Kamis (8/10/2021).
Di bawah aturan baru yang berlaku mulai Senin (11/10) mendatang, sekitar pukul 03.00 GMT, hanya tujuh negara — Kolombia, Republik Dominika, Ekuador, Haiti, Panama, Peru dan Venezuela — yang masih berada di bawah pembatasan perjalanan Corona.
Dikeluarkannya 47 negara dan wilayah dari ‘red-list’ COVID-19 ini berarti para penumpang tidak lagi diwajibkan menjalani karantina hotel setibanya di Inggris.
Menteri Transportasi Inggris, Grant Shapps, menyebut langkah itu dimungkinkan karena ‘upaya vaksinasi yang meningkat di seluruh dunia’.
Selain Indonesia, menurut data situs resmi pemerintah Inggris, negara-negara lainnya yang dikeluarkan dari ‘red-list’ COVID-19 Inggris antara lain, Afghanistan, Brasil, Meksiko, Afrika Selatan, Filipina, Thailand, dan puluhan lainnya.
Pemerintah Inggris juga mengumumkan perluasan kedatangan pelancong yang divaksinasi Corona dari 37 negara dan wilayah, yang juga mencakup Indonesia, India dan Turki.(MAD)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Syarat naik pesawat sekarang jadi informasi penting yang perlu kembali dibaca secara teliti. Diketahui pemerintah kembali memberlakukan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sampai 18 Oktober mendatang, di mana ada penyesuaian aturan terutama mengenai syarat naik pesawat. Lalu, bagaimana syarat naik pesawat sekarang? Berikut informasinya yang sudah kami rangkum.
Aturan mengenai syarat naik pesawat diatur dalam Inmendagri Nomor 47 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah luar Jawa dan Bali.
Berdasarkan Inmendagri tersebut, masyarakat yang ingin bepergian menggunakan pesawat diwajibkan menyertakan:
Hasil negatif PCR yang diambil dalam kurun waktu maksimal 2×24 jam sebelum keberangkatan.
Aturan ini berlaku untuk kedatangan dari luar Jawa Bali atau keberangkatan dari Jawa dan Bali ke luar Jawa dan Bali. Serta tidak berlaku untuk transportasi dalam wilayah aglomerasi sebagai contoh untuk wilayah Jabodetabek.
Selain itu untuk perjalanan dengan pesawat udara antar kota atau kabupaten di dalam Jawa Bali diwajibkan menunjukkan:
Hasil negatif Antigen H-1 jika sudah memperoleh vaksinasi dosis kedua.
Atau, jika baru memperoleh vaksin dosis 1, bisa menunjukkan hasil negatif PCR H-2
(DAB)
London –
Perdana Menteri Inggris Boris Johnson berencana untuk mengizinkan lebih banyak negara melakukan perjalanan bebas karantina akhir pekan ini. Indonesia menjadi satu dari sekian negara yang akan keluar dari red list Inggris.
The Sunday Telegraph melaporkan Inggris akan memangkas jumlah red list menjadi sembilan negara. Sebelumnya ada total 54 negara yang masuk ‘daftar merah’ tersebut.
“Kedatangan bagi penumpang yang telah divaksinasi lengkap dari negara-negara seperti Afrika Selatan, Brasil, Meksiko, dan Indonesia tidak lagi harus karantina di hotel selama 10 hari ketika mereka tiba di Inggris. Aturan ini berlaku mulai akhir Oktober,” demikian laporan surat kabar itu, seperti dilansir Reuters, Minggu (3/10/2021).
Kebijakan tersebut akan diumumkan pada Kamis depan (7/10). Dengan berkurangnya daftar negara yang masuk ‘red list’ Inggris, kemungkinan akan terjadi lonjakan pemesanan tiket pesawat.
Sebelumnya, kebijakan karantina hotel di Inggris untuk negara-negara berisiko tinggi COVID-19 menelan biaya yang tidak murah. Setiap orang dewasa perlu mengeluarkan dana 2.285 pound (Rp 44,1 juta).(MAD)