JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Pemerintah Republik Indonesia (RI) memprotes keras insiden berkibarnya bendera Bintang Kejora di KJRI Melbourne, Australia. Pelaku teridentifikasi sebagai warga setempat.
“Pemerintah mengecam keras tindakan kriminal yang dilakukan simpatisan kelompok separatis di KJRI Melbourne,” ucap juru bicara Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Arrmanatha Nasir, ketika dimintai konfirmasi khatulistiwaonline, Sabtu (7/1/2017).
Pelaku melakukan tindakannya itu sekitar pukul 12.52 siang waktu setempat pada Jumat kemarin, ketika sebagian besar staf KJRI sedang melakukan ibadah salat Jumat. Sebelum memanjat pagar tembok KJRI setinggi lebih dari 2,5 meter, pelaku menerobos halaman gedung apartemen tetangga KJRI.
“Pemerintah RI telah menyampaikan protes ke Pemerintah Australia dan meminta agar pelaku segera ditangkap dan dihukum secara tegas sesuai hukum yang berlaku,” kata pria yang karib disapa Tata itu.
Insiden ini tentu menjadi perhatian pemerintah apalagi beberapa hari terakhir hubungan pemerintah Indonesia dengan Australia tengah memanas. Tata pun menyebutkan bahwa merupakan tanggung jawab pemerintah Australia untuk melindungi perwakilan diplomatik dan konsuler yang ada di Australia sesuai dengan Konvensi Wina pada 1961 dan 1963.
“Pemerintah RI mengingatkan bahwa menjadi tanggung jawab Pemerintah Australia untuk melindungi perwakilan diplomatik dan konsuler yang ada di Australia sesuai dengan Konvensi Wina tahun 1961 dan 1963 mengenai hubungan diplomatik dan konsuler. Untuk itu, Pemerintah RI meminta kepada Pemerintah Australia untuk memastikan dan meningkatkan perlindungan terhadap semua properti diplomatik dan konsuler Indonesia,” Tata menegaskan. (DON)