Jakarta, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Napoli jadi tim papan atas yang berlaga paling awal di pekan ini. Sang juara bertahan akan menghadapi misi sulit di kandang Atalanta, Gewiss Stadium, pada laga yang digelar Minggu (26/11) dini hari WIB.
Napoli dan Atalanta kini hanya terpisah satu angka di klasemen. Il Partenopei berada di urutan keempat dengan 21 angka. Sementara, La Dea satu tingkat di bawahnya dengan 20 poin.
Setelah laga ini, ada duel AC Milan vs Fiorentina di San Siro. Rossoneri berharap laga ini jadi momentum untuk menghentikan tren buruk mereka.
Milan tak pernah menang di empat laga Serie A terakhir. Il Diavolo saat ini berada di peringkat ketiga dengan 23 poin.
Duel yang paling ditunggu pekan ini adalah laga Juventus vs Inter. Pertandingan bertajuk Derby de Italia ini bakal berlangsung di Allianz Stadium, Senin (27/11) dini hari WIB. (BAS)
Simalungun, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Pada hari pertama di Kabupaten Karo yang bertajuk Karo Cup, Rabu (22/11) Jean Bruno berhasil jadi yang terbaik dengan raihan 47 poin. Laju Bruno belum juga teradang di hari kedua, Kamis (23/11) di Kabupaten Dairi.
Dia berhasil naik podium pertama di Dairi Cup dengan total 45 poin, mengalahkan pebalap Rashed Aldawas asal Kuwait yang mengantungi 41 poin dai Alejandro Molina Miranda dari Spanyol dengan 38 poin.
Persaingan 118 pebalap akan makin memanas di hari ketiga, Jumat (24/11) yang mempertandingkan Samosir Cup di Kabupaten Samosir. Ini jadi pemanasan yang pas jelang balapan utama di Grand Prix Danau Toba 2023, 25-26 November.
Tak cuma dihibur lewat aksi para pebalap, para penonton tentunya bisa menikmati Pesta Rakyat Danau Toba. Belasan ribu warga memadati venue untuk menikmati berbagai hiburan yangdi Kabupaten Dairi.
Pada hari kedua, Pesta Rakyat diramaikan dengan pemecahan rekor MURI berupa Tari Tor Tor Sipitu Cawan yang dilakukan 1.250 penari. Pemerintah Kabupaten Dairi sudah sejak jauh hari mempersiapkan penampilan penari hingga memecahkan rekor MURI ini. (VAN)
Shenzhen –
Indonesia cuma bisa menempatkan dua pasangan ganda putra dari total sembilan wakil yang bertarung di Babak 16 Besar kemarin. Mereka adalah Leo Rolly Carnado/Daniel Marthin dan Pramudya Kusumawardana/Yeremia Erich Yoche Yacob Rambitan.
Keduanya kini memikul harapan Badminton Lovers di Tanah Air untuk setidaknya bisa melaju sampai final, dan membuka peluang meraih gelar juara. Meski demikian perjuangan keduanya bakal berat di babak perempatfinal hari ini.
Pada pertandingan yang dihelat di Shenzhen Bay Gymnasium, Leo/Daniel yang merupakan non-unggulan harus menghadapi pasangan nomor satu dunia asal India Satwiksairaj Rankireddy/Chirag Shetty. (DAB)
Lisbon –
“Copa America akan jadi kali terakhir saya mengenakan seragam Timnas Argentina. Dengan berat hati, saya harus mengucapkan selamat tinggal kepada hal terindah yang terjadi dalam karier saya, bagaimana saya berjuang keras dan merasa bangga sekali bisa mengenakan seragam timnas ini,” ujar Di Maria seperti dikutip AS.
“Terima kasih fans, terima kasih keluarga saya, terima kasih teman-teman dan rekan setim. Kita semua akan terus membuat sejarah.”
Kepergian Di Maria dari Timnas Argentina tentu jadi kabar buruk mengingat peran pentingnya untuk tim, terutama dalam dua tahun terakhir yang gemilang ini.
Di Maria mencetak gol kemenangan Argentina di final Copa America 2021 saat mengalahkan Brasil di Maracana dengan skor 1-0. Itu juga mengakhiri puasa gelar negaranya di Copa America sejak 1993. (MAD)
Jakarta, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Rancangan Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemberhentian sementara Firli kini telah disiapkan.
Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana mengatakan surat penetapan tersangka itu telah diterima Kemensetneg, Kamis (23/11/2023) pukul 17.00 WIB.
“Kementerian Sekretariat Negara telah menerima surat pemberitahuan penetapan tersangka atas nama Ketua KPK Firli Bahuri, sore hari ini sekitar jam 17.00 WIB,” kata Ari ketika dikonfirmasi.
Ari mengatakan Keppres pemberhentian sementara Firli Bahuri kini telah disiapkan. Keppres itu akan segera diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Rancangan Keppres Pemberhentian Sementara Ketua KPK telah disiapkan dan akan segera diajukan kepada Bapak Presiden pada kesempatan pertama,” ujarnya. (MON)
Jakarta, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Komisi III DPR menyepakati tujuh calon nama hakim agung di Mahkamah Agung. Kesepakatan itu diambil dalam pengambilan keputusan yang digelar di ruang rapat Komisi III DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/11/2022), pukul 17.30 WIB. Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPR Fraksi Golkar Adies Kadir.
Adies selaku pimpinan rapat membacakan nama-nama calon hakim agung yang disepakati lolos fit and proper test.
“Pimpinan dan anggota Komisi III DPR RI berdasarkan pandangan fraksi yang dibacakan oleh masing-masing kapoksi atau yang mewakili, Komisi III memberikan persetujuan calon hakim agung tahun 2023,” kata Adies dalam rapat.
Berikut nama-nama calon hakim agung pada Mahkamah Agung yang mengikuti fit and proper test:
1. Calon hakim agung kamar pidana Achmad Setyo Pudjoharsoyo
2. Calon hakim agung kamar pidana Ainal Mardhiah
3. Calon hakim agung kamar pidana Noor Edi Yono
4. Calon hakim agung kamar pidana Sigid Triyono
5. Calon hakim agung kamar pidana Sutarjo
6. Calon hakim agung kamar pidana Yanto
7. Calon hakim agung kamar perdata Agus Subroto
Adapun uji kepatutan dan kelayakan telah dilakukan selama tiga hari. Fit and proper test berlangsung pada Senin (20/11) dengan 11 calon hakim agung dan hakim ad hoc. (DON)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM
Setelah sempat sepi dari pemberitaan, kasus penyalahgunaan dan penjualan BBM bersubsidi kembali marak.
Bahkan, belakangan ini modus operandi yang dilakukan oleh para mafia migas semakin canggih dan sulit terdeteksi oleh petugas Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Berdasarkan informasi, dugaan penyalahgunaan dengan modus penipuan BBM bersubsidi jenis solar yang dilakukan oleh para mafia migas tersebut terjadi di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Jakarta Barat dan Tangerang.
Dengan menggunakan mobil box yang telah dimodifikasi seolah -olah sebagai kendaraan resmi yang berfungsi sebagai tangki pengangkut bahan bakar dan dapat memuat BBM dalam jumlah banyak, pengendara dengan leluasa keluar masuk SPBU untuk membeli solar.
Pengemudi mobil tersebut biasanya datang ke SPBU dan meminta pengisian solar dalam jumlah besar dengan menunjukkan barcode. “Dengan modifikasi yang sangat meyakinkan, pengemudi berhasil membuat petugas SPBU percaya bahwa mobil tersebut adalah kendaraan pengangkut bahan bakar yang sah.
Penyelidikan awal menunjukkan bahwa praktik ini melibatkan jaringan yang terorganisir dengan peran berbagai pihak dan merupakan modus baru dalam penyelewengan BBM bersubsidi. Untuk itu, pihak berwenang diminta mengintensifkan upaya untuk mengidentifikasi dan menindak para pelaku penipuan dengan modus seperti ini.
Dengan maraknya modus kejahatan yang dilakukan oleh para mafia migas ini, Kepala SPBU di beberapa tempat telah mengingatkan staf mereka untuk lebih berhati-hati dalam melayani pengisian solar pada kendaraan-kendaraan yang mencurigakan.
Selain itu, masyarakat juga diminta untuk melaporkan segala aktivitas mencurigakan yang terkait dengan penipuan bahan bakar minyak ini kepada pihak berwenang setempat. Kasus penipuan dengan modifikasi mobil box tersebut menimbulkan kerugian signifikan bagi pengelola SPBU dan mengancam ketersediaan bahan bakar minyak di wilayah Jakarta Barat dan Tangerang.
Otoritas setempat terus berupaya untuk memberantas praktik penipuan ini dan menegaskan bahwa pelaku akan dihadapi tindakan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pantauan wartawan di lokasi dari jumlah kendaraan box yang mengantri setiap hari diduga ratusan ton jenis solar subsidi raib setiap bulannya.
Sebagaimana diketahui, bagi pelaku penimbunan BBM bersubsidi dengan cara ilegal akan dijerat melanggar Pasal 54 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas dan atau Pasal 480 KUHP dengan ancaman pidana penjara selama enam tahun dan denda senilai Rp 60 miliar. (DON )
Jakarta, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“Penyitaan beberapa barang bukti di antaranya 12,7 kilogram sabu-sabu,” kata Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Dani Hamdani kepada wartawan, Kamis (23/11/2023).
Dani mengatakan pengungkapan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat. Total ada 4 orang tersangka yang diamankan, yakni IW (38), UF (45), HD (24), dan FN (24).
Mereka diketahui berperan sebagai pengedar narkotika di wilayah Kota Bekasi. Barang haram tersebut dikamuflase seolah-olah teh jati China. Barang bukti tersebut ditemukan di salah satu apartemen milik pelaku di wilayah Tangerang.
“Dikemas dalam bungkus teh China. Ini adalah teh China yang digunakan bukan hanya di Bekasi, sudah ada di beberapa daerah juga. Di kediaman tersangka di Tangerang kita amankan sekitar 12 kilogram sabu,” ujarnya. (DAB)
Jakarta, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Jalan di depan gedung MPR/DPR RI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, saat ini sudah tidak dapat dilewati kendaraan karena tertutup massa. Polisi pun melakukan pengalihan arus lalu lintas di sekitar lokasi.
“Iya, sekarang sudah ditutup. Bukan ditutup sebetulnya, karena massa penuh dan sudah tidak dapat dilalui kendaraan,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman, Kamis (23/11/2023) pukul 10.53 WIB.
Mobil, motor, dan bus TransJakarta saat ini tidak dapat melewati Jalan Gatot Subroto depan DPR. Mobil dan TransJ saat ini dialihkan melalui Tol Dalam Kota.
“Busway (bus TransJakarta) dan kendaraan ke Slipi dimasukkan lewat Tol Senayan. Kecuali motor dibelokkan ke kiri ke Jalan Gerbang Pemuda,” katanya. (BAS)
Jakarta, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Anggota Dewan Pengawas KPK Syamsuddin Haris mengatakan pemberhentian Firli sebagai Ketua KPK ditetapkan melalui keputusan presiden.
“Iya, betul. Itu tentu di tangan Presiden, memang di Pasal 32 ayat 2 UU 19 Tahun 2019, jika pimpinan KPK menjadi tersangka, itu diberhentikan dari jabatannya dan itu tentu melalui keputusan presiden,” ujar Syamsuddin Haris kepada wartawan di gedung ACLC, Jakarta Selatan, Kamis (23/11/2023).
Adapun hal itu diatur dalam Pasal 32 ayat 2 dan ayat 4 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Terkait apakah Dewas akan merekomendasikan Firli untuk mundur atau tidak, Syamsuddin mengatakan akan menunggu putusan etik.
“Itu nanti setelah putusan etik itu dikeluarkan,” ujarnya. (MAD)