JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Bareskrim akan mengonfrontasi Politikus Partai Nasional Demokrat, Akbar Faisal dengan pemilik dan admin portal suaranews, Fajar Agustanto. Konfrontir ini terkait kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah oleh tersangka Fajar.
“Ya nanti kami konfrontir,” kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Fadil Imran, ketika dimintai konfirmas, Senin (30/10/2017).
Rencananya, agenda konfrontasi itu dilakukan pukul 11.00 WIB di gedung Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim, Cideng, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Selain itu, penyidik akan menggelar konferensi pers terkait perkara ini.
“Nanti saja pukul 11.00 WIB datang ke kantor Cideng. Kami akan gelar konferensi pers juga,” ujar Fadil.
Sebelumnya, Fajar ditangkap karena diduga melakukan pencemaran nama baik dan fitnah di media dengan menulis Akbar Faisal memiliki tabungan di sebuah bank Singapura serta memiliki rumah mewah yang berasal dari perbuatan korupsi pada proyek pengadaan KTP elektronik (e-KTP). Fajar ditangkap di Mojokerto, Jawa Timur.
“Beliau (Akbar Faisal) dituduh (oleh tersangka F) punya duit tabungan di Singapura 25 juta USD dan punya rumah mewah di Bandung dan Makassar, hasil korupsi e-KTP,” jelas Fadil, Kamis (26/10).
Polisi menjerat Fajar dengan Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 huruf b Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman pidana penjara maksimal 4 tahun.(DON)