JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Polisi mengungkap masih ada sejumlah pengendara nakal yang mencoba menghindari kamera tilang elektronik (electronic-traffic law enforcement/e-TLE). Pengendara menutupi pelat nomor kendaraan agar tidak teridentifikasi kamera e-TLE saat melakukan pelanggaran lalu lintas.
“Ya, sudah ada beberapa masyarakat yang mencoba menutup kamera dan tetap melakukan pelanggaran,” kata Sambodo di Jakarta, Rabu (24/3/2021).
Sambodo mengatakan pihaknya memiliki strategi untuk mengatasi kendala tersebut. Petugas operator Traffic Management Center (TMC) yang memonitor kamera e-TLE nantinya akan menginformasikan kepada petugas di lapangan untuk mengejar pengendara tersebut.
“Kami ada fotonya. Begitu yang bersangkutan menutup kameranya, terpantau di kamera, kita akan…, kan di TMC itu ada operator HT. Dia menginformasikan kepada petugas di lapangan dan kemudian kita kejar. Ataupun kalau dia melewati persimpangan tertentu yang ada anggotanya, kita tangkap,” papar Sambodo.
Lebih lanjut Sambodo mengatakan sistem penindakan menggunakan kamera e-TLE nantinya akan meminimalkan ruang gerak pelanggar lalu lintas.
“Jadi kalau memang nggak bisa ketangkep sama kamera e-TLE, kan kita bisa kejar dengan anggota yang berada di lapangan,” ungkap Sambodo.(VAN)