JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Suasana di Markas Komando (Mako) Brimob Kelapa Dua Depok kini dijaga lebih ketat. Setiap orang yang ingin masuk ditanyai keperluannya.
Pantauan khatulistiwaonline di lokasi, Jumat (2/12/2016) pukul 08.35 WIB setiap orang masih dibebaskan untuk masuk ke area Mako. Hanya ada petugas berpakaian hitam-hitam sebanyak empat orang berjaga di pintu masuk.
Suasana di dalam Mako Brimob pun masih sepi. Tak banyak aktivitas yang dilakukan oleh petugas. Di sekitar halaman masih banyak ibu-ibu yang bersliweran dengan sepeda motor mengantarkan anaknya sekolah.
Saat khatulistiwaonline mencoba mengkonfirmasi pemeriksaan Ratna Sarumpaet cs, seorang petugas menanyakan keperluan. Tak lama dia kemudian menginstruksikan bawahannya untuk mengantar keluar kompleks Mako Brimob.
“Tolong mbak ini diantar ke depan. Bilang ke petugas jaga di depan siapa saja yang masuk ke dalam ditanya mau kemana, ada urusan apa,” kata dia.
khatulistiwaonline kemudian dipersilakan mengikuti petugas piket itu. Oleh petugas detikcom diantar hingga ke depan pintu gerbang Mako Brimob.
Kini di pintu gerbang dijaga lebih banyak petugas. Seorang jurnalis TV yang sedang mengambil gambar ‘Kesatrian Korps Brimob Polri Amji Atta Kelapa Dua Depok’ juga dipersilakan keluar.
Ada dua mobil patroli polisi parkir di pintu gerbang yang dekat bangunan Gereja. Sementara itu petugas juga berjaga di lokasi.(ADI)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian terlihat naik ke panggung aksi demo 2 Desember di lapangan Monas, Jumat (2/12/2016). Jenderal Tito nampak mengenakan seragam PDL lengkap dengan peci warna hitam.
Tito berdiri di atas panggung bersama Ketua GNPF MUI Bahtiar Nasir, Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab dan Panglima GNPF MUI Munarman. “Apakah Polri saudara kita semua, betulkan bapak Kapolri dan jajarannya saudara kita semua,” teriak Bahtiar Nasir dalam pidatonya di Lapangan Monas, Jumat pagi (2/12/2016).
“Iya…Allahu Akbar,” seru peserta aksi.
Saat ini massa telah memadati Lapangan Monas. Saat ini tengah dibacakan surat Al Maidah ayat 49 sampai 56. Jemaah nampak khidmat menyimak lantunan ayat suci.
Sebelumnya juga nampak sejumlah jemaah menunaikan Salat Dhuha. (NOV)
KUALA LUMPUR,khatulistiwaonline.com
Perdana Menteri Malaysia, Najib Razak, menyampaikan pidato berbau rasialisme dalam rapat tahunan partai berkuasa United Malays National Organisation (UMNO). PM Najib mengingatkan akan terjadinya mimpi buruk jika kelompok oposisi yang didominasi etnis China berkuasa.
Dalam pidatonya, seperti dilansir Reuters, Kamis (1/12/2016), PM Najib bersumpah akan berjuang keras memperjuangkan dominasi etnis Melayu dan Islam dalam pemerintahan Malaysia. Dia juga menyerukan UMNO untuk bersiap menghadapi pemilu yang akan segera digelar.
Pemilu selanjutnya dijadwalkan akan digelar tahun 2018 mendatang. Namun disampaikan sumber pemerintah Malaysia kepada Reuters, PM Najib mungkin akan menyerukan digelarnya pemilu lebih awal, yakni pada semester kedua tahun depan.
Partai oposisi yang didominasi etnis China, Partai Demokrat Beraksi (DAP), berpotensi membayangi UMNO dalam pemilu. “Kita bersumpah untuk melawan hingga akhir dan hingga tetes darah terakhir, bahkan jika kita harus kehilangan nyawa,” ucap PM Najib yang disambut sorakan kader UMNO.
“Mari kita menyadari, rakyatku, untuk tidak ragu-ragu barang sekejap saja karena kita dihadapkan pada tantangan yang belum pernah kita lihat sebelumnya,” imbuhnya.
Lebih lanjut, PM Najib berulang kali menyatakan dukungan pada rancangan undang-undang yang mengatur pemberlakuan hukum syariat yang ketat, yang disebut hudud. PM Najib menyebut dibutuhkan diskusi pada tingkat pemerintah federal sebelum memberlakukan undang-undang itu.
Nama PM Najib saat ini tengah dikait-kaitkan dengan skandal korupsi perusahaan investasi negara 1Malaysia Development Berhad (1MDB), yang didirikannya. Gugatan hukum yang diajukan Departemen Kehakiman AS pada Juli lalu, menyebut ada dana lebih dari US$ 700 juta yang diselewengkan dari 1MDB dan masuk ke rekening pribadi seorang pejabat tinggi Malaysia yang dijuluki ‘Pejabat Malaysia 1’. Baik pejabat AS maupun Malaysia mengidentifikasinya sebagai PM Najib.
Dalam beberapa kesempatan, PM Najib membantah dirinya melakukan pelanggaran hukum. Namun rakyat Malaysia menghendaki lain. Puluhan ribu warga menggelar aksi unjuk rasa bulan lalu untuk mendesak PM Najib mundur terkait skandal 1MDB.
“Saya tahu, banyak orang bisa merasakan panasnya situasi di majelis dan menunggu arahan untuk mempersiapkan pertempuran dalam pemilu yang akan segera datang,” ucap PM Najib.
Dalam pidatonya yang berdurasi 1 jam dan sarat rasialisme ini, PM Najib memperingatkan bahwa Islam akan menjadi ‘kecil’ jika DAP berkuasa. PM Najib juga mengingatkan agar warga etnis Melayu waspada pada ‘efek tak diinginkan’ dan ‘mimpi buruk’ yang akan mereka hadapi.
“Oleh karena itu, rakyat harus tetap memilih kita selamanya,” tandasnya. (RIF)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) memastikan akan ikut serta dalam Aksi Bela Islam III, 2 Desember besok. Namun PB HMI meminta kadernya menggelar aksi di daerah masing-masing.
Hal tersebut tertuang dalam surat instruksi resmi yang bernomor 162/A/Sek/02/1438 yang ditandatangani Ketua Umum PB HMI Mulyadi P Tamsir. Dalam surat tersebut tertera instruksi PB HMI terhadap Badan Koordinasi (Badko) dan Cabang HMI di daerah.
“Berdasarkan hasil rapat harian Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam pada tanggal 28 November 2016. Dengan ini kami menginstruksikan kepada seluruh BADKO dan Cabang se-Indonesia untuk menyampaikan aspirasi secara damai di daerahnya masing-masing pada tanggal 2 Desember 2016,” kata Ketum PB HMI Mukyadi P Tamsir dalam surat yang dikutip khatulistiwaonline, Kamis (1/12/2016).
HMI juga meminta kepolisian melaksakan hukum secara berkeadilan. Mereka juga meminta agar tersangka kasus penistaan agama Gubernur nonaktif Basuki Tjahja Purnama ditahan.
Dalam keterangan tersebut, PB HMI meminta Badko agar mengkondisikan aksi 2 Desember mendatang dengan situasi daerah setempat. “Badko dan cabang yang berada di daerah potensi dan konflik SARA agar menyesuaikan dengan kondisi sosial masing-masing,” jelas Mulyadi.
“Ketiga, menyerukan menjaga kerukunan antar umat beragama dan etnis demi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” imbuhnya.
Kader HMI yang tinggal di Jakarta, kata Mulyadi, dipersilakan untuk ikut dan bergabung dalam proses zikir, istighasah di lapangan Monas. Dia belum bisa memastikan jumlah kader HMI yang ikut dalam aksi tersebut besok.
“Rencana aksi besok dengan hasil koordinasi kita akan berangkat dari Sekretariat HMI jam 6 dan kemudian berangkat dengan keluarga lainnya. Jam 7 baru berjalan ke Monas. Di sana kita mengikuti prosesi aksi. Dengan dilakukan jam 8 sampai jam satu di situ ada dzikir dan doa bersama,” kata Mulyadi di KAHMI Center, jalan Turi, Jakarta Selatan, Kamis (1/12/2016).
“Belum fix tapi antusiasiame kemungkinan ada 5 ribu sampai 10 ribu,” tambah Mulyadi. (MAD)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Kejaksaan Agung menyatakan dugaan kasus penistaan agama yang melibatkan Basuki Tjahaja Purnama dilanjutkan ke penuntutan. Namun Kejagung tidak menahan Ahok, ada lima alasan yang memperkuat.
“Memang terhadap tersangka Ir. Basuki Tjahaja Purnama ini tidak dilakukan penahanan. Alasannya adalah bahwa penyidik sudah melakukan pencekalan dan sampai saat ini,” kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung M Rum, dalam konferensi pers di kantor Kejagung, Jl Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (1/12/2016).
Pertimbangan kedua menyangkut SOP. “Yang kedua sesuai SOP yang ada di kita apabila penyidik tidak melakukan penahanan kita juga tidak melakukan penahanan,” kata M Rum.
Berikutnya adalah pertimbangan dari para peneliti yang menyimpulkan tak perlu dilakukan penahanan.
“Ketiga pendapat tim peneliti menyatakan bahwa tidak dilakukan penahanan. Selanjutnya bahwa tersangka ini setiap dipanggil datang,” kata M Rum.
Nah pertimbangan terakhir menyangkut dakwaan yang ditujukan kepada ahok. “Dan yang terakhir dakwaan kita nanti kita susun secara alternatif. Yang pertama pasal 156 a dan yang kedua pasal 156 atau sebaliknya. Jadi karena dakwaan ini disusun secara alternatif kita belum tahu mana yang terbukti, apakah pasal 156 yang yang ancaman hukumannya 4 tahun atau pasal 156 a yang ancaman hukumannya 5 tahun,” terang M Rum.
Kejagung juga mendengarkan aspirasi masyarakat yang sehingga berkas perkara ini sudah lengkap dalam waktu cepat. “Sehingga berkas perkara ini sejak awal penelitian kita percepat. Artinya kita minimalkan waktunya tapi kita percepat kinerjanya. Sehingga hari kemarin perkara itu sudah P 21,” pungkasnya. (ADI)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Ketua KPK Agus Rahardjo mengaku mendapatkan undangan pertemuan dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pertemuan menurut Agus berkaitan dengan kasus pembelian lahan RS Sumber Waras.
“Saya dapat info soal fakta baru kasus Sumber Waras, BPK mau ketemu KPK,” kata Agus di sela acara Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi (KNPK) di Balai Kartini, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Kamis (1/12/2016).
Agus membeberkan sedikit tentang agenda pertemuan tersebut. Dia menyebut kemungkinan ada bukti baru mengenai perkara tersebut yang ingin disampaikan BPK pada KPK.
“Kelihatannya ada bukti baru mengenai Sumber Waras,” kata Agus.
Dia memastikan KPK belum menghentikan kasus tersebut. Kasus Sumber Waras saat ini masih dalam tahap penyelidikan di KPK.
“Karena kan KPK memang belum pernah menghentikan kasus Sumber Waras ini, penyelidikan lho ya, penyelidikan kasus Sumber Waras,” ucapnya.
Agus mengatakan pertemuan antara KPK dengan KPK itu akan dilakukan dalam waktu dekat. “Belum kalau minggu ini, tapi dalam waktu dekatlah,” imbuh Agus.
Kasus pembelian lahan RS Sumber Waras tersebut sempat melejit karena diduga melibatkan Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Saat itu BPK bersikeras meminta Pemprov DKI Jakarta untuk mengembalikan Rp 191 miliar terkait pembelian lahan RS Sumber Waras. Namun di sisi lain, Pemprov DKI yakin tidak ada kesalahan dalam pembelian lahan tersebut. (MAD)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Ketua KPK Agus Rahardjo kembali menegaskan e-SPDP akan segera diresmikan. Dengan demikian, penanganan kasus di kejaksaan dan kepolisian akan dapat terpantau dengan baik.
“Dalam mencegah dan menindak tindak pidana korupsi, koordinasi KPK, Polri dan Kejaksaan jadi prioritas. Segera akan diresmikan e-SPDP, di-online-kan,” kata Agus dalam acara Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi (KNPK) di Balai Kartini, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Kamis (1/12/2016).
e-SPDP merupakan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan yang diterapkan secara online. Apabila Polri menangani suatu perkara korupsi, maka KPK dan Kejaksaan Agung akan mendapatkan SPDP tersebut sehingga terpantau bagaimana perkembangan kasus tersebut.
Hal ini juga berlaku apabila Kejaksaan Agung menangani suatu perkara maka KPK dan Polri juga mendapatkan SPDP itu. Begitu pun sebaliknya.
“Nanti pimpinan bergilir dari Deputi KPK, Bareskrim dan Jampidsus. Jadi apabila Kejari Kabupaten A dilanjutkan penyelidikan ke penyidikan apa sudah? Berapa lama mandek? Kenapa itu? Nanti dimonitor dari Jakarta sehingga penindakan korupsi bisa lebih baik dibanding yang lalu,” kata Agus.
Agus mengatakan e-SPDP merupakan hasil kerja sama dengan Polri, Kejaksaan, dan Deputi Penindakan KPK. Dia mengatakan e-SPDP menjadi perangkat penting untuk mengawasi alur dari setiap kasus tindak pidana korupsi, sehingga KPK mampu memastikan tahapan pidana korupsi berjalan sesuai dengan prosedur. (MAD)