Christchurch –
Pelaku aksi teror di masjid Christchurch, New Zealand (Selandia Baru) menyatakan dirinya tak bersalah atas dakwaan pembunuhan dan terorisme. Di pengadilan, pria yang membantai 51 orang itu banyak tersenyum.
Pengacara Brenton Tarrant mengatakan di Pengadilan Tinggi Christchurch pada Jumat (14/6), bahwa kliennya itu tidak bersalah atas semua dakwaan. Sontak saja, hal itu menuai kemarahan dari para penyintas dan kerabat korban yang tewas dalam serangan 15 Maret tersebut.
Tarrant sendiri dimunculkan di pengadilan via link video dari penjara berpengamanan maksimum di Auckland. Pria Australia berumur 28 tahun itu banyak tersenyum selama kemunculannya. Para penyintas dan kerabat korban yang mendatangi pengadilan, marah melihat kelakuan pria tersebut.
“Itu menunjukkan bahwa dia binatang,” cetus Mustafa Boztas, salah satu korban yang terluka dalam serangan tersebut. “Saya merasa sedih karena seseorang bisa begitu tidak manusiawi dan merenggut nyawa orang-orang tak bersalah,” katanya kepada AFP, Jumat (14/6/2019).
Tarrant akan diadili tahun depan atas 51 dakwaan pembunuhan, 40 dakwaan percobaan pembunuhan dan terlibat dalam aksi teroris. Di pengadilan disampaikan bahwa hasil pemeriksaan kejiwaan menunjukkan bahwa Tarrant fit untuk menjalani persidangan. Hakim Cameron Mander menetapkan tanggal persidangan adalah 4 Mei tahun depan. Mander pun melarang para jurnalis mengambil foto atau video kemunculan Tarrant.
Didar Hossain yang paman dan teman-temannya tewas dalam serangan itu, kecewa karena butuh waktu terlalu lama untuk mengadili pelaku.
“Seharusnya selesai dalam enam bulan, itu akan bagus buat kami. Kami tidak senang,” cetusnya.
Dalam serangan teror pada 15 Maret lalu, Tarrant menembak membabi-buta di masjid Al Noor saat para jemaah tengah menunaikan salat Jumat, kemudian dia pergi untuk melanjutkan aksi kejinya di masjid Linwood, sembari menyiarkan secara langsung aksinya via media sosial.(ADI)