MANILA,khatulistiwaonline.com
Presiden Filipina Rodrigo Duterte meyakini dirinya bisa akrab dengan presiden terpilih Amerika Serikat (AS) Donald Trump. Hal ini diucapkan Duterte karena Trump belum menyinggung isu HAM terkait Filipina, topik yang selama ini selalu disinggung Presiden Barack Obama.
Sejak menjabat, Duterte cenderung keras pada AS yang merupakan sekutu lama Filipina. Namun Duterte berubah sikap sejak Trump memenangkan pilpres secara mengejutkan pada 8 November lalu.
“Itu adalah kemenangan yang layak. Anda (Trump-red) merupakan pemimpin terpilih dari negara paling berpengaruh,” ucap Duterte merujuk pada Trump, dalam acara di istana kepresidenan Filipina, seperti dilansir Reuters, Rabu (16/11/2016).
Duterte mengaku tahu soal niat Trump untuk memberantas imigran ilegal di AS. Sejumlah besar warga Filipina diyakini bekerja secara ilegal di wilayah AS. Bahkan jumlah total pengiriman uang dari warga Filipina yang tinggal di AS setara dengan 3 persen dari produk domestik bruto atau GDP Filipina.
“Saya meyakini penilaiannya bahwa dia akan adil dalam persoalan memperlakukan imigran ilegal. Saya tidak bisa membahas soal hal-hal ilegal, karena terlepas apakah Presiden Trump ataupun orang lain menghadapi persoalan ini, hal yang ilegal tetap selalu ilegal,” terangnya.
Saat ditanya apakah kira-kira dirinya akan bisa akrab dengan Trump, Duterte menyebut dirinya bisa berteman dengan siapa saja. Duterte juga menekankan bahwa presiden terpilih AS itu belum berkomentar apapun soal penegakan HAM, topik yang tidak disukai Duterte dan kerap kali memicu amarahnya.
“Kami tidak punya perselisihan. Saya selalu bisa menjadi teman bagi siapa saja, khususnya dengan presiden, kepala eksekutif negara lain. Dia (Trump-red) belum mencampuri HAM,” sebut Duterte.
Secara terpisah, juru bicara kepresidenan Filipina, Ernesto Abella, menyebut kebijakan imigrasi Trump diperkirakan akan berdampak bagi Filipina. Namun Abella menolak menyebut jumlah warga Filipina yang bekerja secara ilegal di AS. Dia menyebut, ada mekanisme tersendiri untuk memberikan kesempatan kerja dan bisnis bagi warga Filipina dan pemerintah mendorong mereka yang ada di AS untuk pulang sebelum Trump resmi dilantik pada Januari 2017. (RIF)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Potensi tangkapan ikan di Indonesia singguh melimpah. Berdasarkan data Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), potensi tangkapan ikan di laut Indonesia mencapai 9,931 juta ton di 2016.
Angka tersebut jauh mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2013 sebesar 7,3 juta ton. Peningkatan potensi daya tangkap ikan di laut Indonesia tidak terlepas dari kebijakan KKP yang memerangi praktik Illegal, Unreported, and Unregulated (IUU) fishing.
“Potensi 9,931 juta ton per tahun. Ini terjadi kenaikan dari 2013 masih 7,3 juta ton. Tidak terlepas langkah-langkah dilakukan KKP bagaimana aturan-aturan pemberantasan IUU fishing ada kenaikan potensi yang dimiliki perairan Indonesia,” jelas Direktur Sumber Daya Ikan Ditjen Perikanan Tangkap, Toni Ruhimat dalam acara Journalist Workshop di Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta Pusat, Rabu (16/11/2016).
Namun, dari potensi seluruh tangkapan ikan sebanyak 9,9 juta ton tidak boleh sepenuhnya ditangkap oleh nelayan. Maksimal 80% dari potensi tangkapan hasil laut yang boleh ditangkap nelayan.
“Jumlah tangkapan yang diperbolehkan kita tetapkan 80% dari 9,9 juta ini,” tutur Toni.
Toni menambahkan, 9,9 juta potensi tangkapan ikan di Indonesia belum termasuk ikan tuna, cakalang, dan tongkol. Ketiga jenis ikan tersebut dikategorikan sebagai komoditas ikan internasional.
“Sebanyak 9,9 juta di luar tuna, cakalang, dan tongkol, karena ini rananhnya dikelola regional. Tuna, cakalang, tongkol produksi naik terus dari 1,1 juta ton, di 2015 1,38 juta ton,” jelas Toni. (RIF)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Kantor Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Pandawa Group yang berlokasi di Jalan Raya Meruyung No. 8A, RT.002/RW.024, Meruyung, Limo, Kota Depok, Jawa Barat, hari ini banyak didatangi orang-orang yang ingin menyimpan dananya atau melakukan investasi di sana.
Padahal, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Satuan Tugas Penanganan Dugaan Tindakan Melawan Hukum di Bidang Penghimpunan Dana Masyarakat dan Pengelolaan Investasi atau Satgas Waspada Investasi telah memutuskan untuk menghentikan seluruh kegiatan penghimpunan dana yang dilakukan Pandawa Group.
Terkait hal tersebut, beberapa orang sudah banyak yang mengetahui pelarangan tersebut. Namun, mereka masih tetap ingin berinvestasi di Pandawa Group karena tergiur dengan iming-iming mendapatkan keuntungan 10% setiap bulannya.
Dari perbincangan khatulistiwaonline dengan para pengunjung tersebut, mereka merasa sangat yakin dengan keuntungan yang bisa didapatkan dari menyimpan dana di Pandawa Group.
“Iya saya sudah dengar itu (Pandawa Group dihentikan) yang dari OJK dari berita, saya ke sini juga mau mastiin dan tanya-tanya itu. Tapi saya pikir ini masih buka ya, jadi saya kalau sudah saya konfirmasi dan ternyata keadaannya enggak begitu, saya mau ikutan (taruh dana), karena lumayan 10%,” ungkap salah seorang pengunjung kepada khatulistiwaonline di lokasi, Rabu (16/11/2016).
Tidak jauh berbeda, pengunjung lainnya yang juga tak mau menyebutkan namanya mengaku jika dirinya tetap berkeinginan untuk menaruh dana atau investasi di Pandawa Group. Dirinya mendengar jika investasi di Pandawa Group bakal mendapatkan keuntungan yang besar.
“Iya teman saya yang ikut ini (investasi) sudah dapat banyak manfaat dan keuntungan. Karena bunganya kan 10% jadi itu kan besar,” ungkap pengunjung tersebut dengan yakinnya.
Bahkan, ada seorang pengunjung yang datang ke lokasi, dan telah menyiapkan dana sekitar Rp 10 juta untuk memulai berinvestasi di Pandawa Group.
“Saya sudah lama dengar dari teman. Ini saya baru berencana untuk ikut, tapi masih mau tanya-tanya lagi. Rencananya saya mau taruh Rp 10 juta di sini. Teman saya udah lama ikut, dan katanya bagus bunganya 10%,” ungkap pria yang enggan menyebutkan namanya. (NGO)
PEKANBARU,khatulistiwaonline.com
Mahkamah Agung (MA) menjatuhkan hukuman 1 tahun penjara terhadap anggota DPRD Riau, Siswadja Muljadi alias Aseng. Politikus Gerindra itu melakukan tindak pidana kegiatan perkebunan sawit tanpa izin dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Demikian disampaikan, Kejari Rokan Hilir (Rohil), Bima Suprayoga didampingi Kasi Intelijen, Odit Megonondo dan Kasi Pidum, Sobrani Binzaer kepada khatulistiwaonline, Rabu (16/11/2016).
Odit menjelaskan hukuman Asen dijatuhkan dalam putusan MA bernomor 2510.K/PID.SUS/2015 tanggal 31 Agustus 2016. Dalam putusan itu, MA menilai Aseng dalam membuka perkebunan sawit tidak memiliki izin usaha perkebunan. Karenanya Aseng dipidana penjara satu tahun dan denda Rp1 miliar.
“Dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar makan diganti pidana kurungan selama 3 bulan,” kata Odit.
Atas putusan MA tersebut, lanjut Odit, pihaknya sudah mengeksekusi Aseng pada 11 November 2016. Saat dieksekusi hari pertama, Aseng dititipkan di Rutan Cabang Bengkalis di Bagansiapiapi.
“Belakangan terpidana dipindahkan ke Lapas di Bangkinang, Kampar. Jadi sekarang terpidana menjalani masa tahanan di Lapas Bangkinang,” ucap Odit.
Odit menjelaskan, kasus ini bermula Aseng membuka lahan perkebunan sawit di kawasan hutan lindung. Pembukaan lahan itu tanpa ada izin pelepasan kawasan hutan dari Kementrian KLHK.
Dalam sidang di PN Rokan Hilir, memutuskan onslag van rechvervolging/putusan lepas segala tuntutan hukum atas perbuatan yang dilakukan terdakwa dalam surat dakwaan JPU telah terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum. Akan tetapi terdakwa tidak dapat dijatuhi pidana karena perbuatan tersebut bukan merupakan tidak pidana.
“Atas putusan onslag itu, kita langsung mengajukan kasasi. Dan putusan kasasi terdakwa dihukum 1 tahun penjara denda Rp1 miliar subsidair 3 bulan kurungan,” kata Odit. (HAR)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyebut Bareskrim Polri sudah berlaku profesional dalam penetapan Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai tersangka. Tjahjo yakin tidak ada intervensi dalam penetapan status tersangka ini.
“Ahok tersangka? Saya enggak berkomentar. Itu kewenangan kepolisian, ya. Secara profesional tidak ada intervensi, saya kira itu hak daripada kepolisian,” ujar Tjahjo saat menghadiri MOU dengan Badan Standardisasi Nasional (BSN) di Gedung BPPT, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (16/11/2016).
Menurut Tjahjo, penetapan tersangka Ahok pasti berdasarkan bukti kuat termasuk keterangan para ahli yang dimintai keterangan pada proses penyelidikan.
“Saya kira masukan-masukan para ulama para tokoh-tokoh masyarakat, tokoh-tokoh hukum. Itu saja,” imbuhnya.
Atas penetapan ini, Ahok menurut Tjahjo harus menaati hukum yang berlaku.
“Ini kan negara hukum ya, apapun yang diputuskan oleh penegak hukum, termasuk KPK, kejaksaan, kepolisian sebagai warga negara ya harus taat kepada hukum,” jelas dia.
Kabareskrim Komjen Ari Dono Sukmanto dalam jumpa pers di Mabes Polri menjelaskan ada 14 laporan polisi tentang dugaan perbuatan penistaan agama. Laporan ini terkait sambutan Ahok yang menyebut surat Al Maidah 51 pada saat kunjungan kerja di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu pada tanggal 27 September 2016.
Dalam penyelidikan, tim Bareskrim meminta keterangan 29 orang saksi dan 39 orang ahli. Pada akhirnya Polri menetapkan Ahok sebagai tersangka meski para penyelidik tidak bulat soal terpenuhi tidaknya sangkaan pidana penistaan agama.
Ahok dijerat dengan Pasal 156 a KUHP juncto Pasal 28 ayat 2 Undang-undang nomor 11 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (MAD)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Wakil Presiden Jusuf Kalla sempat kaget dengan berita penetapan tersangka Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). JK menyebut Ahok harus siap menjalani proses hukum yang dilakukan Bareskrim Polri.
“Sudah?” tanya JK balik kepada wartawan usai membuka acara International Business Integrity Conference di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Rabu (16/11/2016).
Ahok menurut JK sebelumnya pernah menyatakan siap menghadapi proses hukum. Karena itu Ahok diyakini bisa melewati kasus hukum ini.
“Ahok mesti menjalani dan siap berjanji menjalani,” jelas JK. “Dia kan tersangka, belum terhukum ya,” imbuhnya.
Kabareskrim Komjen Ari Dono Sukmanto dalam jumpa pers di Mabes Polri menjelaskan ada 14 laporan polisi tentang dugaan perbuatan penistaan agama Al Maidah ayat 51 oleh Ahok. Laporan ini terkait sambutan pada saat kunjungan kerja di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu pada tanggal 27 September 2016.
Dalam penyelidikan, tim Bareskrim meminta keterangan 29 orang saksi dan 39 orang ahli. Pada akhirnya Polri menetapkan Ahok sebagai tersangka meski para penyelidik tidak bulat soal terpenuhi tidaknya sangkaan pidana penistaan agama.
Ahok dijerat dengan Pasal 156 a KUHP juncto Pasal 28 ayat 2 Undang-undang nomor 11 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (HAR)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika melaporkan gempa bumi tektonik mengguncang wilayah pesisir selatan Jawa Tengah dan Yogyakarta pada pukul 19.41 WIB, Selasa (15/11).
“Hasil analisis BMKG menunjukkan gempa bumi terjadi dengan kekuatan 4,7 Skala Richter,” kata Kepala Bidang Informasi Gempa Bumi dan Peringatan Dini Tsunami BMKG Harry T Djatmiko lewat keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta.
Pusat gempa, kata dia, terletak pada koordinat 8,24 LS dan 109,28 BT, tepatnya di tepi utara cekungan busur muka Samudera Hindia pada jarak 64 kilometer arah tenggara kota Cilacap pada kedalaman 55 kilometer.
Dia mengatakan peta tingkat guncangan BMKG dirasakan di Cilacap, Kebumen, Purworejo, Wates, Bantul, Yogyakarta dan Madiun, dalam skala intensitas I SIG BMKG (II MMI).
“Menurut laporan, di daerah ini guncangan gempa bumi dirasakan dan mengejutkan oleh banyak orang,” kata dia.
Ditinjau dari kedalaman pusat guncangan, kata dia, gempa bumi tersebut merupakan jenis yang dangkal akibat aktivitas subduksi lempeng tektonik.
Lempeng Indo-Australia, kata dia, menyusup ke bawah Lempeng Eurasia dengan laju sekitar 70 milimeter/tahun. Gerakan lempeng itu mengalami proses deformasi di zona transisi Megathrust-Benioff pada kedalaman 55 kilometer hingga memicu terjadinya gempa bumi.
“Hasil monitoring BMKG hingga pukul 20.00 WIB belum terjadi aktivitas gempa susulan. Masyarakat pesisir pantai selatan Jawa Tengah dan Yogyakarta diimbau agar tetap tenang, karena gempabumi yang terjadi tidak berpotensi tsunami,” katanya.(RIF)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan dirinya menyiapkan sebuah narasi besar agar masyarakat tenang. Apa maksudnya?
Saat ditanya, Jokowi tak menjelaskan secara rinci narasi besar yang dia maksud. Dia hanya mengatakan TNI memiliki struktur organisasi yang apik dari pusat hingga ke daerah. Jika narasi itu ditangkap dan diteruskan oleh TNI, maka masyarakat akan tenang.
“Kita tahu TNI punya infrastruktur dari pusat hingga daerah. Apabila ada perintah dari saya untuk memberikan naras-narasi yang positif, akan ditangkap langsung oleh akar rumput,” kata Jokowi saat ditemui di Markas Kostrad di Cilodong, Depok, Jawa Barat, Rabu (16/11/2016).
“Karena di bawah ada Koramil dan Babinsa. Kalau narasi itu ditangkap oleh bawah, masyarakat semakin tenang dan pembangunan atas ke bawah dilaksanakan dengan baik,” tambah Jokowi.
Sebelumnya, Jokowi mengungkapkan dirinya sedang menyiapkan narasi besar untuk membuat masyarakat tenang, saat bertandang ke Sekolah Calon Perwira Angkatan Darat (Secapa AD), Bandung, Jawa Barat, Selasa (15/11).
“Dalam sehari dua hari ini kita akan menyiapkan sebuah narasi besar agar masyarakat betul-betul merasakan ketenangan, bukan kekhawatiran,” kata Jokowi.
Jokowi mengatakan ada banyak tantangan yang dihadapi oleh bangsa Indonesia saat ini. Tantangan itu di antaranya adalah radikalisme, kemiskinan, pengangguran, dan ketimpangan.
“Juga saya sampaikan mengenai daya saing, kemudahan berusaha, ekonomi global, dan geopolitik global seperti apa sehingga TNI bisa menyesuaikan dan mengantisipasi,” kata Jokowi. (NGO)