JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Bank Indonesia hari ini merilis desain rupiah yang baru. Polisi menyambut baik desain uang dengan 17 pengaman ini.
“Polri menyambut baik uang rupiah baru, dalam hal ini telah ada 17 item yang memperkuat pengamanan yang dilakukan BI dalam mencetak uang baru,” ungkap Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Martinus Sitompul, di kantornya, Jl. Trunojoyo, Jakarta Selatan (19/12/2016).
Dari 17 item yang memperkuat pengamanan uang palsu, Martinus hanya menyebutkan dua item sebagai contoh. Yaitu warna dan tinta yang disembunyikan.
“Misalnya soal warna, soal warna itu sama sekali berubah. Kemudian tinta yang disembunyikan, sekarang ada dua yang bisa dilihat hanya dengan sinar ultraviolet. Pencegahan terhadap pembuatan uang palsu ini bisa lebih terantisipasi,” jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, Bank Indonesia (BI) menerbitkan 11 uang rupiah desain baru. Uang desain baru ini terdiri dari tujuh pecahan uang kertas dan empat pecahan uang logam. (MAD)
MANILA,khatulistiwaonline.com
Senator Filipina yang menyerukan pemakzulan PresidenRodrigoDuterte mengaku mengkhawatirkan keselamatan nyawanya namun tidak akan berdiam diri.
Kepada BBC, Leila de Lima -mantan menteri kehakiman- mengatakan dia kini menempuh langkah pengamanan tambahan setelah mengkritik kebijakan Presiden Duterte dalam mengatasi kejahatan narkotika.
“Ada ancaman keamanan yang nyata atas saya namun sikap saya adalah ‘jika sudah tiba waktumu, ya itulah waktumu’,” tegasnya dalam wawancara dengan BBC.
De Lima menambahkan bahwa dia tidak bisa ‘menjadi seorang pengecut’ dan akan tetap mengungkapkan yang ingin dilakukan atau disampaikan.
Walau dikritik oleh pegiat hak asasi dan sejumlah negara Barat, Presiden Duterte tetap mempertahankan kebijakan tembak mati di tempat terhadap para tersangka pengedar narkotika.
Sejak Duterte berkuasa Juni 2016, diperkirakan sekitar 6.000 orang sudah dibunuh tanpa proses hukum, baik oleh aparat keamanan maupun milisi bersenjata.
EPA/MARK R. CRISTINO Leila de Lima mengatakan dia tidak bisa menjadi ‘seorang pengecut’.
(Reuters) PresidenDuterte mengaku pernah membunuh langsung tiga penjahat ketika masih menjabat wali kotaDavao.Pernah membunuh langsung
Namun pekan lalu, dia mengaku pernah membunuh tiga penjahat langsung dengan tangannya sendiri ketika masih menjabat wali kota Davao, untuk menunjukkan kepada polisi bahwa mereka juga bisa melakukan hal yang sama.
Setelah pengakuan itu, de Lima menyerukan agar ditempuh proses pemakzulan atau penuntutan mundur atas Presiden Duterte walau dia kemudian mendapat ancaman.
“Hal itu tidak akan mencegah saya untuk mengatakan bahwa hal tersebut merupakan tindakan yang bisa dimakzulkan.”
De Lima menambahkan kebijakan tembak mati yang diterapkan Presiden Duterte bisa tergolong ‘pembunuhan massal’ dan presiden seharusnya dimintai pertanggung jawaban.
Tidak banyak politisi di Filipina yang menentang kebijakan Presiden Duterte dalam ‘perang melawan narkotika’ dan de Lima adalah salah seorang yang menyampaikan penentangan secara terbuka.(RIF)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan bahwa penggunaan media sosial dapat membawa pengaruh yang buruk . Salah satunya adalah pembentukan opini publik masyarakat yang menyebabkan turunnya kepercayaan terhadap pemerintah.
“Dan masalah informasi instan jadi masuk karena media sosial. Kita lihat kuatnya media sekarang ini terutama media sosial. Ini membuat opini publik sangat mudah dibentuk dan diarahkan ke arah tertentu,” ujar Tito di Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Jalan Rawamangun Muka, Jakarta Timur, Senin (19/12/2016).
“Hal ini bisa menjadi ancaman sendiri. Karena kita melihat ramainya penggunaan media sosial Ini berpotensi mengganggu kebhinnekaan,” sambungnya.
Tito mengatakan melalui media sosial juga masuk ideologi asing yang tidak sesuai dengan bangsa Indonesia. Ia mengingatkan agar empat pilar dapat digalakkan kembali untuk menangkal hal tersebut.
“Kultur dan ideologi yang tidak cocok masuk dengan derasnya. Menghadapi situasi seperti ini kita akan mendapatkan kerawanan untuk kebhinnekaan kita. Empat pilar harus diintensifkan kembali yaitu Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI, dan Undang-Undang Dasar 1945,” katanya.
Mantan Kapolda Metro Jaya ini juga meminta ada aturan hukum yang jelas untuk mengatur penggunaan media sosial. Hal ini dilakukan agar kebebasan yang ada dilakukan dengan tanggung jawab.
“Harus ada rule of law untuk mengatur itu. Rule of law harus dinamis untuk menjaga kebebasan itu. PBB sendiri mengatakan kebebasan yang berlebihan itu berbahaya. Kebebasan individu dengan keamanan nasional harus diperhatikan,” ucapnya. (DON)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Plt Gubernur DKI Jakarta Sumarsono (Soni) mengaku siap melaksanakan putusan Mahkamah Agung (MA) untuk merehabilitasi status Retno Listyarti yang dipecat dari posisi Kepsek SMAN 3.
“Kita ikut saja aturan MA. Prinsip eksekusi itu tidak mudah dan kita kemudian tidak bisa menghindar atau tidak melakukan apa putusan MA,” kata Soni saat ditanya wartawan di Gedung Bank Indonesia, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (19/12/2016).
Soni menyebut Pemprov siap melakukan rehabilitasi terhadap Retno terkait SK pemecatan yang sebelumnya dikeluarkan Disdik. MA dalam putusannya memang menolak kasasi yang diajukan Disdik terkait putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara yang memenangkan Retno Listyarti.
“Kalau tetap dalam pelaksanaannya itu kalau mereka ditolak akan ada rehabilitasi namanya, rehabilitasi bisa dilakukan konteks melaksanakan putusan MA. Apa pun keputusan MA kita akan siap kita laksanakan karena itu keputusan hukum peradilan,” terang Soni.
Proses hukum atas gugatan Retno terhadap Pemprov DKI diawali dengan kejadian hadirnya Retno di sebuah stasiun televisi swasta saat ujian nasiona berlangsung. Saat itu Retno hadir bukan sebagai Kepala Sekolah SMAN 3, melainkan sebagai Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI).
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) lantas memerintahkan Kadisdik agar Retno dicopot dari jabatannya. Pada Mei 2015, Retno dipecat dari jabatan Kepala Sekolah SMAN 3 oleh Disdik DKI dengan surat Keputusan Nomor 355/2015.
“Saya berharap eksekusi ini segera dilakukan. Apalagi kategori hukuman dari Dinas Pendidikan kepada saya saat itu dituliskan sebagai pelanggaran berat,” kata Retno meminta agar Pemprov menaati putusan MA saat dihubungi khatulistiwaonline, Senin (19/6).
Putusan kasasi MA itu memuat dua perintah utama. Pertama, Pemprov DKI harus mencabut Surat Keputusan Nomor 355/2015 perihal pencopotan Retno dari jabatan Kepala Sekolah SMAN 3 Jakarta. Kedua, pengadilan juga memerintahkan Pemprov DKI memulihkan nama baik Retno, mengembalikan harkat, martabat, dan kedudukan Retno. (ADI)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan agar maintenance pesawat Hercules harus selalu diawasi. Hal itu berkaitan dengan jatuhnya pesawat Hercules jenis C-130 HS di Wamena, Papua, pada Minggu kemarin.
“Kemarin kecelakaan sudah disampaikan oleh Kepala Staf AU (Angkatan Udara) bahwa kecelakaan itu karena pertama karena cuaca dan keadaan alam di sana dan perbukitan tinggi,” kata Jokowi usai Peluncuran Rupiah Desain Baru di Gedung Bank Indonesia, Jakarta Pusat, Senin (19/12/2016).
“Tapi sekali lagi, apa pun, maintenance harus selalu diawasi dan yang penting dilihat lagi, Wamena untuk berkaitan dengan pesawat TNI mau pun Polri, betul-betul harus dilihat akar masalahnya apa,” imbuh Jokowi menegaskan.
Pesawat Hercules TNI AU dengan nomor registrasi A-1334 itu hilang kontak pada Minggu kemarin sekitar pukul 06.09 WIT. Pesawat itu dipiloti Mayor Pnb Marlon A Kawer dengan rute penerbangan dari Timika ke Wamena.
Setelah itu, sekitar pukul 08.40 WIT lokasi jatuhnya pesawat itu ditemukan di Gunung Lisuwa, Kampung Minimo, Distrik Maima, Kabupaten Jayawijaya, Papua.
Pesawat itu membawa 13 orang yaitu 12 kru pesawat dan 1 penumpang yang ditemukan telah dalam keadaan meninggal dunia. Jenazah para korban pun telah selesai diidentifikasi tim DVI Polda Jawa Timur terhadap 13 korban yang dibawa dari Biak, Papua. Panglima Jenderal Gatot Nurmantyo pun telah memberikan penghormatan terakhir pada 13 korban di Skadron 32 Lanud Abdulrachman Saleh pada Senin dini hari. (DON)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Muncul petisi penolakan terhadap Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Erlinda. Kini Erlinda menanggapi petisi yang menolak dirinya menjadi komisioner lagi untuk masa jabatan 2017-2022.
Erlinda menilai petisi itu memuat fitnah yang kejam. Fitnah itu menurutnya bukan lagi hanya sebatas soal dirinya, namun juga menyangkut KPAI sebagai lembaga. Maka fitnah itu harus dihentikan.
“Saya Erlinda difitnah secara kejam, karena ini menyangkut juga nama besar lembaga saya. Saya hanya bilang, tolong hentikan semua ini. Ini tidak baik. Ini tidak mendidik sama sekali,” kata Erlinda kepada khatulistiwaonline, Sabtu (17/12/2016).
Sejumlah poin dikemukakan dalam petisi itu. Mulai dari Erlinda yang tak menindaklanjuti dengan baik laporan seorang ibu berinisial YV, kriminalisasi Erlinda terhadap YV dan pihak lain, masalah pernyataan Erlinda soal kasus dugaan pelecehan seksual di Jakarta International School (JIS), hingga sikap Erlinda yang dinilai melecehkan korban perkosaan untuk melakukan aborsi.
Awalya Erlinda tersenyum santai menanggapi petisi ini, namun kemudian dia beranjak serius. Petisi itu dibikin oleh Jaringan Masyarakat Peduli Anak Indonesia (JPMAI). Menurut Erlinda, petisi itu ditunggangi oleh kepentingan YV dan kawan-kawan yang tak suka terhadap dirinya.
“Ibu YV sebaiknya dites kejiwaannya, karena sangat merugikan dua anak kembarnya. Masing-masing berumur 13 tahun. Kasihan dua anak kembar ini karena hak-haknya direnggut oleh ibunya,” kata Erlinda.
Dia menjelaskan, YV adalah seorang ibu yang sedih, dia mengadu ke KPAI soal hak asuh anak. YV sudah bercerai dengan suaminya. Menurut petisi itu, Erlinda bertemu dengan mantan suami YV secara sembunyi-sembunyi membuat kesepakatan bahwa kasus ini tidak bisa ditindaklanjuti. YV mengadu ke berbagai pihak, termasuk ke Kantor Staf Presiden, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dan Komisi VIII DPR.
KPAI sendiri menyatakan kasus itu sudah tidak bisa ditindaklanjuti. Erlinda menjelaskan, perkara hak asuh anak adalah urusan pengadilan dan bukan KPAI.
“Ada konspirasi YV, dia mengirimkan email ke Komisi VIII DPR dan meminta saya dipecat secara tidak hormat dari KPAI. Saya jadi mendapat punishment dari Komisi VIII DPR pada 2015 karena dianggap tidak bisa menindaklanjuti aduan. Akibatnya, KPAI yang seharusnya mendapat anggaran Rp 25 miliar kemudian menjadi mendapat 15 miliar di 2016 ini. Tapi kami tetap solid,” kata Erlinda.
Soal tuduhan kriminalisasi terhadap YV, Erlinda menampiknya. “Tak mungkin lah saya mengkriminalisasi,” kata dia. Dia juga menyatakan tudingan dirinya bertemu diam-diam dengan mantan suami YV adalah fitnah belaka. Soal tindakan baku hantam, Erlinda menjelaskan kejadian sebenarnya adalah YV hampir mencekik lehernya.
“Beliau pernah nyaris mencekik saya. Ini sudah jahat sekali. Namun sampai saat ini saya tidak pernah membalasnya,” kata Erlinda.
Beralih ke hal lain yang menjadi poin dalam petisi itu, yakni soal pernyataan yang dinilai melecehkan korban pemerkosaan untuk aborsi, Erlinda menyatakan tak pernah bermaksud melecehkan. Dia ingat, ini adalah respons pihak tertentu atas tanggapannya terhadap Undang-undang Kesehatan yang memuat isu aborsi. Tanggapannya itu dimuat pada tayangan salah satu stasiun televisi swasta pada 2014. Saat itu Erlinda mengaku memang tersenyum mengakhiri tanggapan, namun senyuman itu disalahartikan sebagai pelecehan. Padahal itu adalah senyum sekadarnya saja.
“Saya katakan aborsi itu bagus sekali untuk orang-orang yang korban kekerasan seksual. Tapi itu tidak berlaku untuk pekerja seks komersial. Dan saya tutup tanggapan saya dengan senyuman. Nah, senyuman saya itu dianggap melecehkan,” kata Erlinda.
Dia mendasarkan pendapatnya pada Undang-undang Perlindungan Anak yang menjamin hak hidup anak. Dalam diskursus aborsi, pandangan Erlinda bisa dikategorikan sebagai ‘pro life’. Sedangkan pihak yang setuju aborsi sebagai pilihan independen kaum perempuan adalah pandangan ‘pro choice’.
“Untuk kami, aborsi itu bukan pilihan,” kata Erlinda.
Soal pernyataannya soal kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak-anak di JIS, disebutkan di petisi bahwa Erlinda telah bias dan melontarkan pernyataan sensitif. Dia, dalam petisi yang ditautkan di situ, mengatakan bahwa siswa-siswa JIS berada dalam area yang mengadopsi lingkungan Barat, contohnya seks bebas atau berciuman di muka umum.
Erlinda menyatakan saat itu, yakni pada 2014, dia hanya menyampaikan kembali apa yang diutarakan oleh Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini Nonformal dan Informal (PAUDNI) saat itu, Lydia Freyani Hawadi. “Waktu itu saya hanya meng-copy paste beliau,” kata Erlinda.
Erlinda lantas menunjukkan, selain petisi menolak dirinya, ada pula petisi yang mendukung dirinya. “Pendukung saya juga ada yang membuat petisi di change.org dan petisi online,” ujar Erlinda.
Namun demikian, dirinya akan menerima saja bila tak terpilih lagi menjadi komisioner KPAI di periode berikutnya. “Saya rela dan ikhlas bila saya tidak di komisioner KPAI lagi. Yang penting ke depan komisioner KPAI bisa tetap memperjuangkan ideologi dan norma kita,” kata Erlinda. (ADI)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Prof Dr Arief Hidayat menegaskan Indonesia adalah negara hukum Pancasila, bukan negara hukum sekuler. Sebagai negara hukum Pancasila maka setiap gerak kehidupan harus dilandasi sinar Ketuhanan.
“Sistem negara hukum kita sistem hukum Pancasila, bukan sekuler. Berbeda dengan sistem hukum negara lainnya, sistem hukum kita sistem hukum yang berketuhanan,” kata Arief.
Hak itu disampaikan dalam pidato kunci Konferensi Hukum Nasional di Jember yang digelar pada Jumat-Sabtu (16-17/12/2016). Hadir dalam konferensi ini Dirjen Peraturan Perundangan Prof Widodo Ekatjahjana, staf ahli Kantor Staf Kepresidenan Asep Rahmat Fajar, Ketua KPK 2007-2009 Antasari Azhar serta para pakar hukum lainnya. Acara tersebut dilaksanakan oleh Pusat Pengkajian Pancasila dan Konstitusi (Puskapsi) Universitas Jember bekerja sama dengan Kemenkum HAM dan Pemda Kab. Jember.
“Kita berhukum, membuat hukum dan menegakkan hukum harus disinari sinar Ketuhanan,” ucap Arief.
Menurut Arief, konsep tersebut sudah disepakati para pendiri bangsa yaitu berhukum tidak semata-mata bertanggung jawan terhadap nusa dan bangsa tetapi juga kepada Tuhan Yang Maha Esa.
“Sekarang berhukum lepas dari konteks dasar itu. Sehingga muncul berbagai permasalahan hukum mengalami kelemahan dalam penegakan hukum mengalami masalah. Kita lupa berhukum di Indonesia harus kepada Tuhan,” cetus Arief bertanggung jawab.
Namun demikian, bukan berarti agama mayoritas menjadi agama negara. Tetapi pula negara tidak boleh menegasikan pandangan agama minoritas.
“Indonesia tidak berpandangan agama mayoritas tertentu tapi tidak menegasikan pandangan agama minoritas. Inilah keindahan Indonesia,” kata Arief.
Sebagai Ketua MK, Arief mengaku selalu merinding apabila membaca putusan MK. Terutama membaca irah-irah putusan yang berbunyi ‘Demi Keadilan Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa’.
“Saya harapkan sinar ketuhanan pada masa yang akan datang menyinari hukum di Indonesia sehingga keadilan kepastian dan kemanfaatan hukum dapat menopang hukum Indonesia,” tutur Arief. (MAD)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Dora Natalia Singarimbun mencium tangan Aiptu Sutisna. Ia menangis menyesal telah memaki dan mencakar polisi itu. Bagai gayung bersambut, Aiptu Sutisna berlapang dada memaafkan kekhilafan Dora, ini kisahnya:
Dora yang bagai hilang ditelan bumi itu akhirnya muncul ke publik setelah insiden pencakaran Aiptu Sutisna di Jalan Jatinegara Barat, Jatinegara, Jakarta Timur pada Selasa 13 Desember 2016.
Tiga hari setelah kejadian itu, Dora menyambangi Aiptu Sutisna pada Jumat 16 Desember pagi. Perempuan yang bekerja sebagai pegawai Mahkamah Agung (MA) itu ditemani orang tuanya yang datang dari Sumatera Utara, adiknya, Desi Singarimbun serta suami adiknya. Dora yang mengenakan kerudung warna ungu itu menjabat tangan Aiptu Sutisna dan mengakui kesalahannya.
Aiptu Sutisna dengan berbesar hati memaafkan perempuan lulusan S2 ini. Kesepakatan damai itu pun tak hanya dilakukan secara lisan, namun juga lewat tulisan. Di atas secarik kertas bermaterai, keduanya sepakat untuk berdamai dan saling memaafkan secara lahir dan batin.
Berikut 3 kisah Dora meminta maaf:
Dora Natalia akhirnya menemui Aiptu Sutisna yang sempat menjadi sasaran kemarahannya di jalan raya. Dora sampai mencium tangan Sutisna dan menangis.
Momen tersebut diabadikan oleh Kabag Renmir Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Irvan Prawira melalui akun Facebook miliknya. Dalam akun Facebook itu, Irvan memposting sebuah foto di mana Dora yang mengenakan kerudung ungu itu mencium tangan Sutisna sambil menangis.
“Ini menjelaskan segalanya
Alhamdulilah
Allah Maha Besar
Allah Maha Mengampuni
“#stopkebencian,” tulis Irvan yang diposting 2 jam yang lalu seperti dilihat khatulistiwaonline, Jumat (16/12/2016).
Sementara itu, seorang perwira polisi yang enggan disebutkan namanya itu mengungkapkan, pertemuan tersebut terjadi di Gedung Cakra Polda Metro Jaya pada Jumat (16/12) pagi. Dora berinisiatif menemui Sutisna untuk meminta maaf secara langsung atas insiden tersebut.
Menurut perwira polisi ini, Dora ditemani oleh orangtuanya yang datang dari Sumatera Utara, adiknya, Desi Singarimbun serta suami adiknya. Dalam pertemuan itu, Dora langsung menangis dan meminta maaf kepada Sutisna. Dora juga telah mengakui kesalahannya dan mengaku khilaf atas kejadian tersebut.
Dora Natalia menemui Aiptu Sutisna yang sempat menjadi sasaran kemarahannya di jalan raya dan meminta maaf. Permintaan maaf Dora itu pun diterima oleh Aiptu Sutisna.
Hal ini disampaikan oleh Wadir Lantas Polda Metro Jaya AKBP Indra Jafar kepada khatulistiwaonline, Sabtu (17/12/2016). Indra mengatakan permintaan maaf itu diterima karena alasan kemanusiaan.
“Saya fikir karena alasan kemanusiaan, sesuatu yang wajar Pak Sutisna mau memberi maaf. Beliau sangat luar biasa, berbesar hati,” kata Indra.
Indra juga menegaskan penerimaan permintaan maaf tersebut tanpa ada intervensi dari pihak manapun. “Tanpa ada intervensi sama sekali,” katanya.
Di atas secarik kertas bermaterai, keduanya sepakat untuk berdamai dan saling memaafkan secara lahir dan batin.
Berikut isi surat perdamaian mereka:
Surat Pernyataan Perdamaian
Kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Disebut sebagai Pihak I (Pertama):
Nama: Dora Natalia Singarimbun
Pekerjaan: PNS
Jenis Kelamin: Perempuan
Dan disebut sebagai Pihak II (Dua):
Nama: Sutisna
Pangkat/NRP: Aiptu/72090128
Jabatan: Banit 24 Unit 1 Sat Pamwal Ditlantas Polda Metro Jaya
jenis Kelamin: Laki-laki
Dengan ini membuat pernyataan perdamaian secara kekeluargaan sehubungan dengan peristiwa penganiayaan ringan terhadap anggota Polisi Lalu Lintas yang dilakukan oleh Pihak I (Pertama) terhadap Pihak II (Dua) yang terjadi pada hari Selasa tanggal 13 Desember 2016 pukul 09.00 WIB. Atas kejadian ini kami kedua belah pihak telah mengadakan perdamaian secara kekeluargaan dengan kesepakatan sebagai berikut:
1. Pihak I (Pertama) memohon maaf dengan sangat atas kekhilafan yang dilakukan terhadap Pihak II (Dua) dan berjanji tidak akan mengulangi kesalahan serta berharap perkara tidak berlanjut.
2. Pihak II (Dua) memaafkan kesalahan Pihak I (Pertama) secara lahir bathin serta berharap perkara tidak berlanjut.
Surat itu kemudian disertai materai yang dibubuhi dengan tanda tangan Dora dan Aiptu Sutisna.
Wadir Lantas Polda Metro Jaya AKBP Indra Jafar juga telah membenarkan perihal surat perdamaian tersebut. Indra mengatakan perdamaian itu merupakan inisiatif dari Dora dan keluarganya.
“Ini adalah inisiatif dari pihak Ibu Dora dan adiknya serta orang tuanya yang ingin meminta maaf kepada Aiptu Sutisna. Kita memfasilitasi karena adanya itikad baik untuk datang dan meminta maaf,” kata Indra kepada khatulistiwaonline, Sabtu (17/12/2016). (DON)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Sekretaris Kabinet Pramono Anung menuturkan Presiden Joko Widodo dan pemerintah mendukung penuh dan mendoakan Timnas Indonesia supaya menjadi juara Piala AFF 2016.
Ya, kami menginginkan menang. Karena ini sudah satu kaki, satu langkah di tangga juara. Saya mendoakan tim bisa menang karena benar-benar bisa menjadi kado akhir tahun bangsa kita,” kata Pramono di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (16/12).
Ia mengatakan, skuat Merah Putih sudah memiliki materi dan semangat untuk juara. Dukungan penuh pemerintah pun diberikan, meski tak secara langsung oleh Presiden Jokowi.
Pramono mengatakan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo dan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi akan menonton langsung pertandingan penentuan malam ini, Sabtu (17/12), di Thailand. Sementara itu, Jokowi akan memantau perkembangan di Jakarta.
“Mudah-mudahan kehadiran itu menambah semangat dan sekali lagi kami mengharapkan setelah lima kali masuk final, ini menjadi final yang membahagiakan kita semua,” tuturnya.
Sebagai catatan, Kemenpora sendiri menyatakan Menpora akan ada di Jakarta dan menghadiri acara nonton bareng di kantor Kemenpora.
Sejak Piala AFF Digelar pada 1996, Indonesia tercatat sebagai tim yang paling banyak menjadi runner-up dari 10 gelaran, yakni 2000, 2002, 2004 dan terakhir 2010. Belum sekalipun Timnas Garuda merasakan nikmatnya jadi juara Piala AFF.
Sementara itu, Thailand sudah empat kali mengantongi gelar juara, yakni di edisi 1996, 2000, 2002, dan 2014.
Di final leg kedua di Stadion Rajamangala, Indonesia akan menghadapi Thailand dengan mengantongi kemenangan 2-1 di leg pertama. Hasil imbang cukup bagi Indonesia untuk memboyong piala.
Pramono berpendapat, besok adalah waktu yang tepat untuk membangkitkan kembali kekuatan sepak bola Indonesia. (RIF)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Empat pimpinan DPR bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan pada pagi ini. Ketua DPR Setya Novanto mengatakan pertemuan tersebut dalam rangka silaturahmi dan membahas kerjasama parlemen dengan pemerintah.
“Barusan sama-sama Pak Presiden dan juga oleh Mensesneg dan kami berempat karena saya dalam kepemimpinan kembali ketua DPR tentu dalam rangka menyambung silaturahmi dengan minum kopi dan teh untuk bicarakan hal penting karena kerjasama parlemen dan pemerintah ini semakin kuat,” ujar Novanto di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (16/12/2016).
Dalam pertemuan dengan Jokowi, Setya Novanto mengatakan pimpinan DPR juga membahas soal situasi dan permasalahan kebangsaan yang tengah terjadi saat ini agar dapat diambil langkah nyata oleh pemerintah.
“Kita membicarakan mulai dari masalah-masalah yang berkaitan dengan kebangsaan, situasi supaya suasana bisa lebih damai demi jaga NKRI dan juga membicarakan politik luar negeri, bicara juga masalah ekonomi dan masing-masing daripada wakil ketua di sini membidangi polkam, membicarakan bagaimana suasana keamanan ke depan,” jelas Novanto.
“Pak Fahri bicara masalah bagaimana situasi di dalam kerjasama-kerjasama parlemen dengan pemerintah dan juga masalah Aceh yang dimana Presiden sudah melakukan langkah-langkah yang luar biasa untuk dilakukan dan pak Fahri sudah melakukan juga ke sana, sehingga apa yang dilakukan Presiden bisa melakukan sesuatu keadaan yang nyata,” lanjutnya.
Pertemuan yang berlangsung dua jam tersebut, diharapkan oleh Setya Novanto dapat menyelaraskan kerjasama antara pemerintah dengan parlemen dalam membahas hal-hal terkait politik dan masalah lainnya.
“Intinya apa yang dilakukan antara Presiden dengan parlemen, kita akan lakukan selalu dengan waktu-waktu yang cepat dan sering adakan suatu konsultasi bersama antara Presiden dan para pimpinan DPR,” ulas Novanto.
“Pada nantinya akan kita sampaikan kepada pimpinan fraksi dimana nanti dalam fraksi juga kita akan coba dekatkan terus dengan pemerintah untuk bersama-sama membicarakan hal-hal masalah politik ke depan,” tutupnya. (DON)