JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) bertemu Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin. Pertemuan itu membahas sistem zonasi hingga permasalahan guru honorer.
“Kami consernnya terhadap guru dan bagaimana kita menyelaraskan antara apa yang terjadi di lapangan dan policy yang sekarang pemerintah lakukan. Tadi yang menarik ditanya bagaimana pandangan PGRI soal zonasi,” kata Ketua Umum PGRI Unifah Rosyidi usai bertemu Ma’ruf di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (22/1/2020).
Unifah meminta agar sistem zonasi di setiap daerah disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing. Seperti faktor geografis, penyebaran sekolah hingga prestasi siswa.
“Kami mohon dengan amat sangat bahwa zonasi tidak disamaratakan dengan kebijakan pemerintah. Karena banyak sekali faktor geografis dan pendorong prestasi anak, penyebaran sekolah, dan lain sebagainya agar daerah diberikan lebih banyak kewenangan untuk mengatur agar yang disebut dengan persamaan, pemerataan dan kualitas itu bisa didorong bersama,” ucapnya.
Unifah juga mengusulkan adanya tata kelola guru. Dia meminta pada sistem rekrutmen adanya sentralisasi sebagian. Menurutnya perlu ada standar khusus untuk meningkatkan kualitas guru.
“Kemudian tentang pengelolaan guru, kami mendorong sebagian sentralisasi kewenangan tata kelola guru. Kenapa nggak bilang semuanya? Karena pemerintah pisat juga bakal kerepotan kalau terpusat. Tapi sentralisasi itu sangat diperlukan agar rekrutmen guru untuk menjaga apa yang disebut potensi, karakter itu menrekrutmen berbasis data dan kebutuhan itu memang harus dilakukan di pusat,” kata dia.
Selain itu, PGRI juga mengusulkan agar ada evaluasi pada model pembagian kewenangan di pendidikan. Menurutnya harus ada penyesuaian antara model pendidikan di setiap kabupaten kota.
“Kemudian agar dievaluasi kembali model pembagian kewenangan SD, SMP di kabupaten/kota. SMA/SMK di provinsi, itu menimbulkan segregasi. Kadang satu daerah merasa itu kewenangan saya padahal ada masalah di sekolahnya. Yang harus dibagi adalah fungsi-fungsinya. Tapi bukan diputus berdasarkan tingkatkan. Kita harus mengevaluasi kembali model pembagian kewenangan di pendidikan,” tutur Unifah.
Unifah juga melaporkan persoalan guru honorer. Dia meminta agar honorer Kategori 2 atau K2 agar segera diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Permasalahan guru honorer yang sudah tes dan lulus itu agar segera diangkat sebagai PNS PPPK supaya kita bisa move on kepada rekrutmen yang baru,” katanya.
Dia juga meminta agar guru honorer non K agar diberikan kesempatan untuk mengikuti tes PPPK. Sehingga guru honorer memiliki kesempatan untuk menjadi PPPK.
“Dan juga harus diberi kesempatan bukan hanya honorer K2 tapi honorer non K yang memenuhi syarat sesama PPPK silahkan dites dan kami memahami bahwa kualitas itu tidak bisa ditawar. Tapi memberikan kesempatan kepada mereka,” ungkap Unifah.
Pertemuan itu juga diikuti oleh perwakilan PGRI dari beberapa daerah. Pertemuan berlangsung tertutup.(DON)