JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Kakorlantas Agus Suryonugroho yang memimpin langsung kegiatan ini menjelaskan survei dilakukan secara menyeluruh untuk mengidentifikasi titik-titik rawan kecelakaan dan area yang memerlukan perhatian khusus, baik yang ke arah Bandung maupun ke arah Jakarta.
“Dari hasil survei yang telah kami lakukan, ditemukan ada jalan yang berlubang, ada jalan yang perlu diperbaiki, ada beberapa ruas tol yang sedang dalam perbaikan, dan sebagainya. Untuk jalur Tol Cipularang, kami memeriksa beberapa titik rawan atau black spot yang memiliki kondisi jalan yang perlu diwaspadai, termasuk KM 92, KM 93, dan KM 100,” ujar Agus, Selasa (11/2/2025).
“Kami melihat dan menganalisis beberapa kecelakaan dalam satu tahun terakhir, di titik-titik itulah yang banyak menjadi lokasi kecelakaan,” sambungnya.
Ia menambahkan berdasarkan hasil survei jalur Tol Cipularang, Korlantas Polri dan para stakeholder juga menaruh perhatian pada KM 93-96, karena memiliki kontur jalan yang turun dan ada yang berbelok, sehingga jika hujan akan licin. Ditambah lagi, di atas jembatan itu ada sedikit lompatan.
“Ini kalau tidak diinformasikan ke pengguna jalan, ini sangat rawan ketika terjadi kecelakaan. Ini semuanya sudah ada datanya, termasuk black spot, dan nanti akan kami sampaikan,” kata Agus.
Dalam kesempatan serupa, Agus juga mengumumkan pelaksanaan Operasi Keselamatan Lalu Lintas 2025 pada 10-23 Februari 2025 di seluruh Indonesia. Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan pengguna jalan agar tercipta situasi lalu lintas yang lebih kondusif, serta mempersiapkan skenario terbaik dan cara-cara bertindak untuk mendukung kelancaran Operasi Ketupat mendatang, baik arus mudik maupun balik.
Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan A Purwantono, menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat dalam menciptakan budaya tertib berlalu lintas. Ia mengatakan pihaknya masih menemukan banyak jalanan rusak yang tidak layak bagi pengendara selain itu pelanggaran masih menjadi isu utama.
Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan A Purwantono dan Kakorlantas Polri Brigjen Pol Agus Suryonugroho bersama stakeholders terkait melaksanakan survei jalur di ruas Tol Cipularang.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari survei jalur sebelumnya yang telah dilakukan dari Jakarta menuju Semarang, dengan tujuan utama memberikan rekomendasi terkait perbaikan jalan nasional dan tol, serta merancang strategi edukasi dan komunikasi bagi pengguna jalan. (BAS)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Pengacara Razman Nasution dkk dilaporkan dengan tiga pasal, salah satunya Pasal 217 KUHP tentang membuat gaduh dalam persidangan.
Humas PN Jakut, Maryono, menuturkan pelaporan itu dilakukan langsung oleh Ketua PN Jakut Ibrahim Palino.
“Jadi atas nama lembaga, atas kejadian pada hari Kamis tanggal 6 kemarin, menuai pro dan kontra. Namun demikian, sikap dari lembaga kami sudah melaporkan kejadian tersebut,” kata Maryono kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (11/2/2025)
“Yang dilaporkan adalah Dr Haji Razman Arif Nasution dan kawan-kawan. Kita belum bisa menghitung ya, karena tidak tahu jumlahnya juga. Tetapi, sudah, setidak-tidaknya lebih dari dua (orang yang dilaporkan),” lanjutnya.
Menurutnya, laporan ini turut mempermasalahkan kegaduhan yang dipicu akibat aksi Razman yang kala itu duduk sebagai terdakwa dalam kasus yang disidangkan PN Jakarta Utara.
Dengan melampirkan beberapa barang bukti berupa video, Maryono berharap laporan ini bisa ditindaklanjuti oleh Bareskrim Polri. Sebagaimana pasal yang telah dicantumkan oleh pihaknya.
“Betul, kegaduhan yang terjadi di ruang sidang, baik yang selama diskors maupun saat sidang berjalan. Pasal yang saya laporkan ada 3, yaitu 335 KUHP, 207 KUHP, dan 217 KUHP,” imbuhnya.
Adapun rincian penjelasan dari ketiga pasal itu, pertama, Pasal 335 KUHP mengatur tentang tindak pidana memaksa orang lain dengan kekerasan atau ancaman kekerasan.
Kedua, Pasal 207 KUHP mengatur tentang penghinaan terhadap penguasa atau badan hukum di Indonesia. Selanjutnya, ketiga terkait Pasal 217 KUHP yang mengatur tentang pidana penjara dan denda bagi orang yang menimbulkan kegaduhan di pengadilan.
Maryono menyebut pelaporan ini juga merupakan perintah langsung Mahkamah Agung (MA) selaku lembaga peradilan tertinggi di Tanah Air.
“Jadi, atas kejadian itu, kami juga nggak diam. Kami kan punya pengadilan tinggi. Kita ke pengadilan tinggi, kita ke Mahkamah. Kita seperti itu. Ini atas sama lembaga, jadi ada perintah,” imbuhnya. (DON)
Oleh: Saiful Huda Ems.
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM
Persidangan Praperadilan antara Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto melawan Penyidik KPK, yang diselenggarakan di PN Jakarta Selatan, semakin hari nampaknya semakin seru dan seperti biasanya, pihak Termohon (KPK) selalu kedodoran menghadapi argumentasi-argumentasi hukum dari pihak kuasa hukum Hasto Kristiyanto.
Mungkin karena melihat kenyataan pahit dan memalukan itu, kubu penghianat PDIP yang sangat kesohor di publik, yakni Jokowi dan Politbiro Oligarkinya mulai kembali menggunakan tangan Lembaga Survei langganannya, yakni Lembaga Survei Indonesia (LSI).
Saya menduga, LSI ini kembali digunakan oleh Jokowi dan Politbiro Oligarkinya untuk menggiring opini, agar masyarakat dan hakim Praperadilan yang saat ini menangani perkara Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto bersedia mengikuti arahannya, bahwa Hasto Kristiyanto haruslah dikalahkan.
Bayangkan saja, masih banyak sekali kasus-kasus besar yang merugikan keuangan negara hingga ratusan triliun. Lihat saja abuse of power untuk pagar laut, korupsi tambang, eksport nikel ilegal dll, namun LSI mau-maunya membuat dan merilis survei soal keterlibatan Hasto Kristiyanto dalam perkara suap yang nilainya sangat kecil dan sama sekali tidak merugikan keuangan negara.
Ini kalau menurut istilah orang Jawa gitu cetho welo-welo, terang benderang, ada udang di balik bakwan, ada dugaan kuat bahwa Jokowi di balik rilis LSI !. Jokowi dan Politbiro Oligarki sangat sadar, Penyidik KPK dalam persidangan Praperadilan sangat terdesak dan memalukan, karena alat-alat bukti yang dibawanya cacat formil, karena 80 % bukti-bukti yang dibawa KPK tersebut adalah Foto Copy dari Foto Copy.
Semua pemerhati hukum se dunia pastinya akan tertawa terbahak-bahak, bagaimana bisa Penyidik KPK membawa Foto Copy dari dokumen legalisir yang juga dalam bentuk Foto Copy? Ada juga dokumen BAP yang tidak dilampirkan secara utuh, serta ada BAP yang sudah diparaf dan tidak diparaf. Padahal lazimnya setiap BAP yang projustitia, yang sah dihadapan hukum harusnya yang sudah ditandatangani.
Karena alasan itulah akhirnya sejumlah bukti yang dibawa Penyidik KPK itu tidak bisa diterima oleh pengadilan, terlebih lagi Penyidik KPK sebagai Termohon, juga membawa bukti kuno, usang, jadul yang sudah disidangkan dan sudah inkracht atau berkekuatan hukum tetap.
Dalam persidangan Praperadilan itu, tim kuasa hukum Hasto Kristiyanto juga menemukan adanya Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) yang ditandatangani oleh Pimpinan KPK, padahal dalam Putusan KPK Pimpinan bukan lagi sebagai Penyidik.
Tak cukup sampai disitu, KPK menurut Tim Kuasa Hukum Hasto juga telah melakukan kebohongan, yakni tuduhannya terhadap Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto yang dikatakannya telah menalangi uang suap untuk Harun Masiku. Itu semua menurut Tim Hukum termasuk kebohongan karena bertentangan dengan fakta pengadilan yang sudah inkracht dan bertentangan dengan keterangan saksi.
Menurut Guntur Romli, Fakta Pengadilan diputuskan terdakwa Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio No.28 Tanggal 15 Agustus 2020 hal. 160-161 sudah terbukti, uang suap dari Harun Masiku tidak ada dari Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.
Inilah yang kemudian membuat Kuasa Hukum Hasto Kristiyanto, yakni Ronny Talapessy di persidangan praperadilan tsb, memohon pada hakim, agar hal-hal seperti itu tidak terjadi. Karena hal itu telah merampas hak asasi seseorang (dalam hal ini Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto-Pen.), sebab KPK begitu gampangnya menetapkan status tersangka pada seseorang, tetapi administrasinya kacau balau, urak-urakan.
Mempertimbangkan semua kekacauan administrasi dan cacat formil bukti-bukti yang diajukan oleh Penyidik KPK tsb., Hakim tunggal Praperadilan akhirnya meminta pada Kuasa Hukum Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto untuk menuangkan semua itu pada kesimpulan.
Ah, Jokowi dan Politbiro Oligarkinya nampaknya terkejut bukan main, sama sekali tidak membayangkan ternyata KPK terseruduk Sekjen Banteng di Persidangan Praperadilan.
Mungkin karena itu perlu dibuatkan survei lagi, selain kepuasan publik pada Jokowi mencapai 80 %, kali ini harus dibuatkan survei lagi yang kesimpulan rilisnya berbunyi,”77 % masyarakat percaya Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto terlibat dalam kasus Harun Masiku”.
Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan menunjukkan datanya, bahwa 38,2 % responden memilih tahu, sementara 61,8 % responden memilih tidak tahu. Kemudian dari responden yang memilih tahu, sebanyak 77 % responden memilih percaya Hasto Kristiyanto terlibat dalam perkara Harun Masiku.
Jika kita uraikan rumus LSI itu, responden yang tahu dan percaya Hasto Kristiyanto terlibat dalam Perkara Harun Masiku itu hanya 38% . Jadi 77% x 38%. = sekitar 25%. Ini artinya, sesungguhnya masih jauh lebih banyak masyarakat yang tidak percaya bahwa Hasto Kristiyanto terlibat dalam Perkara Harun Masiku, yakni 75 % masyarakat.
Namun LSI nampaknya sengaja mengarahkan masyarakat untuk memblokir logikanya dan menutup matanya, hingga masyarakat tahunya bahwa responden yang percaya pada keterlibatan Hasto Kristiyanto pada Kasus Harun Masiku itu jumlahnya ada 77 % !. Namun berbagai framing dengan judul berita sesat tsb. dibiarkan saja sama LSI. Gile bener…
Dari perspektif seorang peneliti dan penyelenggara survei profesional, sebuah survei opini publik tak selayaknya dipakai untuk menanyakan pendapat warga tentang keterlibatan seseorang dalam kasus hukum.
Pertama, tidak etis. Kedua, bisa punya ekses pada kemandirian keputusan lembaga peradilan. Ketiga, secara rasional tidak fair bagi tokoh yang dinilai sebab warga yang menjadi responden (sekalipun mengaku tahu) tidak punya pemahaman memadai tentang duduk soal hukum yang dihadapi sang tokoh.
Semoga LSI tergedor nuraninya, bahwa penghianatan intelektual itu jauh lebih berbahaya dari segala jenis penghianatan !…(SHE).
11 Februari 2025.
Saiful Huda Ems (SHE). Lawyer dan Analis Politik.
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Pada Pilkada 2024, pasangan Pramono Anung-Rano Karno telah ditetapkan oleh KPU DKI dan DPRD DKI sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta terpilih periode 2025-2030. Dengan begitu, keduanya akan dilantik pada 20 Februari mendatang.
“Insya Allah tanggal 20 pelantikan,” kata Teguh di Balai Kota Jakarta, Selasa (11/2/2025).
Wamendagri Bima Arya sebelumnya mengatakan sebanyak 505 kepala daerah akan dilantik serentak. Bima Arya memastikan pelantikan digelar 20 Februari 2025.
“Ada total 505 gubernur, walikota dan bupati (yang akan dilantik),” kata Bima Arya kepada wartawan, Sabtu (8/2).
Bima Arya mengatakan pelantikan akan digelar di Jakarta. Saat ini, kata dia, pemerintah masih mempersiapkan teknis pelantikan tersebut.
“Insyaallah dipastikan tanggal 20 Februari di Jakarta. Saat ini Kemendagri tengah menyiapkan teknisnya dengan Sekretariat Negara,” ujarnya.
Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta, Teguh Setyabudi mengungkap pelantikan kepala daerah terpilih kemungkinan dilaksanakan pada Kamis, 20 Februari 2025. Rencananya, pelantikan langsung dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto. (BAS)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“Mudah-mudahan dengan kolaborasi yang baru, karena yang biasa ahli yang ngatur-ngaturnya anggota lalu lintas, tapi saya tambahkan anggota Sabhara dan Brimobnya juga nanti di patroli,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto kepada wartawan di Jakarta, Selasa (11/2/2025).
Karyoto mengatakan dirinya telah mengumpulkan Dirlantas, Dirsamapta dan Dansat Brimob terkait kolaborasi dalam ‘Tim Pemecah Macet’ ini. Dalam waktu dekat tim ini akan segera diluncurkan.
“Jadi nanti intinya ketika ada kemacetan mudah-mudahan dalam waktu segera 1-2 hari sudah bisa merapat ke tempat-tempat yang sangat numpuk,” imbuhnya.
Teknisnya, ‘Tim Pemecah Macet’ ini nantinya akan berpatroli dengan menggunakan kendaraan roda dua. ‘Tim Pemecah Macet’ akan membantu mengurai lalu lintas di titik-titik rawan macet.
“Mereka pergerakannya bermotor. Kalau pakai mobil, udah ngantre. Kalau motor kan ya bisa, kalau memang sangat dibutuhkan bisa mepet-mepet, kemudian bisa mengambil langkah menempati titik-titik yang diperlukan,” ujarnya.
‘Tim Pemecah Macet’ ini dibentuk untuk mengatasi kesemrawutan Jakarta yang tidak hanya terjadi saat weekday tetapi juga weekend. Menurut Karyoto, seharusnya volume kendaraan di Jakarta menurun saat weekend, namun ia melihat situasi Jakarta tetap macet meski saat weekend.
“Hari Sabtu-Minggu itu kalau volume kendaraan di Jakarta, tentunya berkurang lebih dari 50 persen. Karena kebanyakan pegawai, karyawan-karyawan yang ada di Jakarta itu adalah orang yang tinggal aglomerasi, seperti Depok, Bekasi, maupun Tangerang. Sehingga, agak aneh kok hari Sabtu dan Minggu macet,” kata Karyoto.
Karyoto mencontohkan kemacetan yang terjadi di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat. Karyoto menyebut kemacetan terjadi lantaran terjadinya crossing kendaraan menuju Jalan MH Thamrin.
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto membentuk ‘Tim Pemecah Macet’ demi mengurai kesemrawutan lalu lintas Jakarta. Selain personel lalu lintas, anggota Samapta hingga Brimob dilibatkan dalam ‘Tim Pemecah Macet’ ini.
“Kalau crossing itu dilancarkan, putarannya lebih cepat. Hanya saja putaran dari sebelah kanan yang nabrak arah dikendalikan. Karena keluar dari (hotel) Kempinski satu jalur, itu menghambat yang berputar ke arah itu. Sehingga harus saling… kalau efek domino itu, ini kemacetan disini ternyata bukan disini aja, yang disini dilancarkan efeknya begitu,” jelasnya. (MON)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“Sudah, sudah diperiksa sebagai saksi sesuai haknya kita akan tetap mengedepankan peraduga tak bersalah, kita sudah memeriksa Kepala Desa,” kata Djuhandani kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Dari pemeriksaan itu, Djuhandani mengaku pihaknya mendapatkan modus operandi Arsin dan kawan-kawannya membuat dan menggunakan surat palsu dalam melakukan permohonan pengukuran dan permohonan pengakuan hak ke kantor pertanahan Kabupaten Tangerang.
“Penyidik juga mendapatkan modus operandi di mana terlapor dan kawan-kawan itu membuat menggunakan surat palsu dalam melakukan permohonan pengukuran dan permohonan pengakuan hak ke kantor pertanahan Kabupaten Tangerang,” tuturnya.
Djuhandani juga mengatakan ada beberapa pihak yang terlibat memberi bantuan. Saat ini polisi mesih melengkapi bukti lebih lanjut.
Djuhandani menuturkan, pihaknya akan mulai mengusut perkara pemagaran laut itu dari hulu, dalam hal itu, lanjutnya dari surat yang diterbitkan Kepala Desa. Dia tak menutup kemungkinan Kades Kohod menjadi tersangka dalam perkara itu.
“Selanjutnya nanti kalau alat bukti ataupun pemeriksaan-pemeriksaan sudah selesai kami akan segera menggelarkan, apakah ini patut ditingkatkan sebagai tersangka atau keterlibatan-keterlibatan lainnya untuk dikembangkan dalam proses penyidikan lebih lanjut,” jelas dia.
Adapun kasus ini, kata Djuhandani diusut berdasarkan laporan polisi model a dengan terlapor berinisial AR. Namun, dia tak menjelaskan siapa sosok AR.
“Kita buat laporan polisi model A yang ditemukan oleh anggota, yaitu dengan nomor polisi LP/A/2/II/2025 di mana terlapor adalah saudara AR. Kemudian pihak korban adalah Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ungkapnya.
Hingga saat ini, Bareskrim telah memeriksa 44 orang tekait kasus tersebut. Mereka terdiri dari warga Desa Kohod, kementerian dan lembaga terkait, serta ahli.
Bareskrim Polri telah memeriksa Kepala Desa (Kades) Kohod, Arsin terkait kasus pagar laut di perairan Tangerang, Provinsi Banten. Arsin diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro,tidak membeberkan lebih jauh kapan pemeriksaan dilakukan. Diketahui Arsin disebutkan sempat mangkir pada undangan klarifikasi Bareskrim. (DON)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“Dengan rincian, delapan delay flight domestik, satu cancel flight domestik, dan dua go around (gagal mendarat) flight internasional. Akibat dampak cuaca ekstrem di bandara,” kata General Manager Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Ahmad Syaugi, Selasa (11/2/2025).
Syaugi merinci penerbangan yang mengalami penundaan dan pembatalan. Berikut ini daftarnya:
Penundaan
-Denpasar-Tambolaka
-Denpasar-Sumbawa
-Denpasar-Jakarta
-Denpasar-Bima
-Denpasar-Lombok
-Denpasar-Kupang
-Denpasar-Kualanamu
-Denpasar-Surabaya
Pembatalan
-Denpasar-Tambolaka
-Bengaluru-Denpasar
-Hong Kong-Denpasar
Syaugi menambahkan, pihaknya terus berkoordinasi dengan maskapai dan pemangku kepentingan terkait. Meski sejumlah penerbangan terdampak, kegiatan operasional di Bandara Ngurah Rai tetap berjalan normal.
Sebanyak 11 penerbangan mengalami penundaan, pembatalan, hingga gagal mendarat akibat cuaca buruk yang melanda Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Sejumlah penerbangan ini mencakup penerbangan domestik dan internasional.
Penundaan hingga pembatalan penerbangan ini berlangsung pada Senin (10/2/2025). Sebanyak 11 penerbangan ini terdampak cuaca ekstrem. (MON)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“Dari hasil penggeledahan tersebut, KPK telah melakukan penyitaan berupa deposito senilai Rp 6,4 miliar dan dokumen-dokumen,” kata Tessa dalam keterangan, Selasa (11/2/2025).
Tessa mengatakan KPK akan masih terus mendalami kasus ini. Dia menyebut KPK juga akan mencari aset-aset diduga merupakan hasil tindak pidana korupsi yang menimbulkan kerugian negara.
“KPK akan terus mengejar asset sebagai upaya untuk pemulihan kerugian negara akibat tindak pidana korupsi tersebut,” jelas Tessa.
KPK memulai penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan komputer dan laptop pada 2017-2018 di BUMN PT Industri Telekomunikasi Indonesia (PT INTI). KPK menyebut dugaan kerugian negara mencapai Rp 100 miliar.
“Dugaan kerugian negara sementara atas pengadaan tersebut sekitar kurang lebih Rp 100 miliar,” kata jubir KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Senin (29/10/2024).
Tessa mengatakan belum ada tersangka dalam perkara ini. Dia mengatakan penyidik masih terus melengkapi alat bukti.
“Ini merupakan Sprindik yang baru diterbitkan oleh KPK. Belum ada penetapan tersangka. Penyidik masih mengumpulkan dan mempelajari semua alat bukti untuk kemudian akan meminta pertanggungjawaban pidana kepada pihak-pihak yang patut untuk dimintakan pertanggungjawaban pidananya atas pengadaan tersebut,” ujarnya.
Terbaru, KPK telah memeriksa lima orang saksi terkait kasus ini pada Senin (28/10/2024). Kelima saksi itu ialah:
1. Natalia Gozali (Direktur PT MBK)
2. Victor Antonio Kohar (Direktur PT AG)
3. Adiaris (Direktur Bisnis PT INTI Tahun 2016-2017)
4. Nilawaty Djuanda (Direktur Keuangan PT INTI 2014-2019)
5. Yani Gustiawan (Senior Account Manager PT INTI 2017-2018).
“Saksi hadir semua dan didalami terkait dengan peran dan pengetahuan mereka dalam pengadaan komputer dan laptop tahun 2017-2018 di PT Industri Telekomunikasi Indonesia (PT INTI) Persero,” ucap Tessa.
KPK menggeledah kantor Asuransi Jasa Raharja Putera cabang Bandung. Penggeledahan ini terkait dugaan korupsi dalam proyek kerjasama pengadaan komputer dan laptop tahun 2017-2018 di PT. Industri Telekomunikasi Indonesia (PT. INTI) Persero.
Jubir KPK, Tessa Mahardika menjelaskan penggeledahan dilakukan oleh KPK pada Jumat (7/2). Hasilnya, KPK menyita deposito Rp 6,4 miliar serta beberapa dokumen. (MON)
Pyongyang –
Juru bicara Kementerian Pertahanan Korut, seperti dilansir Reuters, Selasa (11/2/2025), menyebut kehadiran kapal selam nuklir AS di area Semenanjung Korea sebagai “ekspresi jelas dari histeria AS yang selalu melakukan konfrontasi” terhadap Korut.
“Kami menyatakan keprihatinan mendalam atas tindakan militer AS yang berbahaya yang dapat memicu konfrontasi militer akut di wilayah sekitar Semenanjung Korea hingga konflik angkatan bersenjata yang sebenarnya,” sebut juru bicara Kementerian Pertahanan Korut seperti dikutip kantor berita Korean Central News Agency (KCNA).
Angkatan Bersenjata Korut, sebut juru bicara tersebut, akan “tanpa ragu-ragu menggunakan hak sah untuk menghukum para provokator”.
Kapal selam serangan cepat AS, Alexandria, berlabuh di Busan, Korsel, untuk mengisi kembali perbekalan dan memberikan waktu istirahat kepada para awaknya. Laporan itu disampaikan oleh media lokal Korsel yang mengutip Angkatan Laut Korsel.
Pihak Kementerian Pertahanan Korsel belum memberikan tanggapan atas kecaman Korut itu.
Menurut Angkatan Laut AS, kapal selam bertenaga nuklir itu merupakan bagian dari Armada Pasifik AS yang dipersenjatai dengan rudal jelajah Tomahawk.
Kementerian Pertahanan Korea Utara (Korut) mengecam kehadiran kapal selam nuklir Amerika Serikat (AS) di pelabuhan Korea Selatan (Korsel). Pyongyang menyebutnya sebagai ancaman keamanan besar.
Korut juga mengancam bahwa pasukan militernya siap untuk mengambil tindakan apa pun yang diperlukan. (DAB)
Copenhagen –
Seorang warga Denmark bernama Xavier Dutoit yang ada di balik rencana untuk membeli California dari AS ini, menargetkan penggalangan dana publik sebesar US$ 1 triliun, atau setara Rp 16.377 triliun, untuk mewujudkan pembelian itu. Dia juga melontarkan tekad untuk menyebarkan nilai-nilai Denmark di California nantinya.
Gerakan yang dicetuskan Dutoit ini sudah mendapatkan hampir 200.000 pendukung pada situs lengkap yang dibuatnya untuk menjelaskan gagasannya tersebut.
Menurut situs tersebut, Dutoit meyakini bahwa Denmark seharusnya memiliki California karena “Mengapa tidak?”.
“Pernahkah Anda melihat peta dan berpikir, Anda tahu apa yang dibutuhkan Denmark? Lebih banyak sinar matahari, pohon palem, dan sepatu roda. Iya, kita memiliki kesempatan sekali seumur hidup untuk mewujudkan mimpi itu,” sebut situs tersebut.
Dutoit menjelaskan bahwa membeli California dari AS akan memberikan masyarakat Denmark akses terhadap sinar matahari tanpa akhir dan “dominasi teknologi” berkat Silicon Valley yang ada di California.
Dia juga meyakini California akan menjadi peluang besar untuk berbagi budaya Denmark dengan AS, karena dia ingin mengganti nama Disneyland menjadi Han Christian Andersenland. “Mickey Mouse dengan helm Viking? Iya, silakan,” tulis situs itu.
Warga Denmark meluncurkan kampanye terbaru untuk membeli California dari Amerika Serikat (AS). Hal ini menjadi balasan atas ambisi besar Presiden Donald Trump untuk membeli Greenland dari Denmark.
Di bawah rencana yang diberi nama “Denmarkification” ini, seperti dilansir RT.com dan The Sun, Selasa (11/2/2025), Disneyland yang ada di negara bagian California akan diberi nama baru. (DAB)