JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Dilansir kantor berita AFP, Jumat (14/2/2025), ICRC juga mengatakan telah diberitahu tentang sekitar 16.000 tawanan perang dan warga sipil yang telah ditahan oleh kedua belah pihak.
Tak lama setelah invasi besar-besaran Rusia ke Ukraina pada bulan Februari 2022, ICRC membentuk biro khusus Badan Penelusuran Pusat (CTA), yang didedikasikan untuk mencari mereka yang hilang di kedua belah pihak dalam konflik tersebut.
“Sejak Februari 2024, jumlah kasus orang hilang yang belum terungkap meningkat lebih dari dua kali lipat, mencapai hampir 50.000 saat ini,” kata kepala biro CTA Dusan Vujasanin kepada wartawan di Jenewa, seraya menambahkan bahwa sebagian besar orang yang hilang tersebut adalah personel militer.
Setahun yang lalu, biro tersebut mengatakan bahwa mereka berusaha untuk memastikan nasib sekitar 23.000 orang yang hilang dalam perang. Mereka juga berusaha untuk mengetahui apakah mereka ditangkap, dibunuh atau kehilangan kontak setelah melarikan diri dari rumah mereka.
Tujuan dari pekerjaan biro tersebut, kata Vujasanin, adalah “untuk mencegah orang hilang, mencari mereka yang hilang dan memberi tahu keluarga mereka sesegera mungkin.” (MAD)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“Pada waktu kejadian, ketika pelaku Sandi Kuswanto sedang makan di rumah saudaranya inisial AE, di TKP, tiba-tiba datang seekor kucing dan tidak bisa diusir, malahan mencakar tangan pelaku, sehingga pelaku emosional,” kata Kapolsek Panyileukan Kompol Kurnia, dalam keterangan tertulis yang diterima, Jumat (14/2/2035).
Menurut Kurnia, pelaku merasa diganggu oleh kucing tersebut. Hingga akhirnya, pelaku membawa kucing itu ke pekarangan rumah dan langsung menembaknya menggunakan airsoft gun.
“Selanjutnya pelaku membawa kucing tersebut ke pekarangan rumah dan kucing tersebut ditembak menggunakan airsoft gun hingga mati,” ujar Kurnia.
Insiden penembakan kucing tersebut viral di media sosial (medsos). Dari hasil penelusuran polisi, kejadian itu terjadi pada Sabtu, 8 Februari 2025, di Jalan Cilengkrang, Kecamatan Cibiru, Kota Bandung.
Setelah video penembakan itu viral di media sosial, pelaku ditangkap personel Unit Reskrim Polsek Panyileukan pada Kamis (13/2) sekitar pukul 17.00 WIB.
Polisi menangkap pria bernama Sandi Kuswanto (33) karena menembak kucing hingga mati. Polisi mengungkap Sandi tega menembak kucing dengan senjata karena diganggu saat makan. (BAS)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Selain itu, Irjen Agus mengatakan Korlantas Polri telah menyiapkan skema one way dan penambahan rambu lalu lintas. Korlantas Polri juga telah menyiapkan sejumlah rekomendasi yang akan disampaikan kepada pemerintah guna arus mudik dan balik Lebaran 2025 berjalan aman dan lancar.
“Termasuk one way lokal, penempatan anggota atau tim urai, penambahan rambu termasuk kanalisasi. Sehingga tentunya kami akan rekomendasi ke pemerintah dan kita semuanya, agar dilakukan pembatasan kendaraan sumbu 3, merekomendasi WFA work from anywhere,” ungkapnya.
“Termasuk mungkin juga gage (ganjil genap), ini nanti kita akan lakukan kolaborasi dan rakor sehingga kita bisa menyiapkan Operasi Ketupat itu dengan komprehensif dan baik,” imbuhnya.
Dalam kesempatan ini, Irjen Agus juga mengatakan pihaknya sudah membagi empat klaster yang akan dikelola pihaknya. Empat klaster itu adalah jalan tol, jalan arteri, jalur angkutan mudik, dan juga tempat wisata.
“Kesiapan Korlantas Polri, stakeholder, dan jajaran berkaitan dengan operasi ketupat, menjadikan empat klaster yang harus kita kelola. Pertama jalur tol, kedua jalur arteri atau jalur nasional dan sebagainya, pelabuhan penyeberangan termasuk bandara dan stasiun, lokasi keramaian tempat-tempat wisata dan sebagainya. Itu empat klaster yang harus kita kelola,” pungkasnya.
Korlantas Polri bersiap melaksanakan Operasi Ketupat 2025 untuk memastikan arus mudik dan balik libur Lebaran berjalan aman dan lancar. Korlantas Polri juga telah menyiapkan manajemen lalu lintas.
“Korlantas Polri dengan stakeholder tentunya melakukan rapat koordinasi, merumuskan cara bertindak antara lain berkaitan dengan perbaikan jalan, harus segera dilakukan. Termasuk juga merumuskan manajemen lalu lintas baik itu contraflow, one way, mengalihkan arus,” kata Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho kepada wartawan, Jumat (14/2/2025). (MON)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Judha mengatakan 4.276 WNI yang tercatat dalam daftar ‘final order of removal’ dinas Imigrasi dan Bea-Cukai AS (ICE) itu berpotensi dideportasi dari AS.
Dia mengatakan WNI yang ada dalam daftar ICE diketahui tak memiliki dokumen lengkap untuk tinggal di AS. Namun, lanjut Judha, mereka tidak ditangkap ataupun ditahan. Mereka diharuskan melapor secara rutin ke kantor ICE.
Judha memastikan Kemlu RI terus memantau kondisi para WNI di AS menyusul kebijakan imigrasi baru di bawah Presiden Trump. Dia juga mengimbau kepada para WNI untuk langsung menghubungi perwakilan RI terdekat apabila ditangkap otoritas AS.
Lebih lanjut Judha mengimbau WNI di AS untuk mengetahui hak-hak hukumnya dan mematuhi regulasi baru.
Presiden AS Donald Trump telah memperketat aturan keimigrasian AS yang menyasar imigran tak berdokumen. Akibat kebijakan itu, Kemlu RI mengungkap 4.000-an WNI di AS terancam dideportasi.
“Ada 4.276 (WNI) dari total 1,4 juta warga negara asing di Amerika Serikat yang masuk dalam ‘final order’ tersebut,” kata Direktur Pelindungan WNI dan BHI Kemlu RI Judha Nugraha di Jakarta, dikutip Antara, Jumat (14/2/2025).
“Kami imbau WNI di AS untuk know your rights (ketahui hak-hakmu) supaya tahu ketika terkena penindakan hukum, masih ada hak-hak yang mereka miliki dan harus perjuangkan,” ucap Judha.
Hak-hak tersebut di antaranya hak mendapat akses kekonsuleran dan menghubungi perwakilan RI, hak mendapat pendampingan pengacara, dan hak tidak menyampaikan pernyataan apa pun apabila tidak didampingi pengacara.
Kemlu RI dan seluruh perwakilan RI juga telah melakukan langkah-langkah koordinasi dan pertemuan virtual untuk menentukan langkah-langkah pelindungan kepada WNI yang berpotensi ditindak. (DON)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Sedangkan untuk DPD RI, terkena potongan anggaran Rp 422 miliar. Angka tersebut adalah 32,41 persen dari pagu anggaran.
“Rekonstruksi efisiensi anggaran oleh Kementerian Keuangan sebesar Rp 422,5 miliar,” kata PLT Sekjen DPD RI Lalu Niqman Zahir.
“Atau sekitar 32,41 persen dari pagu DPD RI,” tambahnya.
Sekretariat Jenderal MPR RI dan DPD RI memaparkan lembaganya terkena efisiensi anggaran saat rapat bersama Komisi XIII DPR RI. Untuk MPR RI, terkena potongan anggaran Rp 224.315.522.000 atau Rp 224 miliar.
“Anggaran MPR yang kena efisiensi adalah sebesar Rp 224.315.522.000. Anggaran efektif yang dapat digunakan MPR Rp 744.885.832.000,” kata Sekjen MPR RI Siti Fauziah dalam rapat bersama Komisi III DPR RI, Kamis (13/2/2025).
Dalam rapat, Sekjen MPR RI sempat memaparkan dampak pemotongan ini bagi lembaganya. Berikut rinciannya.
1. Silaturahmi kebangsaan menjadi dari 3 kali menjadi 1 kali dalam setahun
2. Kunjungan delegasi Pimpinan MPR RI ke daerah semula 70 kali menjadi 35 kali dalam setahun
3. Kunjungan Delegasi Pimpinan MPR ke Negara Sahabat dari 9 kali menjadi 4 kali dalam setahun
4. Pelaksanaan Temu Tokoh Nasional/ Kepemudaan/ Keagamaan/Sivitas Akademika dari 18 kali menjadi 9 kali dalam setahun
5. Sosialisasi Empat Pilar oleh Seluruh Anggota MPR di Daerah pemilihan dari 6 kali menjadi 3 kali dalam setahun
6. Sosialisasi Empat Pilar kepada Instansi/ Ormas/Orpol dari 200 kali menjadi 100 kali dalam setahun
7. Pendidikan Penguatan Empat Pilar untuk Generasi Muda dari 34 kali menjadi 17 kali dalam setahun
8. Rapat Pimpinan, Rapat Pleno, Rapat Kelompok, Rapat Tim Perumus Badan Pengkajian dari 5 kali menjadi 2 kali dalam setahun
9. Penyerapan Aspirasi Masyarakat oleh Anggota MPR dari 1 kali menjadi tidak dilakukan sama sekali.
10. Rapat Pimpinan Pleno, Rapat Pleno, Rapat Kelompok, Rapat Perumus Komisi Kajian Ketatanegaraan dari 5 kali menjadi 2 kali dalam setahun
11. Focus Group Discussion (FCD) Badan Penganggaran MPR dari 14 kali menjadi 7 kali dalam setahun
12. Sarasehan Anggota Badan Penganggaran dari 30 kali menjadi 15 kali dalam setahun
13. Evaluasi dan Penguatan Program Kegiatan MPR dari 20 kali menjadi 10 kali dalam setahun
14. Lokakarya Akademik Fraksi/Kelompok DPD dari 10 kali menjadi 5 kali dalam setahun
15. Diskusi Publik Fraksi/Kelompok DPD dari 20 kali menjadi 10 kali dalam setahun
16. Renovasi Ruang Fraksi / Kelompok DPD dan ruang kerja alat kelengkapan menjadi tidak dilakukan sama sekali. (DON)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“Berdasarkan telaah terhadap ketentuan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang advokat dan berdasarkan telaah atas tindakan dan perbuatan dari dua advokat tadi, jadi menyikapi hal tersebut untuk menegakkan marwah dan wibawa pengadilan, maka berita acara sumpah advokat atas nama Saudara Razman Arif Nasution dan M Firdaus Oiwobo dinyatakan dibekukan,” kata jubir MA, Yanto, di gedung MA, Jakarta Pusat, Kamis (13/2/2025).
Pengambilan sumpah advokat dari Razman Nasution telah dibekukan melalui penetapan dari Ketua Pengadilan Tinggi Ambon. Sementara itu, sumpah advokat dari M Firdaus telah dibekukan melalui penetapan dari Ketua Pengadilan Tinggi Banten.
Yanto mengatakan, setelah ada pembekuan sumpah advokat tersebut, Razman dan M Firdaus tidak lagi bisa menjalankan praktik di pengadilan yang berada di bawah wewenang Mahkamah Agung Indonesia.
“Dengan dibekukannya berita acara sumpah advokat atas nama Razman Arif Nasution dan Saudara M Firdaus Oiwobo, maka yang bersangkutan tidak dapat menjalankan praktik di pengadilan,” jelas Yanto.
“Selanjutnya penetapan Ketua Pengadilan Tinggi Ambon dan penetapan Ketua Pengadilan Tinggi Banten tersebut agar dipedomani seluruh pengadilan di tempat peradilan di bawah Mahkamah Agung,” sambung Yanto.
Sebelumnya, berita acara pengambilan sumpah advokat milik Razman Arif Nasution dibekukan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Ambon. Selain Razman, pengacaranya, M Firdaus Oiwobo, juga dibekukan berita acara sumpah advokatnya oleh Ketua Pengadilan Tinggi Banten Suharsono.
Pembekuan berita acara pengambilan sumpah advokat itu dikeluarkan atas pertimbangan adanya sanksi pemberhentian tetap sebagai advokat oleh Kongres Advokat Indonesia. Razman diketahui mendapat sanksi karena melanggar kode etik advokat.
Dengan adanya pemberhentian tersebut, Razman kehilangan haknya untuk menjalankan profesi advokat. Selain itu, dalam surat penetapan itu telah mempertimbangkan adanya kegaduhan yang dilakukan Razman di PN Jakut yang dianggap merendahkan citra pengadilan.
“Bahwa telah terjadi kegaduhan dilakukan oleh Sdr Razman Arif di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada persidangan hari Kamis tanggal 6 Februari 2025 dalam perkara Nomor 1057/Pid.B/2024/PN Jkt.Utr yang berimplikasi pada citra, marwah, dan wibawa pengadilan,” bunyi pertimbangan penetapan Ketua PT Ambon tersebut.
Diketahui, kasus yang melibatkan dua pengacara Razman Nasution dan Hotman Paris menuai kericuhan di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Kamis (6/2). Saat kericuhan berlangsung, salah satu pengacara Razman tertangkap kamera berdiri di atas meja sidang. (MON)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Dia menjelaskan, kebijakan ini bertujuan mendorong penggunaan transportasi publik. Termasuk mengurangi kemacetan dan polusi udara yang makin parah di Jakarta.
“Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan contoh kepada masyarakat untuk menggunakan angkutan umum dalam beraktivitas,” ujarnya.
Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta mengeluarkan instruksi bagi seluruh pegawainya untuk menggunakan transportasi umum setiap Rabu. Kebijakan ini diharapkan dapat menjadi langkah konkret dalam mendorong masyarakat beralih dari kendaraan pribadi ke angkutan umum.
“Benar. Setiap Rabu pegawai Dishub wajib menggunakan angkutan umum,” kata Syafrin saat dihubungi, Kamis (13/2/2025).
Instruksi ini, menurut dia, berlaku untuk seluruh pegawai Dishub Jakarta, termasuk aparatur sipil negara (ASN) dan penyedia jasa lainnya perorangan (PJLP). Dengan penerapan kebijakan ini, diharapkan makin banyak masyarakat yang beralih menggunakan transportasi umum.
“Berlaku untuk semua pegawai Dishub Jakarta, termasuk ASN dan PJLP,” imbuhnya. (MAD)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“Kami telah menempatkan 90 personel di beberapa titik rawan macet, bersama tim Sabhara dan Brimob. Selain itu, 45 unit motor dinas juga dikerahkan agar petugas dapat lebih cepat mengatur arus lalu lintas,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan.
Ade Ary mengatakan kegiatan berlangsung dalam dua sesi utama, yakni pagi pukul 06.00-08.30 WIB dan sore hingga malam pukul 16.00-22.00 WIB. Dia mengatakan fokusnya pada persimpangan dan jalur-jalur padat kendaraan.
Polda Metro Jaya mulai menerjunkan ‘Tim Pemecah Macet’ untuk mengatasi lalu lintas di Jakarta yang kian semrawut. Total ada 90 personel dari Satlantas, Sabhara, hingga Brimob yang dikerahkan.
Ade Ary mengatakan di masing-masing titik kemacetan akan ditempatkan 10 personel. Selanjutnya petugas akan mengatur siklus lampu lalu lintas secara manual.
Jalur dengan kemacetan lebih panjang akan diurai terlebih dahulu. Petugas juga menggunakan pengeras suara untuk memberikan informasi langsung kepada pengendara.
“Jika antrean di satu jalur mencapai 1 kilometer, sementara jalur lain hanya 100 meter, maka jalur yang lebih panjang akan kami dahulukan dua kali lipat,” ujarnya.
Berikut sebaran titik tim pemecah macet Jakarta:
Pos Pagi:
Cawang (Offramp Bukopin) – memprioritaskan arus kendaraan dari tol dalam kota ke arah barat.
TL Pancoran (Ende 4) – mengatur kendaraan dari arah timur menuju TL Kuningan.
Tegal Parang (Offramp Tegal Parang) – menerapkan sistem buka-tutup kendaraan dari tol ke jalan arteri.
TL Kuningan (Ende 3) – menarik arus kendaraan dari Tegal Parang menuju Semanggi dan Rasuna Said.
Offramp Semanggi – mengelola lalu lintas dari tol dan arteri ke TL Kuningan dan Semanggi.
Pos Sore:
Mangkuluhur Artotel – mengatur arus kendaraan dari Slipi dan Sudirman menuju Cawang.
TL Slipi dan TL Tomang – rekayasa lalu lintas kendaraan dari arah Semanggi dan Harmoni.
Turunan Layang Antasari – mengontrol arus kendaraan menuju Ragunan dan Cilandak.
Bundaran Senayan dan Bundaran HI – mengurai kepadatan di sekitar kawasan bisnis dan perkantoran. (BAS)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“Menjatuhkan terhadap Terdakwa Harvey Moeis dengan pidana penjara selama 20 tahun,” ujar Teguh.
Harvey juga dihukum membayar denda Rp 1 miliar. Apabila tidak dibayar, diganti dengan pidana selama 8 bulan penjara.
Vonis pengusaha Harvey Moeis diperberat menjadi 20 tahun penjara. Majelis hakim Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta menyatakan Harvey terbukti bersalah melakukan korupsi kasus timah yang menyebabkan kerugian negara Rp 300 triliun.
Putusan banding dibacakan oleh ketua majelis hakim Teguh Harianto di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Kamis (13/2/2025).
“Denda sejumlah Rp 1 miliar dengan ketentuan, apabila denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan 8 bulan kurungan,” kata Teguh.
Sebelumnya di pengadilan tingkat pertama, Harvey Moeis divonis 6,5 tahun penjara dalam kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah secara bersama-sama. Vonis tersebut lebih rendah dari tuntutan jaksa.
Selain itu, Harvey dihukum membayar denda Rp 1 miliar. Jika tidak dibayar, diganti dengan kurungan 6 bulan.
Harvey juga dihukum membayar uang pengganti senilai Rp 210 miliar. Apabila tidak dibayar, harta bendanya akan dirampas dan dilelang untuk mengganti kerugian atau apabila jumlah tidak mencukupi maka diganti hukuman penjara. (DAB)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Pelaku sempat memancing korban menggunakan akun WhatsApp milik istrinya. Pelaku mengaku perselingkuhan antara istrinya dan korban sudah berulang kali terjadi.
“Lalu sebelum kejadian pelaku mencoba memancing korban dengan menggunakan WA istrinya. Lalu pelaku emosi karena kejadian sudah berulang kali kalau istri pelaku selingkuh dan diakui oleh istri pelaku,” ujarnya.
Saat hari kejadian pada Rabu (12/2) malam, korban mendatangi pelaku di tukang pecel lele mencoba mengklarifikasi persoalan yang ada. Pelaku sudah kadung emosi, lalu secara membabi buta melakukan pembacokan terhadap korban.
“Karena pelaku sudah sangat emosi melihat korban dari jauh segera pelaku berlari sambil menenteng sebuah golok dan korban menghindar lalu jatuh. Pada saat korban jatuh, pelaku pun langsung membabi buta membacok korban secara acak dan pelaku pun meninggalkan korban begitu saja,” jelasnya.
Korban sempat dilarikan ke klinik usai dibacok pelaku. Namun nahas, korban dinyatakan meninggal dunia.
Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan peristiwa terjadi pada Rabu (12/2) pukul 19.30 WIB di Jalan Prepedan Dalam, Kamal, Kalideres, Jakarta Barat. Polisi mendapatkan laporan adanya pria mengamuk menenteng senjata tajam hingga senapan angin dan melakukan pembacokan.
“Berawal dari laporan masyarakat adanya seorang laki-laki yang mengamuk sambil menenteng senjata tajam dan senapan angin tersebut di atas diduga sudah membacok seorang laki-laki lain,” jelasnya.
Pihak kepolisian bergerak ke lokasi. Tidak butuh waktu lama, pelaku berhasil dilumpuhkan dan dibawa ke Polsek Kalideres untuk diproses lebih lanjut.
“Sesampainya warga sudah berkerumun dan pelaku benar sedang teriak-teriak sambil menenteng dua buah sajam dan senapan angin. Lalu Tim segera mengamankan pelaku berikut barang bukti untuk dibawa ke Polsek Kalideres Jakarta Barat,” tuturnya. (DAB)