Las Palmas –
Jese Rodriguez bertekad membawa Las Palmas mengalahkan Barcelona. Ini semua demi memuluskan langkah Real Madrid menuju tangga juara La Liga.
La Liga makin sengit memasuki dua pekan terakhir penentuan gelar juara. Barca masih memimpin klasemen dengan 84 poin dari 36 laga, sama dengan milik Madrid yang kalah head-to-head tapi masih menyimpan satu laga.
Keuntungan ada di Barca akhir pekan ini ketika mereka “hanya” menghadapi Las Palmas di kandang lawan, Senin (15/5/2017) dinihari WIB. Sementara di saat bersamaan, Madrid harus bertemu lawan berat Sevilla meski bermain di Santiago Bernabeu.
Wajar saja jika Barca diunggulkan untuk bisa menjauhkan diri setidaknya dari Madrid di pekan ini. Meski itu juga sambil berharap Los Blancos gagal mengalahkan Sevilla.
Jalan untuk Barca menang dimudahkan mengingat Las Palmas dengan 39 poin sudah aman dari ancaman turun divisi. Meski demikian, Jese selaku pemain Las Palmas tidak ingin itu terjadi.
Sebagai eks pemain Madrid, Jese tentu berhasrat mengalahkan Barca demi memuluskan jalan mantan klubnya ke tangga juara.
“Saya ingin mencetak gol terus di setiap laga,” ujar Jese kepada Sportium.
“Jujur, saya ingin menjebol jala Barca dan membiarkan Real Madrid menjadi juara liga,” sambung pemain yang sudah bikin tiga gol sejak gabung Januari lalu itu.
“Tujuanku adalah bermain baik dan membantu tim,” tutupnya.(RIF)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Berkas perkara banding Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) belum dikirim ke Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta. Berkas akan dikirim bila pihak pengacara dan jaksa sudah memeriksa berkas perkara (inzage).
“Berkas perkara naik banding sudah siap, sudah disusun. Semua berkas-berkas yang diperlukan untuk perkara banding semua sudah disiapkan, yang belum adalah pemohon banding belum datang untuk inzage,” ujar juru bicara Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Hasoloan Sianturi saat dikonfirmasi khatulistiwaonline, Sabtu (13/5/2017).
Banding atas vonis 2 tahun penjara terhadap Ahok diajukan pihak pengacara Ahok dan juga tim jaksa penuntut umum. Pihak PT DKI ditegaskan Hasoloan tinggal menunggu kedatangan pemohon banding.
“Saya kemarin sampai Jumat (12/5) sore itu sudah melihat berkas sudah ada di meja. Bahkan staf kita masih menunggu hingga malam siapa tahu mereka datang. Seandainya mereka semua datang itu bisa kemarin kita kirim, tapi mungkin mereka perlu koordinasi, perlu mempersiapkan terkait dengan itu kan,” imbuh Hasoloan.
Berkas perkara banding yang akan dikirim ke PT DKI berisikan berita acara penyidikan di kepolisian, berita acara pemeriksaan persidangan termasuk surat-surat terkait dengan perkara.
“Itu semua sudah disusun, dijilid, tinggal dikirim,” sambungnya.
Menurut Hasoloan, pihak pemohon banding yakni pengacara dan jaksa bisa mempelajari berkas (inzage) di PT DKI untuk memudahkan proses administrasi banding. Asalkan pemohon membuat pernyataan tertulis
“Seandainya pemohon banding membuat pernyataan tertulis akan inzage di PT itu dimungkinkan di hukum acara pidana, tapi harus ada pernyataan tertulis dulu,” terang dia.
Sebelumnya pejabat humas PT DKI Johanes Suadi mengatakan pihaknya belum menerima pengajuan banding Ahok dari Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut). Karena itu PT DKI belum bisa menyusun majelis banding perkara Ahok termasuk soal penangguhan penahanan.
Ahok divonis bersalah melakukan penodaan agama dan dihukum 2 tahun penjara. Ahok kini ditahan di Rutan Mako Brimob, Depok. (DON)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Peristiwa kecelakaan terjadi di KM 111 tol Cipularang arah ke Bandung. Evakuasi masih dilakukan oleh petuga Jasa Marga.
“Iya benar telah terjadi kecelakaan di KM 111, kecelakaan tunggal. Belum ada info lebih lanjut, namun masih dalam penanganan petugas,” ujar Petugas Call Center Pt Jasa Marga, Nisa kepada khatulistiwaonline via telepon, Sabtu (13/5/2017).
Informasi kecelakaan pertama kali diterima Jasa Marga sekitar pukul 06.56. Belum ada kemacetan berarti. Jalan agak terhambat 500 meter sebelum TKP kecelakaan.
Sementara itu pembaca detikcom bernama Djuni Puspasari mengirimkan video kejadian via pasangmata.com. Tampak mobil jenis SUV Lexus berwarna putih bernopol D 100 BOS terhenti di lajur tengah, searah dengan arah menuju Bandung. Kondisi kap depan ringsek dan terbuka.
Belum diketahui apa yang ditabraknya hingga seperti itu. Terdapat bekas kikisan ban akibat penggunaan rem yang tercetak di jalan mendekati mobil Lexus tersebut. Cairan juga mengalir dari bagian bawah mobil.
Ada pula satu mobil berwarna hitam yang terparkir di sisi kiri. Namun kondisinya tampak baik. Belum diketahui apakah kedua mobil tersebut yang terlibat kecelakaan. Namun tampak seseorang menggunakan kemeja kotak-kotak sedang menelepon di samping mobil hitam bernopol B 1984 REV.
Sementara di belakang mobil berwarna putih terdapat sebuah mobil Jasa Marga dan dua orang petugas Jasa Marga yang sedang menangani kejadian.
“Saya melintas sekitar pukul 07.15 WIB, yang saya lihat yang (mobil) putih depan kap hancur, sama mobil Jasa Marga (di belakangnya). Saya cuma lihat begitu, kejadian, pas melintas, soalnya bikin macetnya, mungkin ada 1 km,” tutur Djuni Puspasari. (MAD)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Massa pendukung Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) berkumpul di balaikota untuk menggelar aksi bertajuk ‘Kebangkitan Silent Majority’. Aksi ini masih sama seperti aksi sebelumnya yakni meminta beberapa tuntutan, salah satunya agar Ahok dibebaskan.
Pantauan khatulistiwaonline di Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Sabtu (13/5/2017), sekitar pukul 07.00 WIB, satu per satu peserta dari massa aksi mulai berdatangan. Mayoritas dari mereka mengenakan atasan berwarna hitam.
Namun ada pula yang mengenakan pakaian berwarna putih, merah, maupun kotak-kotak. Salah satu organ relawan Badja Jakarta Selatan, Rini, mengatakan aksi kali ini masih sama seperti aksi sebelumnya.
“Ya kami meminta kebebasan Ahok, tegakkan Pancasila, NKRI, termasuk penangguhan juga,” ujarnya ketika ditemui khatulistiwaonline di lokasi.
Polisi dan Brimob pun terlihat sudah bersiap di Balaikota. Terlihat pula mobil water cannon dan mobil berikade memasuki Balaikota guna mengantisipasi keadaan darurat.
Sementara itu, arus lalu lintas di Jalan Medan Merdeka Selatan masih terpantau ramai lancar. Belum terjadi pembekuan massa hingga akhirnya menyebabkan kemacetan atau penutupan jalan. (ADI)
Caracas –
Demo berujung kerusuhan masih terjadi di Venezuela. Kaum lansia pun terlibat dalam demo yang telah memakan 38 korban jiwa tersebut.
Dikutip dari CNN, Sabtu (13/5/2017), seorang nenek tampak memimpin sebuah kelompok demonstran di Caracas. Ribuan kaum lansia Venezuela berhadapan dengan polisi dan menimbulkan kericuhan.
Sebagian dari para lansia itu ditemani oleh cucu-cucu mereka. Pemandangan ini cukup berbeda dari aksi sebelumnya yang didominasi orang-orang yang lebih muda, bahkan remaja.
Tak sedikit dari para lansia itu mendorong tameng polisi. Mereka lalu disemprotkan lada oleh polisi agar mundur.
Venezuela memang dilanda krisis, terutama setelah anjloknya harga minyak dunia. Pemerintah setempat saat ini kesulitan memenuhi hak warga seperti yang dilakukan pemerintahan sebelumnya.
Bagi para lansia, hidup jadi semakin sulit akhir-akhir ini. Banyak dari mereka yang tak sanggup membayar asuransi kesehatan karena uang pensiun yang hanya setara 15 USD per bulan.
“Satu harapan untuk cucu saya, semoga mendapat yang terbaik dalam hidupnya; kedamaian, makanan, dan obat-obatan,” ungkap salah seorang demonstran bernama Rafael Prieto (80). (RIF)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
KPK menegaskan akan hadir dalam dua sidang praperadilan yang diajukan tersangka perkara berbeda yakni Miryam S Haryani dan Syafruddin Arsyad Temenggung. Surat panggilan untuk sidang dua praperadilan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, sudah diterima KPK.
“Hari Senin (15/5) ada dua agenda praperadilan. Dimohonkan tersangka MSH dan SAT. Kami dapatkan Pengadilan Negeri Jaksel untuk hadiri praperadilan tersangka BLBI. Tim KPK akan hadir Senin besok,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (5/12/2017).
Febri mengatakan pihaknya sudah mempersiapkan materi terkait permohonan praperadilan yang diajukan.
“Argumentasi pihak pemohon akan kita jawab secara tuntas. Kewenangan KPK jelas di Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002. Akan kita uraikan lebih lanjut soal KPK nggak bisa tindaklanjuti kasus sebelum tahun 2002, itu berlaku surut,” ujar Febri.
Syafruddin merupakan tersangka kasus korupsi dugaan korupsi penerbitan surat keterangan lunas (SKL) Bantuan Likuidasi Bank Indonesia (BLBI) dan Miryam adalah tersangka keterangan palsu dalam sidang dugaan korupsi e-KTP. (ADI)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Polisi memukul mundur massa pendukung Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang bertahan di depan gedung Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Jalan Letjen Suprapto, Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Polisi menyemprotkan water canon untuk membubarkan massa yang melewati batas waktu aksi.
Pantauan khatulistiwaonline di lokasi, Jumat (12/5/2017) sekitar pukul 20.04 WIB, polisi menggunakan 2 water canon yang sebelumnya sudah disiagakan. Seorang peserta aksi pingsan.
Semprotan water canon membuat massa mundur hingga melewati dua gedung dari gedung PT DKI. Massa hingga pukul 20.10 WIB masih bertahan di dekat halte busway Rumah Sakit Islam Cempaka Putih, Jakpus.
Meski dihalau dengan semprotan air, massa terus bertahan. Mereka juga menyanyikan sejumlah lagu nasional bersamaan.
Polisi masih bersiaga di sekitar lokasi. Lalin arah Cempaka Putih menuju Senen hingga pukul 20.05 WIB masih ditutup.
Massa pro Ahok sudah beberapa hari menggelar aksi terkait vonis 2 tahun penjara untuk Ahok yang menurut hakim terbukti melakukan penodaan agama. Mereka meminta agar Ahok ditangguhkan penahanannya.
Tim pengacara Ahok memang sudah mengajukan permohonan penangguhan penahanan. Namun PT DKI belum menindaklanjuti permohonan tersebut karena surat banding dari PN Jakarta Utara belum diterima. Penangguhan penahanan Ahok akan dibahas setelah majelis hakim Ahok untuk tingkat banding ditetapkan. (MAD)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Beredar pemberitahuan di media sosial tentang aktivasi e-KTP yang ada habis masa berlakunya. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) merasa perlu meluruskan adanya berita tersebut.
“Ditjen Dukcapil Kemendagri sudah melakukan pencermatan terhadap berita tersebut dan kami pastikan bahwa berita tersebut bukan bersumber dari Kemendagri dan dukcapil dan mengandung banyak kebohongan,” ujar Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (11/5/2017)
e-KTP yang ada ‘habis masa berlaku’nya yang dicetak sebelum tahun 2013, tak perlu diaktivasi atau diperpanjang lagi. Mengacu pada Pasal 101 huruf c UU nomor 24 tahun 2013 tentang Adminduk, e-KTP yang diterbitkan sebelum 2013 pun ditetapkan berlaku seumur hidup.
“Sesuai pasal 101 huruf c, UU 24/2013 tentang Adminduk, menegaskan bahwa e-KTP yang sudah diterbitkan sebelum undang-undang ini ditetapkan berlaku seumur hidup,” kata Tjahyo.
Jadi, meskipun e-KTP sudah melewati masa berlaku, tidak perlu lagi dilakukan aktivasi. Pengambilan data untuk e-KTP dilakukan sekali ketika membuat e-KTP. Pengumuman dan selebaran akan disebar ke seluruh masyarakat.
“Ditjen Dukcapil Kemendagri akan menyiapkan edaran dan press release untuk disampaikan dan memecah hal ini meluas dan merugikan masyarakat,” tutup Tjahjo. (DON)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Kebakaran yang melanda Delta Spa & Health Club Grand Wijaya, Jakarta Selatan telah berhasil dipadamkan. Tak ada korban dalam insiden ini.
“Sudah selesai dipadamkan, tinggal pengeluaran asap. Api udah padam. Korban nihil,” ujar Kasi Pengendalian Oprasi Kebakaran Dan Penyelamatan Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (PKP) Jaksel, Sugeng saat dikonfirmasi, Jumat (12/5/2017).
Kebakaran terjadi diduga adanya korsleting listrik yang berada pada kabel di ruang kasir. Ruang lobi kasir seluas 40 m2 pun hangus terbakar oleh api.
“Asal api dari korsleting pada kabel listrik di ruang lobi kasir,” terang Sugeng.
Sementara itu pada saat peristiwa berlangsung, tempat tersebut dalam keadaan tertutup. Pengeluaran asap juga sempat terkendala karena tidak ada ruang ventilasi.
“Pada saat kejadian, ruko dalam keadaan tutup. Sudah selesai pemadaman namun asap sulit dikeluarkan karena tidak ada ventilasi,” kata Sugeng.
Sebelumnya, api sempat melalap Delta Spa & Health Club Grand Wijaya, Jl Wijaya II, Pulo, Kebayoran Baru, Jaksel sekitar pukul 02.25 WIB dan berhasil dipadamkan pukul 04.40 WIB. Ada 18 unit dikerahkan dalam insiden kebakaran di bangunan di dekat Polres Jaksel itu dengan satu unit komando, 11 unit pompa dan 6 pendukung. (DON)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Istana Wakil Presiden menyayangkan beredarnya kabar di media sosial yang menyebutkan ada keterkaitan antara vonis Basuki Tjahja Purnama (Ahok) dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK). Kabar itu dipastikan hoax.
Dalam sebuah gambar yang beredar yang sebarkan oleh akun @laskarcikeas, ditunjukkan JK sedang berkumpul bersama Sudirman Said, Ferry Muzirdan Baldan, Sofjan Wanandi, dan M Hatta Ali.
“Gambar Ibnu Munzir dipelintir jadi Hatta Ali bertemu beberapa tokoh dan membuat opini sesat, bahwa Hatta Ali mengatur vonis Ahok, padahal tidak,” kata juru bicara Wapres, Husain Abdullah kepada khatulistiwaonline, Rabu (10/5/2017).
Ibnu Munzir diketahui adalah anggota DPR RI asal Sulawesi barat (Sulbar). Husain membenarkan bahwa foto tersebut diambil saat JK sedang menyaksikan proses perhitungan cepat Pilgub DKI Jakarta putaran pertama pada 15 Februari lalu.
Namun, pertemuan itu tidak tertutup dan dalam suasana santai serta tidak ada M Hatta Ali saat itu. Ditambahkannya, JK hanya melakukan pertemuan dengan Hatta Ali di lingkungan Istana Negara dan acara-acara kenegaran lainnya.
“Itu terbuka dan diliput media,” tegas Husain.
Dirinya meminta semua pihak untuk tidak menyebarkan berita-berita yang menyesatkan dan mengandung fitnah. (ADI)