TANGERANG, KHATULISTIWAONLINE.COM –
PT Angkasa Pura II (Persero) melakukan pengetatan pengawasan penumpang perjalanan internasional di Bandara Soekarno Hatta (Soetta) untuk mencegah masuknya COVID-19 varian Omicron. Hal ini mengacu pada SE Menteri Perhubungan Nomor 102 Tahun 2021 yang menutup sementara masuknya WNA, baik secara langsung maupun transit di negara asing ke Bandara Soetta.
“Setelah dilakukan koordinasi di antara stakeholders, titik check point akan ditambah untuk memastikan ketentuan penutupan sementara masuknya WNA sesuai SE Menhub Nomor 102/2021 dapat diterapkan dengan baik,” ujar Director of Operation & Services AP II Muhamad Wasid dari keterangan yang diterima wartawan, Jumat (3/12/2021).
Penutupan ini berlaku untuk WNA yang pernah tinggal atau mengunjungi dalam kurun waktu 14 hari negara yang telah mengonfirmasi adanya transmisi varian Omicron. Negara tersebut, yaitu Afrika Selatan, Botswana, dan Hong Kong.
Selain itu, WNA yang secara geografis berdekatan dengan transmisi kasus omicron yaitu Angola, Zambia, Zimbabwe, Malawi, Mozambique, Namibia, Eswatini dan Lesotho juga ditutup sementara. Dia mengatakan seiring dengan itu, stakeholders Bandara Soetta melakukan kordinasi untuk pengawasan terhadap pelaku perjalanan internasional.
Titik check point yang ditambah adalah pemeriksaan oleh petugas imigrasi di titik terdepan setelah penumpang turun dari pesawat. Wasid memaparkan sebelumnya, penumpang ke luar dari pesawat hanya menemui check point pemeriksaan dokumen kesehatan Kantor Kesehatan Pelabuhan Kementerian Kesehatan (KKP Kemenkes).
“Sekarang, akan ditambah lagi dengan pemeriksaan oleh petugas imigrasi. Jadi, ketika penumpang keluar dari pesawat maka akan menemui checkpoint pemeriksaan dokumen perjalanan oleh petugas imigrasi,” papar Wasid.(VAN)