Madrid –
Bek kanan Real Madrid Dani Carvajal memasang target ambisius di musim baru. Carvajal ingin memenangi semua trofi, dengan yang pertama adalah Piala Super Eropa.
Carvajal baru saja melalui musim 2016-17 yang sukses. Madrid berhasil menggondol dua titel prestisius: La Liga dan mempertahankan gelar juara Liga Champions.
Itu artinya, El Real akan memulai musim kompetitif dengan bertarung di Piala Super Eropa melawan juara Liga Europa, Manchester United, di Skopje, Makedonia, 8 Agustus mendatang.
Pada musim lalu, Madrid berhasil meraih titel juara tersebut setelah menghempaskan Sevilla 3-2, dalam laga yang berlangsung sampai perpanjangan waktu. Los Blancos sempat tertinggal 1-2 lebih dulu sebelum Sergio Ramos menyamakan skor di injury time dan gol Carvajal di menit 119 memastikan kemenangan tim Zinedine Zidane.
Carvajal mengincar skenario serupa, agar Madrid menciptakan momentum positif untuk sisa musim 2017-18.
“Kami memiliki Piala Super Eropa di depan, dan aku masih benar-benar ingat pertandingan tahun lalu melawan Sevilla ketika kami mampu comeback di menit-menit akhir karena kondisi kami yang bagus,” ucap Carvjal kepada Real Madrid TV, yang dilansir Marca.
“Trofi juara bisa fundmental dan menentukan standar kami,” sambung dia.
“Kami ingin memberikan segalanya untuk memenangi sebanyak mungkin gelar untuk Real Madrid. Kami ingin memenangi semuanya.”
Carvajal memulai kariernya sebagai pemain tim Muda Madrid pada 2002. Sejak digaet dari Bayer Leverkusen pada 2013, pemain Spanyol berusia 25 tahun itu menjadi salah satu kunci sukses Madrid.
“Sekarang adalah musim kelimabelasku di sini dan setiap tahun aku merasa lebih bangga berada di klub ini. Kuharap aku terus memberikan kontribusi dan aku hanya ingin berterima kasih kepada Real atas segala yang mereka lakukan untukku,” cetus Carvajal.(RIF)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Ketua DPR Setya Novanto dijadwalkan memimpin sidang paripurna hari ini setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Nyatanya, rapat Paripurna hari ini yang membahas pertanggungjawaban APBN 2016 tak dipimpin oleh Novanto.
Rapat paripurna digelar di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (18/7/2017) pukul 11.20 WIB. Paripurna pun dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan didampingi Fahri Hamzah, Agus Hermanto, dan Fadli Zon.
“Agenda hari ini yaitu tanggapan Pemerintah terhadap pandangan fraksi-fraksi atas RUU tentang pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBN tahun anggaran 2016,” ujar Taufik saat membuka rapat.
Rapat kali ini dihadiri oleh 311 anggota DPR termasuk yang izin. Selain itu, agenda rapat yaitu pelantikan anggota DPR RI.
Seperti diketahui, Novanto saat ini berstatus sebagai tersangka kasus e-KTP. Ia awalnya dijadwalkan memimpin paripurna.
“Bapak pimpin rapat. Sedang on the way ke sini,” ujar juru bicara Golkar, Nurul Arifin, di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (18/7). (ADI)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Sindikat narkotika menyewa kapal untuk mengangkut sabu seberat satu ton ke Pantai Anyer, Banten. Tidak tanggung-tanggung, lima kru Kapal Wanderlust dibayar Rp 5 miliar untuk jasa pengiriman sabu tersebut.
“Hasil interogasi sementara, satu orang petugas transporter dibayar Rp 400 juta. Jadi lima orang ini (awak kapal-red), lima miliar,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan, Selasa (18/7/2017).
Ongkos tersebut terbilang murah bagi para bandar narkotik, jika dibandingkan dengan keuntungan yang didapat apabila 1 ton sabu itu berhasil diedarkan yang ditaksir senilai Rp 1,5 tiriliun.
“Ya mungkin sedikit kalau dibandingkan dengan sabu yang berhasil diselundupkan ke Jakarta,” ungkapnya.
Indonesia menjadi target pasar narkotika jaringan internasional. Selain kawasan Indonesia yang terbentuk dari gugusan pulau-pulau yang dikelilingi laut, banyaknya pemakai juga menjadi sasaran bandar narkotika.
“Harga sabu di China itu antara Rp 150 ribu atau mungkin kurang. Jadi kira-kira modalnya hanya Rp 200 miliar, dapatnya satu setengah triliun. Untungnya besar sekali memang, luar biasa,” lanjut Iriawan.
Namun, sebelum barang itu sampai kepada end user, tim gabungan Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya dan Polresta Depok berhasil menggagalkan upaya tersebut. Empat WN Taiwan penerima barang di Pantai Anyer–satu di antaranya tewas ditembak–berhasil ditangkap.
Tim gabungan juga berhasil menangkap kelima kru kapal berbendera Republik Sierraleone tersebut. Saat ini para tersangka masih diperiksa intensif di Mapolda Metro Jaya. (DON)
Washington DC –
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengancam akan mengambil aksi ekonomi tegas jika Presiden Venezuela Nicolas Maduro tetap bersikeras menyusun ulang konstitusi negara itu.
“Amerika Serikat tidak akan diam saja sementara Venezuela hancur,” ucap Trump dalam pernyataannya, seperti dilansir AFP, Selasa (18/7/2017).
“Jika rezim Maduro membentuk Dewan Konstituen pada 30 Juli, Amerika Serikat akan mengambil aksi ekonomi tegas dan segera,” tegas Trump.
Trump tidak menjelaskan lebih lanjut langkah yang dimaksudnya. Namun peringatan Trump ini berpotensi memperburuk krisis politik dan ekonomi yang sejak lama menyelimuti Venezuela.
Diketahui juga bahwa Venezuela yang memiliki cadangan minyak terbesar di dunia, nyaris sepenuhnya bergantung pada ekspor minyak mentah. AS sendiri mengimpor sekitar 270 juta barel minyak setiap tahun dari Venezuela. Badan Informasi Energi AS menyebut jumlah itu menurun sepertiga persen dibanding satu dekade lalu.
Dewan Konstituen yang disebut Trump adalah badan rakyat dengan 545 anggota yang bertugas menyusun kembali Konstitusi Venezuela. Presiden Maduro berniat menggelar pemilu pada 30 Juli mendatang, untuk memilih anggota-anggota Dewan Konstituen.
Niat Maduro itu ditentang keras oleh oposisi dan para pendukungnya. Terlebih, kini rakyat Venezuela sedang mengalami kekurangan pangan, kekurangan obat-obatan, inflasi melejit dan pengangguran merajalela. Kelompok oposisi menuding Maduro membawa Venezuela ke dalam kebangkrutan. Maduro juga dicurigai berencana menggunakan Dewan Konstituen untuk menyingkirkan legislatif.
Dalam pernyataannya, Maduro bersikeras bahwa Dewan Konstituen merupakan ‘satu-satunya jalan’ menuju perdamaian dan pemulihan ekonomi.
Sebagai aksi simbolis untuk menunjukkan perlawanan terhadap Maduro, kelompok oposisi menggelar referendum tak resmi pada Minggu (16/7) waktu setempat. Referendum itu dilaporkan diikuti oleh 6.492.381 warga di wilayah Venezuela dan 693.789 warga lainnya di luar negeri.
Pemerintahan Maduro menyebut referendum tak resmi itu ilegal. Namun bagi warga, ikut serta dalam referendum ini menjadi cara bagi mereka untuk ‘memberitahu’ Maduro agar lengser dari jabatannya. Referendum anti-Maduro itu dipuji oleh AS, Uni Eropa, PBB dan beberapa negara lainnya. (ADI)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat sudah memutuskan nama untuk Simpang Susun Semanggi yang akan segera dibuka untuk umum pada 29 Juli nanti. Nama simpang susun tersebut tidak ada perubahan, tetap Simpang Susun Semanggi.
Menurut Djarot, keputusan tersebut sudah disepakati saat rapat pimpinan (rapim). Usai ada keputusan soal nama, selanjutnya Djarot memerintahkan pembuatan Keputusan Gubernur agar nama tersebut bisa disahkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Tadi kita putuskan, mereka sepakat, namanya Simpang Susun Semanggi, tetap. Sama seperti konsep awal yang disampaikan Pak Basuki (Ahok) waktu itu. Namanya tetap dan saya sudah perintahkan untuk bikin Keputusan Gubernur,” ujar Djarot di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (17/7/2017).
“Masih diproses (Keputusan Gubernur). Selesai sebelum dibuka open traffic. Itu sebagai dasar untuk nanti kita berkirim surat kepada Presiden untuk grand launching,” lanjutnya.
Sebelumnya, Djarot meluruskan soal nama Simpang Susun Semanggi menjadi ‘Simpang Badja Semanggi’. Djarot mengatakan sebenarnya penamaan yang benar adalah ‘Simpang Baja Semanggi’.
“Itu ada usulan jadi Simpang Baja Semanggi. Baja itu tidak pakai ‘D’ ya, pakai ‘J’. Kalau ‘D’ berarti Djarot kan,” kata Djarot di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (13/7) lalu.
Menurut Djarot, penamaan Simpang Baja Semanggi dilakukan karena konstruksi Simpang Susun Semanggi yang banyak menggunakan baja. “‘Ja’-nya itu karena konstruksinya itu lebih banyak dari baja,” papar Djarot. (MAD)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Salah satu perdebatan Perppu 2/2017 tentang Pembubaran Ormas yaitu alasan kegentingan yang memaksa untuk dikeluarkannya Perppu. Bagaimana dalam kacamata hukum perundang-undangan?
Dari sudut pandang hukum perundang-undangan, untuk menilai apakah perppu konstitusional atau inkonstitusional, maka dapat digunakan 2 tolok ukur yaitu tolok ukur formil dan tolok ukur materiil. Ukuran formil perppu salah satunya menilai konteks lahirnya sebuah Perppu, apakah genting atau tidak.
“Tafsir ‘kegentingan yang memaksa’ sebagai syarat dapat ditetapkannya Perppu terpenuhi, maka hal tersebut dapat merujuk kepada Putusan MK Nomor 138/PUU-VII/2009 yang di dalamnya telah membuat penafsiran yang mengikat perihal makna ‘kegentingan yang memaksa’ tersebut,” kata ahli perundang-undangan Dr Bayu Dwi Anggono kepada khatulistiwaonline, Senin (17/7/2017).
Menurut putusan MK itu, kondisi kegentingan yang memaksa adalah:
1. adanya keadaan yaitu kebutuhan mendesak untuk menyelesaikan masalah hukum secara cepat berdasarkan undang-undang.
2. Undang-undang yang dibutuhkan tersebut belum ada sehingga terjadi kekosongan hukum, atau ada undang-undang tetapi tidak memadai.
3. Kekosongan hukum tersebut tidak dapat diatasi dengan cara membuat undang-undang secara prosedur biasa karena akan memerlukan waktu yang cukup lama sedangkan keadaan yang mendesak tersebut perlu kepastian untuk diselesaikan.
“Penafsiran kegentingan yang memaksa tersebut dalam kasus Perppu Perubahan UU Ormas sesungguhnya telah terpenuhi mengingat secara faktual saat ini terdapat organisasi masyarakat yang ideologi dan kegiatannya yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945,” ujar Bayu.
Alasan formil di atas dinilai sebagai legal formal yang sah dan cukup kuat melegitimasi Perppu Pembubaran Ormas.
“Keberadaan Ormas yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945 meski pun telah melahirkan tuntutan dari masyarakat secara luas untuk membubarkannya namun dengan UU Ormas yang lama tidak dapat dibubarkan mengingat UU Ormas yang lama yaitu UU 17/2013 khususnya Penjelasan Pasal 59 ayat 4, ternyata hanya mengatur yang dimaksud dengan ajaran atau paham yang bertentangan dengan Pancasila adalah ajaran ateisme, komunisme/marxisme-leninisme,” ucap Direktur Puskapsi Universitas Jember itu.
Nah, bagaimana bila ada Ormas yang ingin mengganti ideologi negara, tetapi bukan dengan ateisme dkk? Hal itu dinilai yang belum terakomodasi dalam UU 17/2013 sehingga muncul Perppu 2/2017. Alasan tersebut dalam ranah hukum disebut alasan materil lahirnya Perppu.
“Ke depan, seiring perkembangan zaman, sangat mungkin akan muncul ormas-ormas baru yang mengusung paham-paham lain yang tidak dapat didefinisikan saat ini. Namun paham tersebut ingin mengganti Pancasila. Misalnya ormas yang mengusung ideologi melegalkan perkawinan sejenis dan lain-lain,” pungkas Bayu. (DON)
MALANG,khatulistiwaonline.com
Persipura Jayapura mencuri poin penuh dari lawatannya ke markas Arema FC di pekan ke-15 Liga 1. Tim ‘Mutiara Hitam’ menang 2-0 atas tuan rumah.
Bertanding di Stadion Kanjuruhan, Minggu (16/7/2017) malam WIB, Persipura membuka keunggulan di menit ke-20. Ruben Sanadi menjebol gawang Kurnia Meiga lewat sebuah tembakan keras usai menerima bola dari Yohanes Ferinando Pahabol.
Persipura membuat pendukung tuan rumah kian frustrasi di babak kedua. Tim tamu kembali membobol gawang Meiga di menit ke-85.
Kali ini giliran Cornelis Nasadit yang mencatatkan namanya di papan skor. Gelandang Persipura itu membawa timnya memimpin 2-0 lewat sebuah sundulan usai meneruskan sepak pojok Ian Kabes.
Berkat kemenangan ini, Persipura menggeser Arema dari posisi dua klasemen sementara dengan 27 poin dari 15 pertandingan. Sementara itu, Arema turun ke peringkat tiga dengan 25 poin.(RIF)
TEHERAN –
Seorang warga negara Amerika Serikat (AS) kelahiran China dijatuhi vonis 10 tahun penjara oleh pengadilan Iran. Pria bernama Xiyue Wang ini dinyatakan bersalah atas dakwaan spionase.
Seperti dilansir Reuters dan AFP, Senin (17/7/2017), Wang yang berusia 37 tahun merupakan lulusan Princeton University, AS. Dia diketahui berprofesi sebagai seorang peneliti dan sedang melakukan penelitian di Iran. Wang lahir di China, namun dinaturalisasi menjadi warga negara AS. Dia memiliki kewarganegaraan ganda AS-China.
Dilaporkan situs berita resmi otoritas kehakiman Iran, Mizan, yang mengutip salah satu juru bicara pengadilan Iran, bahwa Wang dituding ‘melakukan aktivitas mata-mata dengan dalih penelitian’. Wang ditangkap pada 8 Agustus 2016, saat akan meninggalkan Iran.
“Orang ini, yang mengumpulkan informasi dan langsung dipandu oleh Amerika, divonis 10 tahun penjara, tapi vonis itu bisa dibanding,” terang juru bicara pengadilan Iran, Gholamhossein Mohseni Ejei, dalam tayangan televisi nasional AS.
Dalam laporannya, Mizan menyebut Wang merupakan bagian dari ‘proyek penyusupan’ yang bertujuan mengumpulkan ‘artikel-artikel bersifat sangat rahasia’ untuk sejumlah institusi AS dan Inggris, termasuk Princeton, Departemen Luar Negeri AS, Kennedy School pada Harvard University dan British Institute for Persian Studies.
“Sebelum penangkapannya, dia (Wang-red) mampu mengarsipkan 4.500 halaman dokumen negara ini secara digital, dalam misi pengintaian diam-diam,” tuding Mizan.
Dokumen-dokumen rahasia yang disebut ‘dicuri’ Wang, dikatakan Gholamhossein, diambil dari ‘arsip budaya dan penelitian’ dan dari ‘perpustakaan beberapa organisasi negara’. Mizan mempublikasi penggalan laporan tahunan British Institute of Persian Studies, yang menampilkan Wang mengucapkan terima kasih pada pihak perpustakaan di pusat kajian itu untuk membantunya berkomunikasi dengan akademisi di Iran. Otoritas Iran menyebut laporan itu sebagai ‘bukti’ bahwa Wang menjalankan misi rahasia di Iran.
Dalam pernyataan terpisah, pihak Princeton University menyebut Wang merupakan kandidat doktoral, yang khusus meneliti sejarah Eurasia akhir abad ke-19 dan awal abad ke-20. Menurut pihak Princeton University, Wang berada di Iran untuk meneliti dinasti Qajar. Qajar merupakan dinasti kesultanan Iran yang berasal dari Turki, khususnya dari etnis Qatar, yang menguasai Persia – nama terdahulu Iran – dari tahun 1785 hingga 1925. (ADI)