JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“Baru saja untuk menindaklanjuti hal tersebut, Bapak Presiden telah menandatangani keputusan Presiden tentang pemberhentian Saudara Immanuel Ebenezer dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Tenaga Kerja,” ujar Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Jakrta, Jumat (22/8/2025).
Selanjutnya, pemerintah menyerahkan urusan proses hukum kepada KPK. Prasetyo juga menyampaikan pesan Prabowo yaitu kasus tersebut menjadi pembelajaran bagi seluruh jajaran Kabinet Merah Putih.
“Kami berharap ini menjadi pembelajaran bagi kita semuanya terutama bagi seluruh anggota kabinet Merah Putih dan seluruh pejabat pemerintahan untuk sekali lagi benar-benar Pak Presiden ingin kita semua bekerja keras, berupaya keras dalam memberantas tindak pidana korupsi,” ujarnya.
Immanuel Ebenezer akhirnya diberhentikan dari jabatan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker). Pria yang biasa disapa Noel dicopot dari jabatannya lantaran ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai salah satu tersangka kasus pemerasan pengurusan sertifikat K3 di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker)
Presiden Prabowo Subianto pun telah menandatangani Keputusan Presiden (kepres) pencopotan Noel dari jabatan Wamenaker.
Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkap Noel menerima uang dari pemerasan sertifikasi K3. Tak hanya itu, Noel juga mendapatkan motor Ducati dari pemerasan tersebut.
Setyo mengatakan Noel menerima uang Rp 3 miliar dari pemerasan K3. Noel menerima uang panas tersebut pada akhir tahun lalu, 2 bulan setelah menjabat. (BAS)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Kementerian Keuangan sebagai lembaga pemerintah yang mengalokasikan anggaran untuk DPR enggan banyak bicara. Saat ditanya oleh awak media, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Luky Alfirman mengatakan perihal tunjangan rumah itu perlu ditanyakan saja ke DPR.
“Nah itu yang ditanyain DPR, alokasinya di mana. Tanya DPR sudah berlaku belum tahun ini,” kata Luky ditemui di DPR RI, Jakarta, Jumat (22/8/2025).
Saat ditanyakan kembali, anak buah dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati itu kembali menegaskan bahwa terkait tunjangan perlu ditanyakan kepada DPR RI.
“Ya dari mana lagi? (Selain dari anggaran negara). Tanya DPR,” pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menyebut besaran tunjangan ditentukan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Sementara anggota DPR RI hanyalah pihak yang menerima.
Tunjangan rumah Rp 50 juta bagi anggota DPR RI tengah menjadi buah bibir masyarakat. Besaran tunjangan itu dinilai berlebihan untuk wakil rakyat di tengah program efisiensi pemerintah.
“Dan angka Rp 50 juta itu adalah angka dalam kapasitas mereka sebagai pejabat negara. Nah pejabat negara tentunya memiliki satuan harga yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan. Satuan itu yang Menetapkan Menteri Keuangan, kita hanya menerima,” ujarnya di kompleks DPR RI Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (22/8/2025).
Misbakhun menyebut tunjangan perumahan diperlukan karena banyak anggota DPR RI yang datang dari daerah. Ketika berdinas di Jakarta, mereka membutuhkan tempat tinggal sehingga difasilitasi oleh negara. (VAN)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Dalam dokumen itu dijelaskan, pemerintah akan melakukan penyesuaian tarif iuran secara bertahap. Namun, hal itu dilakukan dengan mempertimbangkan daya beli masyarakat dan juga kondisi fiskal pemerintah.
“Penyesuaian iuran dapat dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan daya beli masyarakat dan kondisi fiskal pemerintah,” tulis dokumen tersebut, Jumat (22/8/2025).
Pendekatan kenaikan iuran bertahap disebut penting dilakukan demi meminimalisir gejolak sekaligus menjaga keberlanjutan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Selain itu, dalam rangka menjaga kondisi likuiditas Dana Jaminan Sosial Kesehatan perlu melakukan pembiayaan kreatif seperti supply chain financing dan instrument pembiayaan lainnya.
Dalam dokumen yang sama disebut kondisi aset DJS Kesehatan hingga akhir tahun 2025 diperkirakan masih cukup terkendali. Meskipun menunjukkan tren penurunan yang perlu dimitigasi.
Pemerintah membuka ruang untuk kenaikan iuran BPJS Kesehatan tahun depan. Rencana ini tertuang dalam Buku Nota Keuangan dan RAPBN 2026.
Salah satu indikator yang perlu menjadi perhatian adalah peningkatan rasio klaim pada Semester I 2025 yang mengindikasikan tekanan terhadap ketahanan DJS Kesehatan di tahun 2026. (MAD)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Dalam rapat dengan Komisi XI DPR disepakati pertumbuhan ekonomi 5,4%, inflasi year on year yaitu 25%. Kemudian, nilai tukar rupiah Rp 16.500, suku bunga SBN 10 tahun 6,9%. Lalu, sasaran pembangunan yaitu tingkat pengangguran terbuka dalam range antara 4,44% sampai 4,96%, tingkat kemiskinan 6,5% sampai 7,5%, tingkat kemiskinan ekstrim 0% sampai 0,5%.
Lalu gini rasio dalam indeks yaitu 0,377 sampai 0,380, indeks modal manusia 0,57, indikator kesejahteraan petani 0,7731, kemudian proporsi penciptaan lapangan kerja formal 37,95% dan GNI per capita sebesar US$ 5.520.
Selanjutnya pendapatan negara, terdiri dari total penerimaan negara menjadi Rp 3.147,7 triliun, penerimaan perpajakan sebesar Rp 2.692 triliun. Pajak terdiri dari pajak Rp 2.357,7 triliun, kepabeanan dan cukai sebesar Rp 334,3 triliun, PNBP sebesar Rp 455 triliun dan hibh sebesar Rp 0,7 triliun.
Pemerintah dan Komisi XI DPR telah menyepakati Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2026. Hasil kesimpulan ini disampaikan Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun.
Selanjutnya, RAPBN 2026 tersebut akan dibawa ke sidang paripurna DPR, untuk disahkah menjadi Undang-undang.
Rapat dengan Komisi IX DPR dihadiri Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Wajiyo, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, dan Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy.
Pada akhir rapat, Misbakhun menyampaikan apakah hasil rapat kerja itu disetujui oleh anggota Komisi XI DPR RI. “Saya sampaikan kepada seluruh anggota Komisi XI, apakah kesimpulan ini bisa disepakati?” kata Misbakhun, dalam rapat kerja dengan pemerintah, Jumat (22/8/2025).
“Setuju,” jawab seluruh anggota Komisi XI DPR.
Kemudian, Misbakhun juga bertanya kepada pihak pemerintah apakah hasil rapat kerja itu disetuju atau tidak. “Saya tawarkan kepada pemerintah,” ucapnya.
Pertanyaan itu kemudian dijawab oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indawati bahwa pemerintah setuju. “Setuju pak,” jawabnya. (DAB)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Ketua Umum Aprindo Solihin mengatakan produsen telah mulai mengirimkan beras hasil produksi terbaru sejak Agustus 2025. Menurut Solihin, sebagian ritel masih menampilkan stok lama yang belum sempat diretur. Beberapa produsen sebenarnya telah meminta retur, tetapi penggantian dengan produk baru masih menunggu realisasi.
“Harapan kami, produksi baru benar-benar sesuai kualitas premium sehingga pasokan kembali stabil. Kualitas harus dijaga karena beras premium selama ini menjadi andalan bagi konsumen,” tegasnya, dalam keterangannya, Jumat (22/8/2025).
Untuk menjaga daya beli masyarakat, produsen menurunkan harga sebesar Rp 1.000 per kemasan 5 kg. Dengan demikian, harga beras premium kini mencapai Rp 73.500/kg, di bawah HET Rp 74.500.
Solihin mengakui penjualan sempat terpengaruh akibat keputusan peritel menurunkan produk lama yang terindikasi oplosan. Meski begitu, ia memastikan peritel tetap menjual beras bermutu sesuai ketentuan harga eceran tertinggi (HET).
Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) memastikan beras premium mulai kembali hadir di pasar ritel setelah sebelumnya sempat ditarik akibat masalah pelanggaran standar mutu hingga oplosan. Namun, pasokan masih terbatas dan distribusinya belum merata di seluruh daerah.
Sementara itu, Kementerian Pertanian (Kementan) optimistis harga beras akan terus melandai dalam waktu dekat. Hal ini terlihat dari data panel harga pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) per 20 Agustus 2025 yang mencatat penurunan harga beras medium dan premium di 13 provinsi, di antaranya Aceh, Sumatera Utara, Lampung, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, hingga Sulawesi Selatan.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyebut tren harga beras sudah menunjukkan penurunan. “Premium sudah turun Rp 1.000 untuk kemasan lima kilogram. Ini laporan dari Ketua Aprindo. Saya optimistis dalam beberapa hari ke depan harga akan semakin stabil seiring penguatan distribusi beras SPHP,” ujarnya dalam keterangan tertulis.
Amran menegaskan pemerintah mendorong program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) melalui Perum Bulog sebagai instrumen utama mengatasi fluktuasi harga.
“Pemerintah fokus pada distribusi beras SPHP sebanyak 1,3 juta ton hingga akhir tahun. Stok beras nasional juga saat ini mencapai 3,9 juta ton, sangat cukup untuk memenuhi kebutuhan hingga akhir tahun,” tegasnya. (HAN)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menyebut besaran tunjangan ditentukan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Sementara anggota DPR RI hanyalah pihak yang menerima.
“Dan angka Rp 50 juta itu adalah angka dalam kapasitas mereka sebagai pejabat negara. Nah pejabat negara tentunya memiliki satuan harga yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan. Satuan itu yang Menetapkan Menteri Keuangan, kita hanya menerima,” ujarnya di kompleks DPR RI Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (22/8/2025).
Misbakhun menyebut tunjangan perumahan diperlukan karena banyak anggota DPR RI yang datang dari daerah. Ketika berdinas di Jakarta, mereka membutuhkan tempat tinggal sehingga difasilitasi oleh negara.
“Rp 50 juta itu kan anggota DPR sudah tidak memiliki fasilitas perumahan. Banyak anggota-anggota DPR itu kan datang dari daerah. Aslinya mereka kalau bisa dicek ke KTP mereka, mereka ini kan orang daerah mereka harus punya tempat tinggal dalam rangka menjalankan tugas sebagai pejabat negara,” jelas Misbakhun.
Tunjangan rumah RP 50 juta bagi anggota DPR RI menjadi sorotan publik. Besarnya angka tunjangan tersebut menuai berbagai komentar, terlebih di tengah program efisiensi yang dijalankan pemerintah.
Saat ini pejabat DPR RI tidak mendapat rumah dinas dan sudah dikembalikan ke Sekretariat negara. Sebagai pengganti fasilitas tersebut maka pejabat DPR RI kini memperoleh RP 50 juta per bulan.
“Sehingga ketika mereka tidak mendapatkan rumah dinas yang sudah dikembalikan kepada Setneg, maka yang menentukan penggantinya per bulannya itu Kementerian Keuangan. DPR itu cuman menerima saja, tentunya dengan standar dan kualifikasi. (DON)
Oleh: Saiful Huda Ems.
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM
Indonesia ini ibarat orang kaya yang hidupnya miskin. Negeri dengan perut bumi penuh Emas, Nikel, Batu bara, Timah, Bauksit, Minyak, Gas, tapi rakyatnya masih banyak yang makan nasi aking, berdesakan antre beras murah, bahkan menjual tanah warisan demi bayar biaya sekolah anak-anaknya.
Pertanyaan besarnya: ke mana larinya hasil kekayaan alam itu? Apakah Pasal 33 UUD 1945 yang dengan tegas menyebut “Bumi, Air, dan Kekayaan Alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat”, kini hanya jadi teks mati yang digantung di dinding ruang rapat DPR dan kementerian?
Pasal 33 Dikhianati, Rakyat Hanya Jadi Penonton.
Mari kita jujur. Pasal 33 UUD 1945 sudah lama dikubur hidup-hidup. Faktanya, Emas di NTB, Nikel di Sulawesi, Batu bara di Kalimantan, Timah di Bangka Belitung, Bauksit di Kalbar, Migas di Natuna, hingga rare earth elements di Sulawesi dan Bangka, semua lebih banyak dikuasai asing dan segelintir oligarki. Rakyat hanya jadi buruh di tanahnya sendiri.
Lihat bagaimana tambang emas di Sumbawa dan Dompu, NTB. Cadangan Emasnya segunung, nilainya bisa mencapai Rp.1.200 triliun menurut hitungan konservatif, tapi masyarakat sekitar tetap miskin. Mereka tetap jadi kuli tambang, tetap kesulitan akses air bersih, tetap hidup sederhana. Emas keluar negeri, debunya untuk rakyat.
Data terbaru Kementerian ESDM (Mei 2025) mencatat:
- Produksi Nikel Indonesia mencapai 1,8 juta ton pada 2024, terbesar di dunia, namun indeks kemiskinan Sulawesi Tenggara masih di atas 11%, lebih tinggi dari rata-rata nasional.
- Cadangan Emas Indonesia diperkirakan 2.600 ton, terbesar ke-7 dunia, namun masyarakat lingkar tambang di NTB tetap hidup dengan rata-rata penghasilan di bawah Rp. 2 juta per bulan.
- PT Timah, BUMN yang menguasai cadangan timah dunia hingga 27%, malah rugi Rp. 450 miliar pada 2023, sementara ekspor ilegal timah oleh kartel dan oknum pejabat diperkirakan mencapai Rp. 2,8 triliun per tahun.
Di sisi lain, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia justru lebih sibuk mengutak-atik izin tambang dan mengundang investor asing. Sejak ia dilantik pada Agustus 2024, kebijakan tambang lebih mirip karpet merah untuk korporasi besar, sementara tambang rakyat dipinggirkan. RKAB tambang diperpanjang untuk konglomerat, tapi ribuan izin tambang rakyat malah macet di meja birokrasi.
Menteri BUMN Erick Thohir pun tak kalah bermasalah. BUMN tambang besar seperti Antam, Timah, Bukit Asam, dan Inalum dikelola seolah kerajaan bisnis pribadi. Rakyat tidak merasakan sebutir pun hasil emasnya.
Data 2023–2024 malah menunjukkan: laba Antam turun 19,45%, Bukit Asam anjlok 96%, dan Inalum lebih sibuk membayar hutang dibanding membangun desa tambang. BUMN yang seharusnya menjadi benteng Pasal 33 justru jadi sapi perah elite politik.
Haidar Alwi dan Jalan Koperasi Tambang.
Di tengah ironi ini, ada suara lantang yang berbeda: Haidar Alwi. Beliau bukan menteri, bukan konglomerat, bukan politisi partai. Beliau seorang Cendekiawan, pengusaha, sekaligus pejuang sosial yang konsisten bicara soal koperasi tambang rakyat sebagai jalan emas untuk menebus dosa Pasal 33 UUD 1945 yang telah lama dikhianati.
Konsepnya sederhana tapi revolusioner: tambang dikelola lewat koperasi rakyat, bukan semata BUMN atau korporasi asing. Rakyat jadi pemilik, bukan hanya buruh. Desa dapat dana pembangunan, anggota koperasi dapat dividen, negara tetap dapat pajak. Inilah demokrasi ekonomi sejati, inilah roh asli Pasal 33 UUD 1945.
Haidar Alwi selalu menekankan:
“Jika Emas NTB, Nikel Sulawesi, atau Timah Bangka dikelola dengan koperasi rakyat, maka ibu-ibu di pasar akan merasakan sinarnya. Tidak lagi hanya investor asing yang berkalung emas, sementara rakyatnya lapar.”
Bahkan Haidar Alwi pernah berbicara dan mengusulkan:
- Zona Afirmasi Ekonomi Rakyat wilayah khusus untuk tambang rakyat.
- Bank Komoditas Daerah menampung hasil tambang dengan harga wajar.
- Satgas Lintas Sektor mempercepat legalisasi dan pembinaan tambang rakyat.
Model koperasi tambang ini sejatinya punya preseden global. Bolivia di bawah Evo Morales sukses menaikkan pendapatan negara dengan skema koperasi litium. Venezuela mengendalikan minyak lewat komunitas pekerja.
Afrika Selatan bahkan menyiapkan program kepemilikan rakyat dalam tambang platinum. Artinya, apa yang digagas Haidar Alwi bukan mimpi kosong, tapi strategi yang bisa dijalankan Indonesia jika ada kemauan politik.
Menteri-Menteri Sibuk Pencitraan, Haidar Alwi Sibuk Bicara Rakyat.
Ironinya, pejabat negara justru sibuk berfoto di depan smelter, sibuk pencitraan di televisi, sibuk pamer divestasi Freeport. Tapi di kampung-kampung sekitar tambang, rakyat tetap miskin.
Apa gunanya divestasi saham Freeport naik jadi 61% jika rakyat Papua tetap jadi penonton? Apa gunanya Antam bangga ekspor nikel jika rakyat Sulawesi masih kesulitan listrik dan jalan desa?
Menteri BUMN Erick Thohir memang lihai dalam citra, tapi rakyat butuh kenyataan, bukan poster iklan. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia pun sama saja: sibuk membanggakan kontrak asing, tapi tambang rakyat tetap ilegal dan dipersekusi.
Bandingkan dengan Haidar Alwi: tanpa jabatan, tanpa APBN, ia sudah membangun gerakan Rakyat Bantu Rakyat yang memberi makan anak yatim, menolong ODGJ, memberi modal usaha kecil, dan kini menawarkan koperasi tambang sebagai solusi struktural.
Pertanyaannya: kenapa sosok seperti Haidar Alwi tidak pernah diberdayakan negara? Apakah karena beliau terlalu bersih? Terlalu berpihak pada rakyat? Atau karena tidak bisa dikendalikan oleh kepentingan elite?
Pak Presiden Prabowo Subianto saat ini punya momentum. Jika bapak berani mengadopsi gagasan koperasi tambang rakyat ala Haidar Alwi, sejarah akan mencatat Pak Prabowo Subianto sebagai pemimpin yang menegakkan kembali Pasal 33.
Tetapi jika Bapak Prabowo tetap tunduk pada pola lama, mengutamakan investor asing dan oligarki, maka Pak Presiden Prabowo Subianto hanya melanjutkan dosa-dosa ekonomi Orde Baru tanpa bapak sadari.
Menebus Dosa Pasal 33.
Jika negara terus membiarkan emas, nikel, batu bara, dan kekayaan alam lain hanya jadi bancakan oligarki dan korporasi asing, maka rakyat akan semakin kehilangan kepercayaan.
Dan ingatlah Pak, amarah rakyat itu seperti api dalam sekam. Kasus demo Pati hanyalah alarm kecil. Jika suara rakyat terus diabaikan, Jakarta bisa meledak jadi Pati kedua.
Olehnya mohon hal ini diperhatikan oleh Bapak Presiden Prabowo yang telah lama kami tunggu-tunggu ketegasan dan keberpihakannya pada rakyat.
Menteri-menteri yang tidak becus bekerja dan gemar merusak lingkungan serta hanya tertarik untuk memperkaya dirinya sendiri, mohon segera diganti Pak.
Haidar Alwi dengan gagasan koperasi tambangnya adalah penebus dosa Pasal 33 UUD 1945. Beliau mengingatkan bangsa ini bahwa kekayaan alam bukan milik segelintir orang, tapi milik seluruh rakyat Indonesia. Beliau menegaskan bahwa ekonomi kerakyatan bukan sekadar slogan, tapi jalan nyata menuju keadilan.
Jangan biarkan rakyat hanya dapat debu tambang. Biarkan mereka merasakan sinarnya. Dan percayalah, suara Haidar Alwi hari ini adalah suara hati nurani rakyat Indonesia.
Ayo para menteri-menteri yang berkepentingan dalam hal ini, bekerjalah yang sungguh-sungguh dan jangan pernah mengotori Kabinet Merah Putih !
Jika kalian tidak bisa menjaga nama baik Pemerintahan Prabowo Subianto, tidak bisa pula menjaga kekayaan alam Indonesia yang diperuntukkan untuk kesejahteraan dan kemakmuran rakyat Indonesia, lebih baik segera mundur dan diganti dengan orang-orang yang siap bekerja dan mengabdi pada bangsa dan negara seperti Haidar Alwi !.
Sapere aude ! Beranilah berpikir !…(SHE).
22 Agustus 2025.
Saiful Huda Ems (SHE). Lawyer, Jurnalis, Analis Politik dan Aktivis ’98.
Oleh: Saiful Huda Ems.
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM
Baru beberapa hari yang lalu, teman saya yang jadi Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker), Immanuel Ebenezer ini saya chat ke WA nya, dan saya bilang padanya:”sejak jadi pejabat kok jadi sombong dan pelit gini?”. Dia tidak membalas chat saya, hingga dalam hati saya berkata:”Wah, biasanya teman yang begini tidak lama lagi akan masuk bui”.
Ternyata, tidak ada panas tidak pula ada hujan, tiba-tiba di hari ini tersiar berita di berbagai media tanah air:”Wamenaker Immanuel Ebenezer terkena OTT KPK !”. Sedangkan media yang lainnya memberi judul dalam pemberitaannya:”KPK sita puluhan kendaraan dari OTT KPK, Immanuel Ebenezer”.
Waowww…sungguh sama sekali saya tidak pernah menyangka, teman yang akrab disapa Noel ini, begitu kaya raya dan suka main palak perusahaan-perusahaan. Ya, pada hari Rabu (20/08/25) malam kemarin, Noel ternyata benar-benar telah terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK !.
Saya benar-benar tidak habis pikir, bagaimana bisa teman yang saya pikir terlihat sederhana penampilannya ini, ternyata mempunyai jiwa keserakahan yang luar biasa. Sudah digaji ratusan juta rupiah perbulan, namun masih juga menyalah gunakan kekuasaannya.
Terus terang saja, dahulu saya sempat membelanya ketika dia diserang habis-habisan oleh teman-teman sesama relawan Jokowi, karena saya anggap dia memiliki prinsip tersendiri, ketika dia membela Munarman. Meskipun saat itu saya kontra dengan Munarman, namun saya juga tidak keberatan jika Noel membela Munarman dengan argumentasinya yang kuat.
Namun ketika saya lihat Noel mulai suka berubah-ubah, tidak konsisten dengan pilihan politiknya sendiri, seperti dahulu dia mendukung Ganjar Pranowo namun kemudian tiba-tiba berbalik mendukung Prabowo-Gibran, saya mulai tau, bahwa dia hanyalah seorang “pemain”.
Bahkan lucunya, ketika Prabowo-Gibran menang dan belum mengumumkan siapa-siapa calon menteri-menterinya, Noel sempat menelpon ke saya dan mengajak saya melawan Prabowo, kalau saja Presiden terpilih (Prabowo) tidak menjadikan kami (Noel dan Saya) Menteri atau setidak-tidaknya Wamen.
Lucunya, ketika saya jawab:”Sampai detik ini saya tidak punya keinginan untuk menjadi Menteri, Wamen apalagi Komisaris. Saya lebih ingin fokus menyuarakan suara kebatinan rakyat marginal, dhuafa “. Tiba-tiba Noel berhenti menelpon saya dan dia bilang lagi ditelpon orang istana. Tak seberapa lama kemudian tersiar kabar, Noel menjadi Wamenaker.
Itulah karakter yang sesungguhnya dari Noel, plin plan, tak memiliki prinsip, mudah berubah-ubah dan berpolitik hanya sebagai alat untuk kepentingan pribadinya saja. Maka tak heran jika Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto pernah menyebutnya “Isuk kedele sore tempe”., ketika Noel tiba-tiba menyebrang dari pendukung Ganjar Pranowo menjadi pendukung Prabowo Subianto menjelang Pilpres 2024.
Bukannya Noel melakukan kontemplasi dan sadar diri, Noel malah bicara secara terbuka menyerang Hasto Kristoyanto dengan pernyataannya: “Kita enggak butuh pemimpin bermental korup, jangan sampai nanti pagi Masiku, siangnya Hasto.”
Lalu ketika proses hukum terhadap Hasto di PN Jakpus sama sekali tidak menemukan bukti, bahwa Hasto terlibat dalam kasus Harun Masiku, muka Noel mau disembunyikan kemana? Malu sendiri kan? Hasto sekarang bebas melalui amnesti yang diberikan oleh Presiden Prabowo, yang diklaim Noel sebagai bosnya sendiri. Namun sekarang Noel, justru yang malah menunggu masuk bui. Tragis sekali bukan?
Noel juga pernah membabi buta menyerang PDIP, bahwa PDIP sebagai partai besar seharusnya menyampaikan gagasan besar, bukan narasi ketakutan:
“Partai besar… pasti bicara tentang gagasan‑gagasan besar… tidak ambekan‑ambekan dan perasaan‑perasaan.”
Dia mengejek PDIP untuk lebih rasional, bukan emosional, agar suasana demokrasi menjadi lebih riang gembira.
Kenyataannya sekarang bagaimana? Meskipun Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto dikriminalisasi melalui KPK, PDIP tetap tenang, tidak pernah mengobarkan perlawanan terhadap Pemerintahan Prabowo-Gibran. Bahkan Ketua Umum PDIP, Ibu Megawati Soekarnoputri, berkali-kali menginstruksikan semua kader-kadernya untuk mendukung Pemerintahan Prabowo Subianto !.
Dalam suatu waktu, saat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyatakan:” Jika Jokowi ingin bertemu Megawati, “harus” terlebih dulu menemui kader ranting, Noel juga menanggapi sinis:
“Katanya kita butuh sosok negarawan? Kok perilakunya seperti preman jalanan yang penuh dengan sinisme?”
Ia meminta PDIP untuk berhenti sinis dan memberi contoh positif, terutama di momen Idulfitri.
Pernyataan Noel yang semacam ini sangat memojokkan PDIP, seolah-olah PDIP itu bersikap seperti preman, padahal yang sebenarnya terjadi, Noel tidak mampu memahami suasana kebatinan kader-kader PDIP yang telah dikhianati oleh Jokowi, hingga PDIP seolah meminta pada Jokowi untuk insyaf dengan cara meminta maaf terlebih dahulu pada kader-kader PDIP mulai dari tingkat ranting.
Noel kini telah menghadapi persoalannya yang mencekam, tertangkap tangan KPK dan berdebar-debar menunggu status hukumnya, sebagai tersangka yang akan segera diumumkan. Setelah itu Noel akan menjalani proses persidangan yang panjang dan meletihkan, lalu masuk penjara yang gelap.
Noel bukan akan menjadi Tahanan Politik sebagaimana Hasto Kristiyanto yang dahulu sering diserangnya, namun Noel akan menjadi Tahanan Koruptor yang namanya akan tercoreng di lembaran sejarah, mantan Aktivis Mahasiswa masuk bui karena serakah dan korup ! Tragis !…(SHE).
21 Agustus 2025.
Saiful Huda Ems (SHE). Lawyer, Jurnalis, Analis Politik dan Aktivis ’98.
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Noel ditangkap dalam OTT KPK yang digelar pada Rabu (20/8). Fitroh mengatakan kasus dugaan pemerasan yang membuat Noel kena OTT berbeda dengan kasus pemerasan TKA Kemnaker yang saat ini tengah berjalan.
“Beda,” ucap Fitroh.
KPK belum menjelaskan ada tidaknya uang yang diamankan dalam perkara ini. Pihak yang diamankan masih berstatus terperiksa.
KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel. Noel ditangkap terkait dugaan pemerasan.
“Pemerasan,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dimintai konfirmasi, Kamis (21/8/2025).
KPK punya waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum Noel dkk. (DON)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“Minggu depan setelah kunker (kunjungan kerja) ke 3 daerah kami akan mengundang sejumlah Kapolda dan akan mengundang Dirgakkum dari kementerian-kementerian terkait sumber daya mineral,” kata Habiburokhman di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/8/2025).
“Dirgakkum ya kita panggil untuk ya memastikan apa namanya perintah Pak Prabowo itu dilaksanakan. Pelaku tambang ilegal siapapun apapun latar belakangnya apakah masih aktif apakah sudah pensiun harus ditindak tegas,” tambahnya.
Habiburokhman menyebut tambang ilegal perlu ditertibkan karena sangat signifikan untuk mengembalikan keuangan negara. Dirinya mendengar kerugian yang timbul dari tambang ilegal mencapai ratusan triliun.
“Saya dengar sih jumlah kerugian keuangan negara yang timbul akibat tambang ilegal itu bisa mencapai triliunan Rupiah, padahal kan kita saat ini membutuhkan budget yang amat besar untuk membiayai program-program kerakyatannya Pak Prabowo ya,” sebutnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mendadak memanggil sejumlah menteri ke kediamannya, Hambalang, Bogor, Jawa Barat, untuk menggelar rapat terbatas. Prabowo membahas penertiban kawasan hutan dan tambang ilegal.
Komisi III DPR segera menggelar rapat membahas tambang ilegal. Komisi III DPR mengungkit pesan Presiden Prabowo Subianto yang ingin membereskan masalah tambang ilegal.
Rapat terbatas itu digelar di Hambalang, Bogor, Selasa (19/8) malam. Rapat digelar tertutup. Momen rapat itu diunggah di akun Instagram Sekretariat Kabinet.
“Tadi malam, Selasa, 19 Agustus 2025, Presiden Prabowo mendadak memanggil sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih di kediaman pribadinya di Hambalang, Bogor,” ujar Seskab Teddy Indra Wijaya dalam akun Instagramnya, Rabu (20/8).
Teddy menyebut pertemuan tertutup itu berlangsung selama 4 jam. Prabowo membahas persoalan penertiban kawasan hutan dan tambang ilegal.
“Dalam pertemuan tertutup sekitar lebih dari 4 jam tersebut, Presiden Prabowo meminta update dari beberapa persoalan penertiban kawasan hutan dan tambang ilegal,” ujarnya.
Adapun menteri yang terlihat hadir adalah Menko Pangan Zulkifli Hasan, Mendagri Tito Karnavian, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Menteri Luar Negeri Sugiono, Mensesneg Prasetyo Hadi, serta Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kapolri Jenderal Listyo Sigit, hingga Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto. (BAS)