JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan sejumlah barang bukti narkoba. Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba di tiga daerah di Pulau Sumatera.
“BNN RI melakukan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 73,76 kilogram dan 9.980 butir ekstasi yang disita dari 3 kasus narkotika di Riau, Batam Kepri, dan Sumatera Utara,” kata Kepala BNN Petrus Golose di Kantor BNN, Jl MT Haryono, Jakarta Timur, Jumat (8/1/2021).
Adapun, total barang yang dimusnahkan oleh BNN hari ini adalah sabu sebesar 73,76 kg dan 9.980 butir pil ekstasi. Seluruh barang bukti dimusnahkan menggunakan alat insinerator bersuhu tinggi.
Petrus merinci barang bukti narkoba salah satunya didapatkan dari hasil pengejaran tim BNN terhadap pelaku penyalahgunaan dan pengedaran narkoba, SRF di Dumai, Riau. Atas hal ini, BNN menyita 52,09 kg sabu.
“Pada tanggal 5 November 2020 petugas BNN RI melakukan pengejaran dan penangkapan pelaku SRF di wilayah Sungai Tanjung Leban, Bengkalis, Riau serta menangkap pengendalinya atas nama Ricky alias Ninja di Lapas Bengkalis Riau dengan barang bukti sabu seberat 52,09 kilogram,” terangnya.
Barang bukti berikutnya berasal dari pengungkapan kasus di Batam, Kepulauan Riau. BNN kala itu mengamankan narkoba seberat 537,5 gram yang disembunyikan di dalam dubur pelaku.
“Pada tanggal 13 November 2020, petugas BNN bekerja sama dengan Bea Cukai menangkap 3 pelaku penumpang pesawat atas nama SUB, SY,dan SH yang membawa narkoba seberat 537,5 gram yang disembunyikan dalam dubur pelaku SUB dan SY. Sedangkan untuk pelaku SH alias Mong ditangkap di Lapas Barelang,” ucapnya.
Terakhir, BNN melakukan penggeledahan di Kabupaten Batubara, Sumatera Utara. Melalui penggeledahan ini, didapatkan narkoba jenis sabu sebesar 20 kg hingga ribuan pil ekstasi yang diselundupkan di cover pintu mobil.
“Pada tanggal 30 November 2020, petugas BNN mengamankan FER, BAM dan SYAF di sebuah warung makan di jalan lintas Sumatera, Perkebunan Sei Bejangkar, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara dan berhasil melakukan penggeledahan dan penyitaan sabu seberat 20 kilogram dan ekstasi sebanyak 10.000 butir yang disembunyikan dalam cover pintu mobil,” ujarnya.(MAD)