JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Menteri Dalam Negeri (Mengadri) Tjahjo Kumolo membuka rapat koordinasi nasional (rakornas) Satpol PP seluruh Indonesia. Tjahjo menyampaikan arahanya agar Satpol PP membantu mengamankan jalannya Pemilu 2019 sampai bahaya aksi radikalisme.
“Hari ini pertemuan dengan Kasatpol PP provinsi, sepulangnya tolong mengundang daerah untuk membicarakan hasil ini. Januari akan ada pertemun Satpol PP se-Indonesia untuk memastikan saja kesiapan dukungan pemerintah daerah untuk suksesnya pileg dan pilpres serentak,” kata Tjahjo di Media Tower Hotel, Jakarta Pusat, Rabu (5/12/2018).
Tjahjo juga mengingatkan agar Satpol PP bersikap netral dalam Pemilu. Dia menegaskan, Satpol PP tak boleh ikut berkampanye.
“Tugas Satpol PP harus netral, nggak boleh ikut kampanye. Menjelaskan program pemerintah yang berhasil itu boleh, wajib hukumnya. Urusan kampanye ada rambu-rambunya. Makanya Satpol PP pegang aturan itu, jadwal yang baik. Satuan Pamong Praja merupkan aparat sipil negara dituntut netral sebagai uu ASN,” jelasnya.
Baca juga: Mendagri: Tangan Pemerintah Terbatas Perangi Korupsi Racun Demokrasi
Pada kesempatan itu Tjahjo juga menyinggung bahaya radikalisme. Dia meminta personel Satpol PP lebih peka terhadap gerak-gerik masyarakat yang mencurigakan.
“Karena gerakan radikalisme terorisme bisa muncul setiap saat. Kita nggak tahu muncul dari mana. Orangnya sudah terdata tinggal di RT mana, kota mana, semua di tangan intelejen kepolisian tinggal sharingnya nanti di tingkat kota, provinsi menyampaikan ke Satpol PP,” ungkap Tjahjo.
Di hadapan Satpol PP, Tjahjo menjabarkan bahaya korupsi. Dia mengingatkan Kasatpol PP untuk hati-hati menggunakan anggaran karena menjadi area rawan korupsi.
“Kasatpol PP juga sebagai pengguna anggaran hati-hati area rawan korupsi. Ingatkan anak buahnya yang terkait dana hibah bansos, barang dan jasa, jual beli jabatan ini area rawan korupsi, tolong diingatkan,” pungkas Tjahjo.
Rakornas ini dihadiri oleh Kasatpol PP dari seluruh Indonesia. Rakornas ini digelar untuk menyukseskan pemilu 2019.(DON)