JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Dilansir dari kantor berita AFP, Sabtu (11/6/2022), Perdana Menteri (PM) Australia Anthony Albanese mengatakan perusahaan Prancis itu telah menyetujui “penyelesaian yang adil” sebesar 555 juta euro (US$ 584 juta) atau sekitar Rp 8,5 triliun sebagai kompensasi atas keputusan Australia yang mengakhiri kontrak kapal selam multi-miliar dolar yang berusia satu dekade.
“Ini memungkinkan kami untuk membalik halaman dalam hubungan bilateral kami dengan Australia dan melihat ke masa depan,” kata Menteri Pertahanan Prancis Sebastien Lecornu.
Perselisihan dimulai pada September 2021, ketika Perdana Menteri Australia saat itu Scott Morrison tiba-tiba memutuskan kontak lama dengan perusahaan Prancis, Naval Group untuk membangun selusin kapal selam bertenaga diesel.
Morrison juga mengejutkan Paris dengan mengungkapkan pembicaraan rahasia untuk membeli kapal selam bertenaga nuklir dari Amerika Serikat atau Inggris.(DAB)