JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa mengisi materi di Rapat Pimpinan (Rapim) TNI. Khofifah menggarisbawahi soal penanggulangan bencana yang banyak bekerja sama dengan prajurit di daerah-daerah.
“Kami mendapat support luar biasa dari pimpinan dan prajurit TNI di lapangan terutama saat bencana alam. Bencana alam itu hilirnya,” ungkap Khofifah usai memberikan materi di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (18/1/2017).
Hulu dalam permasalahan penanggulangan bencana khusus di Kemensos adalah soal bagaimana persiapan personel Taruna Siaga Bencana (Tagana). Pelatihan para personel Tagana itu dibantu oleh TNI.
“Disiapkan skill-nya, disiapkan dedikasinya, disiapkan komitmennya yang kita punya format untuk peningkatan skill dari Tagana ada Tagana Training Center di Sentul,” kata Khofifah.
“Kita dapat support dari TNI yang memberikan penguatan skill dan itu terus berjalan. Setiap tahun selalu ada kualifikasi dari Tagana Pratama menjadi Tagana Madya,” lanjutnya.
Kerja sama antara Kemensos dengan TNI sendiri banyak dilakukan saat penanganan bencana alam. Prajurit TNI menjadi salah satu komponen utama di lapangan yang memberikan bantuan ketika bencana terjadi.
“Kalau di lapangan itu pada dasarnya setiap terjadi bencana alam komandannya adalah daerah misalnya ketika di Garut Dansatgasnya Danrem, tergantung kesepakatan mereka,” jelas Khofifah.
Koordinasi antara Kemensos dengan pasukan-pasukan TNI di daerah selalu dilakukan dalam upaya penanganan penanggulangan bencana, terutama kepada para komandan-komandan satuan.
“Biasanya Dandim atau Danrem diminta supaya koordinasi lintas daerah, biar bisa lebih cepat menggerakkan pasukan. Pada dasarnya setiap terjadi bencana komandannya adalah pemerintah Kota/Kab setempat. BNPB koordinator nasionalnya,” Khofifah menerangkan.
Rapim TNI 2017 sudah memasuki hari ketiga. Sejumlah menteri dan kepala lembaga diminta untuk mengisi materi kepada peserta rapim yang meliputi pejabat atau panglima komando utama. Sebanyak 184 Perwira tinggi dari TNI dan 78 Perwira tinggi dari Polri. (DON)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Marsdya Hadi Tjahjanto resmi dilantik menjadi Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) oleh Presiden Joko Widodo. Setelah dilantik, Hadi naik pangkat menjadi Marsekal.
Keputusan Presiden tentang kenaikan pangkat Hadi dibacakan oleh Sekretaris Militer Presiden Marsma Trisno Hendradi. Ada pun nomor Keppres tersebut adalah 03/TNI/2017.
Setelah pembacaan Keppres, Jokowi langsung menyematkan tanda kepangkatan di pundak Hadi. Kini ada empat bintang yang disandang oleh Marsekal Hadi Tjahjanto.
Sebelum menjabat sebagai KSAU menggantikan Marsekal Agus Supriatna, Hadi merupakan Irjen Kementerian Pertahanan. Dia menjabat posisi itu selama beberapa bulan.
Lulusan AAU angkatan 1986 itu sebelumnya menjadi Sekretaris Militer Presiden Jokowi sejak 2015 hingga 10 Oktober 2016. Sebelumnya lagi, Hadi adalah Danlanud Abdulrachman Saleh, Malang pada 2015.
Hadi juga pernah menjadi Danlanud Adi Soemarmo, Surakarta pada tahun 2010-2011. Ketika itu, Presiden Jokowi masih menjabat sebagai Wali Kota Surakarta.
Nama perwira tinggi dari Korps Penerbang TNI AU tersebut semakin dikenal masyarakat saat mengemban tugas menjadi Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau) pada 2013-2015. (MAD)
New York,khatulistiwaonline.com –
Presiden terpilih Amerika Serikat (AS) Donald Trump digugat oleh seorang wanita yang sebelumnya menudingnya melakukan kekerasan seksual. Gugatan ini diajukan karena Trump menyangkal tuduhan kekerasan seksual.
Seperti dilansir Reuters, Rabu (18/1/2017), gugatan ini diajukan Summer Zervos yang pernah menjadi kontestan acara televisi ‘The Apprentice’ yang dipandu Trump. Gugatan ini diajukan Zervos di New York atas tuduhan memberi keterangan palsu dan pencemaran nama baik.
Gugatan Zervos fokus pada serangkaian penyangkalan yang disampaikan Trump terhadap dirinya dan wanita-wanita lain yang melontarkan tudingan yang sama pada Trump. Penyangkalan itu banyak dilontarkan Trump pada Oktober 2016, beberapa minggu sebelum pilpres AS pada 8 November lalu.
Saat itu, Zervos dan belasan wanita lainnya mengungkapkan ke publik soal berbagai tudingan, yang menyebut Trump melakukan tindakan seksual secara paksa. Berbagai bantahan dan sangkalan disampaikan Trump, mulai dari via Twitter, pernyataan tertulis, wawancara hingga komentar dalam kampanyenya.
Bahkan dalam kampanye di Charlotte, North Carolina pada 14 Oktober 2016, Trump menyebut wanita yang menudingnya, telah merekayasa cerita demi publisitas dan untuk merusak kampanyenya. Trump menyebut Zervos secara spesifik dalam kampanye di Charlotte.
“Tidak sulit mencari sejumlah orang yang bersedia memberikan keterangan palsu untuk ketenaran pribadi, siapa tahu demi alasan finansial, tujuan politik,” ucap Trump saat itu, seperti tertulis dalam dokumen gugatan. Zervos menyebut penyangkalan Trump memicu dampak emosional dan ekonomi bagi dirinya.
“Pernyataan fitnah dan keterangan palsu Trump soal Zervos — yang di antara hal lain menyebut dia (Zervos) mengarang tudingan tindakan tak terpuji Trump sebagai hoax, dan bahwa dia mengarang cerita ‘murahan’ agar bisa terkenal — telah sangat merusak reputasi, kehormatan dan martabat Zervos,” demikian isi dokumen gugatan itu.
Dalam konferensi pers di Los Angeles, Zervos meminta Trump untuk meminta maaf. “Karena Trump tidak mencabut kembali pernyataannya seperti saya minta, dia tidak memberi saya alternatif lain selain menggugat dia demi membersihkan reputasi saya,” ucapnya.
Juru bicara Trump, Hope Hicks, menyebut tudingan ini tidak masuk akal. “Tidak ada kebenaran dalam kisah absurd ini,” sebutnya.
Dalam dokumen gugatan itu, disebutkan Trump telah mencium Zervos tanpa izin di kantor Trump di New York pada Desember 2007. Hal yang sama terjadi di sebuah hotel di Beverly Hills, California, saat Trump mencium, menyentuh payudara dan berusaha membaringkan Zervos di ranjang. Tindakan tak terpuji Trump itu terjadi saat Zervos menemuinya untuk membahas tawaran pekerjaan.(RIF)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto mendatangi kantor DPP Partai NasDem. Kedatangannya disambut oleh Ketum NasDem Surya Paloh.
Mengenakan kemeja batik, Novanto tiba di kantor DPP Partai NasDem, Jalan RP Suroso, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (17/1/2017) sekitar pukul 14.15 WIB. Ia langsung disambut dengan senyum dan salaman dari Surya Paloh.
Novanto turut didampingi oleh Sekjen Partai Golkar Idrus Marham dan Koordinator Bidang Hukum dan Politik DPP Partai Golkar, Yorrys Raweyai. Mereka memasuki ruangan dan melakukan foto bersama pengurus NasDem lainnya.
Setelah itu, pertemuan keduanya berlangsung secara tertutup untuk media. Belum diketahui apa saja yang akan dibahas oleh kedua partai tersebut.
Kedatangan Novanto ke NasDem hari ini adalah kunjungan balasan. Sebelumnya, Surya Paloh juga mendatangi kantor DPP Golkar pada Kamis (17/11/2016) lalu. Pertemuan tersebut menghasilkan 5 poin kesepakatan. Salah satunya tentang pemenangan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat di Pilgub DKI 2017.
Pertama, Golkar dan Nasdem sepakat memantapkan komitmen kebangsaan bersama untuk menghadapi tantangan masa depan bangsa. Kemudian mereka juga sepakat mensinergikan energi bersama menjadi kekuatan bangsa.
Kemudian, keduanya juga sepakat untuk menata sistem politik dalam rangka penguatan sistem presidensial. Poin keempat yang disepakati adalah membangun demokrasi di tingkat lokal melalui Pilkada. Terakhir, NasDem dan Golkar berkomitmen untuk memenangkan Ahok-Djarot di Pilgub DKI 2017.(MAD)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Ketua Umum MUI KH Ma’ruf Amin mengatakan fatwa MUI memang bukan hukum positif. Tapi, fatwa MUI banyak juga yang diserap jadi hukum positif.
“Memang tidak berbenturan, memang fatwa itu sendiri, hukum positif sendiri. Ketika fatwa itu diserap jadi hukum positif, dia menjadi hukum positif,” kata Ma’ruf usai diskusi di Kompleks PTIK, Jalan Tirtayasa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (17/1/2017).
Tidak ada yang berhak melakukan penegakan hukum terkait fatwa yang dikeluarkan MUI. Menurut Ma’ruf, fatwa yang dikeluarkan tersebut untuk dipatuhi saja.
“Fatwa itu untuk dipatuhi saja dan tidk ada tindakan hukum, kecuali kalau fatwa itu sudah dijadikan hukum positif,” ujar Ma’ruf.
Terkait GNPF-MUI yang membuat suatu gerakan beberapa waktu lalu, Ma’rif mengatakan hal itu merupakan inisiatif masyarakat dan tidak ada hubungan kelembagaan dengan MUI.
“Karena itu memang kita membicarakan bagaimana supaya ada institusi yang bisa mengamankan supaya tidak terjadi semacam penyimpangan atau penyalahgunaan fatwa oleh sebagian masyarakat,” ujarnya.
“Belum ada (institusi) itu. Mui tidak punya kelembagaan seperti itu. Itu pemerintah lah yang punya,” tuturnya.
Menurut Ma’ruf, tidak benar jika fatwa MUI disebut menyebabkan ketegangan. “Enggak benar itu. Fatwa sendiri, ketegangan sendiri. Kalau dampak negatif bukan hanya fatwa MUI, peraturan pemerintah juga disalahpahamkan,” ujarnya.
Dikatakannya, fatwa merupakan kewenangan MUI. Jika ada sesuatu yang harus ditindaklanjuti, MUI berkomunikasi dengan pihak kepolisian.
“Aspek sosialnya dipertimbangkan. Sebab itu kan fatwa itu untuk umat Islam bagaimana umat Islam harus bersikap. Jadi bagaimana harus berperilaku. Jadi sebenarnya enggak ada dampak apa-apa,” ujarnya. (ADI)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengeluarkan surat edaran terkait sinergi pemerintah daerah dengan Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI). Adanya sinergi diharapkan dapat memerangi teroris, radikalisme dan narkoba.
Dalam surat edaran Mendagri, masalah teroris, radikalisme dan narkoba dikategorikan sebagai kejahatan luar biasa di Indonesia. Kepala Biro Hukum Kemendagri, Widodo Sigit Pudjianto mengatakan butuh peran aktif dari pemerintah dan masyarakat untuk memerangi hal tersebut. Salah satunya lewat ormas Islam.
“Benar (Mendagri mengeluarkan surat edaran). Tujuannya untuk kerjasama dalam rangka menanggulangi teroris, radikalisme dan narkoba. Pemerintah memandang perlu kerjasama dalam rangka memerangi tiga hal itu,” ujar Widodo saat dihubungi khatulistiwaonline, Selasa (17/1/2017).
Untuk ormas Islam yang tergabung dalam LPOI yakni untuk ormas yang memiliki pondok pesantren serta lembaga pendidikan. LPOI disebut dalam surat edaran memiliki potensi yang besar dengan jumlah anggota lebih dari 90 juta orang serta beberapa rumah sakit dan pondok pesantren.
“Itu kan surat edaran, bukan peraturan. Jadi memang pemerintah daerah dan LPOI diimbau untuk melakukan kerjasama untuk menangani 3 hal itu,” jelas Widodo.
Ormas Islam dalam LPOI yang tertera dalam surat edaran tersebut yakni Nahdlatul Ulama (NU), Syarikat Islam Indonesia (SII), Persatuan Islam (Persis), Al Irsyad Al Islamiyyah, Mathlaul Anwar, Al-Itthadiyah, Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (PITI), Ikatan Da’i Indonesia (IKADI), Azzikra, Al-Washliyah, Persatuan Tarbiyah Islamiyah (PERTI), Persatuan Umat Islam (PUI) dan Himpunan Bina Mualaf Indonesia (HBMI). (DON)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Saksi pelapor Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Willyudin Abdul Rosyid mengaku laporannya sempat ditolak oleh Polresta Bogor. Dia lantas menyebutkan jumlah jamaah yang memberikan amanah kepadanya.
“Tadinya laporan saya tidak diterima, kemudian saya diminta konsultasi dengan Reskrimnya. Kalau laporan ini tidak diterima bahwa besok umat Islam ribuan orang ke sini karena (laporan) itu adalah amanah dari jemaah. Saya berharap laporan saya diterima,” tutur Willyudin dalam sidang Ahok di auditorium Kementan, Jalan RM Harsono, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (17/1/2017).
Willyudin datang melaporkan Ahok pada 7 Oktober 2016. Dia mengaku hanya datang berdua saat melaporkan Ahok meski Briptu Ahmad Hamdani menyebut Willyudin datang bersama tiga orang lainnya.
“Saya ditanya kejadian dimana, saya bilang kalau kejadian yang di video itu di Kepulauan Seribu. Kalau lihat video Kamis, tanggal 6 Oktober 2016 di rumah saya sekitar jam 11,” sambungnya
Di persidangan, Willyudin dikonfrontir dengan Briptu Ahmad. Konfrontir menyangkut keterangan bertolak belakang antara kedunya.
Briptu Ahmad yang dihadirkan sebagai saksi pertama menyebut Willyudin melaporkan kejadian dugaan penistaan agama dalam pidato Ahok pada 6 September 2016. Pada tanggal ini pula, Willyudin disebut Briptu Ahmad menonton video Ahok melalui YouTube.
Namun keterangan ini langsung dibantah Willyudin. Dia mengaku menonton video di YouTube pada 6 Oktober. Urusan tanggal ini juga yang jadi fokus tanya jawab dalam persidangan.
Saat pelaporan, Briptu Ahmad mencatat waktu Willyudin menonton video pada 6 September yang sebenarnya hari Selasa namun ditulis dalam pelaporan menjadi hari Kamis. Keterangan waktu ini juga dianggap janggal karena peristiwa saat Ahok bertemu warga di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu terjadi pada 27 September 2016.
Selain soal penulisan laporan terhadap Ahok, majelis hakim bertanya mengenai lokasi aduan ke Mapolresta Bogor. Hakim menanyakan alasan laporan tidak langsung diteruskan ke Polres Kepulauan Seribu sesuai dengan lokasi pidato Ahok yang diduga mengandung penistaan agama.
“Kenapa tidak suruh lapor di sana?” tanya hakim
“Ya kan kita harus terima laporan, kalau ke Pulau Seribu kan jauh, saya hanya nerima laporan nanti diteruskan,” jawab Briptu Ahmad.
Usai persidangan, Willyudin kepada wartawan menjelaskan dirinya tidak mengumbar ancaman terkait laporannya ke polisi. “Bukan mengancam, kalau ini tidak diterima laporan saya, besok akan ada 1.000 orang yang datang melapor untuk membuat laporan sendiri-sendiri. Apa bapak nggak repot,” sebutnya.
Sidang Ahok hari ini ditutup dengan hanya mendengarkan 3 orang saksi dari 6 saksi yang dijadwalkan. Ketiga saksi adalah anggota Polresta Bogor, Bripka Agung Hermawan dan Briptu Ahmad Hamdani, termasuk Willyudin Abdul Rosyid yang juga dihadirkan pada sidang hari Selasa (10/1).
Sedangkan tiga saksi lainnya, yakni Ibnu Baskoro, Muhammad Asroi Saputra, Iman Sudirman, tidak hadir dalam persidangan.
Jaksa penuntut umum dalam persidangan sebetulnya mengajukan dua saksi lainnya, yakni Yulihardi dan Nurkholis. Namun kedua saksi ini ditolak didengar keterangannya pada hari ini karena tidak pernah dikoordinasikan jaksa dengan tim penasihat hukum.
Ahok didakwa melakukan penodaan agama karena menyebut dan mengaitkan Surat Al Maidah 51 dengan Pikada DKI. Penyebutan Surat Al Maidah 51 itu dilakukan saat Ahok bertemu dengan warga di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, pada 27 September 2016. Ahok dijerat dengan Pasal 156 a huruf a KUHP dan atau Pasal 156 KUHP. (DON)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Rapat pimpinan (Rapim TNI) masih berlanjut di hari kedua ini. Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo menyatakan dalam Rapim ini, turut pula dibahas mengenai bantuan TNI untuk Polri dalam menghadapi ormas-ormas yang bertentangan dengan Pancasila.
“Rapim TNI kali ini dinilai sangat strategis dalam melanjutkan kehidupan berbangsa dan bernegara,” ungkap Gatot di lokasi Rapim, Aula Gatot Subroto, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (17/1/2017).
Gatot mengingatkan, seluruh komponen bangsa wajib bekerja sama untuk menjaga kestabilan bangsa. Seluruh peserta Rapim TNI disebutnya bertekad menciptakan suasana kondusif.
“Mendukung pemerintah yang sah yang dipimpin oleh Presiden Jokowi yang dipilih secara proses konstitusi,” tegas Gatot.
“Dan dalam menghadapi kompetisi global yang disampaikan presiden, TNI berkomitmen mendukung semua program pemerintah dan sepakat untuk menghadapi semua ormas yang bertentangan dengan Pancasila dan radikalisme,” imbuh jenderal bintang empat tersebut.
Ormas yang akan dihadapi TNI menurut Gatot termasuk ormas-ormas yang mengganggu pembangunan nasional. Ini menjadi poin penting yang dibahas dalam rapim.
“Sehingga dalam rapim ini sejumlah kementerian ikut memberikan arahan, petunjuk, agar semua dapat berjalan lancar dan TNI dapat membantu program-program pemerintah baik di pusat maupun di daerah,” ujar Gatot.
Sejumlah jajaran di Kabinet Kerja memang turut menjadi pembicara dalam Rapim TNI. Seperti Menko Polhukam Wiranto, Menko Kemaritiman Luhut B Pandjaitan, Menhan Ryamizard Ryacudu, Mendagri Tjahjo Kumolo, Menlu Retno LP Marsudi, dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
Hari ini, Menkum HAM Yasonna Laoly, Seskab Pramono Anung, dan Mensesneg Pratikno menjadi pemberi materi. Rapim TNI diikuti oleh 262 perwira tinggi. Sebanyak 184 Pati dari TNI dan 78 Pati dari Polri. (ADI)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Pembahasan revisi UU MD3 untuk menambah jumlah pimpinan DPR dan MPR belum berkembang sejak pembukaan masa sidang di awal Januari 2017. Pimpinan DPR menyerahkan sepenuhnya pembahasan revisi UU MD3 tersebut ke panja (Panitia Kerja).
“Jadi di dalam paripurna kan baru disampaikan bahwa usulan dari Badan Legislasi untuk masalah perubahan Undang-Undang MD3 tersebut. Tentunya usulan-usulan tersebut itu harus dibahas dalam panja. Di dalam panja itulah yang memutuskan seperti apa, apakah usulan itu diterima ataupun ditambah ataupun dikurangi sesuai dengan hal-hal yang kita kehendaki,” ujar Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (17/1/2017).
Menurutnya, revisi UU MD3 yang awalnya terbatas pada penambahan satu pimpinan masing-masing untuk DPR dan MPR dapat berubah sesuai pembahasan oleh panja. Dia menyerahkan pembahasan ke Panja.
“Kalau awalnya kita hanya terbatas kepada penambahan satu pimpinan DPR dan satu pimpinan MPR, namun bisa saja kalau ini berubah. Kalau ini berubah ini mempunyai konsistensi waktu yang cukup lama. Saat ini ini sedang dibicarakan juga secara detil seperti apakah, apakah usulan daripada badan legislasi ini sudah seluruhnya disetujui apa belum dan ini tergantung daripada panja yang sedang melaksanakan UU ataupun perubahan UU MD3 tersebut,” paparnya.
Revisi UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD atau dikenal sebagai UU MD3 masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2017. Mulanya revisi tersebut dibuat untuk mengakomodir keinginan PDIP sebagai partai pemenang pemilu.
Seiring dengan berjalannya waktu, bukan hanya PDIP yang meminta jatah pimpinan di DPR. Sejumlah fraksi di DPR dan DPD RI juga meminta jatah kursi pimpinan di MPR.(MAD)