Jakarta, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“Penyitaan beberapa barang bukti di antaranya 12,7 kilogram sabu-sabu,” kata Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Dani Hamdani kepada wartawan, Kamis (23/11/2023).
Dani mengatakan pengungkapan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat. Total ada 4 orang tersangka yang diamankan, yakni IW (38), UF (45), HD (24), dan FN (24).
Mereka diketahui berperan sebagai pengedar narkotika di wilayah Kota Bekasi. Barang haram tersebut dikamuflase seolah-olah teh jati China. Barang bukti tersebut ditemukan di salah satu apartemen milik pelaku di wilayah Tangerang.
“Dikemas dalam bungkus teh China. Ini adalah teh China yang digunakan bukan hanya di Bekasi, sudah ada di beberapa daerah juga. Di kediaman tersangka di Tangerang kita amankan sekitar 12 kilogram sabu,” ujarnya. (DAB)
Jakarta, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Jalan di depan gedung MPR/DPR RI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, saat ini sudah tidak dapat dilewati kendaraan karena tertutup massa. Polisi pun melakukan pengalihan arus lalu lintas di sekitar lokasi.
“Iya, sekarang sudah ditutup. Bukan ditutup sebetulnya, karena massa penuh dan sudah tidak dapat dilalui kendaraan,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman, Kamis (23/11/2023) pukul 10.53 WIB.
Mobil, motor, dan bus TransJakarta saat ini tidak dapat melewati Jalan Gatot Subroto depan DPR. Mobil dan TransJ saat ini dialihkan melalui Tol Dalam Kota.
“Busway (bus TransJakarta) dan kendaraan ke Slipi dimasukkan lewat Tol Senayan. Kecuali motor dibelokkan ke kiri ke Jalan Gerbang Pemuda,” katanya. (BAS)
Jakarta, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Anggota Dewan Pengawas KPK Syamsuddin Haris mengatakan pemberhentian Firli sebagai Ketua KPK ditetapkan melalui keputusan presiden.
“Iya, betul. Itu tentu di tangan Presiden, memang di Pasal 32 ayat 2 UU 19 Tahun 2019, jika pimpinan KPK menjadi tersangka, itu diberhentikan dari jabatannya dan itu tentu melalui keputusan presiden,” ujar Syamsuddin Haris kepada wartawan di gedung ACLC, Jakarta Selatan, Kamis (23/11/2023).
Adapun hal itu diatur dalam Pasal 32 ayat 2 dan ayat 4 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Terkait apakah Dewas akan merekomendasikan Firli untuk mundur atau tidak, Syamsuddin mengatakan akan menunggu putusan etik.
“Itu nanti setelah putusan etik itu dikeluarkan,” ujarnya. (MAD)
Jakarta, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Hal tersebut disampaikan Ketua Panja BPIH Komisi VIII DRI RI Abdul Wachid dalam rapat kerja bersama Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenag hingga Dirut Garuda Indonesia. Abdul menyebut usulan BPIH Rp 93,4 juta jangan sampai mengurangi fasilitas dan pelayanan kepada jemaah.
“Saya sebagai Ketua Panja menyampaikan Pak Dirjen, kami apresiasi sekali terhadap kinerja bapak-bapak dan juga teman-teman semua tim Panja. Namun, yang perlu kami sampaikan di sini terkait dengan pengajuan dari pemerintah Rp 105 juta menjadi Rp 93.410.000,” kata Abdul dalam kesimpulan rapat di Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta.
Pihaknya berharap angka tersebut tak membuat fasilitas terhadap jemaah haji dikurangi. Dia mengingatkan soal jemaah lansia di periode sebelumnya yang masih mendapat kendala.
“Tidak mengurangi pelayanan, tidak mengurangi terkait dengan ramah lansia. Ini catatan-catatan karena terus terang 2023 kemarin itu, terus terang tidak ramah lansia. Ini kami mohon kurang lah, sangat menjadi satu catatan dari kami,” ujar Abdul.
Dia menyoroti pemondokan selama pelaksanaan haji. Komisi VIII DPR RI meminta kualitas yang diberikan tak jauh dari penyelenggaraan haji di 2023. (VAN)
Jakarta, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“Pergantian Panglima TNI kali ini dilakukan jelang pelaksanaan Pemilu 2024. Saya berharap kepemimpinan Jenderal Agus dapat semakin memastikan netralitas TNI, baik pada Pileg maupun Pilpres,” kata Puan dalam keterangannya, Rabu (22/11/2023).
“Kami percaya Jenderal Agus dapat membawa prajurit TNI teguh pada tugas dan tanggung jawabnya untuk membantu pengamanan Pemilu tanpa terlibat dalam politik praktis,” sambungnya.
Menurut Puan, demi terciptanya pemilu yang damai, jujur dan adil diperlukan sikap netralitas dari seluruh aparat negara, termasuk TNI. Ia berharap Jenderal Agus dapat menjadi sosok yang tepat untuk tegas menjaga disiplin prajurit.
“Dengan begitu, cita-cita bersama akan adanya Pemilu yang gembira, damai, dan adil bisa tercapai. Agar bagaimana TNI dapat membantu terciptanya kondusivitas pelaksanaan Pemilu, sehingga tidak muncul ketegangan yang dapat memecah belah persatuan bangsa,” tegas Puan.
Mantan Menko PMK itu pun menyoroti posko pengaduan netralitas TNI yang digagas oleh Panglima TNI sebelumnya. Puan berharap Jenderal Agus bisa melanjutkan estafet komitmen pimpinan TNI untuk menjaga pesta demokrasi berjalan dengan kondusif.
“Jenderal Agus harus bisa melanjutkan komitmen Laksamana Yudo, agar tidak ada anggota TNI yang terlibat dalam eskalasi politik. Dengan adanya posko aduan, kami harap dapat mempermudah pimpinan TNI untuk memonitor anggotanya,” jelasnya. (DON)
Jakarta, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan parkir liar masih marak terjadi, salah satunya di wilayah Cikini, Menteng, Jakarta Pusat.
“Contohnya di Cikini, Menteng, karena suka ada laporan yang masuk ke kanal Cepat Respons Masyarakat (CRM),” ujar Syafrin pada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (22/11/2023).
“Ada beberapa lokasi yang itu kan restoran ya, resto pada siang hari itu cukup padat dan kemudian mereka mengkooptasi badan jalan untuk parkir,” lanjutnya.
Dishub DKI Jakarta telah menangani permasalahan itu dengan menempatkan beberapa petugas untuk mengantisipasi adanya parkir liar di Cikini. Anggota Dishub bertugas menertibkan para pelanggar. (MAD)
Jakarta, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan penetapan tersangka tersebut dilakukan dalam gelar perkara yang dilakukan di Polda Metro Jaya pada Rabu (22/11/2023) pukul 19.00 WIB.
“Selanjutnya, berdasarkan fakta-fakta penyidikan maka pada hari Rabu hari ini 22 November 2023 sekira pukul 19.00 bertempat di ruang gelar perkara Ditreskrimsus dilaksanakan gelar perkara dengan hasil ditemukan bukti yang cukup untuk menetapkan Saudara FB selaku ketua KPK RI sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara yang berhubungan dengan jabatannya,” kata Ade Safri Simanjuntak, kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (22/11/2023).
Firli ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau hadiah dan janji terkait penanganan permasalahan hukum di Kementan pada kurun waktu 2020-2023. Firli dijerat dengan Pasal 12e atau 12B atau pasal 11 Undang-undang No.31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU No 20 Tahun 2021 tentang perubahan atas UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 65 KUHP. (MON)
Jakarta, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Diketahui, netralitas TNI merupakan buah dari reformasi yang harus senantiasa dijaga dengan baik. Hal ini sebagaimana tercantum dalam UU No.34/2004 tentang TNI dan UU No.7/2017 tentang Pemilu.
Bamsoet menekankan kesuksesan penyelenggaraan Pemilu 2024 merupakan ujian terdekat yang harus dihadapi oleh Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto. Hal tersebut dikatakan Bamsoet usai menghadiri Sertijab Panglima TNI, di Plaza Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta.
“Melalui track record, integritas, dan kapabilitas selama mengemban amanah sebelumnya, saya yakin dibawah kepemimpinan Jenderal Agus Subiyanto, TNI bisa tetap berperan aktif menjaga kondusivitas bangsa, baik sebelum maupun sesudah penyelenggaraan Pemilu 2024,” kata Bamsoet dalam keterangannya, Rabu (22/11/2023).
Ia juga menjelaskan TNI harus mampu meningkatkan kemampuan dan profesionalisme para prajurit sekaligus meningkatkan pemenuhan Alutsista dalam menangkal dan menindak berbagai ancaman terhadap kedaulatan negara. (DON)
Jakarta, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan penyerahan uang itu berdasarkan putusan tingkat akhir dari Majelis Hakim Tipikor pada Mahkamah Agung RI atas nama terpidana John Irfan Kenway alias Irfan Kurnia Saleh. Salah satu bunyi putusannya adalah melakukan rampasan yang Rp 153,7 miliar dan kemudian disetorkan ke kas negara.
“Melakukan perampasan uang sejumlah Rp 153,7 Miliar yang kemudian disetorkan ke kas negara sebagaimana isi salah satu diktum bunyi putusan,” ujar Ali Fikri dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (22/11/2023).
Ali menjelaskan uang tersebut merupakan bagian dari barang bukti yang disita. Dengan disetorkan ke kas negara, kata Ali, sebagai bentuk bukti dicapainya pemulihan aset dari penanganan perkara oleh KPK.
“Uang tersebut sebelumnya merupakan bagian dari barang bukti yang disita terkait proses penyidikan perkara pengadaan Helikopter Angkut AW-101 di TNI AU tahun 2016-2017,” kata dia. (BAS)