JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Mendagri Tjahjo Kumolo berharap pengambilan keputusan isu krusial diambil secara musyawarah. Pemerintah menegaskan tak mengancam keluar dari pembahasan RUU Pemilu jika deadlock.
“Apa saya ada kata mengancam? Yang mengancam, mengancam siapa? Opsinya pemerintah ingin musyawarah karena Bapak Presiden sudah menyampaikan ingin meningkatkan kualitas demokrasi 20-25,” ujar Tjahjo di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Senin (19/6/2017).
Tjahjo menjamin tak akan ada pasangan tunggal di Pilpres 2019. Soal pengambilan keputusan isu krusial, Tjahjo mengatakan sudah ada 2 isu yang sepakat, namun ia tidak menyebutkan secara detail.
Sekarang tinggal 3, yang 2 sudah clear. Kalau nggak bisa, bawa ke paripurna. Yang penting per 1 Oktober tidak ganggu tahapan Pilpres. Ini kan disepakati, masih ada waktu sampai Juli meningkatkan lobi yang 3,” jelas Tjahjo.
Tjahjo menuturkan, pemerintah dan DPR sama-sama menjamin pembahasan RUU Pemilu tidak akan deadlock. Jika terjadi deadlock, Tjahjo mengusulkan dibawa ke forum paripurna.
“Jangan hanya pemerintah, DPR juga menjamin. Menjamin karena KPU sudah mempersiapkan PKPU. Menjamin itu pemerintah optimis bisa diselesaikan. Kalau deadlock ya voting di Paripurna,” terangnya.
Tjahjo tidak ingin berandai-andai apabila ada opsi kembali ke UU lama dan Perppu. “Ya nggak tahu. Prinsip pemerintah Perppu jangan diobral,” tutupnya. (DON)
LONDON –
Perdana Menteri Inggris, Theresa May, menyebut insiden mobil menabrak jemaah pulang tarawih di London bagian utara sebagai insiden buruk. PM May mendoakan para korban dalam insiden ini.
“Ini insiden yang buruk,” ucap PM May dalam pernyataan via email, seperti dilansir Reuters, Senin (19/6/2017).
“Seluruh pikiran saya tertuju pada mereka yang luka-luka, keluarga tercinta dan petugas darurat di lokasi kejadian,” imbuhnya.
Insiden ini terjadi di luar Masjid Finsbury Park, sesaat setelah tengah malam, atau Senin (19/6) dini hari waktu London. Sebuah mobil van warna putih dengan sengaja menabrak kerumunan orang yang ada di luar masjid.
Dewan Muslim Inggris (MCB) menyebut kendaraan itu dengan sengaja menabrak para jemaah yang baru menunaikan salat Tarawih. Usai menabrak orang-orang, pelaku di dalam mobil itu keluar dan menikam salah satu orang di dekatnya. Pelaku yang disebut sebagai pria kulit putih dengan rambut hitam ini diamankan warga setempat secara beramai-ramai, sebelum akhirnya ditangkap polisi.
Secara terpisah, pemimpin oposisi Inggris, Jeremy Corbyn, mengaku sungguh terkejut dengan insiden yang terjadi di luar Masjid Finsbury Park pada Senin (19/6) dini hari. “Saya sungguh terkejut atas insiden di Finsbury Park semalam,” ucap Corbyn yang merupakan Ketua Partai Buruh Inggris.
“Pikiran saya bersama mereka yang terdampak peristiwa mengerikan ini,” imbuhnya.(ADI)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Pengurus Gereja Katedral, Jakarta Pusat, mengubah jadwal misa Minggu pagi yang bertepatan dengan Hari Idul Fitri. Ini sebagai bentuk toleransi untuk umat muslim yang akan mengikuti Salat Id di Masjid Istiqlal yang berada di sebarang Gereja Katedral.
“Pengumuman itu betul. Biasanya halaman katedral dipakai parkir saudara-saudara yang salat di Istiqlal,” ungkap Uskup Agung Jakarta, Mgr Suharyo saat dikonfirmasi khatulistiwaonline, Minggu (18/6/2017) malam.
Pengumuman dari pengurus Gereja Katedral kemudian diposting di akun Facebook Keuskupan Agung Jakarta (KAJ). Biasanya di hari minggu pagi, Gereja Katedral menjadwalkan Perayaan Ekaristi pada pukul 06.00 WIB, 07.30 WIB, 09.00 WIB, dan 11.00 WIB.
Pada Minggu (25/6) saat hari raya Lebaran, jadwal misa minggu pagi diubah menjadi lebih siang dan hanya dua kali. Itu dilakukan untuk menghormati umat muslim. Demikian bunyi pengumuman yang diposting KAJ dan kemudian dibagikan oleh banyak netizen.
‘Sehubungan dengan Hari Raya Idul Fitri dan Sholat Ied, halaman Gereja Katedral dipakai untuk mendukung terlaksananya kegiatan saudara kita kaum muslim maka, jadwal misa Minggu, 25 Juni 2017 diubah menjadi : Pagi hari : Pkl.10.00 wib & 12.00 wib , Sore hari seperti biasa : Pkl. 17.00 wib & 19.00 wib.’
Mgr Suharyo menyebut pengumuman itu dibuat oleh Romo Kepala Paroki Gereja Katedral. Kebijakan tersebut diambil bersama Dewan Paroki Harian Paroki Katedral. KAJ mendukung kebijakan tersebut.
Melalui kebijakan itu, Gereja Ketedral ingin mewujudkan sikap bertetangga yang baik. Selain itu Katedral pun ingin menjunjung tinggi toleransi kepada saudara dan saudari umat Muslim yang merayakan Hari Idul Fitri.
Namun perubahan jadwal itu hanya untuk Gereja Katedral, tidak untuk seluruh gereja yang berada di bawah KAJ.
“Ini khusus Katedral saja yang berseberangan dengan Istiqlal,” tutup Mgr Suharyo. (MAD)
Da Nang –
Tim nasional Indonesia U-16 membawa pulang gelar juara dari turnamen Tien Phong Plastic Cup 2017. Kemenangan besar atas Taiwan pada laga terakhir menjadi penentu kesuksesan tim besutan Fachri Husaini itu.
Timnas U-16 menggunduli Taiwan dengan skor 11-0 di Stadion Hoa Xuan, Da Nang, Vietnam, Minggu (18/6/2017). Indonesia unggul 4-0 pada babak pertama melalui gol Hamsah Lestaluhu dan hat-trick Rendy Juliansyah.
Pada babak kedua, Indonesia tak mengendurkan serangan dan sukses mencetak tujuh gol tambahan. Hamsah menyumbangkan satu gol lagi, Rendy tiga gol lagi, Amirudin Bagus dua gol, dan Brylian Aldama satu gol.
Berkat kemenangan ini, Indonesia mengumpulkan tujuh poin dari tiga laga setelah sebelumnya mengalahkan Myanmar 4-1 dan ditahan Vietnam 1-1. Sementara itu, tuan rumah Vietnam harus puas menempati peringkat kedua dengan lima poin.
Di turnamen ini, Indonesia juga menyabet gelar tim Fair Play, pemain terbaik lewat Hamsah Lestaluhu, dan top skorer lewat Rendy Juliansyah.
Hasil ini menjadi modal berharga bagi timnas U-16, yang sedang dipersiapkan untuk mengikuti Piala AFF U-15 2017 dan kualifikasi Piala Asia U-16 2018. (ADI)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Pansus hak angket DPR memaksa KPK untuk menghadirkan Miryam S Haryani jika tidak menghadirkannya hingga tiga kali panggilan. Peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) Miko Ginting menilai keputusan KPK menolak kehadiran Miryam di Pansus sudah tepat karena malah akan mengaburkan proses penegakan hukum.
“Sikap KPK untuk tidak mengizinkan Miryam S Haryani hadir di rapat Pansus Hak Angket sudah tepat. Kehadiran Miryam S Haryani di Pansus Hak Angket berpotensi mengaburkan pemeriksaan pro justitia yang sedang dilakukan oleh KPK,” kata Miko kepada wartawan, Sabtu (17/6/2017).
Miko menegaskan saat ini proses pemeriksaan terhadap Miryam sedang berlangsung dan tak lama lagi kasusnya menuju ke penuntutan di meja hijau. Dengan alasan itu, kata Miko, biarlah menggali keterangan dari Miryam dilakukan di muka sidang.
Apalagi saat ini status Miryam sebagai tahanan KPK. Miko kemudian menjelaskan KPK memiliki wewenang untuk menempatkan seseorang pada tempat tertentu dalam pengawasannya sepanjang untuk alasan penegakan hukum.
“Terlebih, status Miryam S Haryani yang sedang dikenakan penahanan oleh KPK. Sesuai dengan UU No 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana, penahanan dilakukan untuk kepentingan pemeriksaan di penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di sidang pengadilan. Artinya, KPK berwenang untuk menempatkan seseorang pada tempat tertentu dalam pengawasannya sepanjang untuk alasan pemeriksaan penegakan hukum,” bebernya.
“Pemeriksaan terhadap Miryam S Haryani telah dan sedang berlangsung. Begitu juga praperadilan yang bersangkutan telah ditolak oleh pengadilan. Patut diperkirakan tidak lama lagi, terhadap perkara ini akan dilakukan penuntutan di muka persidangan,” jelasnya.
“Oleh karena itu, biarlah pemeriksaan berjalan sesuai koridor penegakan hukum, yaitu di muka persidangan. Keterangan yang bersangkutan dapat digali secara mendalam di muka persidangan dalam koridor penegakan hukum. Upaya untuk menghadirkan Miryam S Haryani di Pansus Hak Angket merupakan proses politik yang dapat mengaburkan proses penegakan hukum,” urai Miko.
Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo menyatakan pihaknya tidak akan memberi izin kepada Pansus Angket untuk menghadirkan Miryam S Haryani. Agus mengatakan izin tidak diberikan karena ada proses yang harus disetujui penyidik.
“Sesuai dengan peraturan, sesuai kebutuhan penyidik, itu tidak boleh, kemudian sebentar lagi dinaikkan ke persidangan. Jadi kalau mau mendengarkan ya dengarkan aja di persidangan,” kata Agus saat ditemui di gedung PPATK, Jalan Ir H Juanda No 35, Kebon Kelapa, Jakarta Pusat, Jumat (16/6). (DON)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) No 23 Tahun 2017 kurang tepat. Pengambilan keputusan soal pendidikan seharusnya melibatkan banyak pihak.
“Masalah pendidikan bukan hanya Kemendikbud, tapi lintas kementerian terkait seperti Kementerian Agama. Idealnya bukan Permen, tapi Peraturan Pemerintah (PP),” tutur Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Asrorun Ni’am,di Warung Daun, Jl Cikini Raya, Jakarta Pusat, Sabtu (17/6/2017).
Selain komunikasi lintas institusi, perlu adanya prioritas menyambungkan tripusat pendidikan yaitu sekolah, keluarga, dan masyarakat, soal paradigma pendidikan. Idealnya dalam pendidikan anak harus jadi poros dan subjek, kenyataannya justru anak jadi objek dengan Permen yang mengatur sekolah 8 jam itu.
Ni’am menambahkan Permendikbud ini hanya mendukung pihak tertentu saja. Menurutnya, adanya aturan itu hanya melihat logika masyarakat urban, di mana mayoritas orang tua bekerja.
“Padahal banyak orang tua yang ingin mendidik anaknya secara langsung. Tapi memang ada masyarakat yang cocok dengan full day school. Terkait pengaturan jam sekolah nggak ada masalah. Inilah yang harus dibuka ruang, soal optionalitas yang harusnya masuk dalam Permen tersebut,” ujar Ni’am. (MAD)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
KPK kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Wilayah target KPK masih berada di seputar Jawa Timur (Jatim).
“Iya (ada OTT),” ucap Ketua KPK Agus Rahardjo ketika dikonfirmasi khatulistiwaonline, Sabtu (17/6/2017).
Penangkapan itu dilakukan pada Jumat (16/6) petang kemarin. Namun belum diketahui pasti siapa saja yang ditangkap serta terkait apa.
Informasi yang dihimpun, KPK menangkap Kepala Dinas PU dan Penataan Ruang Wiwiet Febryanto Pemkot Mojokerto. Selain Wiwiet, KPK juga dikabarkan menangkap Ketua DPRD Kota Mojokerto Purnomo dari PDIP dan Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto Abdullah Fanani dari PKB.
KPK juga dikabarkan menangkap Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto dari fraksi PAN, Umar Faruq (PAN) saat rapat di kantor DPD PAN Kota Mojokerto. Bersama tiga pejabat lainnya, Fanani langsung dibawa ke Surabaya.
Sejauh ini belum ada informasi terkait apa yang melatarbelakangi OTT KPK. Kepala Bagian Humas Pemkot Mojokerto Choirul Anwar belum bisa dikonfirmasi. Beberapa kali detikcom menghubungi nomor ponsel Anwar, hanya terdengar nada sambung. (DON)
TOKYO –
Sedikitnya 7 awak hilang setelah kapal militer Amerika Serikat (AS), USS Fitzgerald, tabrakan dengan kapal kontainer berbendera Filipina. Dua korban luka telah dievakuasi ke rumah sakit, dengan salah satu diantaranya merupakan komandan kapal militer AS itu.
Dalam pernyataannya, seperti dilansir Reuters dan AFP, Sabtu (17/6/2017), US 7th Fleet yang berbasis di Yokosuka, Jepang menyebut Komandan Bryce Benson yang merupakan Komandan USS Fitzgerald telah dibawa ke rumah sakit militer di Yokosuka, setelah mengalami luka-luka.
Benson dilaporkan kini dalam kondisi stabil. Tidak disebut identitas satu korban luka lainnya dalam insiden ini.
Namun dalam pernyataan sebelumnya, Angkatan Laut AS atau US Navy menyebut helikopter Patroli Pantai Jepang membantu proses evakuasi satu personel militer AS yang mengalami luka serius dalam insiden ini. Tidak diketahui pasti apakah personel militer ini Benson atau tentara AS lainnya.
Dituturkan Patroli Pantai Jepang dalam pernyataannya, bahwa pihaknya tengah mencari 7 awak USS Fitzgerald yang hilang usai tabrakan ini.
“Kami saat ini sedang mencari individu-individu yang hilang,” terang juru bicara Patroli Pantai Jepang.
Patroli Pantai Jepang mengerahkan lima kapal, dua pesawat dan satu tim khusus yang terlatih untuk melakukan penyelamatan di laut.
USS Fitzgerald dan kapal kontainer ACX Crystal bertabrakan di perairan berjarak 56 mil laut atau 103 kilometer sebelah barat daya Yokosuka pada Sabtu (17/6) dini hari, sekitar pukul 02.30 waktu setempat. Yokosuka terletak di Prefektur Kanagawa, selatan ibu kota Tokyo.
Penyebab tabrakan ini masih dalam penyelidikan. Namun diketahui perairan dekat Yokosuka cukup sibuk dilewati kapal-kapal komersial yang kebanyakan berlayar dari dan menuju dua pelabuhan kontainer terbesar di Tokyo dan Yokohama. Akibat tabrakan ini, USS Fitzgerald mengalami kerusakan cukup parah, sedangkan ACX Crystal mengalami kerusakan ringan.
“Seiring lebih banyak informasi kita ketahui, kita yakin akan membaginya dengan keluarga Fitzgerald. Seluruh pikiran dan kekhawatiran kami bagi awak Fitzgerald dan keluarga mereka,” ucap Kepala Operasi Angkatan Laut AS, Laksamana John Richardson, dalam pernyataannya.(ADI)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Ulah suporter yang masuk ke lapangan dan menyalakan flare saat laga Liga 1 membuat Persib Bandung dijatuhi hukuman denda Rp 45 juta oleh Komisi Disiplin PSSI.
Komdis PSSI melakukan sidang di Hotel Alana, Yogyakarta, pada hari Rabu (13/6/2017). Sidang tersebut menghasilkan dua keputusan.
Persib Bandung harus membayar denda sebesar Rp 45 juta karena suporter masuk ke lapangan dan menyalakan flare pada pertandingan melawan Bhayangkara FC di Stadion Patriot Chandrabhaga, Minggu (4/6/2017) lalu. Laga tersebut memang sempat diwarnai keributan setelah bobotoh menginvasi lapangan sebagai bentuk kekecewaan atas kekalahan Persib.
Di sisi lain, panitia penyelenggara Bhayangkara FC juga dikenai sanksi karena penonton masuk ke dalam lapangan.
Berikut hasil lengkap sidang Komdis PSSI pada Rabu (13/6/2017):
1. Panitia Pelaksana Pertandingan Bhayangkara FC dikenakan sanksi denda Rp. 15.000.000,- karena penonton masuk ke dalam lapangan pada pertandingan Bhayangkara FC melawan Persib Bandung.
2. Persib Bandung dikenakan sanksi berupa larangan memakai atribut ke dalam stadion sebanyak 3 kali dan denda Rp. 45.000.000,- karena terbukti suporter Persib Bandung masuk ke dalam lapangan dan membakar flare pada pertandingan Bhayangkara FC melawan Persib Bandung.(ADI)