JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Gubernur DKI Basuki T Purnama sudah berada di Rutan Cipinang untuk menjalani masa penahanan. Sebelum ditahan, Ahok menunggu proses administrasi.
Ahok yang dikawal sejumlah jaksa menunggu di salah satu ruang yang ada di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Selasa (9/5/2017). Ada proses administrasi yang harus diselesaikan Ahok.
Ahok tampak duduk di sebuah sofa. Di sekeliling Ahok, ada tim jaksa dan petugas dari rutan.
“Bahwa benar, Ahok ditahan di Rutan Klas I Cipinang pada pukul 12.00 WIB untuk menjalani pidana yang bersangkutan,” kata Kasubag Publikasi Humas Ditjenpas, Syarpani dalam keterangannya.
Jaksa telah memastikan Ahok akan ditahan usai proses administrasi. Penahanan ini bukan merupakan eksekusi, karena kasus ini belum berkekuatan hukum tetap.
Ahok dibawa ke Rutan Cipinang sebagai bentuk tindak lanjut atas vonis 2 tahun penjara. Majelis hakim PN Jakarta Utara menyatakan Ahok bersalah melakukan penodaan agama. (ADI)