Jakarta, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“YLBHI berharap ini bukan sekedar janji-janji kosong Pak Jokowi karena selama ini praktik dwi fungsi atau bahkan multifungsi melalui penempatan prajurit TNI atau Polri aktif di jabatan sipil yang tidak sesuai dengan Peraturan Per-UU-an justru dilakukan oleh Pemerintahan Jokowi Widodo dan dibiarkan oleh DPR RI,” kata Arif.
Ia mencontohkan dalam kasus Penerbitan Perpres No. 1 Tahun 2019 yang mengatur pelibatan Kemenko Polhukam di dalam BNPB dan Kepala BNPB dapat dijabat oleh Prajurit Aktif TNI (Pasal 63), penunjukan anggota TNI aktif sebagai Penjabat (Pj) Kepala Daerah.
“Termasuk membiarkan Ketua KPK bermasalah Firli Bahuri saat itu menjabat Ketua KPK Ketika masih aktif sebagai anggota Polri. Jelas ini bertentangan dengan semangat reformasi dan demokratisasi untuk penghapusan dwi fungsi,” katanya. (MON)
Jakarta, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“KPK secara prinsip menghargai setiap putusan majelis hakim. Namun demikian kami sangat yakin dengan alat bukti yang KPK miliki, sehingga kami akan segera lakukan upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dihubungi, Selasa (1/8/2023).
Ali mengatakan vonis tersebut tidak memengaruhi penyidikan yang telah dilakukan KPK terhadap Gazalba Saleh. Ali mengatakan Gazalba Saleh segera dibawa ke meja persidangan dalam dugaan kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang.
“KPK juga segera lanjutkan proses penyidikan perkara dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU atas nama tersangka GS dimaksud hingga membawanya pada proses persidangan,” ucap Ali.
Selain itu, Ali menilai penanganan skandal suap di MA tidak sebatas pada dugaan kasus korupsi yang terjadi. Kasus itu, kata Ali, juga ditangani KPK sebagai upaya menjaga marwah peradilan dari praktik transaksi perkara.
“Penanganan perkara ini pada hakikatnya tidak semata penegakan hukum tindak pidana korupsi saja. Namun juga sebagai upaya menjaga marwah institusi peradilan agar tidak terjadi praktik lancung korupsi, salah satunya melalui modus jual-beli perkara,” tutur Ali.
Hakim Agung Gazalba Saleh divonis bebas di pusaran kasus suap MA. Majelis hakim memutuskan alat bukti untuk menjerat Gazalba tidak kuat.
Putusan bebas untuk Gazalba itu dibacakan Ketua PN Bandung Yoserizal yang duduk sebagai ketua majelis hakim. Sidang digelar pukul 13.00 WIB hingga pukul 14.15 WIB.
“Ya, betul. Putusannya majelis hakim tadi membebaskan terdakwa dari seluruh dakwaan,” kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK Arif Rahman saat dikonfirmasi.
Menurut Arif, dalam amar putusannya, majelis hakim menyatakan alat bukti di kasus Gazalba Saleh itu tidak kuat. Sementara itu, JPU KPK meyakini alat bukti yang mereka kantongi sudah kuat untuk menjerat Gazalba.
“Pertimbangan majelis intinya tidak cukup bukti. Tapi kalau kita lihat, kita yakin bahwa alat bukti terutama saksi kemudian petunjuk itu menurut kami kuat untuk membuktikan dakwaan kami terhadap apa yang kita sangkakan kepada terdakwa. Namun majelis hakim menilai lain, nanti kita akan kupas, kita perdalam lagi putusan ini,” ucapnya. (DON)
Jakarta, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan mengungkapkan tersangka membunuh korban karena sakit hati.
“Ada sakit hati dari pelaku terhadap korban,” kata Kombes Gidion dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Utara, Selasa (1/8/2023).
Gidion mengatakan korban tewas akibat luka tusukan di sejumlah bagian tubuhnya. Tersangka sendiri sebetulnya ditangkap 1 x 24 jam setelah kejadian.
“Ada 11 tusukan pada badan bagian depan dari dada sampai dengan perut. Kemudian, tersangka dapat dilakukan penangkapan 1 x 24 jam dilakukan pengejaran dan penangkapan,” tutur Gidion.
Pembunuhan itu terjadi pada Sabtu (22/7) di Jalan Bidara Raya Gang Rakyat, Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara. Gidion mengatakan pihaknya sempat terkendala pembuktian karena minimnya saksi saat itu.
“Kemudian, karena dari olah TKP bisa dikatakan minim saksi, maka kita menggunakan scientific identification. Yang pertama kita memastikan di dalam peristiwa itu hanya ada pelaku dan korban,” ungkap Gidion.
Polisi perlu kehati-hatian menetapkan tersangka dalam kasus ini. Polisi baru menetapkan FO sebagai tersangka setelah didapat bukti ilmiah yang tak terbantahkan.
“Sehingga bukti-bukti pembuktian yang muncul dari scientific itu adalah di dalam gagang pisau yang kita lakukan penyitaan pada gagang pisau itu terdapat darah korban dan sekaligus DNA milik tersangka,” imbuhnya. (VAN)
Jakarta, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar menilai pernyataan Rocky Gerung bukanlah bentuk penghinaan terhadap Presiden. “Jadi polisi sudah benar dan on the track. Yang melaporkan lebay dan caper saja,” kata Fickar kepada wartawan, Selasa (1/8/2023).
Fickar menyatakan pejabat pemerintah memiliki konsekuensi dikritik keras. Dia lalu menegaskan pengkritik tak bisa dipidana.
“Yang dilakukan RG itu bukan penghinaan dalam pengertian yuridis. Karena konsekuensi sebagai seorang pejabat publik itu dikritisi sekeras apa pun,” ucap Fickar.
Salah satu pasal yang dilaporkan adalah Pasal 218 ayat 1 KUHP, yang isinya adalah ‘Setiap orang yang di muka umum menyerang kehormatan atau harkat dan martabat diri Presiden atau Wakil Presiden dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 tahun 6 bulan atau pidana denda paling banyak kategori IV’.
“Jika orang tidak jadi pejabat publik, tidak akan dikritik. Jadi sekeras apa pun kritik, tidak bisa dipidanakan karena terhadap ditujukan kepada orangnya,” imbuh dia.
Fickar menyebut pernyataan Rocky Gerung atas Jokowi tak menyerang pribadi, namun kebijakan yang diambil Jokowi sebagai presiden.
“Kecuali RG menyerang secara pribadi, umpamanya Pak JW punya utang pada tetangga tapi tidak mau bayar, ‘Pak JW pelit, tetangganya susah, tidak mau dibantu’, ini serangan pribadi,” tutur Fickar.
“Tetapi, jika menyangkut kebijakan atau pekerjaan publik, itu pasti tidak ditujukan pada pribadi karena itu juga bukan pencemaran nama baik,” pungkas Fickar.
Jakarta, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Pemprov DKI bakal membahas rekomendasi DTKJ bersama pihak terkait. “Hari ini sudah terbit rekomendasi DTKJ. Yang diusulkan DTKJ itu Rp 5.000. Tentu ini akan kami bahas di tingkat provinsi setelah kami terima usulan dari DTKJ,” kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo di Fairmont Hotel, Selasa (1/8/2023).
Syafrin menyampaikan, tarif Rp 5.000 merupakan nilai yang didapat setelah adanya pemotongan subsidi tiket atau public service obligation (PSO). Apabila tak ada PSO, tarif yang dikenakan bisa Rp 12 ribu.
“Tentu ada subsidi. Tarif keekonomiannya Rp 12 ribu. Artinya, selisih itu diusulkan subsidi Pemprov DKI,” jelasnya.
Syafrin menyampaikan uji coba layanan TransJakarta rute bandara masih dilanjutnya sambil menggodok besaran tarif. Yang berbeda dari sebelumnya, jam operasional layanan tersebut ditambah.
“Dari hasil evaluasi, kita sudah melakukan beberapa penyesuaian, seperti contoh operasionalnya jam semula 06.00-09.00 WIB jadi jam 05.30-09.05 WIB, sorenya 18.00-21.00 WIB berubah menjadi 16.30-21.05 WIB. Itu penyesuaian,” terangnya. (MON)
Jakarta, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Wakil Ketua Komisi X DPR dari Fraksi PKS Abdul Fikri Faqih mengkritik keras terkait polemik sistem zonasi penerimaan peserta didik baru atau PPDB. Fikri bahkan menemukan adanya praktik sogok-menyogok hingga jual-beli kursi berkaitan dengan sistem zonasi PPDB tersebut.
“Evaluasi total (zonasi PPDB), karena sampai ada tipikor (tindak pidana korupsi) di sini, ada sogok-menyogok demi memasukkan anaknya ke sekolah tertentu, jual beli surat pernyataan, jual beli kursi,” kata Fikri dalam pernyataannya kepada wartawan, Selasa (1/8/2023).
Fikri mengatakan pemerintah daerah, selaku pelaksana utama PPDB, juga harus lebih bijak dalam menerima arahan dari pemerintah pusat. Ia mencontohkan proses PPDB pada salah satu wilayah di Yogyakarta yang juga berkisruh namun dapat dicegah agar tidak menciptakan kisruh yang lebih besar lagi.
“Daerah harus bisa mandiri, seperti yang di Yogyakarta itu, ada sebuah kearifan lokal yang disentuh. Mereka menerapkan zonasi namun menciptakan juga kebijakan sendiri yang sesuai dengan keadaan. Ketika keduanya disandingkan yang akhirnya menyelesaikan kisruh zonasi,” ucap Fikri. (DON)
Jakarta, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Marsda Agung Handoko menjelaskan Henri dan Afri dijerat dengan Pasal 12 a atau b atau Pasal 11 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah menjadi UU 20/2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Hukuman maksimal dari sangkaan pasal itu adalah 20 tahun penjara.
“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak KPK dan tetapkan Pasal 12 a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah menjadi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP,” kata Agung dalam jumpa pers di Mabes TNI, Senin (31/7/2023). (BAS)
Jakarta, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“Kami pun sangat menyayangkan insiden ini serta memohon maaf sebesar-besarnya kepada keluarga korban. Kami telah menyerahkan segala proses hukum kepada pihak yang berwajib,” kata Pejabat Humas Ancol Ariyadi Eko Nugroho saat dikonfirmasi, Selasa (1/8/2023).
Eko menyatakan keempatnya bukan karyawan Ancol. Keempat sekuriti yang kini jadi tersangka itu merupakan tenaga alih daya (outsourcing).
“Kebetulan oknum tersebut bukan karyawan. Jadi mereka tenaga alih daya atau outsourcing,” ujarnya.
Ia menegaskan pihaknya tidak memberikan toleransi atas kekerasan yang berujung kematian pria tersebut.
“Kami tidak membenarkan tindakan yang diambil oleh oknum keamanan yang merupakan tenaga alih daya tersebut,” imbuhnya.
Menindaklanjuti hal ini, Ancol memberhentikan keempat sekuriti tersebut. Keempatnya bukan lagi sekuriti Ancol.
“Betul dipecat, setelah dimintain keterangan oleh pihak berwajib. Oknum tersebut saat ini sudah tidak bertugas di Ancol,” kata Eko. (VAN)
Jakarta, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Mengutip dari Reuters, Selasa (1/8/2023) pemerintah Australia mengatakan sejumlah sapi terdeteksi LSD setelah sampai di Indonesia. Indonesia kabarnya melakukan penghentian impor sapi hidup yang diimpor dari empat wilayah di Australia.
Namun, Australia tidak merinci jumlah sapi yang terinfeksi dan di mana saja empat wilayah terdampak.
Menteri Pertanian Australia Murray Watt memastikan semua hewan yang diekspor dari Australia memenuhi persyaratan Indonesia, termasuk bebas dari LSD. Saat ini untuk mencegah kasus LSD, Australia melakukan pengujian diagnostik cepat ternak untuk memulihkan ekspor pada wilayah yang terdampak.
Watt juga mengklaim bahwa Australia sebenarnya dalam kategori bebas dari LSD. Ia meyakini ekspor sapi ke Indonesia masih bisa berlanjut dari wilayah lain yang dinyatakan bebas LSD.
Penyakit LSD adalah penyakit yang menyebabkan lepuh dan mengurangi produksi susu pada sapi. Penyakit ini sangat menular antar sapi dan kerbau.
Penyakit ini ditularkan melalui gigitan serangga yang telah hinggap di sapi yang terinfeksi. Namun, penyakit ini tidak menular ke manusia. (MAD)
Jakarta, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Mengutip data RTI Selasa (1/8/2023) dolar AS berada di level tertinggi Rp 15.119 dan terendah Rp 15.074. Dalam sepekan, mata uang negara adidaya ini menguat 0,72%.
Dolar AS hari ini menguat terhadap sejumlah mata uang di Asia dan juga di sejumlah negara Eropa.
Nilai tukar dolar AS terhadap yuan China menguat 0,37%. Lalu dolar AS terhadap yen Jepang menguat 0,28% dan terhadap dolar Singapura menguat 0,14%. Terhadap dolar Australia menguat 0,28%. Lalu terhadap Euro menguat 0,12% dan terhadap Poundsterling menguat 0,13%.
Direktur PT Laba Forexindo Berjangka Ibrahim Assuaibi menjelaskan pada Senin indeks dolar AS mengalami penguatan.
Hal ini didorong oleh naiknya bunga acuan bank sentral AS pada pekan lalu. Namun ada ekspektasi jika itu adalah kenaikan terakhir dari siklus pengetatan bank sentral selama satu tahun. (DAB)