TANGERANG, KHATULISTIWAONLINE.COM –
PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk harus memotong dan menyetorkan 10 persen dari total Rp5.231.503.000.000 atau senilai Rp 523.150.300.000 ke kas negara sebagai pajak penghasilan atas persewaan tanah/bangunan Penyelidikan dugaan tindak pidana perpajakan yang merugikan negara sebesar kurang lebih Rp 523.150.300.000,- oleh PT Alfaria Trijaya, sepertinya akan memasuki babak baru. Jika selama ini informasi tersebut tidak digubris dan terkesan dianggap angin lalu oleh Ke jaksaan Negeri (Kejari) Tangerang selaku pihak yang menerima laporan dari kalangan LSM, pernyataan atau dukungan untuk segera melakukan penyelidikan datang dari Kejaksaan Agung (Kejagung).
“Sekarang ini kita (Kejagung RI Red) telah memberikan kewenangan kepada setiap kejaksaan untuk menangani setiap laporan dari masyarakat. Karena dugaan tindak pidana perpajakan ini sejak awal dilaporkan ke Kejari Tangerang, biarlah mereka yang melakukan penyelidikan sejauh mana kebenaran informasi dari LSM tersebut,” kata Hendrik, Staf Penkum Kejagung kepada KHATULISTIWA belum lama ini.
Sebelumnya, pihak Ditjen Pajak yang namanya enggan disebut mengatakan merasa senang mendapat informasi seperti ini. “Nanti akan kami beritahu kepada pimpinan langkah apa yang harus dilakukan terkait temuan LSM ini,” ujarnya.
Sebagaimana diberitakan, Pemantau Pendapatan dan Kerugian Negara (PPKN) yang diketuai Holmes, BJ mensinyalir adanya indikasi kerugian keuangan negara dari sektor Pajak Penghasilan Atas Persewaan Tanah dan/atau bangunan yang bersifat final di lingkungan PT. Sumber Alfaria Trijaya Tbk yang beralamat di Jalan MH. Thamrin No. 9 Cikokol, Tangerang, Banten.
Berdasarkan hasil analisis yang dilakukan PPKN yang diterima koran ini, untuk periode tahun 2009 sampai dengan tahun 2013 ditemukannya danya dugaan kerugian pada pendapatan negara sebesar kurang lebih Rp 523.150.300.000 dari Pajak Penghasilan Atas Persewaan Tanah dan Bangunan.
Dalam telaah indikasi kerugian negara menurut PPKN, Penghasilan Atas Persewaan Tanah dan atau Bangunan PT. Sumber Alfaria Trijaya Tbk periode 31 Desember 2009 s/d 31 Desember 2013, sebagai berikut.
- Tahun 2009 Penghasilan dan Persewaan Tanah dan Bangunan sebesar Rp462.260.000.000, pajak Persewaan Tanah dan Bangunan (10%) yakni Rp 46.226.000.000,-
- Tahun 2010 Penghasilan dari Persewaan Tanah dan Bangunan Rp653.590.000.000, Pajak Persewaan Tanah/Bangunan (10%) yaitu Rp65.359.000.000,-.
- Tahun 2011 Penghasilan dari Persewaan Tanah/ Bangunan Rp825.600.000.000,- Pajak Persewaan Tanah/Bangunan (10%)sebesar Rp82560.000.000,-.
- Tahun 2012 Penghasilan dari Persewaan Tanah/Bangunan Rp 1.373.414.000.000 dengan Pajak Penghasilan Persewaan Tanah/Bangunan (10%) Rp137.341.400.000,- dan
- Tahun 2013 Penghasilan dari Persewaan Tanah/Bangunan Rp 1.916.639.000.000,- Pajak Persewaan Tanah/Bangunan Rp191.663.900.000,-.
Jadi menurut temuan PPKN, total Penghasilan dan Persewaan Tanah/Bangunan selama periode tahun 2009 s/d 2013 sebesar Rp5.231.503.000.000,- dan Pajak Persewaan Tanah/Bangunan Rp 523.150.300.000,-
Sesuai dengan UU RI Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 36 Tahun 2008, dan UU RI Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 28 Tahun 2007 serta Peraturan Pemerintah RI Nomor 5 Tahun 2002 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1996 Tentang pembayaran Pajak Penghasilan Atas Penghasilan dari Persewaan Tanah Dan/Atau Bangunan.
Atas penghasilan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 yang diterima atau diperoleh dari penyewa yang berrtindak atau ditunjuk sebagai Pemotong Pajak, wajib dipotong Pajak Penghasilan oleh penyewa. Dalam Pasal 2 menurut PPKN, disebutkan dalam hal penyewa bukan sebagai pemotong pajak maka Pajak Penghasilan yang terutang wajib dibayar sendiri oleh orang pribadi atau badan yang menerima atau memperoleh penghasilan. Pasal 3 besarnya Pajak Penghasilan yang wajib dipotong atau dibayar sendiri sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 adalah sebesar 10 persen, dan jumlah bruto nilai persewaan tanah dan/atau bangunan dalah bersifat final.
“PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk harus memotong dan menyetorkan 10 persen dari total Rp5.231.503.000.000 atau senilai Rp 523.150.300.000 ke kas negara sebagai pajak penghasilan atas persewaan tanah/bangunan,” demikian disebutkan PPKN.
Masih menurut PPKN, berdasarkan hasil telaah cash flow yang terdapat dalam laporan keuangan PT. Sumber Alfaria Trijaya Tbk, untuk periode tahun 2009 s/d 2013, perseroan ini hanya membayar pajak sebesar Rp 283.554.000.000,- yang merupakan pajak penghasilan perusahaan /badan.. “Tidak ditemukan adanya pembayaran pajak final atas persewaan tanah/bangunan dalam cah flow laporan keuangan PT. Sumber Alfaria Trijaya Tbk. Dari uraian tersebut maka terdapat kekurangan pembayaran pajak atas penghasilan dari persewaan tanah/bangunan senilai Rp 523.150.000.000,” paparnya seraya berharap agar Kejaksaan Negeri Tangerang dan pihak pajak melakukan penyelidikan.
Terkait temuan PPKN ini, KHATULISTIWA telah berupaya meminta klarifikasi dan konfirmasi kepada pihak Menejemen PT. Sumber Alfaria Trijaya Tbk di Kantornya Jalan MH. Thamrin, Cikokol, Tangerang, Senin (27/4) lalu. Anton Sihotang selaku staf Humas PT. Sumber Alfaria Trijaya Tbk yang menerima KHATULISTIWA mengaku belum pernah mendengar informasi sekitar temuan PPKN itu, dan akan menyampaikan masalah itu kepada pimpinannya. “Selain tidak mengerti permasalahannya, saya belum bisa memberikan keterangan dan akan saya laporkan kepada atasan saya dan hasilnya akan kita beritahukan kepada Kha tulistiwa melalui email,” kata Anton. Namun hingga saat ini penjelasan melalui email belum juga diterima koran ini.
Menangapi dugaan tindak pidana perpajakan ini, Alisati Siregar, SH, MH dan Edwin Salhuteru, SH dari Law Office Gracia mengatakan agar pihak PT. Sumber Alfaria Trijaya Tbk melakukan ke wajibannya sesuai dengan yang disebutkan oleh PPKN. “Kalau memang temuan PPKN itu tidak benar, silahkan memberikan bantahan atau somasi kepada pihak PPKN. Kita juga berharap adanya keseriusan Kejari Tangerang yang telah mendapat dukungan dari Kejagung untuk me nyelidiki dugaan tindak pidana perpajakan ini,” kata Alisati Siregar dan Edwin Salhuteru. (NIH/NGO)
PEKANBARU, KHATULISTIWA – Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam meminta maaf kepada pemerintah dan masyarakat Riau atas kerusuhan dan keresahan pada Kongres ke-29 organisasi ini di Pekanbaru pada 22-26 November. “Saya sebagai Ketua Umum PB HMI memohon maaf sebesar-besarnya kepada warga dan pemerintah Riau, masyarakat Indonesia, dan umat Islam sekalian akan rentetan kasus yang terjadi di Kongres Pekanbaru,” kata Ketua PB HMI Muhammad Arief Mursyid melalui surat elektroniknya, Selasa.
Kongres HMI XXIX adalah sebagai kegiatan terbesar dan terpuncak dari organisasi ini. Namun beberapa hari ini HMI telah menanggung malu akibat keresahan yang terjadi dalam momen ini.Muhammad mengakui kerusuhan itu berada di luar kendalinya, namun dia mengapresiasi kehadiran rombongan penggembira pada kegiatan itu. Dia mengatakan kerugian yang disebabkan para kader rombongan penggembira akan dipertanggungjawabkan lewat mekanisme yang seharusnya.
“Selain itu besar harapan kami, agar semua pihak khususnya para kader senantiasa menahan diri dan menjaga nama baik himpunan,” ungkapnya. Sebelumnya diketahui kongres yang dibiayai Riau Rp3 miliar ini mengalami rentetan masalah. Di Riau sehari sebelum kongres rombongan dengan 21 bus dilaporkan tidak membayar makan pada salah satu restoran dan warung di Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu.
Kemudian ketika sampai di Pekanbaru, ribuan massa yang kebanyakan dari HMI di Indonesia timur memblokade Jalan Sudirman depan GOR Remaja yang menjadi lokasi kongres, Sabtu (21/11). Lalu Minggu (22/11) mobil polisi penyok dihajar massa dan malamnya terjadi perkelahian yang menyebabkan seorang anggota panitia lokal Riau terkena panah sumpit. Akhirnya Senin (23/11) polisi melakukan razia senjata tajam sampai kemudian menyita parang, badik, dan senjata api, selain mengamankan delapan tersangka.(SOM)
MAKASSAR, KHATULISTIWA – “Presiden itu simbol negara, jadi harus maksimal pengamanannya. Untuk jumlah personil, itu strategi. Yang jelas kita akan turunkan personil sebanyak-banyaknya untuk pengamanan, besok juga kita akan adakan apel pasukan untuk pengamanan,”
Presiden Joko Widodo (Jokowi) dijadwalkan akan mengunjungi Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) pada 25 – 26 November 2015 untuk menghadiri sejumlah agenda di Kota Makassar dan Kabupaten Baru. “Selain menghadiri Musyawarah Nasional APPSI V, presiden juga akan melakukan penambatan rel terakhir untuk 10 kilometer pertama proyek pembangunan jalur Kereta Api Trans Sulawesi rute Kota Makassar-Parepare,” kata Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo di Makassar, Senin.
Agenda lain yang diharapkan dapat dihadiri oleh presiden antara lain Pencanangan Penanaman 10 juta pohon Bambu, pelepasan ekspor perdana Sulsel melalui jalur udara, dan beberapa peluncuran kredit dari Bank kepada UKM dan IKM.
“Kita sudah siapkan segala sesuatunya, namun semuanya tergantung keinginan presiden,” katanya. Sementara itu, Panglima Kodam (Pangdam) VII Wirabuana, Mayjen TNI Agus Surya Bakti mengatakan pihaknya telah menyiapkan personel untuk mengamankan kedatangan orang nomor satu di Indonesia itu. “Presiden itu simbol negara, jadi harus maksimal pengamanannya. Untuk jumlah personil, itu strategi. Yang jelas kita akan turunkan personil sebanyak-banyaknya untuk pengamanan, besok juga kita akan adakan apel pasukan untuk pengamanan,” ujarnya.
Pihaknya juga enggan menyebutkan jumlah personil yang disiapkan. Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, Presiden Jokowi dijadwalkan tiba di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin pada hari Rabu (25/11) pagi.
Setibanya di Sulsel, Presiden Jokowi diagendakan akan langsung mengunjungi proyek pembangunan jalur Kereta Api Trans Sulawesi rute Makassar-Parepare. (DON)
JAKARTA, KHATULISTIWA – Penyidik menduga pelaku dan korban satu keluarga sehingga memiliki kedekatan. Krishna menuturkan saat ini polisi membawa tersangka ke lokasi penemuan jasad korban di Jasinga.
Polisi dari Kepolisian Daerah Metro Jaya meringkus seorang pria berinisial RZ yang diduga membunuh dan memperkosa seorang bocah berumur 12 tahun yang jasadnya dibuang di Jasinga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.“Pelaku ditangkap di Pandeglang, Banten,”
kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombespol Krishna Murti di Jakarta, Selasa.
Krishna mengatakan RZ membawa korban dari Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, ke Jasinga. Penyidik menduga pelaku dan korban satu keluarga sehingga memiliki kedekatan. Krishna menuturkan saat ini polisi membawa tersangka ke lokasi penemuan jasad korban di Jasinga.
Warga menemukan jasad korban di hutan produksi pohon Akasia Mangium di Jasinga, Jumat (23/10), namun keluarga korban baru melihat jasad korban pada Senin (26/10) usai mendatangi Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur.(RIF)
JAKARTA, KHATULISTIWA –
Betul, keduanya saat ini sedang diperiksa,” kata Brigjen Agus Rianto di Mabes Polri
Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri memeriksa dua tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan “Uninterruptible Power Supply” (UPS) pada APBDP DKI Jakarta 2014 yakni Fahmi Zulfikar dan M Firmansyah. “Betul, keduanya saat ini sedang diperiksa,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Agus Rianto di Mabes Polri, Jakarta, Selasa.
Keduanya diperiksa dalam status tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan UPS setelah gelar perkara dan ditemukannya dua alat bukti. FZ dan MF diduga melakukan korupsi saat berada di Komisi E DPRD DKI Jakarta. FZ adalah anggota Komisi E, sedangkan MF Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta.
Sebelum menetapkan kedua tersangka, penyidik sudah memeriksa enam saksi yakni S, MG, FS, DR, E, dan L. Keenamnya adalah anggota DPRD DKI Jakarta priode 2009-2014.Dengan demikian, kasus tindak pidana korupsi UPS telah menyeret empat orang yakni dua pejabat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yakni Alex Usman dan Zaenal Soleman serta dua anggota DPRD DKI Jakarta FZ dan MF.
Kasus Alex sudah masuk tahap persidangan Pengadilan Tipikor, sedangkan Zaenal berstatus tahanan rutan Breskrim yang berkas kasusnya masih berproses di kejaksaan.(DON)
CILEGON, KHATULISTIWA – Luas areal pertanian di Kota Cilegon terus menyusut. Bahkan setiap tahun, diperkirakan seluas 100 hektare areal pertanian beralih fungsi menjadi pemukiman dan industri. Kondisi itu bukan tanpa sebab. Tapi seiring dengan pemetaan area tata ruang secara nasional, yang menjadikan Kota Cilegon sebagai area berkembangnya lokasi industri.“Rata-rata setiap tahunnya terdapat 100 hektare lahan pesawahan yang beralih fungsi, menjadi lokasi pemukiman atau industri,” ujar Kepala Dinas Pertanian dan Keluatan Kota Cilegon, Andi Affandi, Selasa (24/11/2015).
Andi menyebut, dalam sepuluh tahun terakhir, tercatat sudah seluas 2.900 hektare lahan pesawahan yang beralih fungsi. Dan, kini hanya tersisa 1.800 hektare lahan pertanian di wilayah ujung Barat Laut Pulau Jawa itu.Kondisi itu pun tak pelak pemenuhan kebutuhan pangan, khususnya beras, semakin berkurang di wilayah berjuluk Kota Santri dan Agamis itu.
“Setiap tahunnya, Kota Cilegon harus mendatangkan sebanyak 30.000 ton beras dari luar daerah. Itu sebagai imbas dari tingginya kebutuhan beras dan menyusutnya lahan pertanian yang ada,” ujar Andi lagi. Menurutnya, kebutuhan beras di wilayah itu sudah mencapai 39.000 ton per tahun. Sedangkan dari areal pertanian yang digarap petani lokal cuma mampu menghasilkan 9.000 ton per tahun.(ANDI)
TANGERANG, KHATULISTIWA – Bagi masyarakat Sepatan, Kabupaten Tangerang, nama Sekolah Pilar Bangsa sudah tidak asing lagi. Sejak beberapa tahun terakhir, sekolah swasta yang terletak di Jalan Raya Mauk Km 08, Sulang Jembatan Camat, Desa Karet oleh masyarakat dikenal sebagai sekolah “Camat” itu mengalami perkembangan atau kemajuan yang sangat pesat.
Tidak hanya dari segi mutu pendidikan dan jumlah siswa tapi juga dari segi penataan serta bangunan yang megah dan bertingkat, sehingga termasuk sekolah favorit di wilayah Sepatan. Saat ini, Sekolah Teknologi Pilar Bangsa yang dikelola oleh Yayasan Pilar Bangsa dan diketuai H. Firmansyah, S.Pd, M.Pd itu, membawahi SD, SMP Reguler, SMP Plus dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). SMK Pilar Bangsa membuka jurusan yaitu Teknologi Kendaraan Ringan (Otomotif) dan Administrasi Perkantoran (AP).
Sedangkan program unggulan adalah, film maker, English Conversation (Toeic), Japanese Day (Bahasa Jepang), marching band, handy craft, sudio musik dan elektro.H. Firmansyah dalam bincangbincang dengan KHATULISTIWA belum lama ini, mengatakan, cikal bakal beridirinya Yayasan Pilar Bangsa yang dipimpinnya berawal tahun 2008 lalu.
Ketika itu, salah satu yayasan yaitu Yayasan Insan Mulia yang mengelola Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia(PMII) Staibana melakukan
aksi solidaritas peduli Susanto dengan cara menggalang dana untuk biaya operasi Adrian (5) anak Susanto yang menderita hepatitis B. Kegiatan tersebut dilakukan di beberapa tempat yang berbeda.
Menurut Ketua PMII Staiban Asep Muhidin, kegiatan tersebut dilakukan di sekitar jalan pertigaan Cimanying, Kecamatan Menes. Hal tersebut bagian dari implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi yang salah satunya adalah dilakukannya pengabdian kepada masyarakat.
“Jadi, kami merasa tergerak untuk mer SD menumpang belajar di SDN Karet I, Desa Karet, Kecamatan Sepatan dengan jumlah siswa sebanyak 50 orang yang terdiri dari kelas satu hingga kelas tiga.
Sebelum kenaikan kelas, pihak SDN Karet I meminta pengelola yayasan untuk mencari tempat belajar yang baru alias tidak memperbolehkan lagi para siswa SD Insan Mulia belajar di sekolah milik pemerintah itu. Agar proses belajar dan mengajar berlanjut atau para siswa tidak putus sekolah, pihak Yayasan Insan Mulia berusaha mencari partner yang baru. Ketika itu, pilhannya jatuh kepada H. Firmansyah yang memiliki lahan yang cukup luas tidak jauh dari rumahnya di Sulang Jembatan Camat.
“Karena merasa prihatin dengan nasib para siswa dan peduli terhadap pendidikan, waktu itu saya setuju untuk menampung para siswa dari Yayasan Insan Mulia tersebut, tapi dengan syarat harus ganti nama yayasan yaitu Yayasan Pilar Bangsa,” kata H. Firmansyah yang juga Kepala Sekolah (Kepsek) SMPN 2 Sepatan itu.
Setelah ada kesepakatan pergantian nama yayasan, ke-50 siswa SD itu dapat melanjutkan pendidikan di bawah naungan Yayasan Pilar Bangsa. Karena dikelola dengan baik, tahun 2010 H. Firmansyah membuka pendaftaran untuk tingkat SMP dan setahun kemudian tingkat SMK. Saat ini atau dalam kurun waktu yang singkat, jumlah siswa di bawah naungan Yayasan Pilar Bangsa sebanyak 1.690 orang, dengan rincian siswa SD 140, SMP Reguler dan Plus 750 orang serta SMK 800 orang, dan ruang kelas sebanyak 19. “Dengan berbagai upaya dan usaha, saya bersama dewan guru telah berkomitmen untuk terus memajukan dan mengembangkan seko lah ini,” terang H. Firmansyah ayah tiga anak dari buah pernikahannya dengan Hj. Neneng Ayati, S.Pd. (NGO)