JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Serie A 2024/2025 sejauh ini sudah menuntaskan 36 giornata. Artinya, masih ada dua pekan yang tersisa untuk dijalani tim-tim peserta.
Di papan klasemen Liga Italia, Napoli masih menjadi pemuncak dengan 78 poin. Inter membuntuti di posisi kedua dengan perolehan 77 poin.
Dengan kedua tim hanya terpaut 1 angka, hasil dalam dua giornata tersisa menjadi sedemikian krusial bagi Inter maupun Napoli.
Jadwal Inter Milan
Inter Milan, yang akhir bulan ini juga akan tampil di final Liga Champions, sempat tersandung dalam dua laga beruntun Serie A di bulan April ketika menelan kekalahan beruntun.
Selepas hasil negatif itu klub berjuluk Nerazzurri tersebut sudah bangkit dengan merangkai dua kemenangan beruntun. Kini dua laga pamungkas sudah menanti.
Pada tanggal 18 Mei 2025, Inter akan menjamu Lazio yang berpotensi menjadi lawan tricky. Tim posisi kelima itu saat ini masih mengejar tiket Liga Champions.
Inter Milan kemudian akan menutup Serie A 2024/2025 dalam laga lawatan di tanggal 25 Mei 2025. Ada tim posisi ke-10 Como yang akan disambangi.
18 Mei 2025
Inter vs Lazio
25 Mei 2025
Como vs Inter
Jadwal Napoli
Periode Februari-Maret dijalani Napoli dengan buruk dengan tanpa kemenangan di dalam lima pertandingan Serie A. Tapi Partenopei kemudian bisa bangkit dan balik ke jalur persaingan.
Empat kemenangan berturut-turut juga sempat dirangkai Napoli dari pertengahan April sampai dengan awal Mei. Rentetan terhenti di kandang sendiri setelah imbang 2-2 melawan Genoa pada akhir pekan lalu.
Dalam laga sisa musim ini, Napoli terlebih dulu akan melawat ke markas Parma pada tangga 18 Mei 2025. Duel alot berpotensi terjadi karena Parma juga masih berjuang mengamankan diri dari degradasi.
Satu pekan kemudian, Napoli akan menutup musim dengan main di kandang sendiri. Cagliari, salah satu tim lain yang juga masih berjuang untuk bertahan di Serie A, akan menjadi lawannya.
18 Mei 2025
Parma vs Napoli
25 Mei 2025
Napoli vs Cagliari
(BAS)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Timnas Indonesia akan memainkan laga kandang terakhir Ronde 3 di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta pada tanggal 5 Juni 2025 mendatang. Tiga pekan menjelang laga ini, PSSI pun sudah menentukan harga tiket pertandingan itu.
Harga yang dirilis PSSI tidak berbeda dengan laga kandang Timnas Indonesia sebelumnya saat menjamu Bahrain. Tiket termurah dilepas dengan harga Rp 300 ribu untuk tribune atas (Upper Garuda) dan termahal untuk kategori VVIP Rp 1.750.000 (Premium West/East).
Seperti laga-laga kandang sebelumnya, pembeli tiket wajib memiliki akun Garuda ID. Satu orang maksimal hanya bisa membeli empat tiket dan juga calon pemegang tiketnya juga wajib memiliki Garuda ID.
Khusus untuk laga ini, PSSI tidak bisa melepas lembar tiket sebanyak laga-laga sebelumnya. Sebab PSSI mendapat sanksi FIFA berupa pengurangan jumlah kehadiran penonton sebesar 15 persen akibat kasus diskriminatif suporter saat Timnas Indonesia menjamu Bahrain pada 25 Maret.
Dengan asumsi tiket maksimal yang biasa dicetak PSSI 60 ribu lembar, maka jumlah tiket yang tidak bisa dijual adalah sebanyak 9 ribu lembar tiket. Itu berarti PSSI kemungkinan hanya akan melepas 51 ribu lembar tiket.
Harga Tiket Timnas Indonesia Vs China
1. Indomie Upper Garuda Rp300 ribu
2. Astra Financial Garuda North Rp600 ribu
3. Indosat Garuda South Rp600 ribu
4. Sinar Mas Garuda East Rp1.250.000
5. Freeport Garuda West Rp1.250.000
6. Mandiri Premium West/East Rp1.750.000
(HAN)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Ketua Umum Komite Olimpiade Indonesia (KOI) Raja Sapta Oktohari didampingi Komite Eksekutif Josephine Tampubolon dan Wakil Sekretaris Jenderal III NOC Indonesia Daniel Loy. Mereka membahas berbagai hal penting terkait masa depan olahraga di dunia, termasuk perkembangan olahraga di Indonesia.
“Selain mengucapkan selamat atas terpilihnya beliau sebagai Presiden IOC, banyak perbincangan tentang olahraga Indonesia bersama Presiden Coventry. Saya juga menyampaikan salam hangat dari Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, yang juga menjabat sebagai Presiden Dunia Persilat,” kata Raja Sapta Oktohari, dalam keterangannya.
Pertemuan keduanya tidak hanya sebagai bentuk apresiasi terhadap kepemimpinan Kirsty Coventry yang menggantikan Thomas Bach, tetapi juga sebagai bukti nyata komitmen Indonesia untuk berkontribusi lebih besar dalam dunia olahraga internasional.
Pertemuan ini juga menjadi ajang untuk membicarakan kerja sama lebih lanjut antara NOC Indonesia dan IOC dalam mengembangkan berbagai inisiatif olahraga, serta memperkuat nilai-nilai Olimpiade di Indonesia.
Sebagai bagian dari diplomasi olahraga Indonesia, pertemuan ini juga membuka peluang besar bagi Indonesia untuk mempererat hubungan dengan negara-negara anggota IOC dan berperan aktif dalam berbagai inisiatif global.
“Kami percaya bahwa melalui kolaborasi yang erat dengan IOC dan organisasi internasional lainnya, Indonesia dapat terus berkontribusi dalam memajukan olahraga dunia, khususnya Indonesia dan mencapai lebih banyak prestasi yang membanggakan di masa depan,” ujar Okto.
“Saya juga sekaligus mengundang Presiden Coventry untuk datang ke Indonesia, untuk melihat langsung perkembangan olahraga dan potensi besar yang dimiliki Indonesia,” ucapnya.
Pada 20 Maret 2025, Coventry terpilih sebagai pengganti Thomas Bach untuk memimpin IOC. Ia sah menjadi presiden IOC yang baru usai meraih 49 suara dari 97 suara yang sah dalam sesi ke-144 IOC di Costa Navarino, Yunani. Mantan perenang asal Zimbabwe ini mengalahkan tujuh kandidat lainnya dalam satu putaran. (VAN)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Serikat Pers Republik Indonesia, Hence Grontson Mandagi menegaskan, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto berpotensi melanggar Hak Asazi Manusia (HAM) jika Surat Keputusan Presiden RI Nomor 16/M Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pers Periode 2025 – 2028 tidak segera dicabut. Untuk itu Mandagi mendesak Presiden Prabowo segera mencabut SK penetapan Anggota Dewan Pers tersebut.
Karena menurutnya, pelanggaran HAM tersebut terjadi karena hak konstitusional para pimpinan organisasi pers telah diamputasi dan ‘dirampok’ Dewan Pers periode 2022 – 2025 saat melaksanakan proses pemilihan Anggota Dewan Pers Periode 2025 – 2028 dan ‘celakanya’ Presiden ikut melegitimasi pelanggaran HAM tersebut melalui SK Presiden.
“Dasar hukum yang menjadi pertimbangan bahwa pelanggaran HAM itu terjadi, karena pemilihan Anggota Dewan Pers sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers sejatinya adalah hak organisasi wartawan namun telah diamputasi dan diambil alih oleh Dewan Pers,” terang Mandagi dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (14/5/2025).
Kondisi ini, lanjut Mandagi, merupakan penghianatan terhadap sejarah perjuangan kemerdekaan pers tahun 1999. Bahwa pada tahun 1999 pemerintah menetapkan UU Pers dengan pertimbangan : bahwa kemerdekaan pers merupakan salah satu wujud kedaulatan rakyat dan menjadi unsur yang sangat penting untuk menciptakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang demokratis, sehingga kemerdekaan mengeluarkan pikiran dan pendapat sebagaimana tercantum dalam Pasal 28 Undang-undang Dasar 1945 harus dijamin.
Selain pasal 28 UUD 1945, dasar hukum pengesahan UU Pers tahun 1999 adalah Pasal 5 ayat (1), Pasal 20 ayat (1), dan Pasal 27 UUD 1945, serta Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Nomor XVII/MPR/1998 tentang Hak Asasi Manusia.
“Sangat jelas dasar hukum pengesahan UU Pers adalah mengenai HAM yang dijamin oleh UU Pers,” tandas Mandagi.
Pimpinan organisasi pers juga memiliki Hak atas perlindungan terhadap diskriminasi karena setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan dari diskriminasi. Pasal 27 UUD 1945 (1) Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.
Ketetapan MPR No. XVII/MPR/1998 tentang Hak Asasi Manusia merupakan dasar hukum yang mengatur pandangan dan sikap bangsa Indonesia terhadap HAM. Ketetapan ini mengakui HAM sebagai hak dasar setiap individu, yang melekat pada diri manusia, bersifat universal, dan abadi, berkaitan dengan harkat dan martabat manusia.
Lebih tegas lagi dalam UU Pers, Pemerintah Republik Indonesia telah secara resmi menyatakan fungsi Dewan Pers bukan sebagai lembaga pembentuk peraturan atau regulator, sehingga Dewan Pers tidak berhak menentukan sendiri isi peraturan pers.
Hal itu disampaikan pemerintah dalam keterangannya di Mahkamah Konstitusi pada Perkara Nomor : 38/PUU-XIX/2021 dalam perkara Pengujian Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Pihak pemerintah pun mengurai tentang penjelasan rinci yang tercantum dalam Memorie van Toelichting saat pembahasan RUU Pers tanggal 28 Juli 1999, bahwa penetapan keanggotaan Dewan Pers dengan Keputusan Presiden merupakan pengukuhan, sedang pemilihan anggota Dewan Pers diserahkan sepenuhnya kepada organisasi wartawan dan organisasi perusahaan pers.
“Pemerintah telah menyerahkan sepenuhnya pemilihan anggota Dewan Pers kepada organisasi wartawan dan organisasi perusahaan pers, bukan kepada Dewan Pers. Oleh karena itu pembentukan Badan Pekerja pemilihan anggota Dewan Pers cacat hukum dan hasil pemilihannya pun seharusnya tidak sah, termasuk SK Presiden harus dicabut,” tegasnya.
Mandagi menandaskan, Presiden seharusnya melindungi hak warga negara untuk diperlakukan sama di depan hukum sebagaimana sumpah dan janjinya saat dilantik sebagai presiden, termasuk melindungi hak seluruh organisasi pers yang dikebiri Dewan Pers tentang hak memilih dan dipilih sebagai Anggota Dewan Pers.
Dewan Pers telah mengambil alih kewenangan organisasi pers secara paksa dengan modus pengaturan illegal organisasi konstituen Dewan Pers, namun tidak ada pihak yang berani menghentikannya.
“Sebagai wujud perlindungan hak asazi warga negara, Presiden seharusnya segera mencabut atau membatalkan SK penetapan Anggota Dewan Pers karena mekanismenya tidak dipilih oleh seluruh organisasi pers berbadan hukum di Indonesia,” imbuh Mandagi, yang menyesalkan Presiden tetap menerbitkan SK tentang penetapan keanggoataan Dewan Pers meski sudah dijelaskan persoalan cacat hukumnya pada surat SPRI ke Presiden baru-baru ini.
Atas kondisi ini, Mandagi menuturkan, Presiden Prabowo melanggar sumpah jabatannya saat dilantik sebagai presiden yaitu : “akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-undang Dasar dan menjalanan segala Undang-undang dan Peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada Nusa dan Bangsa.”
Dewan Pers Periode 2025 – 2028 yang ditetapkan Presiden melalui SK Nomor Nomor 16/M Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pers adalah hasil rekrutmen dan penjaringan Anggota Dewan Pers oleh Badan Pekerja Pemilihan Anggota Dewan Pers. Puluhan calon anggota Dewan Pers yang tersaring kemudian dipilih hanya oleh 11 pimpinan organisasi konstituen Dewan Pers, tanpa keikutsertaan puluhan organsiasi pers berbadan hukum yang diakui pemerintah.
Sungguh ironis, pemerintah tutup mata meski Konstituen Dewan Pers yang ditetapkan Dewan Pers tidak memiliki legal standing berdasarkan UU Pers, namun pemilihan Anggota Dewan Pers periode 2025 – 2028 tetap dipaksakan dilaksanakan atas inisiatif Dewan Pers sendiri.
Sudah sangat jelas, sejarah terbentuknya UU Pers tahun 1999, Pemerintah telah menyerahkan sepenuhnya pemilihan anggota Dewan Pers kepada organisasi wartawan dan organisasi perusahaan pers.
Lebih jelas lagi, pihak Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) juga secara tegas dalam keterangannya di MK pada perkara Nomor 38/PUU-XIX/2021, bahwa sampai dengan tanggal 10 Februari 2020 terdapat 40 organisasi yang ikut dalam pemilihan anggota Dewan Pers pertama, terdiri dari 33 organisasi wartawan dan 7 organisasi perusahaan Pers terjaring 121 nama calon anggota Dewan Pers.
Artinya, DPR menyatakan, keanggotaan Dewan Pers yang ada saat ini adalah keberlanjutan dari keanggotaan Dewan Pers sejak tahun 2000. Faktanya, pemilih anggota Dewan Pers hanya 11 organisasi konstituen yang menyalahi ketentuan UU Pers sehingga hasilnya cacat hukum.
Mandagi juga menekankan, jangan sampai keterangan pemerintah dan DPR yang disampaikan ke Mahkamah Konstitusi hanya akal-akalan untuk menggagalkan uji materi yang disampaikan pemohon pada perkara Nomor 38/PUU-XIX/2021. Karena pada prakteknya, Pemerintah, DPR RI, dan Dewan Pers tidak sejalan dalam implementasinya terkait putusan MK tersebut bahwa Dewan Pers bukan lembaga regulator.
“Atas seluruh kondisi yang ada saat ini, tidak mengurangi kekaguman saya, dengan ini kami berharap Presiden Prabowo dapat bertindak sebagai presiden bagi seluruh rakyat Indonesia, bukan hanya Presidennya para kaum elit pers dan oligarki media. Dan jika SK tentang Dewan Pers tidak dicabut maka kami terpaksa akan mengajukan gugatan di PTUN,” pungkasnya. (RED)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Berdasarkan keterangan Biro Pers Istana, Rabu (14/5/2025), Prabowo disambut langsung oleh Sultan Hassanal Bolkiah setiba di halaman utama Istana Nurul Iman. Prabowo kemudian diperdengarkan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan lagu kebangsaan Brunei Darussalam berkumandang, yang diiringi 21 dentuman meriam kehormatan.
Prabowo dan Sultan Hassanal Bolkiah kemudian melakukan pemeriksaan pasukan kehormatan, menandai penghormatan resmi dari tuan rumah kepada kepala negara tamu.
Setelahnya, dilakukan sesi perkenalan resmi antardelegasi. Sultan Hassanal Bolkiah memperkenalkan anggota Keluarga Kerajaan serta jajaran kabinet Kerajaan Brunei. Selanjutnya, Grand Chamberlain memperkenalkan anggota parlemen dan perwira tinggi Angkatan Bersenjata Diraja Brunei, disusul Kepala Protokol Brunei yang memperkenalkan para kepala perwakilan asing di Brunei.
Prabowo turut memperkenalkan para anggota delegasi Indonesia yang mendampingi dalam kunjungan kenegaraan ini, yakni Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar, Menteri Luar Negeri Sugiono, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Abdul Kadir Karding, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, dan Duta Besar RI untuk Brunei Darussalam Achmad Ubaedillah.
Seusai prosesi penyambutan, Prabowo bersama delegasi mengadakan courtesy call dengan Sultan dan Keluarga Kerajaan. Pertemuan berlangsung dalam suasana akrab dan hangat, mencerminkan eratnya hubungan persaudaraan kedua negara.
Pertemuan bilateral kedua pemimpin pun digelar menyusul prosesi tersebut, membahas langkah-langkah strategis dalam memperkuat kerja sama di berbagai bidang. Rangkaian acara ditutup dengan jamuan santap siang kenegaraan yang diselenggarakan oleh Sultan Hassanal Bolkiah untuk menghormati kunjungan Presiden Prabowo dan rombongan. (DON)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“Kekuatan personel total 2.818 personel. BKO Mabes Polri 108 personel, Korbrimob 200 personel, pemda DKI 38 personel, dan Satgasda fungsi Polda Metro Jaya 2.217 personel,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu (14/5/2025).
Ade Ary menjelaskan pengamanan dilakukan untuk menjamin keamanan, ketertiban, dan kelancaran selama penyelenggaraan Sidang PUIC serta rangkaian kegiatan terkait. Dia juga mengimbau agar masyarakat ikut demi mendukung kelancaran kegiatan ini.
Dia juga mengimbau agar masyarakat bisa menghindari kawasan sekitar gedung MPR/DPR/DPD RI pada saat pelaksanaan kegiatan. Dia juga meminta agar masyarakat ikut menjaga nama baik negara dalam kegiatan internasional seperti ini.
“Hindari kawasan gedung DPR/MPR RI dan hotel-hotel yang menjadi lokasi kegiatan, terutama pada tanggal 14 Mei 2025, guna mengurangi kepadatan lalu lintas,” ujar Ade Ary.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga nama baik Indonesia di mata dunia dengan menunjukkan kedewasaan dan tertib dalam kehidupan bermasyarakat, khususnya selama kegiatan internasional ini berlangsung,” pungkasnya. (DON)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“Kenapa sih saya bikin MK? Kenapa sih saya bikin KPK? Saya loh boleh sombong. Melihat begini sedih saya,” kata Mega saat acara peluncuran buku ‘Pengantar Pemahaman Konsepsi Dasar Sekitar Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI)’ di BRIN, Jakarta Pusat, Rabu (14/5/2025).
Megawati tak menjelaskan secara gamblang mengapa kini sedih melihat MK dan KPK. Megawati justru lalu meminta para peserta peluncuran buku untuk tepuk tangan.
“Lah betul, tepuk tangan aja Bu, gitu loh jangan takut-takut, kelihatan kan ragu,” ujarnya.
Mega Megawati melihat ada hadirin yang tak tepuk tangan. Megawati mengatakan selalu teriak merdeka ketika dalam acara partainya, dan diikuti oleh para kader.
“Eh ntar, kok yang lain nggak nepok? Jangan Bu, kemandirian itu namanya, biar sendiri aja, orang bener kok. Ayo gitu loh, saya tuh ingin apa ya, saya kalau disuruh gini-gini itu saya suka mikir, saya suka malas kayaknya apa audience-nya tuh cuma diem,” ucapnya.
“Oh kalau di partai saya saya teriak merdeka, merdeka. Semua pada ngikut lah di sini malu entar aku dipikir wong edan merdeka merdeka terus nggak dijawab,” imbuhnya. (HAN)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Presiden Direktur PT Trans Marga Nusantara (MTN) Oemi Vierta Moerdika mengatakan penyesuaian tarif ini mengacu pada Keputusan Menteri PUPR Nomor 466/KPTS/M/2025, serta merupakan amanat regulasi yang mempertimbangkan laju inflasi dan peningkatan Standar Pelayanan Minimal (SPM) jalan tol.
Penyesuaian tarif tol juga tertuang dalam ketentuan Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan (yang telah diubah terakhir melalui Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022), serta Pasal 83 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2024 tentang Jalan Tol. Evaluasi dan penyesuaian tarif dilakukan secara berkala setiap dua tahun berdasarkan pengaruh inflasi yang dalam periode ini tercatat sebesar 3,55% dan hasil evaluasi terhadap pemenuhan SPM.
“Bagi MTN, penyesuaian tarif ini bukan sekadar perubahan nominal, melainkan merupakan komitmen berkelanjutan dalam peningkatan layanan dan kualitas infrastruktur,” kata Oemi dalam keterangannya.
Oemi menjelaskan pihaknya telah melakukan sejumlah upaya peningkatan pelayanan jalan tol. Di antaranya, pengecatan ulang marka jalan, pemasangan dan peremajaan guardrail, pengecatan median concrete barrier, hingga revitalisasi jembatan penyeberangan orang dan overpass.
MTN juga melakukan beautifikasi kawasan melalui penataan lanskap dan penghijauan di area loop, serta pembangunan signage untuk memperkuat citra estetika dan identitas ruas tol. Sebagai bagian dari jaringan Jakarta Outer Ring Road (JORR) 2, Jalan Tol Kunciran-Serpong memainkan peran penting dalam menghubungkan wilayah barat dan selatan Jakarta, serta kawasan strategis lainnya seperti Tol Jakarta-Tangerang, Cengkareng-Batuceper-Kunciran, Pondok Aren-Serpong, dan Serpong-Cinere.
“Keberadaan ruas ini memberikan kontribusi signifikan dalam memperlancar arus logistik, menurunkan waktu tempuh, serta mendukung pertumbuhan ekonomi di wilayah Tangerang Raya,” terang Oemi.
Dia juga mengimbau kepada pengguna jalan tol untuk senantiasa mempersiapkan perjalanan dengan baik. Selain itu, pastikan saldo uang elektronik dan bahan bakar mencukupi, kondisi kendaraan dalam keadaan prima, serta patuhi rambu lalu lintas dan arahan petugas.
Rincian Tarif Baru:
Asal JC Kunciran-Tujuan Parigi
– Gol I: Rp13.000,- (sebelumnya Rp12.500,-)
– Gol II & III: Rp19.500,- (sebelumnya Rp19.000,-)
– Gol IV & V: Rp26.000,- (sebelumnya Rp25.000,-)
Asal JC Kunciran-Tujuan JC Serpong
– Gol I: Rp21.500,- (sebelumnya Rp21.000,-)
– Gol II & III: Rp32.500,- (sebelumnya Rp31.500,-)
– Gol IV & V: Rp43.000,- (sebelumnya Rp41.500,-)
Asal SS Parigi-Tujuan JC Kunciran
– Gol I: Rp13.000,- (sebelumnya Rp12.500,-)
– Gol II & III: Rp19.500,- (sebelumnya Rp19.000,-)
– Gol IV & V: Rp26.000,- (sebelumnya Rp25.000,-)
Asal SS Parigi-Tujuan JC Serpong
– Gol I: Rp8.500,- (tidak berubah)
– Gol II & III: Rp13.000,- (sebelumnya Rp12.500,-)
– Gol IV & V: Rp17.000,- (sebelumnya Rp16.500,-)
Asal JC Serpong-Tujuan SS Parigi
– Gol I: Rp8.500,- (tidak berubah)
– Gol II & III: Rp13.000,- (sebelumnya Rp12.500,-)
– Gol IV & V: Rp17.000,- (sebelumnya Rp16.500,-)
Asal JC Serpong-Tujuan JC Kunciran
– Gol I: Rp21.500,- (sebelumnya Rp21.000,-)
– Gol II & III: Rp32.500,- (sebelumnya Rp31.500,-)
– Gol IV & V: Rp43.000,- (sebelumnya Rp41.500,-)
(DON)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“Stok kita hari ini, alhamdulillah stok kita ini 3,7 juta ton. Itu sejarah baru. Mudah-mudahan 20 hari, 15 hari sudah 4 juta ton,” kata dia ditemui di Kementerian Pertanian, Jakarta, Rabu (14/5/2025).
Dalam keterangan tertulis, Amran mengatakan stok 3,7 juta ton tersebut menjadi rekor tertinggi sejak Bulog berdiri pada 1969. Kemudian, ia menyebut pada 1984 Indonesia berhasil mencapai swasembada dengan jumlah penduduk sebesar 166,6 juta jiwa.
Kini, menurutnya dengan populasi yang meningkat menjadi 283 juta jiwa, Indonesia mampu melampaui rekor stok beras tahun 1985 yang saat itu mencapai 3,006 juta ton.
“Keberhasilan ini terasa seperti sulap, tapi nyata. Dalam waktu kurang dari 5 bulan, Bulog menyerap lebih dari 2 juta ton beras dari petani,” kata Amran dalam keterangannya, Selasa (13/5).
Dengan begitu, Amran meyakini Indonesia mampu menghentikan impor sejak 2025. Padahal, pada 2024, Indonesia masih mengimpor besar-besaran hingga 4,5 juta ton akibat dampak El Nino yang menekan produksi padi hingga berkurang 760 ribu ton.
Produksi beras nasional diproyeksi U.S. Department of Agriculture mencapai 34,6 juta ton pada 2024/2025. Angka itu Indonesia produsen beras terbesar di ASEAN, mengungguli Thailand dan Vietnam.
Lonjakan produksi beras Indonesia itu membuat peta perdagangan di tingkat ASEAN maupun global berubah total. Bila pada 2024 Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat impor beras mencapai 4.519.420,6 ton, dipicu tekanan produksi padi yang turun 760 ribu ton akibat El Nino kuat, saat ini Indonesia sama sekali tidak impor. (BAS)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Reuters menyebut China mendukung operasi J-10C Pakistan dengan bantuan intelijen, pengawasan dan pengintaian. Rudal yang diduga menjatuhkan Rafale adalah PL-15, juga buatan China.
Pihak India tak mengakui secara spesifik kehilangan Rafale, tapi menyebut memang ada kerugian dalam pertempuran dengan Pakistan. “Kita dalam situasi pertempuran dan kehilangan adalah bagian dari pertempuran,” cetus AK Bharti, pejabat Angkatan Udara India. India pun dinilai telah meremehkan kekuatan Pakistan.
“Citra India sebagai negara hegemoni regional mulai tercoreng. Pemerintah India jelas-jelas melebih-lebihkan jet Rafale miliknya dan meremehkan sistem Pakistan yang didukung China, yang meningkatkan presisi medan perang,” tulis Yousuf Nazar, mantan kepala investasi Citigroup dalam kolomnya di Al Jazeera, dilansir Rabu (14/5/2025).
Menurutnya, analis pertahanan di India sebenarnya sudah lama memperingatkan militer India kurang siap menghadapi Pakistan yang didukung China. Terlebih, dukungan AS maupun Rusia dinilai terbatas.
Memang masih ada pertanyaan tentang jatuhnya Rafale, misalnya bisa saja pilot India kurang terampil. Faktor lainnya juga mungkin berperan, tidak semata kecanggihan teknologi China.
“Jika laporan India kehilangan beberapa jet terbukti benar, itu akan menimbulkan pertanyaan serius tentang kesiapan IAF, bukan hanya platformnya. Rafale memang modern, tapi pertempuran adalah tentang integrasi, koordinasi, dan kemampuan bertahan hidup,” kata Singleton, analis di Foundation for Defense of Democracies.
Pakar menyoroti kemampuan rudal PL-15 yang disebut menjatuhkan Rafale. Menurut Justin Bronk dari Royal United Services Institute (RUSI), rudal BVR (beyond visual range) PL-15 ini memiliki performa sebanding dengan AIM-120 AMRAAM milik AS dan melampaui R-77 milik Rusia.
Bronk menyatakan PL-15 dilengkapi radar active electronically scanned array (AESA) kecil. Ia memperkirakan jangkauan PL-15 adalah 200 kilometer, meski ada yang menyatakan versi ekspor (PL-15E) dibatasi pada 145 kilometer.
“PL-15 adalah masalah besar. Ini adalah sesuatu yang menjadi perhatian besar militer AS,” kata seorang eksekutif industri pertahanan. (VAN)