PONTIANAK, KHATULISTIWA ONLINE.COM
Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat ( Kalbar) selama dua hari berturut turut berhasil menangkap buronan atau DPO.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, buronan tersebut ditangkap di wilayah Klaten, Jawa Tengah pada Kamis (27/10 2022) sekitar pukul 21.00 WIB.
Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, bersama Tim Tabur-AMC Kejaksaan Agung dan Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Klaten, di back-up pula oleh Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi DIY akhirnya berhasil menangkap serta mengamankan DPO Kejati Kalimantan Barat atas nama; R. Dede Suharna W. S di wilayah Kabupaten Klaten.
“Sekarang dalam perjalanan ke Pontianak untuk proses selanjutnya,” jelas Kajati Kalbar Masyhudi, SH MH. (MTS)