JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Kereta rel listrik (KRL) 1507 Bogor-Muara Angke anjlok yang anjlok di wilayah Stasiun Manggarai masih dievakuasi hingga 2 jam ke depan. Penumpang diminta untuk menukar kembali tiket yang telah dibeli hingga batas waktu malam nanti.
“Kita imbau, proses evakuasi masih menggunakan waktu 2 jam kedepan. Pengguna jasa kami sarankan penukaran tiket di stasiun lokasi terdekat, masih bisa dilakukan penukaran tiket sampai malam nanti,” ujar VP Komunikasi PT KCI Eva Chairunisa di Stasiun Manggarai, Jakarta Pusat, Selasa (3/10/2017).
Eva mengatakan anjloknya KRL 1507 memberi dampak perjalanan KRL dari Bogor dan Bekasi ke Jakarta Kota atau Jatinegara. KRL dari Bogor menuju Jatinegara dan Sudirman hanya berjalan hingga Manggarai.
“Selama evakuasi masih berlangsung, untuk kereta dari Bogor menuju Jatinegara, Sudirman masih hanya dilakukan sampai Mangarai. Jakarta Kota juga sampai Mangarai, sebagian baru dua kereta menuju Jakarta kota. Jadi Bekasi Jakarta Kota yang melintasi Managrai, saat ini kita alihkan lewat Jatinegara, Kampung Bandan, sampai Jakarta Kota,” jelasnya.
Belum diketahui penyebab anjloknya kereta tersebut. Butuh waktu beberapa hari untuk mengungkap penyebab anjloknya KRL.
“Penyebab akan membutuhkan waktu beberapa hari, akan dilakukan pemeriksaan keselamatan, bagian ini akan menindak lanjuti, semua sisi harus di buka sisi kru sarana prasarana. Yang terkait pola operasional KRL, penyebab belum dapat kami simpulkan,” sebutnya.
“Ya kita belum tahu (penyebabnya), mungkin karena di lokasi sedang dilakukan proses pergantian persinyalan, tapi pihak kereta api belum dapat memastikan,” tambahnya. (DON)
Barcelona –
Gejolak tengah terjadi di Catalunya menyusul referendum. Bek Barcelona Gerard Pique siap mengambil langkah terkait timnas Spanyol demi tanah kelahirannya itu.
Masyarakat Catalunya nekat melakukan pemungutan suara pada Minggu (1/10/2017) waktu setempat untuk mengklaim kemerdekaan dari Spanyol. Pemerintah Spanyol sendiri sejak awal tegas menolak referendum dan menyebutnya ilegal untuk digelar.
Hal itulah yang memicu bentrok masyarakat Catalunya dengan kepolisian Spanyol. Dikabarkan ada puluhan korban luka-luka akibat baku hantam dengan aparat.
Barcelona, yang memainkan laga melawan Las Palmas pada hari yang sama di Camp Nou, sempat meminta penundaan pertandingan karena peristiwa tersebut. Tapi upaya itu tak berhasil dan malah diancam pengurangan poin kalau memaksa tak bertanding.
Pihak klub pun mengambil keputusan untuk melangsungkan pertandingan, namun digelar tanpa penonton. Pertandingan sendiri pada akhirnya dimenangi Barca 3-0 meski tanpa dukungan suporternya.
Di akhir laga Pique bicara tentang dampak referendum Catalunya ke pertandingan. Dia juga berbicara soal kekerasan yang dilakukan aparat keamanan terhadap para pemrotes, yang amat membuatnya prihatin.
“Manajemen berusaha mencoba menunda pertandingan, kami memperdebatkannya antara pemain dan klub, dan memilih untuk bermain,” kata Pique seperti dikutip AS.
“Ini sangat sulit tanpa suporter. Setelah apa yang terjadi, ini merupakan pengalaman terburuk saya sebagai pesepakbola profesional. Ini hari yang sulit. Di sana ada keluarga, anak-anak dan kakek-nenek, dan polisi serta garda sipil melakukan intervensi. Orang-orang melakukan protes tanpa kekerasan. Semua orang melihatnya dan akan ada konsekuensi,” sambungnya.
Pique menceritakan keadaan terkait referendum itu dengan emosional sampai menitikkan air mata. Pemain 30 tahun itu kemudian ditanya soal bagaimana kelanjutan karier internasionalnya, mengingat isu referendum saja sudah membuatnya dikritik sana-sini.
“Saya tahu bahwa ada orang-orang di Spanyol yang mengutuk apa yang telah terjadi dan juga percaya pada demokrasi. Jika manajer atau direktur federasi (RFEF) berpikir bahwa saya adalah masalah bagi tim nasional, saya akan mundur sebelum Piala Dunia (2018),” tegasnya. (NOV)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Presiden Jokowi menegaskan bahwa dirinya adalah panglima tertinggi di TNI Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara. Dia berpesan untuk menjaga stabilitas politik, keamanan, dan tentunya jangan gaduh.
“Sebagai kepala pemerintahan, sebagai kepala negara, sebagai panglima tertinggi Angkatan Darat, Laut, dan Udara, saya ingin perintahkan kepada Bapak, Ibu, Saudara sekalian, fokus pada tugas masing-masing,” kata Jokowi dalam sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (2/10/2017).
Rapat tersebut dihadiri pula oleh Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo. Selain itu para menteri Kabinet Kerja pun hadir.
“Terus bekerja sama, terus bersinergi, jaga stabilitas politik, jaga stabilitas ekonomi. Tingkatkan kinerja kita. Tingkatkan prestasi kita dalam mendukung semua program yang berkaitan dengan pembangunan negara kita,” imbuhnya.
Sebetulnya Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sudah mengatur tentang Presiden RI yang juga merupakan Panglima Tertinggi AD, AL, dan AU. Hal itu diatur dalam Pasal 10 UUD 1945.
“Presiden memegang kekuasaan yang tertinggi atas Angkatan Darat, Angkatan Laut dan Angkatan Udara,” begitu yang tertulis dalam konstitusi.
Jokowi memang tak menyebutkan secara gamblang apa maksud dari penegasannya itu. Tetapi Seskab Pramono Anung meminta agar tak perlu ada penafsiran macam-macam.
“Apa yang disampaikan secara terbuka oleh Bapak Presiden pada hari ini dalam pengantar sidang kabinet paripurna sudah cukup jelas, dan tidak perlu ditafsirkan atau dimaknai apapun,” kata dia usai rapat.
Belakangan ini memang manuver Panglima TNI Jenderal Gatot menjadi sorotan. Terakhir, dia mengungkap soal isu pembelian 5.000 senjata dan kemudian diklarifikasi oleh Menko Polhukam Wiranto.
“Saya tidak ingin menafsirkan lebih dari apa yang disampaikan Bapak Presiden,” ujar Pramono.
Sementara itu Menhan Ryamizard Ryacudu mengesankan bahwa pesan Jokowi adalah benar kepada Gatot. Ryamizard bahkan berkata agar ke depannya tidak boleh ada kegaduhan lagi.
“Ya tahu sendiri lah. Tapi yang jelas ke depan nggak boleh lagi ya,” ujar Ryamizard.
Lebih lanjut, Ryamizard bicara tentang teguran Jokowi ke Gatot. Kala itu saat Jokowi memanggil Gatot dan Wiranto ke Istana pada Rabu (27/9).
“Saya rasa sudah. Kan beliau (Jenderal Gatot) dipanggil, Menko Polhukam dipanggil. Saya nggak. Pastilah ada dikasih tahu lah, saya juga sering dikasih tahu. Nggak ada masalah,” ungkap Ryamizard.
Sebetulnya bukan kali ini saja Jokowi menegaskan dirinya adalah Panglima Tertinggi. Dia pernah menyatakan hal yang sama di hadapan para prajurit TNI hingga Kopassus, Marinir, dan Kopaskha.
“Sebagai Panglima Tertinggi TNI, saya telah memerintahkan agar tidak mentolerir gerakan yang ingin memecah belah bangsa, mengadu domba bangsa dengan provokasi dan politisasi!” kata Jokowi di Lapangan Markas Besar TNI AD, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Senin (7/11/2016).
Kemudian di hadapan para prajurit Kopassus, Jokowi menyebut mereka adalah pasukan yang paling bisa diandalkan. Terlebih ketika ada ancaman kepada negara.
“Ini merupakan pasukan cadangan yang dalam keadaan emergency, dalam keadaan darurat, bisa saya gerakkan,” kata Jokowi di Markas Kopassus, Cijantung, Jakarta Timur, Kamis (10/11/2016).
Sebagai Panglima Tertinggi, Jokowi ingin memastikan semua prajuritnya loyal kepada negara. Sehingga tidak ada yang justru bergerak di luar koordinasi.
“Saya ingin memastikan bahwa semuanya loyal kepada negara, setia pada Pancasila, pada UUD 1945, NKRI, Kebhinekaan kita,” kata Jokowi di Markas Korps Marinir, Cilandak, Jakarta Selatan, Jumat (11/11/2016).
Oleh para prajurit Marinir, Jokowi pun digendong berkeliling saat itu. Sementara Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo mengiringi di sebelahnya.
“Sebagai panglima tertinggi TNI, saya memerintahkan kepada perwira dan prajurit Marinir untuk menjadi yang terdepan dalam menghadapi setiap kekuatan, yang ingin mengganggu persatuan dan kesatuan bangsa,” perintah Jokowi. (DON)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
CCTV bersuara sudah dioperasikan di Jalan MH Thamrin, simpang Kebon Sirih. Namun, polisi masih perlu persiapan untuk menerapkan tindakan e-tilang menggunakan CCTV bersuara.
“Jadi penegakan hukum yang bersifat represif non yusticial (teguran) bisa dilaksanakan dan untuk penegakan hukum yang bersifat represif yusticial (tilang) perlu persiapan yang matang dari berbagai aspek,” Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto, dalam keterangannya, Selasa (3/10/2017).
Menurut Budiyanto, dasar hukum untuk melakukan e-tilang dari CCTV bersuara sudah ada. Namun, ada beberapa persiapan yang harus dilakukan untuk menunjang hal tersebut.
“Pertama elektronik CCTV speaker pengeras suara perlu terang atau kalibrasi untuk memastikan validitasnya. Kedua, persiapan SDM petugas, ketiga koordinasi dengan CJS,” ucap Budiyanto.
“Keempat perlu adanya SOP. Kelima perlu pengintegrasian ranmor (pencurinya bermotor). Keenam pelaksanaan perlu pentahapan seperti sosialisasi, uji coba dan penerapan secara efektif,” sambung Budiyanto.
Sementara itu, Budiyanto telah mengkonfirmasi ke Dinas Perhubungan DKI Jakarta bahwa telah terpasang 14 titik CCTV speaker di Jakarta. Namun, yang sudah beroperasi baru satu di Jalan Thamrin Simpang Kebon Sirih.
Empat belas titik cctv itu yaitu:
1. PTZ – Kebon Sirih Thamrin
2.PTZ – Patung Kuda
3.PTZ – Hotel Milenium
4.PTZ- Sunan Giri
5.PTZ – Harmoni
6.PTZ – TU Gas
7.PTZ – Blok Y1 – Jalan Panjang
8.PTZ Blok A13 – Jalan Panjang
9.PTZ Kedoya Pesing – Jalan Panjang
10.PTZ Sunrise Garden – Jalan Panjang
11.PTZ – Kedoya Green Garden – Jalan Panjang
12.PTZ – Kedoya Duri – Jalan Panjang
13.PTZ – Lapangan Bola – Jalan Panjang
14.PTZ – Pos Pengumben – Jalan Panjang.
(NGO)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Ketua DPR Setya Novanto memenangkan praperadilan atas status tersangkanya. Namun Novanto jangan bernafas lega dulu sebab kemenangan praperadilan bukan akhir proses pidana.
“Esensi praperadilan hanya menentukan keabsahan penetapan tersangka, dan tidak menghilangkan perbuatan pidananya itu sendiri,” kata kata Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Abdullah, dalam siaran pers yang diterima wartawan, Selasa (3/10/2017).
Menurut ketentuan Pasal 2 ayat 3 Perma Nomor 4 tahun 2016 menegaskan bahwa putusan praperadilan mengabulkan permohonan tentang tidak sahnya penetapan tersangka. Oleh sebab itu, KPK bisa menetapkan kembali Novanto menjadi tersangka.
“Tidak menggugurkan kewenangan Penyidik untuk menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka lagi setelah memenuhi paling sedikit dua alat bukti baru yang sah, berbeda dengan alat bukti sebelumnya yang berkaitan dengan materi perkara,” ujar Abdullah.
Menyikapi putusan praperadilan Novanto tersebut, MA memahami berbagai komentar dan tanggapan masyarakat, meskipun beragam pada dasarnya mengerti secara substansi, hanya cara mengungkapkan seolah kontroversi. Namun, MA tidak bisa mengintervensi hakim dalam putusan-putusannya.
“Mahkamah Agung menghormati apa yang telah diputuskan oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) terkait dengan praperadilan kasus Setya Novanto. Tanggung jawab mutlak berada pada hakim pemutus perkara tersebut,” cetus Abdullah.
Berdasarkan prinsip negara hukum, maka penegakan hukum merupakan tindakan yang benar dan harus pula dilakukan dengan cara yang telah ditentukan dalam hukum acara. Pasal 4 Ayat(1) dan (2) Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2016 memberikan ruang bagi MA untuk melakukan pengawasan tertinggi terhadap penyelenggara peradilan di semua lingkungan peradilan dalam menjalankan Kekuasaan Kehakiman, termasuk perkara praperadilan.
“Dalam porsi pengawasan MA tidak bisa masuk ke dalam perkaranya, karena setiap hakim memiliki independensi yang harus dihormati termasuk oleh MA sendiri, namun jika memang terindikasi ada pelanggaran etika, maka hakim yang bersangkutan akan diperiksa terkait dengan indikasi pelanggarannya,” pungkas Abdullah. (DON)
London –
Performa gemilang Harry Kane membuatnya diprediksi pindah dari Tottenham Hotspur. Manchester United dan Real Madrid bakal jadi tujuan Kane.
Kane musim lalu keluar sebagai topskorer Liga Inggris dengan raihan 29 gol. Itu mengulangi performa hebatnya di musim sebelumnya di mana dia juga jadi topskorer dengan 25 gol.
Performa gemilang itu berlanjut di awal musim ini.Sempat mandul, Kane perlahan menemukan ketajamannya. Enam gol sudah dilesakkannya dari tujuh pertandingan liga musim ini.
Wajar saja jika Kane makin dipuja-puji dan membuatnya juga dikait-kaitkan dengan beberapa klub besar seperti Madrid, Barcelona, Manchester City, Manchester United, dan Paris St-Germain.
Terkait hal itu, cepat atau lambat, Kane diprediksi bakal pindah ke klub yang berpotensi besar memberinya gelar juara. Madrid atau MU disebut jadi kandidat terkuat.
“Saya bukannya tidak menghormati Tottenham, tapi jika Manchester United datang kepada Harry Kane, atau Real Madrid, – dengan umurnya yang makin bertambah – datang memanggil Harry Kane, saya kira setahun ke depan akan menjadi waktu yang sulit bagi Harry Kane,” eks pemilik Crystal Palace, Simon Jordan, yang kini jadi pandit talkSport.
“Dia sedang dalam puncak performa dan akan sulit menolak kesempatan untuk bermain di sana, karena dia kini berada di Tottenham yang tidak berpotensi memenangkan Premier League dan mungkin kesulitan untuk sekadar tampil ke Liga Champions,” lanjut Jordan. (ADI)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Direktur Utama PT Asuransi Allianz Life Indonesia Joachim Wessling dan Manajer Klaim Yuliana Firmansyah ditetapkan sebagai tersangka terkait dengan tidak dicairkannya klaim nasabah. Allianz membantah mempersulit nasabah.
“Pihak Allianz Life Indonesia bicara soal kasus dugaan tak mencairkan klaim nasabah yang ditangani Polda Metro Jaya. Direktur Utama PT Asuransi Allianz Life Indonesia Joachim Wessling dan Manajer Klaim Yuliana Firmansyah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini,” ujar Allianz dalam pernyataan resminya, Senin (21/9/2015).
Berikut penjelasan lengkap Allianz:
Pernyataan Resmi dari PT Asuransi Allianz Life Indonesia Terkait
Kasus Keberatan Status Klaim Nasabah
Jakarta, 28 September 2017 – Sebagai perusahaan keuangan global yang terdepan,
Allianz memiliki komitmen penuh untuk melayani kebutuhan perlindungan dari nasabah.
Terkait kasus peninjauan ulang klaim yang sedang berjalan, kami ingin menyampaikan
rincian berikut:
Allianz telah beroperasi di Indonesia selama lebih dari 20 tahun dan saat ini melayani
lebih dari 7 juta nasabah. Prioritas utama kami adalah untuk melayani kebutuhan
finansial dan perlindungan dari para nasabah. Selama 9 tahun berturut-turut, Allianz
menerima predikat sebagai perusahaan dengan “Service Quality” terbaik oleh
Majalah Service Excellence dan Carre-CCSL. Hal ini menunjukkan komitmen dan
kualitas layanan tertinggi yang diberikan Allianz kepada nasabahnya.
Allianz sangat menghormati hak nasabahnya dan memiliki proses klaim yang terbaik
di kelasnya. Standar praktik kami adalah mendukung nasabah dan bekerja sama
untuk memastikan bahwa semua klaim yang diajukan diproses sesuai ketentuan.
Sepanjang tahun 2016, Allianz telah melakukan pembayaran klaim sebesar lebih dari
Rp 2 triliun kepada para nasabah.
Terkait kasus keberatan atas status klaim pada saat ini, Allianz telah meminta
dokumen pendukung sebagai bagian dari proses yang biasanya dilakukan, dengan
tujuan untuk memastikan bahwa klaim yang diajukan sah. Allianz tidak pernah
memiliki niat untuk mempersulit atau menolak klaim ini.
Allianz tetap menjalankan kegiatan seperti biasa dan kasus peninjauan ulang klaim
ini tidak akan memiliki pengaruh terhadap bisnis kami ataupun komitmen kami untuk
memberikan layanan terbaik kepada nasabah. Kami yakinkan kepada seluruh
nasabah bahwa Allianz berkomitmen untuk menyediakan pelayanan dengan standar
tertinggi. (DON)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Pencabutan status tersangka terhadap Setya Novanto mengejutkan banyak pihak. Sebab, KPK diyakini mengantongi bukti kuat keterlibatan Ketua DPR itu dalam kasus korupsi e-KTP senilai lebih dari Rp 5 triliun. Lalu, apa itu praperadilan?
Kedudukan praperadilan dalam sistem pidana pernah digugat seorang karyawan perusahaan minyak, Bachtiar Abdul Fatah ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada 2014 lalu. Di mana Bahctiar dikenakan status tersangka oleh Kejaksaan Agung.
Berdasarkan KUHAP saat itu, status tersangka hanya bisa dicabut oleh aparat. Bagaimana bila warga keberatan? KUHAP tidak memberikan celah sedikit pun untuk menghapus status ‘tersangka’, sehingga seseorang bisa menjadi tersangka selama-lamanya.
Oleh sebab itu, Bachtiar menggugat KUHAP ke Mahkamah Konstitusi (MK). Aturan yang digugat yaitu Pasal 77 huruf a KUHAP yang mengatur praperadilan hanya berhak mengadili:
1. Sah atau tidaknya penangkapan.
2. Sah atau tidaknya penahanan.
3. Sah atau tidaknya penghentian penyidikan.
4. Sah atau tidaknya penghentian penuntutan.
Pemohon berharap MK memberikan penambahan kewenangan praperadilan untuk menguji penetapan status tersangka seseorang. Gayung bersambut. MK mengabulkan permohonan Bachtiar.
Pada 28 Oktober 2014, MK menambah makna Pasal 77 huruf a, yaitu praperadilan juga mengadili:
1. Sah atau tidaknya penangkapan.
2. Sah atau tidaknya penahanan.
3. Sah atau tidaknya penghentian penyidikan.
4. Sah atau tidaknya penghentian penuntutan.
5. Sah atau tidaknya penetapan tersangka.
6. Sah atau tidaknya penggeledahan.
7. Sah atau tidaknya penyitaan.
“Dimasukkannya keabsahan penetapan tersangka sebagai objek pranata praperadilan adalah agar perlakuan terhadap seseorang dalam proses pidana memperhatikan tersangka sebagai manusia yang mempunyai harkat, martabat, dan kedudukan yang sama di hadapan hukum,” ujar majelis sebagaimana dikutip dari putusan Nomor 21/PUU-XII/2014, Senin (2/10/2017).
Nah, bagaimana bila seseorang status tersangkanya digugurkan praperadilan? Apakah berarti ia bebas dan tidak bisa jadi tersangka lagi? MK menjawab bila hal itu tetap berlaku. Seseorang bisa dikenakan kembali tersangka asal penyidik memiliki bukti baru, sedikitnya dua alat bukti.
“Namun demikian, perlindungan terhadap hak tersangka tidak kemudian diartikan bahwa tersangka tersebut tidak bersalah dan tidak menggugurkan dugaan adanya tindak pidana, sehingga tetap dapat dilakukan penyidikan kembali sesuai dengan kaidah hukum yang berlaku secara ideal dan benar,” kata MK dalam pertimbangan halaman 106.
MK menegaskan, hakikat keberadaan pranata praperadilan adalah sebagai bentuk pengawasan dan mekanisme keberatan terhadap proses penegakan hukum yang terkait erat dengan jaminan perlindungan hak asasi manusia. Sehingga pada zamannya aturan tentang praperadilan dianggap sebagai bagian dari
mahakarya KUHAP. Seiring waktu, MK menilai perlu dimasukkannya penetapan tersangka sebagai objek praperadilan.
“Dengan kata lain, prinsip kehati-hatian haruslah dipegang teguh oleh penegak hukum dalam menetapkan seseorang menjadi tersangka,” kata MK.
Putusan MK ini tidak bulat. Hakim konstitusi Patrialis Akbar menyetujui penetapan tersangka masuk ranah praperadilan, namun ia memiliki alasan sendiri, berbeda dengan 6 hakim konstitusi lainnya. Adapun hakim konstitusi I Dewa Gede Palguna, Aswanto dan M Alim menilai sebaliknya yaitu penetapan tersangka tidak masuk dalam ranah praperadilan.
“Tidak memasukkan penetapan tersangka ke dalam ruang lingkup praperadilan tidaklah bertentangan dengan Pasal 9 ICCPR. Dengan demikian, tidak memasukkan penetapan tersangka ke dalam ruang lingkup praperadilan bukanlah merupakan perbuatan yang dapat dipersalahkan menurut hukum internasional (internationally wrongful act) yang dapat dijadikan dasar untuk menuntut adanya tanggung jawab negara (state responsibility), in casu Indonesia,” ujar Palguna.
Adapun menurut hakim konstitusi Aswanto, MK tidak berhak menambah kewenangan praperadilan, karena merupakan kewenangan DPR untuk merevisi KUHAP, bukan dengan kewenangan ‘tafsir’ MK.
“Menjadikan penetapan tersangka sebagai salah satu objek praperadilan yang sebelumnya tidak terdapat dalam KUHAP adalah membuat norma baru yang bukan kewenangan Mahkamah Konstitusi melainkan kewenangan pembentuk undang-undang,” kata Aswanto.
Di kasus lain, La Nyalla Matalitti 3 kali dijadikan tersangka, dan tiga kali menang praperadilan. Sebab, penetapan tersangka ulang La Nyalla dilakukan setelah putusan MK di atas. (NGO)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat akan berakhir sebentar lagi. Akhir pekan ini, Djarot kedapatan bertemu dengan Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas. Ada spekulasi menyebutkan, Djarot akan maju ke Pilgub Jatim 2018. Apa kata PDIP sebagai partainya Djarot?
“Gini lho, segala sesuatu masih dimungkinkan sampai kartu dikeluarkan dan dibuka. Jadi, belajar politik itu ibarat belajar catur,” ujar Ketua DPP PDIP Hendrawan Supratikno kepada wartawan, Senin (2/10/2017).
“Jangankan Pak Djarot, Bill Clinton pun mungkin saja,” guraunya.
Jika Djarot maju sebagai cagub, ada kemungkinan PDIP tak jadi mengusung Saifullah Yusuf alias Gus Ipul sebagai cagub. Hendrawan enggan berandai-andai karena masa pendaftaran cagub Jatim masih lama, yakni Januari 2018.
“Pokoknya untuk partai besar, itu yang sekarang dikerjakan komunikasi politik, membangun kesamaan pandangan. Dan kadang-kadang minum kopi saja ada yang bilang sedang merancang sesuatu, padahal cuman minum kopi saja,” imbuh Anggota Komisi XI DPR ini.
Sebelumnya, Djarot dan Anas kedapatan sedang berbincang santai di Banyuwangi. Saat ditanya peluang maju Pilgub Jatim, Djarot dan Anas ogah menanggapi hal tersebut.
“Saya ini ingin melihat destinasi wisata di Banyuwangi yang katanya indah. Dan memang saya ingin naik ke Ijen lihat blue fire,” ujar Djarot di Banyuwangi, Jatim, Minggu (1/10). (NGO)
Kuala Lumpur –
WNI bernama Siti Aisyah dan Doan Thi Huong asal Vietnam mengaku tak bersalah atas pembunuhan Kim Jong-Nam, saudara tiri pemimpin Korea Utara (Korut) Kim Jong-Un. Keduanya hari ini disidang di Pengadilan Tinggi Shah Alam dengan penjagaan polisi yang amat ketat.
Aisyah (25) dan Huong (29) tiba di pengadilan dengan kedua tangan diborgol dan mengenakan rompi antipeluru. Berkas dakwaan mereka dibacakan dengan bahasa asli mereka masing-masing. Lewat penterjemah yang ditunjuk untuk masing-masing terdakwa, keduanya menyatakan tak bersalah atas dakwaan pembunuhan Jong-Nam.
Jaksa Muhamad Iskandar Ahmad pun membacakan statemen berisi detail mengenai pembunuhan itu. “Kami akan memberikan bukti bahwa korban tewas berada di area keberangkatan (Bandara Internasional Kuala Lumpur) ketika Siti Aisyah dan Doan Thu Huong mendekati korban tewas dan mengusapkan cairan beracun ke wajah dan mata korban,” ujar jaksa tersebut di persidangan seperti dilansir kantor berita AFP, Senin (2/10/2017).
“Bukti jelas menunjukkan bahwa aksi mereka mengusap racun yang dikenal sebagai VX telah menyebabkan kematian korban,” imbuhnya. (MAD)