JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“Alhamdulillah rekan-rekan bisa melihat kami, TNI, Polri, pemda, sama-sama memonitor situasi ini dan ya hanya saja ada penutupan ruas jalan yang kami mohon maaf pada masyarakat Jakarta tentunya, aktivitasnya sedikit terganggu harus muter-muter,” kata Karyoto di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024).
Karyoto memastikan masyarakat sudah bisa kembali melintas di Jalan Medan Merdeka Barat atau sekitar kawasan Patung Kuda.
“Ini (jalan) sudah mulai dibuka. Butuh waktu, karena ada beberapa ruas ditutup dan nutupnya juga pakai barikade yang cukup berat. Kita sedang diupayakan untuk dibuka kembali karena harus pake alat,” kata Karyoto.
Kapolda menengok langsung aksi demonstrasi yang dilakukan sejumlah orang di Patung Kuda, Jakarta Pusat. Kapolda menyampaikan aksi dapat berjalan aman dan tertib.
“Bersyukur semuanya berjalan dengan aman dan tertib. Terima kasih juga kepada para pengunjuk rasa sudah bisa mengendalikan diri dengan baik,” kata Karyoto. (DON)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“Mari kita hormati dan patuhi keputusan MK terkait sengketa perselisihan hasil Pilpres 2024. Kini saatnya kita dukung penuh pasangan Prabowo-Gibran untuk memimpin bangsa ini kedepan melanjutkan berbagai program pembangunan Jokowi. Karena seluruh tahapan hukum sudah dijalankan sesuai aturan yang ada,” kata Bamsoet dalam keterangannya, Senin (22/4/2024).
Dia mengatakan dengan bergandengan tangan maka bisa saling bekerja sama untuk bersama membangun bangsa Indonesia. Hal tersebut diungkapkan olehnya saat di Jakarta, hari ini.
“Saatnya kita kembali bergandengan tangan. Tidak perlu ada lagi pengerahan massa. Pihak yang kalah harus legowo, yang menang harus merangkul. Waktu bertanding sudah selesai, kini saatnya untuk bersanding,” tuturnya.
Bamsoet turut mengajak semua pihak melakukan rekonsiliasi pasca putusan MK. Tidak ada lagi kubu 01, 02, dan 03. Persatuan dan kesatuan bangsa harus diutamakan di atas kepentingan pribadi atau kelompok. (MON)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“MK tadi sudah menyampaikan keputusannya. Hari ini saya bersilaturahmi dengan partai-partai pengusung. Mampir ke Surya Paloh ketum NasDem setelah itu saya mau ke PKB,” kata Anies kepada wartawan di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024).
Ia mengatakan amanat dari partai pengusung telah selesai dijalankan. Sehingga, Ia menuturkan akan bersilaturahmi ke partai pengusung karena amanah sudah selesai.
“Jadi menyampaikan kepada partai-partai pengusung atas amanat yang kemarin diembankan amanat yang sudah dijalankan proses pada sampai di ujung jadi kemudian silaturahmi menyampaikan bahwa tugas sudah dijalankan,” imbuhnya.
Kendati demikian, Anies enggan menyampaikan isi pembicaraannya dengan Paloh. Ia mengatakan bakal menyampaikannya isi pembicaraan tersebut setelah selesai sowan ke partai pengusungnya.
“Nanti semuanya selesai nanti saya cerita ya,” pungkasnya. (MAD)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Kelimanya kini diperiksa oleh Propam Polda Metro Jaya. “Sedang diperiksa oleh Propam Polda, mohon waktu,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan, Senin (22/4/2024).
Kelimanya diamankan pada Minggu (21/4) kemarin di sebuah kos di Cimanggis, Depok. Ade Ary belum merinci dari satuan mana kelima anggota yang diamankan tersebut.
Dia juga belum merinci barang bukti yang sudah diamankan pihak kepolisian.
Ade Ary menegaskan komitmen Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto dalam memberantas penyalahgunaan narkotika. Ia menegaskan oknum polisi yang menyalahgunakan narkoba juga akan ditindak tegas.
“Ini merupakan Komitmen bapak Kapolda Metro Jaya agar Polres jajaran terus mengungkap dan memproses segala bentuk penyalahgunaan narkoba,” ucapnya. (BAS)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Panji Gumilang mengajukan permohonan praperadilan terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) mengkonfirmasi soal permohonan praperadilan tersebut.
“Untuk termohon, yaitu Subdit III Unit III Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri,” kata Humas PN Jaksel, Djuyamto, dilansir Antara, Senin (22/4/2024).
Panji Gumilang menggugat status tersangka TPPU yang ditetapkan Bareskrim Polri. Pada Februari lalu, Bareskrim telah melimpahkan berkas perkara kasus TPPU tersebut ke Kejaksaan Agung (Kejagung).
PN Jaksel menerima berkas permohonan praperadilan Panji Gumilang pada Rabu (17/4) lalu. Gugatan praperadilan itu akan mulai disidangkan pada Kamis (25/4).
Permohonan tersebut terregistrasi Prapid Nomor 47/Pid.Pra/2024/PN.Jkt.Sel. Dalam permohonannya Panji Gumilang akan menguji sah atau tidaknya penetapan tersangka terkait kasus TPPU.
“Sidang pertama akan dilakukan pada hari Kamis 25 April 2024 dengan hakim tunggal Estiono,” tuturnya. (MAD)
LEBAK, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Peristiwa itu diduga terjadi di Rangkasbitung, Lebak, Banten. Dalam video viral itu memperlihatkan kedua pemuda berkelahi di jalan raya.
Video dua orang pemuda duel menggunakan senjata tajam viral di media sosial. Peristiwa ini diduga terjadi di Rangkasbitung, Lebak, Banten. Mereka saling serang menggunakan senjata tajam.
Aksi mereka membuat pengendara lain sempat menghentikan perjalannya. Namun tak ada yang merelai aksi ini.
Kasat Reskrim Polres Lebak AKP Wisnu Adicahya membenarkan perkelahian viral tersebut. Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (19/4) malam di Jl Sunan Kalijaga, Kecamatan Rangkasbitung.
“Peristiwanya benar terjadi di Rangkasbitung,” kata Wisnu saat dimintai konfirmasi. (DON)
Doha –
Bermain di Abdullah bin Khalifa Stadium, Doha, Qatar, Minggu (21/4/2024), Indonesia bisa merepotkan Yordania. Sejumlah serangan bisa dilancarkan ke daerah lawan.
Sejak menit ketiga, ancaman sudah ditebar Indonesia. Rafael Struick sempat melepaskan shot ke gawang Yordania, namun bolanya bisa diredam Ahmad Juaidi
Yordania cukup kesulitan memasuki kotak penalti. Meski punya kecepatan, serangannya bisa diredam. Salah satu ancaman Yordania datang di menit ke-11. Baker Kalbouneh melepaskan tendangan ke gawang Indonesia, namun belum tepat sasaran.
Sementara Indonesia main cukup efektif. Serangannya bisa sampai ke kotak penalti dan mengancam gawang Yordania.
Di menit ke-21, serangan Indonesia akhirnya bisa membuahkan hasil. Rafael Struick dilanggar Amer Jamoush di kotak penalti, dan wasit Ammar Ashkanani menunjuk titik putih.
Marselino Ferdinan maju menjadi eksekutor, dan bisa mengecoh kiper Juaidi. Tendangannya ke pojok bawah kiri gawang Yordania tak bisa ditebak. Gol, Indonesia unggul skor 1-0.
Yordania cukup kesulitan mengejar ketertinggalannya. Beberapa kali upaya yang dilancarkan anak asuh Abdullah Abu Zema tidak menemui sasaran.
Sementara Indonesia masih sesekali mengancam. Rafael Struick masih cukup merepotkan barisan belakang Yordania.
Sampai akhirnya, Indonesia mendapat gol keduanya. Di menit ke-40, Witan Sulaeman yang menggandakan kedudukan. Mendapat sodoran Rizky Ridho, Witan melepaskan sepakan placing indah kaki kiri dari sisi kanan kotak penalti, dan mengirim bola masuk ke gawang Yordania.
Di sisa waktu babak pertama, Indonesia masih bisa melancarkan beberapa kali tekanan. Sementara Yordania masih kesulitan mencari gol. Kedudukan bertahan hingga peluit tanda istirahat berbunyi.
Di babak kedua, Yordania melakukan beberapa pergantian pemain. Hasilnya, intensitas serangannya meningkat, namun Indonesia cukup tenang meredamnya.
Pelan tapi pasti, Indonesia mulai bisa keluar dari tekanan. Gol kemudian bisa dicetak Indonesia pada menit ke-70 lewat Marselino Ferdinan.
Lewat serangan cepat, Marselino kerja sama dengan Witan, dan mendapat operan ke kotak penalti. Dekat gawang, Marselino bisa memenangi duel dengan Juaidi, usai mampu lebih cepat menyontek bola dan mengirimnya masuk ke gawang Yordania. Skor 3-0.
Di menit ke-78, Yordania baru memperkecil skor menjadi 1-3. Sepakan Waseem Wasef Alriyalat mengenai Justin Hubner, dan berbelok masuk ke gawang sendiri.
Namun, Indonesia bisa membalasnya. Gol keempat bisa dicetak lewat Komang Teguh, memanfaatkan assist lemparan jarak jauh Pratama Arhan. Skor menjadi 4-1, dan bertahan hingga laga bubar. (BAS)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan rekayasa lalin dilakukan Senin (22/4/202) bersifat situasional. Jika eskalasi meningkat akan dilakukan pengalihan arus lalin dan penutupan jalan.
“Dari 7.783 personel gabungan yang disiagakan dibagi di beberapa titik rawan massa unjuk rasa yang akan melintas di sekitar Gedung MK,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro dalam keterangannya.
“Kami imbau untuk masyarakat yang akan melintas di sekitar Monas untuk mencari jalan alternatif lainnya karena akan ada aksi penyampaian pendapat di Patung Kuda.” tambahnya.
Susatyo mengimbau massa aksi untuk memperhatikan hak-hak masyarakat lain. Dia menuturkan siapapun yang menyampaikan pendapat di muka umum sebagaimana diatur dalam undang-undang, pernyataan pendapat hak setiap warga negara, harus memperhatikan hak-hak masyarakat lainnya. (MON)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“Putusan MK akan menjadi akhir dari berbagai upaya hukum konstitusional yang dapat diambil oleh para pihak yang berperkara. Karenanya, apapun putusan yang dikeluarkan oleh MK, seluruh elemen bangsa wajib menghormatinya. Setelah putusan MK, kita harus kembali bersaudara, bergotong royong melanjutkan pemerintahan, meningkatkan pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan pekerjaan, serta mempersiapkan Indonesia Emas 2045,” kata Bamsoet, Minggu (21/4/24).
Hal tersebut diungkapkan oleh Bamsoet dalam orasi ilmiah pada wisuda Diploma Tiga, Sarjana, Magister, dan Doktor Universitas Borobudur, di Jakarta, hari ini. Turut hadir antara lain, Kepala LLDIKTI Wilayah III Prof. Dr. Toni Toharudin, Asisten Kesejahteraan Rakyat (Askesra) Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Widyastuti, Rektor Universitas Borobudur Prof. Ir. Bambang Bernanthos, Direktur Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Borobudur Prof. Dr. Faisal Santitiago, serta Ketua Fraksi Golkar MPR RI Idris Laena bersama 1500 wisudawan Diploma Tiga, Sarjana, Magister, dan Pascasarjana Universitas Borobudur.
Bamsoet menjelaskan Visi Indonesia Emas memiliki 4 pilar utama yaitu sumber daya manusia unggul, demokrasi yang matang, pemerintahan yang baik, dan keadilan sosial yang merata. BAPPENAS memproyeksikan, pada era Indonesia emas 2045, diperkirakan jumlah penduduk Indonesia mencapai 324,05 juta jiwa, di mana 70 persen diantaranya adalah kelompok usia produktif. (DON)
Oleh: Saiful Huda Ems.
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM
Bukan Jokowi namanya kalau dia tak bisa bersiasat untuk menutupi keculasannya, termasuk bersiasat untuk mengatasi ancaman ketakutan akan kekalahannya di medan pertarungan politik maupun hukum.
Saat sekarang ketika semua mata politisi, akademisi, budayawan, kelompok-kelompok masyarakat sipil kritis hingga para purnawirawan jenderal TNI dan POLRI sedang melawan penyalah gunaan kekuasaannya melalui rentetan persidangan PHPU di MK, Jokowi kembali melakukan manuver Drama Politik yang kesekian kalinya.
Jokowi sangat panik dan mungkin pula gemetar di istana negara yang dikangkanginya, betapa tidak ini baru pertamakalinya dalam sejarah perpolitikan dan penegakan hukum di Indonesia, ribuan mahasiswa turun ke jalan memprotes Jokowi, dan 303 Guru Besar, Akademisi dan Masyarakat Sipil melayangkan Surat Amicus Curiae (AC) ke MK, sebagai bentuk perlawanan dahsyat Kaum Intelektual pada Presiden Jokowi dan para penyelenggara PILPRES 2024 yang sangat curang, penuh intrik, rekayasa dan atraksi penabrakan Konstitusi yang sangat berbahaya bagi tatanan hukum dan Demokrasi di Indonesia.
Tak hanya itu, saat ini telah terjadi momentum dahsyat terjadinya pertemuan termanis antara tokoh reformis nasionalis, penjaga konstitusi yang sangat tangguh dan pelopor perlawanan terhadap kediktatoran Rezim Orde Baru yang sangat legendaris, yakni Putri Proklamator Bung Karno, Ibu Megawati Soekarnoputri dengan tokoh kubu Islam Politik Garis Keras, yakni Habib Rizieq Shihab.
Dua tokoh nasional yang awalnya bagai air dan minyak yang susah sekali untuk dipertemukan itu, kini keduanya memiliki tekad yang sama untuk menghadapi Rezim Jokowi yang telah sangat terang benderang melakukan Abuse of Power, penyalah gunaan kekuasaan !.
Baik itu Ibu Megawati maupun Habib Rizieq Shihab telah sama-sama melayangkan Amicus Curiae ke MK.
Amicus Curiae jika disederhanakan maknanya, adalah konsep hukum yang memungkinkan pihak ketiga, atau yang tidak berperkara memberikan pendapat hukum yang berupa opini pada pengadilan yang dalam hal ini Mahkamah Konstitusi.
Jadi silahkan dibayangkan saja, seorang mantan Presiden, Ketua Umum Partai Politik terbesar dan Pemenang Pemilu 3 kali berturut-turut, telah ikut memberikan pendapat hukum di MK, bersamaan dengan para tokoh nasional dan para pemuka agama lainnya.
Selain itu, beberapa purnawirawan Jenderal TNI seperti mantan KSAD dan mantan Danjen Kopasus serta ratusan Guru Besar dan Mahasiswa dari berbagai Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dari kampus-kampus besar dan ternama seperti UGM, UNPAD, UI, UNJ, UNAIR dll.
Begitu juga tokoh-tokoh jurnalis senior juga turut melayangkan Amicus Curiae ke MK, apa semua kenyataan ini tidak menjadikan Presiden Jokowi kebingungan? Ini baru pertamakalinya terjadi di sepanjang sejarah Indonesia loh.
Sedangkan dari kubu Capres-Cawapres Prabowo-Gibran saja hanya bisa mengklaim akan ada 10 ribu orang yang akan turut melayangkan Amicus Curiae ke MK namun kenyataannya hanya omon-omon saja alias ngedabrus tak ada buktinya !.
Fakta menarik dalam persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2024 inilah, yang mau tidak mau, suka tidak suka telah mendekatkan pikiran para pengamat politik dan hukum pada prediksi dikabulkannya permohonan para pemohon dalam peradilan Sengketa Hasil Pilpres 2024 di MK.
Siapapun yang tajam analisanya, akan menyatakan bahwa mayoritas para Hakim Mahkamah Konstitusi akan mengabulkan gugatan para pemohon, kecuali jika Presiden dan Paman Usman memiliki ilmu ghaib yang bisa merasuki pikiran dan hati para Hakim MK untuk menolak gugatan para pemohon.
Jokowi sangat faham dengan kemungkinan kekalahan putra kesayangannya di persidangan PHPU di MK, karenanya istana mulai membuat drama sinetron ala Ram Punjabi untuk mengalihkan kasus itu dengan isue-isue keinginan berkunjung Presiden Jokowi ke Ibu Megawati yang ditolak dll nya.
Padahal pada kenyataannya, karakter dan perbuatan Jokowilah yang menghalangi pertemuan antara Jokowi dan Ibu Megawati.
Karakter Jokowi yang Smelekete kata Orang Jawa Tengah atau Mekitek ala Orang Jawa Timur, alias sok hebat Jokowi seperti ketika Jokowi dihadapan Andi Wijajanto yang mengatakan akan menurunkan perolehan suara PDIP, bahwa Pengurus PDIP hebat jika bisa mengalahkan dirinya dll nya itulah karakter asli Jokowi yang menghalanginya untuk bertemu dengan Ibu Megawati.
Jokowi itu bisa jadi orang hebat karena berpuluh tahun dibela oleh anggota-anggota dan simpatisan PDIP, mulai dari anak ranting, hingga DPP selama 23 tahun, masak Jokowi tega membakar rumah sendiri? Ini ilmu dari mana?.
Maka tidak berlebihan jika para pengurus di anak-anak ranting, dan seluruh kekuatan arus bawah PDIP tidak mau terima jika saja Ibu Megawati harus mau menerima permintaan Jokowi untuk bertemu.Mereka tentu sangat khawatir Ibu Megawati akan ditipu lagi untuk kesekian kalinya.
Karakter asli Jokowi juga nampak ketika Jokowi menggunakan Anwar Usman (adik iparnya) untuk meloloskan Gibran putranya sebagai Cawapres melalui Putusan MK No.90/2023.
Ini merupakan pelanggaran konstitusi, dan Ibu Megawati itu sangat dikenal setia menjaga Konstitusi, bagaimana pertemuan itu bisa mungkin terjadi?.
Kerusakan Demokrasi yang terjadi bekangan ini, juga tidak dapat dilepaskan dengan praktek Nepotisme yang dilakukan oleh Jokowi hingga melahirkan abuse of power.
Abuse of Power yang dilakukan oleh Jokowi ini berakibat kemudian pada rusaknya pula kultur dan budaya PEMILU yang demokratis.
Maka tak heran, Rezim Jokowi kini telah menghilangkan sejarah Partai Persatuan Pembangunan atau Partai Ka’bah dengan cara eksistensi di DPR RI nya menjadi terancam karena tidak memenuhi Parliamentary Treshold (PT).
Ini semua terjadi akibat adanya dugaan penggunaan sumber daya negara dan alat negara untuk menurunkan suara Ganjar Pranowo-Mahfud MD dan partai pendukungnya: PDIP, PPP, Perindo dan Hanura.
Persoalan sudah sangat panjang lebar saya uraikan, sekarang semuanya tergantung kita semua dan para hakim Mahkamah Konstitusi yang menentukan.
Mau mendengarkan siasat pengalihan issue ala Jokowi yang takut dan cemas karena perbuatan buruknya yang dikemas ala drama sinetron itu, ataukah mau mendengar pandangan orang-orang pinggiran seperti saya dan ribuan para Guru Besar, Akademisi, Budayawan, Advokat, Tokoh-tokoh Agama, Tokoh-tokoh Jurnalis, para Mahasiswa dan para Purnawirawan Jenderal? Yang jelas saya ingin menutup pernyataan saya ini dengan pernyataan Amicus Curiae Ibu Megawati yang disampaikannya melalui Mas Hasto Kristiyanto di MK. “Rakyat Indonesia yang tercinta, marilah kita berdoa, semoga Ketuk Palu MK bukan merupakan Palu Godam melainkan Palu Emas !” Aamiin…(SHE).
Sabtu, 20 April 2024.
Saiful Huda Ems (SHE). Lawyer dan Pemerhati Politik.