TRIPOLI –
Saif al-Islam Khadafi, putra kedua dari mendiang pemimpin Libia yang digulingkan, Kolonel Muammar Khadafi, diyakini telah dibebaskan lewat proses amnesti. Langkah ini dapat memicu berlanjutnya situasi politik yang tidak stabil.
Saif yang dulu dicalonkan sebagai pengganti ayahnya sebagai penguasa Lybia sebelum Muammar Khadafi jatuh dan terbunuh, ditahan oleh milisi di kota Zintan selama enam tahun terakhir.
Batalion Abu Bakr al-Siddiq mengatakan bahwa Saif telah dilepaskan pada Jumat lalu tapi belum diperlihatkan ke publik.
Laporan media setempat menyatakan bahwa kini dia berada di kota Bayda di timur dengan kerabatnya.
Kelompok milisi tersebut mengatakan bahwa mereka bertindak atas permintaan dari “pemerintahan interim”.
Pemerintahan tersebut – berbasis di timur Libia – sudah menawarkan amnesti ke Saif al-Islam.
Meski begitu, dia telah dijatuhi hukuman mati secara absentia oleh pengadilan di Tripoli, di barat negara tersebut, dan kendali berada di pihak rival, Pemerintahan Kesepakatan Nasional yang didukung oleh PBB.
Laporan sebelumnya yang menyatakan Saif al-Islam Khadafi sudah dibebaskan terbukti palsu.
Saif juga diincar oleh Pengadilan Kriminal Internasional untuk kejahatan terhadap kemanusiaan atas keterlibatannya dalam upaya ayahnya yang gagal untuk meredam pemberontakan.
Pria berusia 44 tahun itu, yang secara kontroversial mendapat gelar PhD dari London School of Economics pada 2008 – ditangkap pada November 2011 setelah melarikan diri selama tiga bulan karena kejatuhan rezim Khadafi.
Sebelumnya, dia dikenal telah memainkan peran penting dalam membangun hubungan dengan Barat setelah 2000, dan bahkan dianggap sebagai wajah reformis dalam pemerintahan ayahnya.
Namun setelah pemberontakan 2011, Saif dituduh telah menghasut kekerasan dan membunuh demonstran. Empat tahun kemudian, dia dijatuhi hukuman mati oleh tim penembak dalam pengadilan terhadap 30 orang terdekat Khadafi. (ADI)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Senin pagi identik dengan kemacetan parah di jalanan menuju Jakarta. Namun pada Senin pagi ini, kemacetan terjadi lebih parah.
Kemacetan itu terjadi di jalan tol maupun jalur arteri, Senin (12/6/2017. Baik itu dari arah Bekasi, Bogor, Depok maupun Tangerang
Di Tol Bekasi-Jakarta sejak pagi kemacetan terjadi sampai KM 08 di Jatebening. Semakin siang ekor kemacetan semakin panjang, di sekitar KM 14 di area Bekasi Barat.
Begitu juga jalur Jagorawi, kemacetan terjadi sejak KM 16. Semakin siang simpul kepadatan juga belum terurai.
Hal yang sama terjadi di jalur arteri. Ruas-ruas jalan besar maupun kecil — yang hanya bisa dilalui pemotor — macet.
Pengendara yang melintas di jalur arteri MT Haryono, Gatot Subroto dihadapkan pada dua tantangan: macet dan panas yang teramat terik. Kemacetan di jalur itu makin menjadi lantaran ada pembangunan proyek LRT.
Dari arah selatan atau arah Depok, macet parah terjadi di Jl Pasar Minggu Raya dan di Jl Warung Buncit Raya. Macet parah juga terjadi Jl Antasari dan Fatmawati. (ADI)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Plt Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat akan memberikan sanksi kepada PNS yang menggunakan mobil dinas untuk mudik. Sanksi diberikan dengan bentuk pemotongan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD).
“Oh gampang sekali, kan kita punya mekanismenya. Gampang sekali, dipotong TKD-nya. Kita kan sudah punya teknologinya. Kita lihat atas nama siapa. Kan keterlaluan ya (bila mudik pakai mobil dinas, red),” ujar Djarot kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (12/6/2017).
Djarot menyebut PNS DKI tak pantas menggunakan mobil dinas untuk mudik. Sebab TKD yang diberikan kepada PNS DKI menurut Djarot terbilang cukup tinggi.
“TKD sudah cukup tinggi cukup besar mereka, terus kalau mau mudik pakai kendaraan dinas apa nggak malu itu?” katanya.
“Karena kendaraan dinas kan untuk dinas, bukan untuk acara keluarga, apalagi mudiknya sampai jauh, ke Sumatera misalnya. Atau ke Jawa Timur, pulang ke Blitar, waduh, jangan,” katanya.
Sebelumnya Ketua KPK Agus Rahardjo meminta pejabat negara tak menggunakan mobil dinas saat mudik lebaran. Sebab, mobil dinas hanya bisa digunakan untuk melakukan tugas negara.
“Karena mobil dinas melayani yang bersangkutan melakukan tugas negara,” ujar Agus, Sabtu (10/6). (MAD)
SEMARANG, khatulistiwaonline.com
Irjen Rycko Amelza Dahniel resmi dilantik menjadi Gubernur Akademi Kepolisian (Akpol) menggantikan Irjen Pol Anas Yusuf. Rycko sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Sumatera Utara (Sumut).
Upacara serah terima jabatan digelar di Lapangan Bhayangkara, Akpol, Semarang. Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri (Kalemdiklatpol), Komjen Moechgiyarto menjadi inspektur upacara dan melepas sekaligus memasang pangkat untuk pejabat baru dan lama.
“Jabatan Gubernur Akpol penting untuk kemajuan Polri ke depan,” kata Moechgiyarto dalam sambutannya, Senin (12/6/2017).
Usai prosesi serah terima jabatan, para taruna akpol menyajikan persembahan berupa atraksi drumband yang dipadukan atraksi lainnya. Hingga saat ini rangkaian acara masih berlanjut.
Untuk diketahui, Irjen Pol Anas Yusuf diganti pasca peristiwa pengeroyokan siswa Akpol tingkat II Mohammad Adam oleh seniornya tingkat III hingga tewas 18 Mei 2017 lalu. Sebanyak 14 taruna Akpol ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Setelah itu, Anas Yusuf meminta maaf dan siap menerima konsekuensi. Kini ia menjabat sebagai Analis Kebijakan Utama di Bidang Pembinaan Pendidikan dan Latihan Lemdiklat Polri. Mutasi jabatan tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1408/VI/2017. Sedangkan posisi Kapolda Sumut yang ditinggalkan Rycko diisi Irjen Paulus Waterpauw.
“Selaku Gubernur Akademi Kepolisian sangat menyesalkan peristiwa itu. Bertanggung jawab terhadap persoalan itu. Apa pun terhadap konsekuensi yang ada. Kepada orang tua Mohammad Adam, Bapak Asiandri Umar dan Ibu Aori Nova, mohon maaf atas kejadian ini,” kata Anas di Mapolda Jateng, Jalan Pahlawan Semarang, Sabtu (20/5/2017) malam lalu. (DON)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Julia Perez atau akrab disapa Jupe telah tutup usia. Jupe pun mengembuskan napas terakhir di hadapan kedua orangtuanya di RSCM, Jakarta.
“Tadinya sama mamanya sama papanya,” ujar manajer Jupe, Markoneng ditemui di rumah duka di kawasan Cibubur, Jakarta, Sabtu (10/6).
Markoneng sendiri sangat terkejut dengan meninggalnya Jupe. Padahal sehari sebelum meninggal, ia menemani Jupe usai menjalani operasi besar.
“Kemarin justru setelah operasi saya juga disini lho. Saat itu aku lihat dia baik-baik saja. Pas dengar kabar, saya panik,” tutur Markoneng.
Kini, Jupe telah dimakamkan di TPU Pondok Ranggon, Jakarta. Mantan istri Gaston Castano itu meninggal dunia di usia 36 tahun karena kanker serviks.(ADI)
RIGA –
Portugal memetik kemenangan 3-0 atas Latvia di lanjutan kualifikasi Piala Dunia 2018. Cristiano Ronaldo menjadi bintang dengan mencetak dua gol.
Dalam pertandingan di Stadions Skonto, Riga, Sabtu (10/6/2017) dinihari WIB, Portugal kembali diperkuat oleh Ronaldo. Sebelumnya, Ronaldo absen saat Portugal menang 4-0 atas Siprus karena tampil di final Liga Champions bersama Real Madrid.
Ronaldo kemudian memecah kebuntuan Portugal empat menit jelang berakhirnya babak pertama. Gol ini berawal dari umpan Andre Gomes ke kotak penalti yang diteruskan oleh Jose Fonte dengan sundulan.
Bola sundulan Fonte mengenai tiang dan memantul di depan gawang. Ronaldo yang berdiri di dekat tiang kemudian tanpa kesulitan menanduk bola ke dalam gawang.
Ronaldo kembali mencatatkan namanya di papan skor di menit ke-63. Sekali lagi, Ronaldo mencetak gol lewat sundulan. Kali ini dia menuntaskan umpan Ricardo Quaresma dari sisi kanan.
Empat menit kemudian, Portugal menambah keunggulan. Sepakan Andre Silva dari dalam kotak penalti tak mampu dihentikan oleh kiper Latvia. Ronaldo kembali berperan penting dengan menjadi kreator gol untuk Andre Silva.
Tambahan tiga poin ini membantu Portugal menjaga jarak dengan Swiss di klasemen Grup B. Portugal masih ada di peringkat kedua dengan 15 poin dari enam laga, tertinggal tiga angka dari Swiss yang di saat bersamaan menang 2-0 atas Kepulauan Faroe.
Susunan Pemain
Latvia: Vanins; Solovjovs, Jagodinskis, Gorkss, Maksimenko; Kluskins (Indrans 62′), Laizans; Kazacoks (Vardanjans 72′), Sabala, Kolesovs; D. Ikaunieks (Rakels 67′)
Portugal: Patricio; Cedric (Semedo 71′), Alves, Fonte, Guerreiro; Moutinho, Carvalho, Gomes; Martins (Quaresma 57′), Andre Silva (Nani 80′), Ronaldo. (RIF)
ANKARA –
Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan menyetujui legislasi yang mengatur pengerahan tentara ke Qatar. Langkah ini mengisyaratkan dukungan kuat Turki bagi Qatar di tengah krisis diplomatik Timur Tengah.
Parlemen Turki meloloskan rancangan undang-undang (RUU) ini pada Rabu (7/6) waktu setempat. Erdogan dengan cepat memberikan persetujuannya, yang berarti melengkapi proses legislatif. Persetujuan ini diumumkan kantor kepresidenan Turki pada Kamis (8/6) waktu setempat.
Seperti dilansir Reuters, Jumat (9/6/2017), jurnal resmi otoritas Turki mengumumkan persetujuan Erdogan itu pada Jumat (9/6) waktu setempat. Setelah pengerahan awal tentara Turki di pangkalan militer Doha, pesawat tempur dan kapal militer Turki juga akan dikerahkan ke Qatar.
“Jumlah pesawat tempur dan kapal militer Turki yang dikerahkan ke pangkalan (Qatar) akan jelas setelah laporan penilaian awal soal pangkalan (militer di Qatar),” demikian dilaporkan media lokal Turki, Hurriyet.
Delegasi Turki akan mengunjungi Qatar dalam beberapa hari ke depan, untuk memeriksa situasi di pangkalan militer Doha. Saat ini, ada 90 personel militer Turki yang sudah ditugaskan di sana. Otoritas Turki belum mengomentari laporan itu. Namun surat kabar Hurriyet menyebut ada rencana untuk mengirimkan 200-250 tentara tambahan dalam dua bulan ke depan, untuk tahap awal.
Keputusan Erdogan mengerahkan tentara Turki ke Qatar ini diambil di tengah krisis Qatar. Pada Senin (5/6) lalu, Arab Saudi, Uni Emirat Arab (UAE), Bahrain, dan Mesir serentak memutuskan hubungan dengan Qatar, setelah menuding negara itu mendukung terorisme dan mendukung agenda Iran, musuh Saudi cs. Langkah itu diikuti oleh beberapa negara lainnya. Qatar menyangkal semua tudingan itu.
Selain pengerahan tentara, Erdogan juga menyetujui kerja sama pelatihan militer antara Turki-Qatar. Kedua RUU ini diajukan ke parlemen dan pemerintah sebelum krisis Qatar terjadi. Namun terlepas dari itu, Turki juga menjanjikan akan memberi bantuan suplai makanan dan minuman kepada Qatar yang terancam mengalami kekurangan logistik setelah ‘diceraikan’ negara-negara Teluk.
Erdogan sendiri telah menyatakan, langkah mengucilkan Qatar tidak akan menyelesaikan persoalan. Erdogan yang sejak lama berusaha menjadi penengah di kawasan Timur Tengah, menegaskan Turki akan melakukan apapun untuk membantu mengakhiri krisis Qatar.(ADI)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Anggota Panitia Khusus (Pansus) Angket KPK, Arsul Sani, menyebut ada suasana emosional dalam kritik yang disampaikan Indonesia Corruption Watch (ICW) terhadap Pansus Angket. Arsul pun menegaskan pendapat ICW tidak murni dari perspektif keilmuan.
“Mereka yang bersuara menganggap Pansus Angket itu tidak sah kan pada umumnya mereka yang memang hubungan emosinya begitu dalam dengan KPK sehingga bagi mereka KPK itu seperti lembaga sakral yang nggak boleh diutak-atik oleh siapa pun, apalagi DPR. Jadi pendapat mereka tidak murni berangkat dari perspektif keilmuannya karena ada unsur emosinya,” kata Arsul ketika dihubungi, Jumat (9/6/2017) malam.
Menurut Arsul, soal keabsahan Pansus Angket telah selesai. Apabila ada fraksi di DPR yang tidak mengirimkan wakilnya, menurut Arsul, Pansus Angket tetap bisa bekerja.
“Bahkan dua fraksi yang belum mengirimkan wakilnya (PKS dan Partai Demokrat) juga menghormati hak delapan fraksi lainnya yang berketetapan untuk melanjutkan Pansus Angket KPK. Artinya, kalau ada fraksi yang tidak menggunakan haknya, tidak berarti pansusnya nggak bisa jalan,” sebut Arsul, yang berasal dari Fraksi PPP.
Di sisi lain, Wakil Ketua Pansus Angket Taufiqulhadi menyebut keabsahan Pansus Angket berangkat dari sidang paripurna. Menurutnya, sidang paripurna telah menyatakan sah sehingga Pansus Angket tetap jalan terus.
“Bagaimana bisa sah atau tidaknya itu dari (sidang) paripurna. Kalau (sidang) paripurna sudah menyatakan sah, itu sudah sah,” ucap Taufiqulhadi ketika dihubungi terpisah.
“Jangankan tujuh fraksi, satu fraksi sudah cukup kalau (sidang) paripurna sudah menyatakan sah,” imbuh politikus Partai NasDem itu.
Sebelumnya, pegiat antikorupsi ICW Donal Fariz menuturkan Pansus Angket KPK yang digulirkan DPR dinilai melanggar tiga undang-undang. Donal menyebut pembentukan pansus angket itu melanggar UU MD3, UU KPK, dan UU Keterbukaan Informasi Publik. (MAD)