JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM – Rapat Komisi VII DPR bersama Direktur Utama Holding Tambang BUMN (MIND ID) atau PT Inalum (Persero) Orias Petrus Moedak diwarnai permintaan dari salah satu anggota Dewan soal pelibatan dalam penyaluran program tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR). Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menilai pernyataan itu bukan permintaan pribadi karena berlangsung dalam rapat.
“Kalau pernyataan di rapat itu sepertinya bukan pribadi, mungkin itu aspirasi di dapil yang meminta CSR untuk kepentingan masyarakat bukan pribadi si anggota dewan,” kata Wakil Ketua MKD, Habiburokhman, ketika dihubungi, Jumat (2/7/2020).
Habiburokhman mengatakan tidak ada yang perlu dipermasalahkan atas pernyataan itu, kecuali jika yang bersangkutan meminta secara pribadi. Dia menilai justru keterlibatan DPR dalam CSR merupakan bagian dari fungsi representasi.”Kalau mendorong CSR untuk masyarakat ya nggak ada masalah, karena itu bagian dari fungsi representasi. Kalau hanya karena pernyataan dalam rapat itu ya nggak mungkin kami panggil beliau. Kecuali ada bukti kalau beliau minta CSR untuk pribadi,” ujarnya.
Lebih lanjut, Habiburokhman menyoroti sikap pihak BUMN yang tidak etis dalam rapat. Hal itu menurutnya terlihat ketika mereka memotong pembicaraan anggota dewan.
“Kalau saya lihat video kemarin yg tidak etis dan sangat arogan itu sikap si dirut BUMN. Sekelas dia aja berani memotong anggota dewan yang sedang bicara. Sangat tidak etis. Kalau pun dia tidak sependapat nggak boleh memotong orang bicara,” tuturnya.(DON)