Jakarta, KHATULISTIWAONLINE.COM –
KPU menetapkan pemenang Pilpres 2024 diraih oleh pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Menanggapi itu, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) akan menempuh jalur hukum lewat Mahkamah Konstitusi.
“Berdasarkan catatan dari KPU tadi, ada puluhan juta orang yang menitipkan suara kepada kami berdua. Maka demi memperjuangkan suara mereka yang percaya pada perubahan dan tetap teguh hingga akhir kami memutuskan meminta tik hukum Timnas AMIN untuk maju ke Mahkamah Konstitusi,” kata Cak Imin dalam siaran YouTube Anies Baswedan, Rabu (20/3/2024).
Cak Imin menyebut tim hukumnya akan menyampaikan sejumlah dugaan kecurangan ke majelis hakim MK. Ketum PKB ini mengklaim pihaknya telah menemukan banyak kecurangan.
“Dan menyampaikan kepada majelis hakim serta publik luas tentang berbagai kekurangan dan penyimpangan yang telah terjadi selama proses pilpres kali ini. Terlalu banyak temuan-temuan tentang proses demokrasi yang tidak berintegritas ini yang telah dikumpulkan oleh tim hukum Timnas AMIN,” ujarnya.
“Semua ini nanti akan disampaikan tim hukum kepada Mahkamah Konstitusi. Kami mempercayakan sepenuhnya proses ini pada tim hukum yang dipimpin oleh saudara Ari Yusuf Amir, dan tentu dikawal dan didukung sepenuhnya oleh tim AMIN di bawah kepemimpinan Kapten Muhammad Syauqi,” tambahnya.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyelesaikan rekapitulasi nasional perolehan suara Pilpres 2024. KPU menetapkan pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menjadi pemenang Pilpres 2024.
Hasil Pilpres 2024 tersebut ditetapkan berdasarkan berita acara KPU nomor 218/PL.01.08-BA/05/2024. Hasil Pilpres 2024 diumumkan langsung usai KPU merampungkan rekapitulasi nasional dan rapat pleno pada Rabu (20/3). (VAN)
Jakarta, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Dirangkum, Rabu (20/3/2024), dalam Pemilu 2024, suara sah pileg secara nasional tercatat 151.796.631 suara yang berasal dari 84 daerah pemilihan (dapil) di 38 provinsi dan 128 PPLN.
Berdasarkan hasil rekapitulasi nasional versi KPU, terdapat 8 partai politik yang meraih suara lebih dari 4%. Kedelapan partai itu PDIP, Golkar, Gerindra, PAN, PKB, Partai Demokrat, PKS, dan NasDem.
Berikut daftar parpol suara di atas 4%:
1. PDIP: 25.387.279 suara (16,72%)
2. Partai Golkar: 23.208.654 suara (15,28%)
3. Partai Gerindra: 20.071.708 suara (13,22%)
4. PKB: 16.115.655 suara (10,61%)
5. Partai NasDem: 14.660.516 suara (9,65%)
6. PKS: 12.781.353 suara (8,42%)
7. Partai Demokrat: 11.283.160 suara (7,43%)
8. PAN: 10.984.003 suara (7,23%)
Sementara parpol yang meraih suara di bawah 4% ada 10 partai. Adapun 10 partai itu PPP, PSI, Partai Gelora, Partai Ummat, PBB, PKN, Partai Perindo, Partai Buruh, Partai Hanura, dan Partai Garda.
PPP tidak lolos ke Senayan karena hanya meraih suara nasional sebesar 5.878.777 atau 3,87%. Begitu juga dengan PSI. Dari hasil rekapitulasi KPU, partai yang dipimpin Kaesang Pangarep itu meraih 4.260.169 suara atau 2,806%. (DON)
Jakarta, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“Tentu kami terkejut dengan hasil rekapitulasi secara bertentangan karena tidak sesuai berbeda dengan data internal kami,” kata Awiek di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (20/3/2024).
Meski begitu, Awiek mengatakan pihaknya tetap menghormati proses yang telah berjalan di KPU. Dia menyebut pihaknya akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Kami memiliki waktu tiga hari, setelah pengumuman resmi dari KPU untuk mengajukan gugatan Mahkamah Konstitusi,” ujarnya.
“Dalam gugatan di Mahkamah Konstitusi, kami ingin mengembalikans uara PPP yang hilang,” sambung dia.
Menurutnya, dari hasil rekapitulasi internal, PPP dapat mencapai 4,04% atau melampaui ambang batas parlemen sebesar 4%. Namun, kata dia, hasil perolehan suara KPU ternyata berbeda dengan hasil internal.
“Yang jelas data-data kami sangat lengkap dan ketika nanti menggugat ke Mahkamah Konstitusi semuanya akan kami lampiran bukti bukti tersebut,” paparnya. (DON)
Jakarta, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Sidang putusan perkara nomor 16/PUU-XXII/2024 digelar di Gedung MK, Jakarta Pusat, pada Rabu (20/3/2024). Sidang dipimpin oleh Ketua MK, Suhartoyo.
Dalam petitumnya, pemohon meminta MK menyatakan Pasal 68 ayat 1 UU Nomor 24 Tahun 2023 tentang MK bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat sepanjang tidak dimaknai ‘pemohon adalah pemerintah atau perorangan warga negara Indonesia’. Pemohon menyebut pasal yang ada saat ini membatasi permohonan pembubaran partai politik hanya dapat diajukan oleh pemerintah.
Pemohon merasa dirugikan pasal tersebut karena tidak bisa mengajukan pembubaran partai-partai yang anggotanya terlibat kasus korupsi. Pemohon merasa pasal itu mengurangi kepastian dirinya terlindungi dari ancaman korupsi saat anggota partai politik yang korup duduk di jabatan publik lewat Pemilu.
Hakim MK pun memberikan pertimbangan terhadap permohonan pemohon. MK mengatakan tidak dimungkinkan perseorangan atau warga negara untuk mengajukan diri sebagai Pemohon dalam pembubaran partai politik.
“Telah jelas dan tegas bahwa Mahkamah telah berpendirian kata ‘Pemerintah’ pada Pasal 68 ayat (1) UU MK secara expressis verbis memberikan batasan subjek hukum yang dapat mengajukan pembubaran Partai Politik di MK adalah Pemerintah,” kata Suhartoyo.
“Terlebih, baik dalam norma Pasal 68 ayat (1) UU MK maupun dalam Penjelasannya, yang dimaksud Pemerintah adalah ‘Pemerintah Pusat’. Oleh karena itu, hal tersebut menegaskan subjek hukum yang dapat mengajukan diri sebagai Pemohon dalam pembubaran Partai Politik adalah Pemerintah, in casu Pemerintah Pusat,” sambungnya. (DON)
Jakarta, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Pantauan, Rabu (20/2/2024), massa aksi sudah berada di depan Polda Metro Jaya. Sebagian dari mereka berdiri di setengah ruas jalan Jenderal Sudirman.
Tampak massa aksi membawa atribut, dari poster hingga spanduk. Mereka juga terlihat membakar ban di depan Polda Metro Jaya. Kobaran api dan kepulan asap hitam tampak membubung.
Aksi unjuk rasa yang dilakukan membuat arus lalu lintas di Jalan Jenderal Sudirman arah Bundaran Senayan macet tersendat. Kendaraan hanya bisa melintas di setengah ruas jalan.
Sejumlah polisi terlihat mengamankan aksi tersebut. Polisi juga melakukan pengaturan arus lalu lintas.
Koordinator lapangan, Irwan, mengatakan aksi unjuk rasa dilakukan menyoal kecurangan pada Pemilu 2024 yang menguntungkan salah satu pihak. Hingga berita ini dimuat, massa aksi masih berada di lokasi. (DAB)
Jakarta, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Polri menggelar rapat koordinasi (rakor) 25 Maret 2024 nanti dalam rangka membahas Operasi Ketupat 2024 demi mengamankan mudik Lebaran. Rakor nantinya akan dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
“Itu (Operasi Ketupat) sudah disusun, namun tadi disampaikan sekira tanggal 25 Maret 2024 yang akan datang ini akan dilakukan rapat koordinasi yang akan dipimpin oleh Kapolri dengan beberapa kementerian sebagai stakeholder,” kata Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Rabu (20/3/2024).
Trunoyudo menyebut segala peraturan nantinya akan disesuaikan lagi dengan keputusan rakor. Sedangkan ada sekitar 145 ribu personel gabungan yang dikerahkan dalam operasi ini.
“Tentu hasilnya secara dinamika melihat perkembangan dan hasil rapat juga bisa menentukan untuk bagaimana CB (cara bertindak) yang lebih dinamis lagi,” ujarnya.
“Gelar pasukan nanti pada H-2 atau H-1, kita akan sampaikan update perkembangannya,” imbuhnya. (DON)
Lebak, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“Tahun 2023 kami mencatat ada 1.500 orang setiap harinya yang mudik. Tahun ini kami prediksi ada 2.000 orang setiap harinya yang mudik,” kata Kepala Terminal Tipe A Rangkasbitung, Muksin, kepada wartawan, Rabu (20/3/2024).
Muksin menjelaskan tujuan para pemudik paling banyak ke daerah selatan Lebak, seperti Cikotok, Bayah, dan Cigemblong. Dia memprediksi pemudik mulai berdatangan pada H-7 hingga H-3 Lebaran.
“Rata-rata di kita itu perantau di Jabodetabek yang mudiknya ke arah selatan seperti Cikotok itu banyak banget,” ucapnya.
Selain itu, para sopir dan kernet diwajibkan menjalani pemeriksaan kesehatan dan tes urine. Kendaraan juga akan dilakukan ramp check. Ada juga 32 petugas terminal yang akan disiagakan menjelang Lebaran.
“Menjelang Lebaran, tentu kami memastikan ketersediaan angkutan termasuk kondisi angkutannya. Tes kesehatan dan tes urine juga rutin kami lakukan kepada para sopir atau pengemudinya,” pungkasnya. (VAN)
Jakarta, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“Kami mohon kepada Yang Mulia Majelis Hakim yang memeriksa, mengadili dan memutus perkara ini untuk, satu, menolak nota keberatan atau eksepsi penasehat terdakwa Syahrul Yasin Limpo untuk seluruhnya,” kata jaksa dalam persidangan di PN Tipikor Jakarta, Rabu (20/4/2023).
Jaksa juga meminta hakim menyatakan surat dakwaan yang disusun telah sah dan sesuai hukum. Jaksa meminta persidangan dilanjutkan ke tahap pembuktian.
“Menyatakan surat dakwaan nomor 32/tut.01.04/24/02/2024 tanggal 19 Februari 2024 adalah sah menurut hukum karena telah disusun sesuai dengan ketentuan Pasal 143 KUHAP sehingga dapat dijadikan dasar dalam mengadili perkara tindak pidana korupsi atas nama Terdakwa Syahrul Yasin Limpo,” ujar jaksa. (DON)
Jakarta, KHATULISTIWAONLINE.COM
“Kita ketahui menjelang pilkada atau ya tahun pemilihan kepala daerah coba bapak ibu cek apakah ada anggaran hibah atau bansos yang naik,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (20/3/2024).
Alex mengatakan harus ada aturan terkait penyaluran bansos menjelang pilkada. KPK, kata Alex, berharap ada peraturan daerah yang memuat aturan larangan penyaluran bansos dua atau tiga bulan menjelang Pilkada 2024.
“Saya sih berharap ada perda atau apa pun tadi yang melarang penyaluran bansos dua bulan atau tiga bulan sebelum pilkada,” katanya.
Menurut Alex, pengaturan penyaluran bansos menjelang pemilihan umum dipercaya bisa membantu meningkatkan kualitas pilkada. Dia mengatakan banyak warga memilih berdasarkan faktor uang.
“Sesuai dengan survei kami di KPK, bahwa preferensi masyarakat memilih calon anggota DPR atau pimpinan daerah atau negara yang pertama-tama apa Bapak-Ibu sekalian? Faktor uang. Itu dari survei kami di KPK,” ujar Alex.
Alex bercerita terkait ada warga yang mendapatkan enam amplop saat Pilpres lalu. Dia menyebut keenam amplop itu memiliki total uang Rp 1 juta. (VAN)