LONDON –
Manajer Chelsea Antonio Conte merasa Eden Hazard terus-terusan diincar pemain Manchester United dengan tekel keras. Ia pun menyindir taktik MU itu.
Chelsea menang 1-0 ketika menjamu MU dalam perebutan tiket semifinal Piala FA, Selasa (14/3/2017) dinihari WIB. Satu-satunya gol di laga itu dicetak N’Golo Kante.
MU sendiri menuntaskan pertandingan tersebut minus satu pemain setelah Ander Herrera menerima dua kartu kuning atas pelanggarannya terhadap Hazard.
Conte pun menilai bahwa para pemain MU secara sengaja memang seperti menjadikan Hazard target utama untuk dijatuhkan. Ia menyindir hal itu, sekaligus minta wasit memberikan perlindungan lebih buat pemain-pemain hebat.
“Buat Hazard, mustahil buatnya bermain sepakbola (selama) 20, 25 menit karena ia terus-terusan mendapat tendangan,” ujar Conte seperti dilansir Sky Sports.
“Punya sebuah taktik dan kemudian justu menendangi lawan? Buat saya itu bukanlah sepakbola. Saya tidak gila dan saya cuma fokus ke dirinya. Terkadang ketika Anda menghadapi pemain-pemain hebat, Anda memang berusaha mengintimidasinya.
“Maka wasit mesti melindungi pemain-pemain (hebat) itu. Mereka bisa dapat cedera parah… Mendapatkan sepakan dari belakang sangatlah berbahaya,” sebutnya. (RIF)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Jessica Kumala Wongso menangis menelan kekecewaan setelah banding atas vonis 20 tahun ditolak Pengadilan Tinggi Jakarta. Namun, Jessica tidak patah arang dan segera mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA).
Nama Jessica Wongso menjadi buah bibir masyarakat menyusul kematian sahabatnya, Wayan Mirna Salihin. Mirna tewas usai meminum es kopi Vietnam yang dipesan Jessica Wongso saat mereka bertemu di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat, pada Rabu, 6 Januari 2016.
Setelah polisi mengantongi bukti yang kuat, Jessica Wongso ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan Mirna pada Jumat, 29 Januari 2016. Jejak Jessica Wongso yang tiba-tiba menghilang dari kediamannya dicari polisi. Pada Sabtu 30 Januari 2016, Jessica Wongso ditangkap polisi di kamar nomor 822 Hotel Neo Mangga Dua Square, Jakarta Utara. Jessica Wongso saat itu sedang bersama kedua orang tuanya dan dia langsung digelandang ke Mapolda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.
Proses hukum Jessica Kumala Wongso terus bergulir. Tibalah Jessica Wongso duduk di kursi pesakitan. Sidang perdana Jessica Wongso digelar
di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta, pada Rabu 15 Juni 2016. Sidang yang diketuai majelis hakim Kisworo ini menyedot perhatian khalayak ramai dan pengunjung sidangnya membludak. Sidang Jessica Wongso ini digelar maraton bahkan hingga dini hari.
Persidangan Jessica Wongso digelar terbuka bahkan disiarkan live oleh media massa. Jessica dijerat Pasal 340 KUHP yang mengatur tentang pembunuhan berencana. Sidang demi sidang dilalui Jessica Wongso hingga 32 kali persidangan.
Akhirnya, Jessica Wongso menghadapi palu hakim. Surat vonis atas perkara pembunuhan berencana Mirna yang akan dibacakan majelis hakim sebanyak 377 halaman. Majelis hakim memvonis Jessica Wongso 20 tahun penjara pada Kamis 27 Oktober 2016. Perbuatan Jessica Wongso sesuai dengan yang tertuang dalam pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. Perbuatan Jessica disebut keji dan sadis karena meracuni Mirna dengan racun sianida. “Menurut saya putusan ini sangat tidak adil dan memihak,” ujar Jessica lirih menanggapi vonis tersebut.
Jessica Wongso kemudian dijebloskan ke Rutan Pondok Bambu. Di dalam bui, Jessica Wongso mengisi hari-harinya dengan sejumlah aktivitas antara lain mengajar Bahasa Inggris dan menjadi instruktur senam untuk penghuni Rutan.
Hari demi hari dilalui Jessica Wongso di dalam bui. Perjuangan Jessica Wongso mencari keadilan jalan terus. Jessica Wongso melalui kuasa hukumnya yang dikomandani Otto Hasibuan memutuskan mendaftarkan memori banding setebal 148 halaman ke Pengadilan Tinggi Jakarta pada
pada Rabu 7 Desember 2016.
Dalam penantian putusan banding tersebut, Jessica Wongso kerap menangis pilu dan mengaku sudah tidak betah mendekam di tahanan. Jessica Wongso bertanya-tanya kapankah putusan banding tersebut dikeluarkan oleh pengadilan.
Setelah menanti beberapa bulan, Pengadilan Tinggi Jakarta akhirnya memutuskan menolak banding Jessica Wongso. Putusan itu diketok oleh ketua majelis Elang Prakoso Wibowo dengan anggota Sri Anggarwati dan Pramodhana KK Atmadja. Majelis tinggi sependapat dengan PN Jakpus dalam perkara tersebut. “Menguatkan putusan PN Jakpus Nomor 777/Pid.B/2016/PN.Jkt.Pst tanggal 27 Oktober 2016,” demikian bunyi putusan banding yang didapat khatulistiwaonline, Senin (13/3/2017).
Mendengar bandingnya ditolak, Jessica Wongso kaget dan semakin sedih. “Dia sebenarnya kaget waktu sebulan lalu. Nah waktu itu dia kaget, menangis dan sedih sekali. Tetapi karena dari awal, saya sudah sampaikan dan tadi pagi sudah kuat. Karena kita sudah berulang kali, sudah kita persiapkan dari awal sudah disampikan, jangan berharap di PT kita berharap di MA,” ungkap Otto.
Namun, perjalanan Jessica Wongso mencari keadilan tidak berhenti. Jessica Wongso akan mengajukan kasasi dalam empat belas hari ke depan. Jessica Wongso dan kuasa hukumnya meyakini putusan MA akan lebih objektif dan lebih bijaksana. (MAD)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Usia yang menapak 70 tahun tidak menyurutkan Hadi Poernomo melakukan perlawanan hukum. Hasilnya, ia bisa lolos dari status tersangka KPK dan belakangan menang melawan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Berikut kronologi kasus Hadi Poernomo sebagaimana dirangkum detikcom, Selasa (14/3/2017):
21 April 1947
Hadi lahir di Pamekasan, Jawa Timur.
1965
Hadi diterima sebagai PNS Ditjen Pajak dengan Golongan II/A
2001-2006
Hadi menjabat Dirjen Pajak. Di era Hadi, PT BCA Tbk mengajukan keberatan pajak dan di-acc Hadi.
2006-2009
Menjadi salah satu pimpinan di Badan Intelijen Negara (BIN)
17 Juni 2010
Kemenkeu membuat Laporan Hasil Audit Investigasi Inspektorat Bidang Investigasi Irjen Depkeu Nomor: LAP-33/IJ.9/2010 tentang Dugaan Penyalahgunaan Wewenang oleh Pejabat/Pegawai DJP dalam Proses Pemeriksaan Dana Keberatan PT BCA Tbk.
2009-21 April 2014
Hadi menjadi Ketua BPK
21 April 2014
Hadi memotong tumpeng nasi kuning tanda pensiun di kantor BPK pada pagi hari. Pada sore harinya, Hadi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait dugaan penyalahgunaan wewenang soal surat keberatan pajak atas PT BCA Tbk.
Salah satu alat bukti KPK menetapkan tersangka Hadi yaitu Laporan Hasil Audit Investigasi Inspektorat Bidang Investigasi Irjen Depkeu Nomor: LAP-33/IJ.9/2010 tentang Dugaan Penyalahgunaan Wewenang oleh Pejabat/Pegawai DJP dalam Proses Pemeriksaan Dana Keberatan PT BCA Tbk.
25 Januari 2015
Hadi menggugat Laporan Hasil Audit Investigasi Inspektorat Bidang Investigasi Irjen Depkeu Nomor: LAP-33/IJ.9/2010 tentang Dugaan Penyalahgunaan Wewenang oleh Pejabat/Pegawai DJP dalam Proses Pemeriksaan Dana Keberatan PT BCA Tbk. PTUN Jakarta menolak gugatan itu.
26 Mei 2015
Hakim tunggal Haswandi mencabut status tersangka Hadi. Haswandi juga Ketua PN Jaksel dan kini menjadi Direktur Promosi dan Mutasi di MA.
Selain itu, Haswandi juga memutuskan:
1. Penyitaan barang yang dilakukan KPK atas Haswandi tidak sah.
2. Menyatakan tidak sah segala keputusan atau penetapan yang dikeluarkan lebih lanjut oleh KPK berkenaan dengan penetapan tersangka Hadi Poernomo.
Atas putusan PN Jaksel itu, KPK mengajukan PK.
16 Juni 2016
MA menyatakan PN Jaksel tidak berwenang untuk penghentian penyidikan KPK terhadap Hadi Poernomo.
14 Juli 2016
Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Jakarta menolak banding Hadi Poernomo yang meminta pencabutan Laporan Hasil Audit Investigasi Inspektorat Bidang Investigasi Irjen Depkeu Nomor: LAP-33/IJ.9/2010 tentang Dugaan Penyalahgunaan Wewenang oleh Pejabat/Pegawai DJP dalam Proses Pemeriksaan Dana Keberatan PT BCA Tbk.
30 Desember 2016
MA mengabulkan gugatan Hadi dan mencabut Laporan Hasil Audit Investigasi Inspektorat Bidang Investigasi Irjen Depkeu Nomor: LAP-33/IJ.9/2010 tentang Dugaan Penyalahgunaan Wewenang oleh Pejabat/Pegawai DJP dalam Proses Pemeriksaan Dana Keberatan PT BCA Tbk.
“Keputusan Tata Usaha Negara objek sengketa berupa laporan audit investigasi yang diterbitkan dan ditandatangani oleh Tergugat sesungguhnya merupakan bagian dari pemeriksaan internal pemerintahan, yang temuannya dapat diselesaikan secara administratif dan jika diperlukan berlanjut pada pengujian penyalahgunaan wewenang di Pengadilan Tata Usaha Negara,” putus majelis dengan suara bulat.
Duduk sebagai ketua majelis kasasi yaitu hakim agung Supandi dengan anggota hakim agung Harry Djatmiko dan hakim agung Yulius.
13 Maret 2017
MA melansir putusan Hadi Poernomo vs Kemenkeu di atas. (DON)
ANKARA –
Ketegangan diplomatik Turki-Belanda terus memanas setelah menteri-menteri Turki dilarang ikut aksi mendukung Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan di negara tersebut. Erdogan menyebut Belanda berperilaku seperti fasis, sedangkan Perdana Menteri Belanda Mark Rutte enggan meminta maaf pada Turki.
Seperti dilansir AFP, Senin (13/3/2017), ketegangan diplomatik ini berawal saat Belanda mengusir Menteri Urusan Keluarga Turki, Fatma Betul Sayan Kaya, yang hendak berpidato dalam acara pro-Erdogan di Rotterdam, Belanda, pekan lalu.
Tidak hanya itu, pesawat yang ditumpangi Menteri Luar Negeri Turki, Mevlut Cavusoglu, juga dilarang mendarat di Den Haag menjelang acara pro-Edogan di wilayah tersebut. Acara pro-Edogan yang dimaksud adalah semacam kampanye untuk referendum 16 April mendatang. Dalam referendum itu, warga Turki akan memvoting untuk amandemen konstitusi yang lebih memperkuat kekuasaan Presiden Turki.
“Hei Belanda! Jika Anda mengorbankan hubungan Turki-Belanda demi pemilu pada Rabu (15/3), Anda akan membayar harganya,” ucap Erdogan dengan nada marah dalam sebuah upacara di Istanbul. Dia merujuk pada pemilu 15 Maret yang akan digelar Belanda.
“Mereka akan belajar apa itu diplomasi yang sebenarnya,” imbuhnya, sembari menyatakan ‘pengusiran’ menteri Turki di Belanda tidak bisa dibiarkan begitu saja. Lebih lanjut, Erdogan menyebut sikap Belanda terhadap menteri-menteri Turki itu mirip dengan ‘Nazi dan fasisme’.
Menanggapi seruan dan kemarahan Erdogan itu, PM Belanda Rutte enggan meminta maaf, meskipun dia ingin agar ketegangan diplomatik kedua negara segera mereda. “Tentu tidak perlu ada permintaan maaf, mereka yang seharusnya meminta maaf atas apa yang mereka lakukan kemarin,” ucapnya.
“Negara ini, seperti yang ditekankan Wali Kota Rotterdam kemarin, dibom selama Perang Dunia II oleh Nazi. Sungguh tidak bisa diterima untuk berbicara seperti itu,” tegas Rutte mengomentari pernyataan Erdogan.
Terdapat sedikitnya 400 ribu warga asal Turki di Belanda saat ini. Otoritas Turki bersikeras untuk berkampanye di depan warganya yang ada di kawasan Eropa menjelang referendum mendatang.
Unjuk rasa digelar oleh warga Turki di Rotterdam pada Minggu (12/3) pagi, usai insiden pengusiran menteri ini. Dalam unjuk rasa itu, kepolisian setempat menggunakan meriam air, anjing pelacak dan polisi penunggang kuda untuk membubarkan massa. Media-media lokal Belanda melaporkan, sedikitnya 12 orang ditangkap dan satu polisi mengalami luka-luka dalam insiden itu. (RIF)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Pemprov DKI telah melakukan pencopotan terhadap 147 spanduk yang berisi tolakan untuk mensalatkan jenazah pendukung penista agama dan sejenis. Spanduk-spanduk tersebut diduga sengaja dipasang oleh pihak-pihak tertentu untuk kepentingan politik.
“Jadi, spanduk sudah diberhentikan, jadi kemarin saja Sabtu sudah dilaporkan 23, sekarang sudah 147 spanduk (yang dicopot). (Spanduk) bukan dicopot oleh Satpol PP saja tapi oleh juga kesadaran warga dan tokoh masyarakat setempat dan juga satpol PP,” kata Plt Gubernur DKI, Sumarsono di Balai Kota, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (13/3/2017).
Pria yang akrab disapa Soni itu mengucapkan terima kasih kepada warga yang sudah secara sadar mau menurunkan spanduk-spanduk tersebut. Soni menyebut masyarakat setempat bahkan tidak mengetahui terkait pemasangan spanduk itu.
Pemprov DKI sendiri dalam masalah spanduk hanya bertugas menertibkan saja. Soal pidana, Soni menyerahkannya kepada pihak Kepolisian.
“Ada dua sisi, buat saya adalah sisi penertibannya, dipasang ya diturunkan, tertib posisi kita, aspek kita. Pidananya ya urusan polisi untuk menyelidiki lebih lanjut dan tentunya mereka tidak tinggal diam, pihak kepolisian tentunya menyelidiki aspek-aspek dari pada pengamanan,” tuturnya.
“Intelijen pasti sudah bergerak ya. Posisi kami adalah yang kira-kira membahayakan ketertiban umum dan ketenteraman, kira-kira sudah langsung dicopot saja. Tapi dilakukan pendekatan persuasif, ternyata masyarakat dengan kesadarannya, tokoh-tokoh sangat bagus,” sambungnya.
Dalam penertiban spanduk, Soni bercerita ada satu-dua pihak yang keberatan. Namun dengan pendekatan persuasif, pihak yang keberatan itu akhirnya mau mengalah.
“Saya terimakasih sebagai Plt Gubernur DKI, mereka menurunkan sendiri. Ada satu-dua yang memang ada yang keberatan tapi setelah melalui pendekatan, ternyata sudah bisa dan ini akan terus dilakukan gerakan pencopotan itu,” tutur Soni. (DON)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Sebanyak 17 calon duta besar baru untuk negara sahabat akan dilantik oleh Presiden Jokowi. Pelantikan akan digelar di Istana Negara.
“Benar, acaranya siang,” kata jubir presiden Johan Budi saat dikonfirmasi, Senin (13/3/2017).
Sebelumnya ketujuhbelas calon dubes yang akan dilantik ini telah menjalani uji kelayakan dan kepatutan oleh DPR RI. Mereka terlebih dahulu diajukan oleh pemerintah sebelum diuji di DPR.
Berikut 17 nama yang akan dilantik sebagai duta besar nanti:
1. Drs. Hasan Kleib, MA sebagai Dubes RI untuk Swiss di KBRI Jenewa
2. Drs. Priyo Iswanto, MA sebagai Dubes RI untuk Kolombia di KBRI Bogota
3. Mayjen TNI (Purn) Dr. Ir. Arief Rachman, MM, MBA, sebagai Dubes RI untuk Afganistan di KBRI Kabul
4. Drs. Rahmat Pramono, MA, sebagai Dubes RI untuk Kazakhstan di KBRI Astana
5. Prof. Dr. Ikrar Nusa Bhakti, sebagai Dubes RI untuk Tunisia di KBRI Tunis
6. Drs. Nur Syahrir Rahardjo, sebagai Dubes RI untuk Bahrain di KBRI Manama
7. Tantowi Yahya sebagai Dubes RI untuk Selandia Baru di KBRI Wellington
8. Drs. Darmansjah Djumala, MA, sebagai Dubes RI untuk Austria di KBRI Wina
9. Drs. Sahat Sitorus, sebagai Dubes RI untuk Timor Leste di KBRI Dili
10. Drs. Yohanes Kristiarto Soeryo Legowo, sebagai Dubes RI untuk Australia di KBRI Canberra
11. Drs. Umar Hadi, MA, sebagai Dubes RI untuk Korea Selatan di KBRI Seoul
12. Drs. I Gusti Ngurah Ardiyasa, sebagai Dubes RI untuk Sri Lanka di KBRI Kolombo
13. Prof. Dr. Yuddy Chrisnandi, ME, sebagai Dubes RI untuk Ukraina di KBRI Kiev
14. Ir. Arifin Tasrif, dicalonkan sebagai Dubes RI untuk Jepang di KBRI Tokyo
15. Drs. Andy Rachmianto, M.Phil, sebagai Dubes RI untuk Yordania di KBRI Amman
16. Dra. R.A. Esti Andayani, sebagai Dubes RI untuk Italia di KBRI Roma
17. Komjen Pol (Purn) Sjahroedin Zainal Pagaralam, SH, sebagai Dubes RI untuk Kroasia di KBRI Zagreb. (ADI)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Arema FC keluar sebagai juara Piala Presiden 2017 setelah menumbangkan Pusamania Borneo FC (PBFC) 5-1. Aji Santoso pun puas timnya bisa hibur Aremania.
Bermain di Stadion Pakansari, Cibinong, Bogor, Minggu (12/3/2017), Arema FC lebih dulu unggul tiga gol tanpa balas di babak pertama. Tiga gol dibuat Hanif Sjahbandi, gol bunuh diri Michael Yansen Orah, dan Cristian Gonzales.
Arema menambah dua gol lagi pada babak kedua. Dua gol dibuat Gonzales. Sementara itu, satu gol PBFC dicetak Firly Apriansyah.
Permainan Arema dipuji habis-habisan oleh Aji Santoso. Pelatih tim Singo Edan itu senang dengan permainan maksimal timnya yang bermain cantik di laga pamungkas.
“Final luar biasa. Anak-anak main maksimal dan cantik. Di awal saya sampaikan tak puas kalau hanya menang, tapi harus menghibur penonton alhamdulillah menang dengan skor meyakinkan 5-1,” kata Aji usai laga.
Aji sendiri juga tak menampik keberhasilan timnya melesakkan lima gol ke gawang Pesut Etam lantaran sudah mengamati permainan lawannya.
“Mulai dari penyisihan, PBFC terkenal dengan pertahanan kokoh. Tetapi sejujurnya kami sudah mengamati mereka di setiap pertandingan. Kami pantau dari kelemahan dan keunggulan,” bebernya. (RIF)
MALANG,khatulistiwaonline.com
Ribuan Aremania bertolak menuju Stadion Pakansari, Cibinong, Bogor, untuk memberi dukungan buat Arema FC di final Piala Presiden 2017.
Arema FC akan berhadapan dengan Pusamania Borneo FC (PBFC) di partai puncak stadion tersebut pada hari Minggu (12/3/2017) besok.
Aremania siap memberi dukungan sepenuhnya. Setidaknya ada lima kloter bus yang berangkat membawa ribuan Aremania. Mereka bertolak dari halaman Balai Kota Malang Jalan Tugu, Sabtu (11/3), sekitar pukul 10.00 WIB.
“Ada lima kloter, masing-masing kloter ada sekitar 30 bus,” ungkap Kapolres Malang Kota AKBP Decky Hendarsono saat ditemui di sela-sela persiapan keberangkaran kawasan Stasiun Besar Malang.
Decky menyebutkan bahwa pemberangkatan akan dilakukan langsung oleh Walikota Malang bersama Forum Pimpinan Daerah Se-Malang Raya (Kota/Kabupaten Malang serta Batu) depan Balai Kota Malang.
Untuk pengamanan, sekitar empat Satuan Setingkat Kompi (SSK) diterjunkan mengawal rombongan Aremania menuju Cibinong. “Ada empat SSK kekuatan pengamanan,” ujarnya.
Decky menambahkan, selama perjalanan sudah dipetakan adanya titik-titik rawan. Tetapi antisipasi sudah dilakukan dengan pengawalan ketat personel yang diterjunkan. “Ada titik rawan, tapi sudah diantisipasi.”
Hari ini ribuan Aremania sendiri sudah berkumpul di kawasan Stasiun Besar Malang sejak pagi. Armada bus telah disiapkan untuk membawa rombongan besar ini.
“Ini tur besar, semoga lancar dan aman. Aremania harus tetap menjaga sebagai suporter yang bermartabat,” ujar Decky. (RIF)