PALEMBANG, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Polisi menangkap M Saddaq (44), yang diduga membakar musala di Palembang, Sumatera Selatan. Polisi mengatakan Saddaq melakukan aksinya dalam pengaruh sabu.
“Tersangka ini memang pemuja sabu, katanya sebelum membakar musala dia pakai sabu dulu lalu mendapat bisikan gaib dari makhluk halus,” kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan, Kompol Suryadi, di Palembang, Rabu (17/3/2021).
Suryadi mengatakan awalnya Saddaq sakit hati terhadap pengurus musala. Dia menyebut Saddaq ditegur gara-gara meminjam bola lampu tanpa permisi.
“Ya memang dendam, pasalnya tersangka ini meminjam bola lampu milik musala tanpa seizin pengurus. Pengurus menegur tersangka. Namun tersangka tidak terima sehingga merencanakan pembakaran itu. Sebelum membakar tersangka nyabu dulu,” kata Suryadi.
Dia juga mengatakan Saddaq mengaku mendapatkan bisikan gaib agar menakut-nakuti jin di TKP. Saddaq kemudian diduga membakar musala hingga rata dengan tanah.
“Katanya selain dendam, sebelum kejadian tersangka nyabu dan mendapat bisikan gaib untuk menakuti jin penunggu musala itu. Tapi, bukannya menakuti jin tersangka malah membakar hanguskan musala,” ucapnya.(VAN)