JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya melalui akun Instagram, Kamis (14/11/2024), mengatakan rekayasa itu bersifat situasional. Bila ada perubahan, tentu akan diinfokan kepada masyarakat.
Berikut rekayasa lalu lintas di sekitar GBK, dikutip dari akun Instagram TMC Polda Metro Jaya:
-Arus lalu lintas yang dari Jalan Gatot Subroto menuju Jalan Gerbang Pemuda diarahkan lurus ke Slipi
-Arus lalu lintas dari arah Slipi diarahkan lurus ke arah Semanggi, tidak ada yang menuju layang Ladokgi ke arah Jalan Gerbang Pemuda
-Arus lalu lintas yang dari Bundaran Senayan yang akan menuju Jalan Pintu Satu Senayan diluruskan ke Jalan Jenderal Sudirman arah Semanggi
-Arus lalu lintas dari Jalan Mustopo menuju Jalan Asia Afrika dibelokkan ke kanan arah Jalan Hang Tuah Raya
-Arus lalu lintas dari arah Jalan Patal Senayan 1 menuju Jalan Asia Afrika dibelokkan ke kiri Jalan Tentara Pelajar
-Arus lalu lintas dari arah Manggala Wanabakti menuju Jalan Lapangan Tembak diluruskan menuju Jalan Tentara Pelajar
-Arus lalu lintas dari arah Jalan Tentara Pelajar menuju Jalan Patal Senayan diluruskan ke arah Permata Hijau.
“Diimbau kepada suporter Timnas Indonesia saat menyaksikan pertandingan di SUGBK agar tidak menggunakan kendaraan pribadi, mengingat parkir di area GBK sangat terbatas,” imbaunya. (DON)
Tel Aviv –
Informasi itu, seperti dilansir Al Arabiya, Jumat (15/11/2024), didasarkan pada laporan media terkemuka The Washington Post, yang mengutip tiga pejabat aktif dan mantan pejabat Israel yang mengetahui soal pembicaraan tersebut.
The Washington Post melaporkan pada Rabu (13/11) bahwa Menteri Urusan Strategis Israel, Ron Dermer — dari pemerintahan Perdana Menteri (PM) Benjamin Netanyahu — singgah di Mar-a-Lago sebagai bagian dari kunjungan ke AS pada Minggu (10/11), sebelum mengunjungi Gedung Putih untuk bertemu para pejabat pemerintahan Presiden Joe Biden guna membahas soal Lebanon.
Menurut The Washington Post, persyaratan untuk kesepakatan gencatan senjata yang diusulkan itu akan mengharuskan para petempur Hizbullah untuk mundur dari area Sungai Litani, dan militer Lebanon akan mengambil alih kendali zona perbatasan selama 60 hari, dengan diawasi oleh AS dan Inggris. (DAB)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM
Rapat konsultasi antara pimpinan DPR dengan pimpinan Komisi III DPR digelar tertutup di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (15/11/2024). Fit and proper test capim KPK dan calon Dewas KPK akan diselenggarakan oleh Komisi III sebagai mitra KPK.
“Baru saja kami melakukan rapat konsultasi antara pimpinan DPR RI dengan pimpinan Komisi III terkait untuk persiapan fit and proper test capim KPK dan calon Dewas KPK periode 2024-2029,” kata Puan dalam keterangannya.
Rapat dihadiri pula oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Cucun Ahmad Syamsurijal, dan Adies Kadir. Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, Wakil Ketua Komisi III Rano Alfath dan Sari Yuliati juga turut mengikuti rapat konsultasi ini.
Berdasarkan aturan, DPR bertugas melakukan fit and proper test terhadap nama-nama calon pimpinan KPK dan calon Dewas KPK yang dikirim emerintah. Puan menyebut, rapat ini digelar sebagai tindak lanjut dari Surat Presiden (Surpres) nomor R60/PRES/11/2024 tanggal 4 November 2024. (DAB)
Oleh: Saiful Huda Ems.
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Di hadapan ribuan Kepala Daerah se Indonesia yang hadir saat acara Penutupan RAKORNAS Pemerintahan Pusat dan Pemerintahan Daerah (PEMDA), di Sentul Bogor Kamis (7/11/24) lalu, Wapres Gibran Rakabuming Raka menyatakan,”Tidak ada Visi-Misi PEMDA selain Visi-Misi Presiden Pak Prabowo”.
Kalimat yang keluar dari mulut seorang Wapres yang lahir sebagai Anak Haram Konstitusi ini menunjukkan, bahwa ia sangat tidak memahami dengan benar makna Otonomi Daerah (OTDA) yang diatur dalam Undang-Undang Tentang Otonomi Daerah.
Dalam UU No.23 Tahun 2014 Tentang Otonomi Daerah disebutkan, “bahwa Otonomi Daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem NKRI”.
Lebih parah dari itu, pernyataan Wapres Gibran ini merupakan bentuk pelanggaran dari UU Tentang OTDA itu sendiri, yang memberikan keleluasaan bagi Kepala-Kepala Daerah untuk mengatur dan mengurus daerahnya sendiri sesuai dengan visi dan misinya yang telah disepakati oleh DPRD setempat, sepanjang tidak bertentangan dengan Konstitusi atau Peraturan Perundang-Undangan.
Pernyataan Wapres yang menyatakan tidak ada Visi-Misi PEMDA selain Visi Presiden Pak Prabowo, juga merupakan kekeliruan besar, sebab Pak Prabowo bukanlah Presiden yang usianya akan panjang seumur hidupnya bangsa dan negara ini ke depan, melainkan hanya sebatas presiden yang masa jabatannya dibatasi oleh Konstitusi, yakni satu periode (lima tahun) yang selanjutnya bisa dipilih kembali maksimal satu periode lagi (lima tahun berikutnya).
Itupun dengan catatan jika nantinya Presiden Prabowo tidak dikudeta oleh Wapres Gibran, yang memiliki jaringan Genk Solo dan menduduki pos-pos strategis di Pemerintahan Prabowo. Masak lupa, jangankan keluarganya, mantan-mantan ajudan dan kenalan-kenalan dekat Mulyono dan istrinya juga banyak yang menduduki posisi-posisi penting di Pemerintahan Prabowo.
Menyatakan tidak ada Visi-Misi PEMDA selain Visi-Misi Presiden Pak Prabowo, itu seolah Pak Prabowo juga akan hidup selamanya, sampai kiamat. Padahal usia manusia semuanya sudah ditentukan oleh Tuhan Yang Maha Kuasa. Lalu bagaimana jika presiden nantinya sudah berganti tidak lagi Pak Prabowo, apakah Kepala-Kepala Daerah juga akan tetap menggunakan Visi-Misi Pak Prabowo?.
Karena itu, pernyataan Wapres Gibran yang seperti demikian adalah hal yang sangat ngawur, yang menunjukkan Wapres Gibran tidak memahami dengan benar Ilmu Hukum, khususnya Ilmu Hukum Tata Negara (HTN) atau sistem tata kelola negara dan pemerintahan.
Jika saja para Kepala Daerah tidak diberikan kewenangan untuk menjalankan program-program kerja sesuai dengan visi dan misinya, kenapa harus ada debat publik Kepala-Kepala Daerah, yang diliput oleh banyak media, yang dilihat dan dinilai oleh rakyat di daerah, yang nantinya akan memilihnya dalam PILKADA?.
Cobalah Wapres Gibran merenungkan hal tsb., agar semua orang jadi percaya bahwa Ijazah Sarjana Gibran dari Kampus di Luar Negeri itu benar-benar asli, tidak palsu, abal-abal, dan orang-orang yang mengirim pengaduan ke Wapres Gibran ke no Hp nya, juga tidak dipenuhi pengaduan tentang tuntutan pada Wapres Gibran agar segera menemukan pemilik Akun Fufufafa.
Selain itu, pernyataan tidak ada Visi-Misi PEMDA selain Visi-Misi Presiden Pak Prabowo, juga berarti sama halnya dengan Wapres Gibran ingin menghilangkan fungsi dan peran Kepala-Kepala Daerah, yang harus memajukan dan mensejahterakan warga di daerah sesuai dengan kebutuhan daerahnya masing-masing.
Semua Kepala Daerah di seluruh Indonesia seolah disuruh Wapres Gibran untuk berpikir dan bertindak sebagaimana pikiran dan tindakan Presiden Prabowo. Ini maksudnya Wapres Gibran mau mengangkat Presiden Prabowo ataukah malah mau merendahkan Presiden Prabowo?
Kok mirip dengan Mulyono, yang meminta Presiden Prabowo –secara tidak langsung– untuk turun level menjadi Jurkam PILKADA Jateng dengan mendukung Komjen Purn. (Polisi) Luthfi?. Serius saya ingin bertanya, Wapres Gibran ini masih layak untuk dipertahankan ataukah segera dimakzulkan saja?…(SHE).
15 November 2024.
Saiful Huda Ems (SHE). Lawyer dan Sniper Politik.
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Mulanya anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKS, Nasir Djamil, mengusulkan adanya rancangan undang-undang tentang restorative justice (RJ). Ia ingin adanya alas hukum di tengah-tengah masyarakat.
“Bapak, Ibu, komisi III barangkali penting untuk kita pikirkan agar kita mengusulkan RUU Restorative Justice selama ini ada peraturan di Kapolri, peraturan di Kejagung perlu kita naikkan alas hukumnya sehingga kita bisa memberikan keadilan restorative justice di tengah-tengah masyarakat Indonesia,” kata Nasir dalam rapat, Rabu (13/11/2024).
Nasir menyinggung sebenarnya di ajaran agama mana pun ada yang menyertakan sistem restorative justice itu. Ia menyebut hal itu juga sesuai dengan adat dan kearifan lokal.
“Sebenarnya Pak Habiburokhman ketika kita mau mengusulkan RJ itu, itu sebenarnya sesuai dengan ajaran agama, adat, kearifan lokal yang berlaku di Indonesia,” ujar Nasir.
Dalam kesempatan yang sama, Jaksa Agung menyambut baik adanya usulan itu. Ia mengaku bersyukur jika benar-benar lahir UU tentang restorative justice.
“Kemudian soal restorative justice Pak, kita memang lagi kita akan kembangkan lagi soal restorative justice dan saya mengharap kalau memang nanti jadi undang-undang, saya sangat bersyukur,” imbuhnya. (DON)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“Pelaku yang diamankan adalah saudara AH, ini sebelah kiri saya, perannya eksekutor, berasal dari Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan. Kemudian setelah dikembangkan, ditangkap pelaku kedua tersangka W, warga Jasinga, Kabupaten Bogor, perannya penadah hasil curian,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu (13/11/2024).
Ade Ary menyebut kasus ini ditangani oleh Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Menurutnya, Subdit Resmob masih memburu empat pelaku lainnya yang kini berstatus buron polisi.
“Kemudian, ada empat orang lainnya yang sudah ditetapkan sebagai DPO oleh Subdit Resmob, dua di antaranya berperan sebagai eksekutor dan dua lainnya berperan sebagai joki. Ini sedang diburu dan dikejar oleh Subdit Resmob,” ucapnya.
Dia mengatakan para tersangka melancarkan aksinya pada Sabtu (12/10) pukul 01.45 WIB di salah satu perumahan di Serpong, Tangerang Selatan. Menurutnya, aksi pencurian ini baru disadari korban tiga hari setelah kejadian usai diberi tahu asisten rumah tangganya (ART) jika brankas hilang.
“Selasa pagi jam 01.45 WIB, para saksi ART melihat ada brankas yang hilang. Kemudian melaporkan kepada korban dan korban mengecek rekaman CCTV. Bahwa pada hari Sabtu didapati pelaku berjumlah tiga orang yang tertangkap CCTV,” ujar Ade Ary.
“Tiga orang menggunakan topi, masker, jaket hoodie, celana pendek, melewati halaman rumah secara pelan dan tidak menggunakan alas kaki, itu yang tertangkap di CCTV. Setelah itu ditindaklanjuti dan berhasil diungkap,” sambungnya. (VAN)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Batas waktu melaporkan LHKPN adalah tiga bulan setelah dilantik atau 21 Januari 2025. “(Akan jemput bola) nggak. Kita paling kalau sudah deket-deket sebulan lagi (sebelum batas waktu), baru kita surati. Kan dia sudah tahu kewajibannya masing-masing. Kalau nggak ya, pasti stafnya ngingetinlah,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan, di gedung ACLC, Jakarta, Rabu (13/11/2024).
Pahala mengatakan pelaporan LHKPN, jika lebih cepat, itu lebih baik. Pahala mengatakan sejauh ini sudah ada 10 orang dari kalangan menteri baru yang sudah berkomunikasi dengan KPK.
“Lebih cepat, lebih baik. Jadi komunikasi sudah ada. Ada sekitar 10 orang, udah nanya-nanya, segala macem gitu ya,” tuturnya.
“Tapi sekali lagi kita siap membantu. Kalau perlu kita kirim tim buat bantu bikin juga,” tambahnya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan ada 48 menteri hingga wakil menteri yang baru terdaftar sebagai wajib lapor Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). KPK terus mengimbau para menteri dan wakil menteri yang belum agar bisa melaporkan LHKPN.
“Data ini masih terus berkembang sejauh sampai dengan hari Senin kemarin ada 48 wajib lapor baru itu untuk tingkat menteri dan wakil menteri, tentu itu juga KPK mesti menyiapkan dari sisi sistem informasi di dashboard LHKPN-nya karena tentu banyak nomenklatur kementerian baru di dalamnya,” kata Anggota Tim Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di gedung ACLC KPK, Jakarta, Kamis (31/10).
Budi mengatakan, dari 48 orang itu, 4 di antaranya sudah berkomunikasi dengan tim LHKPN KPK. Budi meyakini sisanya akan segera melaporkan LHKPN-nya. (BAS)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pentingnya dukungan dari perusahaan-perusahaan Amerika Serikat (AS) dalam mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dia pun memaparkan beberapa program prioritas yang berfokus pada pengembangan ekonomi berkelanjutan, ketahanan pangan, serta investasi di sektor energi, infrastruktur, dan pendidikan.
Dia juga menekankan komitmen Indonesia untuk menciptakan iklim investasi yang ramah dan kondusif bagi mitra internasional, terutama perusahaan-perusahaan dari AS.
“Ya, saya sangat gembira pertemuan tadi dengan perusahaan-perusahaan terbesar di Amerika dan di dunia. Mereka sangat terlibat dalam perekonomian dan pembangunan Indonesia. Sudah lama mereka di Indonesia dan mereka terus percaya dengan Indonesia, dengan ekonomi Indonesia, dan saya juga mendorong mereka untuk terus melakukan investasi, ikut serta dalam rencana pembangunan kita,” ujar Prabowo dalam keterangannya, dikutip Rabu (13/11/2024). (DON)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan pihaknya akan berkolaborasi dengan AWS untuk meningkatkan digitalisasi. Dia menyebut digitalisasi ini dapat melakukan efisiensi dalam berbagai proses manajemen operasional.
“Hari ini bertemu perwakilan dari perusahaan website internasional, Amazon Web Services (AWS), BUMN akan berkolaborasi dengan AWS untuk meningkatkan digitalisasi agar bisa melakukan efisiensi dalam berbagai proses manajemen operasional,” kata Erick dalam unggahannya, Rabu (13/11/2024).
Erick menjelaskan dengan digitalisasi, BUMN dapat semakin efisien dan menghadapi tantangan zaman. Langkah tersebut sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk terus melakukan efisiensi.
“Ini sesuai dengan arahan Bapak Presiden Jenderal TNI (Purn) Prabowo Subianto agar kami terus melakukan efisiensi. Dengan digitalisasi ini, BUMN bisa semakin efisien dan mampu menghadapi tantangan zaman,” jelas Erick. (MON)