DENPASAR, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Jaringan pengedar narkotika lintas provinsi yang tertangkap di Bali bakal dikirim ke lembaga pemasyarakatan (lapas) khusus, yakni Lapas Narkotika Kelas II-A Bangli dan Lapas Narkotika Kelas II-A Nusakambangan. Upaya ini dilakukan guna memberikan efek jera terhadap jaringan pengedar tersebut.
Menurut Sugianyar, Lapas Narkotika Kelas IIA Bangli telah memiliki pengamanan yang super ketat. Lapas tersebut sudah ideal bagi narapidana narkotika, baik dari sisi kapasitas maupun kemampuan rehabilitasi.ad
“Tapi kalau masih bandel lagi ya ada beberapa nanti dikirim ke (Lapas) Nusakambangan,” terang Sugianyar.
Menurutnya, hal itu sebagai salah satu upaya untuk membuat efek jera sehingga jaringan narkotika yang ada di Bali bisa diminimalisir. Apalagi di era pandemi COVID-19, permintaan terhadap narkoba ada kecenderungan meningkat.
“Nah (upaya) ini tentunya bekerja sama juga dengan stakeholder yang lainnya kami sangat intens bekerjasama dengan aparat Polda Bali dan polres jajaran kemudian juga dengan bea cukai,” jelasnya.(MAD)