JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Juru bicara tim sukses pemenangan pasangan Basuki T. Purnama-Djarot S. Hidayat, Ruhut Sitompul mengatakan Ahok tidak akan menghadiri gelar perkara yang dilakukan Mabes Polri terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan gubernur non-aktif DKI Jakarta itu.
“(Ahok) tidak datang, saya dengan Pak Ahok blusukan ke beberapa titik di Jakarta sehingga biar tim pengacara yang menghadiri (gelar perkara),” kata Ruhut di Jakarta, Selasa.
Dia menjelaskan alasan Ahok tidak hadir karena gelar perkara merupakan tugas Kepolisian sehingga pihaknya menghormati dan mempercayakan prosesnya pada Kepolisian.
Selain itu menurut dia, ia percaya kepada Presiden Joko Widodo yang menyatakan secara tegas bahwa tidak akan mengintervensi proses hukum Ahok.
“Apapun hasilnya kami patuhi karena Indonesia adalah negara hukum sehingga harus taati hukum,” ujarnya.
Ruhut mengatakan Ahok akan blusukan ke wilayah Jakarta Utara dan siap menghadapi apabila ada gangguan saat kampanye.
Dia juga tidak khawatir adanya penolakan dari warga saat kampanye karena dirinya yakin apa yang dilakukan pihaknya sesuai UU yaitu sosialisasi kepada warga.
“Kalau kami dipukulin pun rakyat makin sayang. Kami melaksanakan tugas UU dalam hal ini pilkada harus sosialisasi tapi kok dilarang,” ujarnya.
Sebelumnya, Polisi akan melakukan gelar perkara kasus dugaan penistaan agama oleh Basuki T Purnama (Ahok) secara terbuka pada Selasa (15/11), namun terbuka yang dimaksud bukan dipublikasikan di hadapan media.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengaku mendapat banyak kritik tentang rencana ekspose perkara terbuka itu karena berdasarkan peraturan yang berlaku, gelar perkara seharusnya tidak terbuka.
“Selasa (15/11) kita lakukan dan Rabu (16/11) kemungkinan besar keputusannya kita umumkan ke publik tapi tidak bersifat live karena banyak yang mengkritisi kita bahwa produk yang ada di tingkat penyidikan seharusnya tidak terbuka untuk publik,” ujar Tito, di Jakarta, Sabtu (12/11).
Namun Tito memastikan, dalam gelar perkara tersebut akan diundang pihak-pihak internal maupun eksternal.
Semua pihak terkait akan dihadirkan dan diberi kesempatan menyaksikan gelar perkara untuk menjaga integritas Polri dalam menangani kasus tersebut. (NOV)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Aparat Polsek Mampang Prapatan dan Polres Jakarta Selatan akhirnya menangkap pelaku penembakan airsoft gun ke anggota Dishubtrans Jaksel, Andry Irwansyah. Pelaku ternyata adalah oknum anggota sebuah organisasi masyarakat (ormas) pemuda.
Kapolsek Mampang Prapatan Kompol Syafe’i membenarkan penangkapan pelaku berinisial AS (36).
“Betul sudah ditangkap di rumahnya di Jl Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jaksel tadi malam sekitar pukul 21.30 WIB,” ujar Syafe’i saat dikonfirmasi, Senin (14/11/2016).
Saat diinterogasi, AS mengakui perbuatannya itu. Namun apa motif AS dan bagaimana dia mendapatkan airsoft gun tersebut, Syafe’i enggan menjelaskan secara detail.
“Nanti mau dirilis sama Kasat Reskrim Polres Jaksel,” ungkapnya.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Eko Hadi Santoso membenarkan bahwa pelaku adalah oknum anggota ormas.
“Iya dia anggota sebuah ormas. Nanti ya, kami tunggu pelimpahan kasusnya dari Polsek Mampang,” ujar Eko.
Dari pelaku, polisi menyita motor Honda CBR merah bernopol B 3682 SWD berikut helm warna merah yang digunakannya saat kejadian. Sementara airsoft gun jenis MP-654 K warna hitam dan gelang akar bahar yang dipakai pelaku telah diamankan pada saat kejadian.
Peristiwa terjadi pada Rabu (9/11) lalu. Saat itu Andry sedang bertugas melakukan sterilisasi di jalur busway di dekat Halte Mampang Prapatan. Tiba-tiba pelaku datang hendak menerobos portal busway.
Namun kemudian ia berbalik dan mengambil jalan arteri. Saat melintas di dekat korban, pelaku mengeluarkan kata-kata kasar, sehingga kemudian dihardik oleh korban.
Pelaku kemudian mengeluarkan airsoft gun dan meletuskan sebanyak 5 kali. Akibat peristiwa itu, korban mengalami luka memar di tangannya karena terkena peluru karet airsoft gun. (HAR)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Mahkamah Agung (MA) melepaskan anggota polisi Briptu Wahyu Sigit Ariwibowo dari jerat pidana. Pangkalnya, ia telah mengaku kecanduan narkoba tetapi tidak ditindaklanjuti atasannya. MA menyebut proses hukum itu sebagai kriminalisasi.
Kasus bermula saat anggota Sabhara Polres Pangkalpinang itu sedang tugas jaga pada 21 November 2012 dini hari. Wahyu menerima telepon dari Angky yang menawarkan paket sabu dengan harga Rp 750 ribu. Wahyu mengiyakan dan mereka transaksi di dekat sebuah SPBU dan paket itu disembunyikan sarung HP di pinggang sebelah kiri.
Pembelian itu diketahui atasan Wahyu dan sekitar pukul 08.00 WIB, Wahyu ditangkap Sat Narkoba Polres Pangkal Pinang. Wahyu diadili dengan tuntutan jaksa selama 8 tahun penjara.
Pada 29 Agustus 2013, Pengadilan Negeri (PN) Pangkalpinang menjatuhkan hukuman rehabilitasi kepada Wahyu. Hukuman itu diperberat oleh Pengadilan Tinggi Bangka Belitung menjadi 18 bulan penjara.
Wahyu kaget dan mengajukan kasasi. Terungkap bila Wahyu sebetulnya telah mengakui sebagai pecandu tetapi tidak ditindaklanjuti oleh pimpinan.
“Judex faxtie (PN Pangkalpinang dan PT Bangka Belitung) telah mengabaikan fakta hukum tentang Surat Permohonan Rehabilitasi Narkoba tertangal 27 September 2012 yang diajukan oleh istri terdakwa, Ratna Pratiwi kepada Kepolres Pangkalpinang yang tidak mendapat tanggapan sebagaimana mestinya,” ucap majelis sebagaimana dilansir website MA, Senin (14/11/2016).
Berdasarkan Pasal 55 ayat 2 UU Narkotika, pecandu narkotika yang sudah cukup umur wajib melaporkan diri atau dilaporkan oleh keluarganya kepada pusat kesehatan masyarakat, rumah sakit atau lembaha rehabilitasi medis yang ditunjuk oleh pemerintah untuk mendapatkan pengobatan.
“Walaupun Ratna Pratiwi tidak mengajukan permohonan rehabilitasi narkotika sesuai Pasal 55 ayat 2 UU Narkotika akan tetapi menurut Ketentuan pasal 6 Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2011 tentang Wajib Lapor Pecandu Narkotika, menyebutkan bahwa petugas yang menerima laporan meneruskannya kepada isntitusi penerima wajib lapor,” ujar majelis.
Berdasarkan fakta persidangan, surat permohonan rehabilitasi Briptu Wahyu tidak mendapat tanggapan dari Kapolres, bahkan tidak meneruskan surat itu. Perbuatan Kapolres tersebut merupakan pelanggaran pasal 55 Ayat 2 UU Narkotika Jo PP 25/2011, karena kesengajaan atau kealpaan. Hal itu mengakibatkan terdakwa Briptu R Wahyu Sigit Ariwibowo kehilangan hak-hak hukum untuk mendapatkan assesment dan hak untuk mendapatkan rehabilitasi.
“Polisi pada Polres Pangkalpinang seperti membiarkan Briptu Wahyu dalam ketergantungan tanpa rehabilitasi dan mencari kesempatan agar momentum untuk mengkriminalisasikan Briptu Wahyu sebagai pelaku tindak pidana narkotika,” cetus majelis.
Secara tegas, MA menyebutkan akibat pembiaran oleh Kapolres Pangkalpinang secara tidak langsung menyebabkan Briptu Wahyu terkriminaliasasi.
“Perbuatan aparat Kepolisian Pangkaplinang yang mengetahui keadaan terdakwa yang dalam kondisi ketergantungan narkotika dan mencari kesempatan terdakwa menguasai narkotika dan kemudian ditetapkan sebagai tersangka merupakan tindakan kriminalisasi terhadap terdakwa,” tegas MA.
Atas pertimbangan itu, maka MA melepaskan Briptu Wahyu dari semua jerat hukum. Duduk sebagai ketua majelis hakim agung Dr Salman Luthan dengan anggota hakim agung Dr Andi Samsan Nganro dan hakim agung Dr Syarifuddin.
“Melepaskan terdakwa oleh karena itu dari segala tuntutan hukum (onstlag van alle rechtvervolging),” putus majelis pada 8 Juli 2015.(NGO)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Ketua DPR Ade Komarudin mengimbau semua elite politik menahan diri agar tidak ada gejolak setelah gelar perkara pidato kontroversial Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Bareskrim Mabes Polri. Para ulama pun diminta menenteramkan umatnya.
“Kepada para ulama, saya percaya mereka bisa menenteramkan umatnya, menjaga persatuan dan kesatuan nasional. Saya percaya mereka bisa menenteramkan umatnya,” kata Ade di Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Senin (14/11/2016).
Pria yang akrab disapa Akom ini juga memberi imbauan ke masyarakat. “Silakan sampaikan pendapat, pandangan, sikap tapi jangan anarkis dan tolong perhatikan benar kesatuan dan persatuan nasional,” imbuhnya.
Akom mengapresiasi demo 4 November 2016 yang berjalan damai hingga maghrib dan peserta pun tertib memungut sampah. Menurutnya, itu karena motivasi para peserta bukan politik.
“Ini paling besar dalam sejarah dan paling damai. Karena apa? Karena bukan urusan politik yang jadi motivasi mereka, mereka hanya tidak mau agamanya dihina seseorang. Itu hak setiap orang dan agama manapun tidak boleh dihina,” ungkap politikus Golkar ini.
Presiden Joko Widodo telah berkali-kali menegaskan tidak akan megintervensi proses hukum Ahok. Akom yakin Jokowi konsisten.
“Beliau konsisten dalam hal ini. Tapi sebaliknya kepada polisi, ini tergantung kepada kepolisian RI, mampukah memberi rasa keadilan kepada masyarakat? Kalau tidak, nanti yang repot ya negeri ini dan polisinya sendiri,” papar Akom.
“Kuncinya adalah berikan rasa keadilan masyarakat pada proses hukum Ahok dengan baik. Yang pasti kita tidak mau negeri ini terkoyak-koyak hanya karena Pilkada DKI, terlalu kecil. Jangankan Pilkada DKI, pilkada serentak jangan mengoyak-ngoyak. Bila perlu buat apa demokrasi Pilkada kalau hanya melukai kesatuan dan persatuan nasional, bubarkan,” pungkasnya. (NOV)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik Bareskrim Polri terkait proses hukum pidato kontroversialnya di Kepulauan Seribu. Dia yakin polisi profesional.
“Saya percayakan kepolisian itu pasti profesional. Jadi apapun yang dilakukan polisi, saya pasti ikut termasuk kalau dijadikan tersangka pun saya percaya polisi memutuskan yang baik. Ini pasti secara profesional jadi saya akan terima,” kata Ahok di Rumah Lembang, Jl Lembang No. 27, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (14/11/2016).
Dalam pernyataannya, Ahok menegaskan dirinya tidak mungkin menistakan agama. Ahok juga tetap yakin dirinya tidak bersalah terkait pidato kontroversial surat Al-Maidah ayat 51.
“Dan kami tentu harapkan segera dilimpahkan ke pengadilan supaya waktu di pengadilan semua bisa live, bisa melihat dan saya percaya saya tidak bersalah,” ujar Ahok.
Gelar perkara rencananya akan digelar Bareskrim Polri pada Selasa 12 November 2016. Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan gelar perkara akan mengundang pihak-pihak yang terkait mulai dari pelapor dan terlapor. Saksi ahli yang diajukan ke penyidik juga akan dihadirkan. Sebanyak 20 saksi ahli diundang saat gelar perkara besok.
Tidak hanya itu, polisi akan menghadirkan pihak-pihak yang dianggap netral di antaranya Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Ombudsman. Namun, kehadiran Kompolnas dan Ombudsman hanya mengawasi, tidak memiliki hak bicara. (MAD)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Fenomena alam supermoon terbesar sejak 1948 dapat disaksikan masyarakat pada Senin (14/11) malam nanti. Asalkan tidak tertutup awan, masyarakat bisa menikmati fenomena nan indah ini semalaman.
“Sama dengan umumnya purnama, supermoon bisa diamati sejak matahari terbit pada saat maghrib sampai terbenam menjelang matahari terbit. Asalkan tidak mendung,” kata Kepala Lembaga Penerbangan dan Antariksa (LAPAN) Nasional Thomas Djamaluddin kepada khatulistiwaonline, Senin (14/11/2016).
Fenomena supermoon yang terjadi malam ini tergolong langka. Supermoon nanti malam adalah yang terbesar kedua setelah supermoon 68 tahun yang lalu.
“Sesungguhnya purnama supermoon 2016 terdekat, terbesar, dan paling terang kedua sejak 1948,” katanya.
Pada 1948 jarak bulan 356.461 km dari bumi, dan pada 2016 jarak bulan adalah 356.500 km dari bumi. Masyarakat bisa membandingkan antara purnama malam nanti dengan purnama biasanya. (RIF)
SAMARINDA,khatulistiwaonline.com
Intan Marbun, balita berusia 2,5 tahun itu meninggal saat menjalani perawatan di rumah sakit akibat aksi pelemparan bom molotov di depan Gereja Oikumene, Samarinda, Kalimantan Timur. Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyampaikan bela sungkawa.
“MUI mengucapkan bela sungkawa atas korban meninggal dunia peristiwa bom molotov di depan Gereja Samarinda. Ini merupakan tragedi kemanusiaan yang sangat menyedihkan,” kata Wakil Ketua MUI Pusat Zainut Tauhid saat dihubungi khatulistiwaonline, Senin (14/11/2016).
MUI mengecam aksi-aksi terorisme yang mengatasnamakan agama. Islam menurut Zainut adalah agama yang mengajarkan perdamaian.
“Islam adalah agama rahmatan lil alamin (rahmat bagi semesta alam-red), agama perdamaian yang melarang pemeluknya melakukan perusakan dan pembunuhan. Apalagi terhadap rumah ibadah, kaum perempuan dan anak-anak,” ujar Zainut.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Agus Rianto mengatakan, Intan meninggal di RS Abdul Muis Samarinda sekitar pukul 03.05 WIB tadi.
“Korban meninggal akibat luka bakar 78 persen dan infeksi saluran pernafasan,” ujar Agus saat dihubungi khatulistiwaonline. (MAD)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Gelar Perkara kasus Ahok akan dilakukan tim Bareskrim pada Selasa besok. Apapun hasil gelar perkara ini, diharapkan seluruh pihak mampu menjaga suasana damai.
Aktivis sekaligus Pendiri Pancasila Rumah Kita, Yudi Latif Menilai ada tiga langkah yang bisa dilakukan Presiden Jokowi agar tidak terjadi gejolak dan tercipta suasana damai terkait kasus Ahok yang gelar perkaranya dilakukan Selasa besok. Apa itu?
Pertama, menurut Yudi, Jokowi harus bisa memastikan bahwa aparat negara berdiri di belakang Jokowi supaya orang tidak menempuh jalan anarki. Semua pihak harus tunduk pada hukum yang berlaku.
“Karena sebenarnya kalau kita mau lakukan introspeksi diri, ini kan anasir-anasir kekerasan dan tindak kekerasan di ruang publik itu juga sebenarnya ada tali-temali dengan campur tangan dan ketidaktegasan unsur-unsur tertentu dari negara dalam mengantisipasi segala bentuk kekerasan. Kalau ini dibiarkan kan terus membesar,” kata Yudi dalam perbincangan, Senin (14/11/2016).
Kedua, lanjutnya, para pemangku atau pemimpin-pemimpin ormas diharapkan untuk lebih mengedepankan kemaslahatan bersama dan menempuh cara-cara damai.
“Kalau pun ada masalah, ada pandangan tentang adanya pelanggaran, ya itu harus punya kesediaan itu pada otoritas hukum. Karena enggak bisa main hakim sendiri. Kalau tidak puas dengan hasil pengadilan, bisa menempuh cara-cara yang disediakan mekanisme hukum,” sebutnya.
Ketiga, kata Yudi, para penegak hukum juga harus betul-betul menimbang rasa keadilan rakyat. “Di satu sisi dia harus tegak lurus pada prinsip-prinsip penegakan hukum, tidak tunduk pada tekanan apapun,” urainya.
Tidak hanya itu, Yudi juga meminta Jokowi untuk tidak pilih kasih terhadap ormas-ormas yang ada. Para ulama dan habib yang ikut aksi 4 November juga dianggap perlu diundang agar tidak terjadi gejolak.
“Justru mereka itu harus dilibatkan,” ujar Yudi.
Yudi mengatakan, silaturrahmi Jokowi ke ulama-ulama dan ormas-ormas jangan hanya sekedar upaya ‘pemadam kebakaran’ saja. Tapi harus usaha terus-terus dalam membangun komunikasi. Menurut Yudi, membangun komunikasi harusnya bukan hanya dengan pemimpin-pemimpin politik formal semata.
“Presiden harus tersambung dengan para perawat dan pengasuh raykat ini. Dan juga jangan terkesan dia pilih-pilih, karena akan menimbulkan kecemburuan,” urainya.(HAR)
SEMARANG,khatulistiwaonline.com
Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong melakukan kunjungan kerja ke Indonesia. Dia akan melakukan pertemuan bilateral dengan Presiden RI Joko Widodo di Semarang.
PM Lee tiba di Wisma Perdamaian, Semarang, Jawa Tengah pukul 09.51 WIB, Senin (14/11/2016). Dia dan rombongannya didampingi Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo berjalan kaki dari gerbang masuk.
Terdengar iringan musik gamelan dan sambutan anak-anak berbaju adat daerah seluruh Indonesia saat PM Lee masuk. Sementara itu Presiden Jokowi dan Ibu Negara Iriana menyambut di depan wisma.
Setelah itu ada tarian barongsai yang disambung dengan tari adat Jawa Tengah. Kemudian barulah Jokowi mengajak Lee untuk memasuki ruangan untuk melakukan pertemuan bilateral.
Presiden Jokowi didampingi oleh Mensesneg Pratikno, Menko Maritim Luhut Panjaitan, Menpar Arief Yahya, Menlu Retno Marsudi, dan Tim Komunikasi Presiden Ari Dwipayana dalam pertemuan ini. Nantinya juga akan dilakukan penandatanganan nota kesepahaman antara kedua negara.(NGO)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Presiden Joko Widodo kembali menegaskan tidak akan mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan terkait dugaan penistaan agama oleh cagub DKI incumbent Basuki Tjahja Purnama (Ahok). Jokowi mengingatkan semua pihak supaya bersabar dan menghormati proses hukum.
“Sehingga saya betul-betul menjaga itu, dan proses hukum ini masih berjalan, jadi sabar,” Kata Jokowi saat memberi sambutan pada Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Asrama Haji Pondok Gede, Jalan Pondok Gede, Pinang Ranti, Jakarta Timur, Minggu (13/11/2016).
Jokowi mengatakan, bahwa dirinya sangat mengerti dan memahami niat baik dari unjuk rasa sejumlah ormas Islam pada 4 November lalu. Namun dia juga menegaskan, bahwa proses hukum terkait dugaan penistaan agama yang dituntut oleh massa aksi, sudah berjalan sebelum demo itu berlangsung.
“Saksi-saksi sudah dipanggil, saksi ahli sudah dimintai pendapat. Dan juga sudah berkali-kali saya sampaikan, saya tidak akan intervensi apapun terhadap porses hukum itu,” tegas Jokowi.
Jokowi menyayangkan adanya beberapa pihak yang mencoba memecah belah bangsa pasca demo 4 November. Ini dilakukan oleh pihak-pihak tersebut melalui media sosial dengan mengumbar kata-kata provokasi.
“Coba Bapak Ibu semuanya, buka di media sosial (terkait demo 4 november), isinya saling hujat, saling mengejek, saling memaki, fitnah, adu domba, provokasi,” ujar Jokowi
Kata-kata bernada provokatif tersebut dapat memecah belah bangsa. Untuk itu, Jokowi meminta masyarakat untuk ikut menenangkan suasana pasca demo 4 November khususnya di media sosial. Dia meminta untuk selalu menyebar kata-kata kebaikan di dalam media sosial.
“Saya mengajak Bapak Ibu sekalian, untuk mendinginkan suasana, terutama di media sosial ini. Memberikan rasa kesejukan gunakan media sosial untuk dakwah,” katanya lagi.
Suasana sejuk dan damai dijaga dengan menjaga kebersamaan sebagai bangsa. Ini dilakukan dengan saling menghargai dan menghormati antara kaum mayoritas dan minoritas.
“Sehingga saya perlu mengingatkan kembali kebersamaan kita sebagai bangsa. Yang mayoritas, saya ajak melindungi yang minoritas. Tapi yang minoritas juga mau menghormati dan menghargai yang lain. Saling menghargai saling menghormati, itu yang terus saya ingatkan,” katanya lagi. (NOV)