Manchester –
Berstatus sebagai juara bertahan Liga Inggris, the Citizens justru terseok-seok di sebagian besar musim 2024/2025. Man City sudah menderita sembilan kekalahan dalam 28 pertandingan, dan gagal menyaingi Liverpool dalam perburuan gelar.
Kekalahan 0-1 di markas Nottingham Forest pada akhir pekan lalu mengeluarkan Man City dari papan atas klasemen. Erling Haaland dkk kini menempati peringkat lima dengan 47 poin, tertinggal dua poin dari Chelsea serta dibayangi Brighton (46 poin) dan Aston Villa (45 poin).
Manchester City semakin mengecewakan karena didahului dengan kegagalan di Piala Liga (babak keempat), dan gagal menembus fase gugur Liga Champions. Satu-satunya harapan si Biru Langit untuk mengangkat trofi tinggal di ajang Piala FA, di mana mereka menjejak perempatfinal.
“Kelolosan ke Liga Champions akan jadi sebuah kesuksesan besar, tapi Anda harus memperolehnya,” cetus Manajer Man City Pep Guardiola dikutip ESPN. “Saya ingin lolos ke Liga Champions.”
“Tidak akan bagus [jika Man City gagal] tapi saya sudah melihat apa yang terjadi dengan tim-tim lain di Premier League. Tidak bermain di Liga Champions akan jadi sebuah masalah, tapi ada tim-tim yang tidak lolos yang kembali dan bersaing.”
Setelah ditumbangkan Nottingham Forest, Manchester City akan ditunggu pertandingan menantang lainnya. Man City dijadwalkan menjamu Brighton di Stadion Etihad, 15 Maret. (DAB)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Courtois memang lagi pensiun sementara dari Belgia setelah berselisih paham dengan pelatih lama Domenico Tedesco. Dia terakhir kali membela Belgia pada Juni 2023.
Saat itu Courtois marah ke Tedesco karena tidak terpilih sebagai kapten tim, melainkan Kevin de Bruyne. Posisi penjaga gawang utama Belgia lantas diisi Casteels selama Courtois pensiun, termasuk di Euro 2024.
Namun, performa buruk Belgia yang gagal menang di lima laga internasional terakhir membuat Tedesco dipecat Januari lalu. Kini Rudi Garcia jadi pelatih baru Belgia.
Kehadiran Garcia ini membuat masa depan Courtois di timnas menjadi cerah. Sebab, Garcia secara terbuka menyebut Courtois tetap kiper utama Belgia dan dipastikan akan bermain lagi di jeda internasional bulan ini.
Keputusan Garcia ini lantas bikin Casteels kecewa. Bukan soal kehilangan tempat sebagai kiper utama, tapi lebih kepada inkonsistensi Federasi Sepakbola Belgia dalam menegakkan aturan.
Ketika Tedesco berhenti, federasi dengan mudahnya lagi menerima Courtois kembali sekalipun si pemain sudah bikin gaduh.
“Saya tidak akan lagi bermain untuk timnas. Saya merasa sedikit aneh ketika Thibaut Courtois memutuskan sendiri akan kembali ke timnas Belgia. Dan saya juga merasa aneh ketika federasi membiarkan begitu saja dan menerima dengan tangan terbuka,” ujar Casteels kepada Playsports podcast.
“Pastinya ada banyak pemain yang juga berpikiran sama seperti saya,” lanjut Casteels yang bermain di klub Al Qadsiah itu dan punya 20 caps bersama Timnas Belgia.
Laporan lain juga menyebut ada cukup banyak pemain Belgia saat ini tidak senang dengan kembalinya Courtois ke skuad. Ini tentu jadi tantangan untuk Garcia dalam memulai pekerjaan barunya itu. (MAD)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Dilansir Yonhap, Minggu (9/3/2025), hampir 1 dari 10 polisi di negara itu akan dikerahkan di Seoul pada hari putusan MK. Awalnya, polisi berencana untuk mengerahkan sekitar 12.000 polisi antihuru-hara dari 192 unit di pusat kota Seoul. Namun polisi mempertimbangkan untuk menambah jumlah tersebut setelah Presiden Yoon dibebaskan dari tahanan pada Sabtu (8/3).
Menurut sumber, 12.000 polisi yang akan dikerahkan telah mencapai hampir 10 persen dari keseluruhan 130.000 personel polisi negara itu.
Berdasarkan rencana terbaru, polisi akan mengerahkan sekitar 5.000 petugas di Mahkamah Konstitusi dan di sekitar Lapangan Gwanghwamun sehari sebelum pengadilan menyampaikan putusannya. Selain itu sekitar 9.000 petugas akan dikerahkan pada hari putusan untuk membuat tempat-tempat tersebut tidak dapat diakses oleh para pengunjuk rasa.
Mereka juga berencana untuk mengerahkan sekitar 40 unit polisi terpisah untuk menjaga tempat-tempat yang berisiko diserang oleh para pengunjuk rasa, termasuk kedutaan besar Amerika Serikat, Tiongkok, Jepang, Rusia, Inggris, dan Kanada, kediaman hakim Mahkamah Konstitusi, dan kantor pusat partai politik besar.
“Kami tidak dapat memastikan bagaimana unjuk rasa di kedua belah pihak yang mendukung dan menentang pemakzulan akan berjalan,” kata seorang pejabat polisi, seraya menambahkan bahwa ada ruang untuk rencana keamanan yang “diperkuat”.
Pengadilan Korsel sebelumnya membatalkan surat perintah penangkapan terhadap Presiden Yoon Suk Yeol, yang berstatus nonaktif usai dimakzulkan parlemen. Putusan pengadilan ini memungkinkan pembebasan Yoon dari tahanan.
Putusan pengadilan ini, seperti dilansir AFP, Jumat (7/3/2025), menanggapi pengajuan tim pengacara Yoon yang meminta pengadilan membatalkan surat perintah penangkapan terhadap kliennya, yang dilaksanakan bulan lalu.
Dalam argumennya, tim pengacara Yoon menyebut penahanan kliennya tidak sah karena jaksa penuntut menunggu terlalu lama untuk mendakwanya.
“Wajar untuk menyimpulkan bahwa dakwaan diajukan setelah masa penahanan terdakwa berakhir,” sebut dokumen Pengadilan Distrik Pusat Seoul.
“Untuk memastikan kejelasan prosedural dan menghilangkan keraguan mengenai legalitas proses investigasi, akan tepat untuk mengeluarkan keputusan untuk membatalkan penahanan,” imbuh dokumen pengadilan tersebut.
Yoon yang mantan jaksa ini menjerumuskan Korsel ke dalam kekacauan pada Desember lalu, dengan secara tiba-tiba menetapkan darurat militer yang menangguhkan pemerintahan sipil untuk sementara dan mengirimkan tentara ke gedung parlemen.
Dia didakwa melakukan pemberontakan atas penetapan darurat militer yang berlangsung singkat tersebut. (BAS)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu Rahmat Bagja dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR di gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta, Senin (10/3/2025). Bagja mengatakan total kebutuhan anggaran PSU sebesar Rp 164 miliar.
“Sisa NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) yang tersisa adalah Rp 65.393.024.869. Sedangkan kebutuhan anggaran PSU Rp 164.560.013.521,” kata Bagja.
“Jadi masih ada kebutuhan anggaran sekitar Rp 90 miliar,” sambungnya.
Sementara itu, kata Bagja, kekurangan itu juga termasuk untuk Pilgub Papua. Bagja mengatakan anggaran Bawaslu Papua hanya disetujui sebesar Rp 42 miliar oleh Pemprv Papua.
“Sesuai Surat Gubernur Papua Nomor 900.1.9/2063/SET tanggal 6 Maret 2025, anggaran Bawaslu Papua yang semula diusulkan sebesar Rp 150.975.875.000 hasil pembahasan dengan Pemprov Papua adalah sebesar Rp 42.671.400.000,” jelasnya.
Bagja mengatakan anggaran Rp 42 miliar hanya cukup untuk membiayai panwaslu adhoc dan gakkumdu selama 3 bulan. Padahal, kata Bagja, Pilgub Papua dilaksanakan selama 180 hari atau 6 bulan.
“Sesuai dengan informasi dari Bawaslu Papua bahwa anggaran sebesar Rp 42.671.400.000 hanya cukup untuk membiayai honorarium panwaslu adhoc dan sentra gakkumdu selama 3 bulan, sedangkan pengawasan penyelenggaraan PSU sesuai dengan putusan MK selama 6 bulan (180 hari),” tuturnya. (MON)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf mengatakan pihaknya telah menyita barang bukti. Diketahui temuan ini terungkap saat Andi Amran melakukan inspeksi mendadak ke Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan.
“Atas temuan dugaan ketidaksesuaian antara label kemasan dan isi tersebut telah dilakukan langkah-langkah berupa penyitaan barang bukti, proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ujar Helfi kepada wartawan, Minggu (9/3/2025).
Helfi menyebut ada tiga produsen Minyakita yang melakukan kecurangan yaitu PT Artha Eka Global Asia, Depok; Koperasi Produsen UMKM Kelompok Terpadu Nusantara, Kudus dan PT Tunas Agro Indolestari, Tangerang.
“Ketiga perusahaan yang memproduksi minyak goreng merek Minyakita yang diduga tidak sesuai dengan label pada kemasan,” katanya.
Temuan minyak goreng Minyakita kemasan 1 liter yang isinya ternyata hanya 750-800 mililiter membuat Bareskrim Polri turun tangan. Dugaan Minyakita disunat ini sebelumnya diungkap oleh Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman saat melakukan sidak pasar. (DAB)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Hal itu disampaikan anggota KPU RI Idham Holik dalam Rapat Kerja bersama Komisi II DPR RI di Gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta, Senin (10/3/2025). Idham mengatakan perbedaan hari coblosan ulang Pilkada memperhatikan faktor populasi daerah.
“KPU melakukan simulasi agar pemungutan suara dilakukan pada hari Rabu, untuk Kabupaten Kepulauan Talaud kluster 45 hari, Rabu 9 April 2025,” kata Idham.
“Provinsi Papua kluster 180 hari, Rabu 6 Agustus 2025, Kabupaten Boven Digoel kluster 180 hari, ini Rabu 6 Agustus 2025,” sambungnya.
Berikut ini simulasi jadwal PSU di 21 daerah lainnya yang dibeberkan KPU.
30 hari, Sabtu, 22 Maret 2025
45 hari, Sabtu, 5 April 2025
60 hari, Sabtu, 19 April 2025
90 hari, Sabtu, 24 Mei 2025
Sebagai informasi, Mahkamah Konstitusi (MK) dalam putusannya memberikan rentang waktu yang berbeda-beda untuk KPU menggelar PSU. Sebagai contoh, dalam simulasi jadwal yang dibuat KPU, untuk rentang waktu 30 hari, PSU akan digelar pada Sabtu, 22 Maret 2025. Kemudian, untuk rentang waktu 45 hari, PSU akan digelar pada 5 April 2025.
Lebih lanjut, Idham mengatakan KPU akan memfasilitasi satu kali debat pasangan calon. Sedangkan, kata dia, KPU tidak akan memfasilitasi kampanye akbar lantaran efisiensi anggaran.
“KPU Kabupaten/Kota wajib menyelenggarakan 1 (satu) kali debat publik atau debat terbuka antar-pasangan calon guna menyampaikan visi-misi dan program masing-masing pasangan calon, sebelum melaksanakan pemungutan suara ulang dengan memperhatikan prinsip efisiensi penggunaan anggaran,” ujarnya.
“Debat publik atau debat terbuka antar-pasangan calon dapat dilakukan dengan aplikasi berbagi video daring (online video sharing) yang berbiaya efisien. (Kemudian) untuk kampanye rapat umum ini ditiadakan karena memperhatikan prinsip efisiensi,” imbuh dia. (DON)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Sidang praperadilan ini dimulai sekitar pukul 10.27 WIB, Senin (10/3/2025). Kubu Hasto dan pihak KPK hadir dalam sidang tersebut.
“Oleh karena sudah hadir, sudah lengkap, tentunya kita akan menyusun agenda persidangan perkara praperadilan ini,” kata hakim tunggal, Afrizal Hady, membuka persidangan.
Tim Biro Hukum KPK kemudian menyampaikan bahwa berkas perkara Hasto telah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Hakim pun mengatakan akan mengambil sikap terkait praperadilan Hasto. Sidang diskors hingga pukul 13.30 WIB.
“Untuk terhadap apa namanya pelimpahan ini, oleh karena ini, sidang ini akan kita skors sampai pukul 13.30 WIB, abis ishoma, menentukan sikap kita terhadap adanya perkara pokok sudah dilimpah,” kata hakim.
Mempertimbangkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 102/PUU-XIII/2015. Tim Hasto menyebut MK memberi penafsiran batas waktu yang dimaksud oleh Pasal 82 ayat (1) huruf d KUHAP, yaitu permohonan praperadilan dinyatakan gugur ketika telah dimulainya sidang pertama terhadap pokok perkara yang dimohonkan praperadilan, terlepas dari apa pun agenda dalam sidang pertama tersebut.
Sementara, Tim Biro Hukum KPK memberikan argumen atas dasar Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 5 Tahun 2021 yang menyatakan pemeriksaan praperadilan gugur jika berkas perkara tindak pidana telah dilimpahkan ke pengadilan
“SEMA nomor 5 tahun 2021 pada bagian A mengenai rumusan kamar pidana, dalam perkara pidana sejak berkas perkara dilimpahkan dan diterima pengadilan serta merta menggugurkan praperadilan,” ujar tim hukum KPK.
Hasto merupakan tersangka dalam dua kasus dugaan korupsi terkait Harun Masiku. Dia diduga bersama-sama Harun Masiku menyuap Wahyu Setiawan saat menjabat Komisioner KPU RI pada tahun 2020 dan diduga merintangi penyidikan KPK. Harun Masiku sendiri masih buron. (DON)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Tiga terdakwa oknum TNI akan menjalani sidang tuntutan kasus penembakan bos rental yang menewaskan Ilyas Abddurahman di Tol Jakarta-Tangerang hari ini. Tuntutan itu akan dibacakan oleh oditur militer di Pengadilan Militer Jakarta.
“Senin 10 Maret pembacaan tuntutan,” demikian dikutip SIPP PN Militer Jakarta, Senin (10/3/2025).
Sidang tuntutan akan digelar di ruang sidang utama. Sidang diagendakan pukul 09.00 WIB.
Dalam perkara ini ada 3 terdakwa yang berasal dari TNI AL yaitu Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo, Sersan Satu Akbar Adli, dan Sesan Satu Rafsin Hermawan.
Terungkap dalam dakwaan penembak Ilyas dan rekan Ilyas bernama Ramli adalah Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo. Bambang disebut oditur melakukan penembakan lima kali. Tembakan itu diarahkan ke kerumunan dan ke arah atas.
Adapun peran Sertu akbar adalah perantara pembeli. Kemudian peran Sertu Rafsin sebagai pembeli.
Dalam kasus ini, dua di antara tiga pelaku didakwa Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana terkait penembakan bos rental mobil, Ilyas. Sementara itu, terdakwa tiga didakwa Pasal 480 KUHP tentang penadahan. Begitu pula terdakwa satu dan dua didakwa pasal tersebut. (MAD)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Salah satunya kepadatan lalin terjadi di Tol Jagorawi akibat tingginya volume kendaraan. Adapun titik-titik kepadatannya yaitu Gunung Putri KM 22 – Cimanggis KM 17+200, Cimanggis KM 16 – Cipayung KM 11, serta di Cipayung KM 08 – TMII KM 04.
“Cililitan KM 02 – Cawang KM 00 padat, kepadatan volume lalin,” demikian dikutip dari X Jasamarga, Senin (10/3/2025).
Selain itu lalu lintas juga mengalami kepadatan di sejumlah titik di Tol Japek pagi ini. Hal itu akibat padatnya volume kendaraan.
“Tol Japek Bekasi Timur KM 17 – Bekasi Barat KM 14 padat, kepadatan volume lalin. Jatibening KM 07 – Jatiwaringin KM 05 padat, kepadatan volume lalin. Jatiwaringin KM 04 – Cawang KM 00 padat, kepadatan volume lalin,” tulisnya.
Jasa Marga juga menginformasikan kepadatan terjadi di ruas tol Janger akibat padatnya kendaraan. Salah satunya terjadi di Karawaci KM 21 – Tangerang KM 19.
“Tangerang KM 18 – Kunciran KM 14 padat, kepadatan volume lalin masuk keluar rest area,” tuturnya. (MAD)