.Oleh: Saiful Huda Ems.
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM
Sidang pertama kasus dugaan suap Harun Masiku yang membawa-bawa nama Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto telah digelar hari ini Jumat (14/3/2025) di Pengadilan TIPIKOR.
Dalam persidangan yang menelikung persidangan praperadilan ini, KPK benar-benar terlihat sekali berusaha mengejar targetnya, yakni memperkarakan Hasto dengan dakwaannya yang inkonsisten dan sarat nuansa politisnya.
Betapa tidak, pada perkara yang sudah inkracht ini, KPK dalam persidangannya di tahun 2020 telah memberikan dakwaan terhadap Wahyu Setiawan dan Saeful Bahri, bahwa sumber dana suap untuk PAW pada oknum komisioner KPU itu telah nyata berasal dari Harun Masiku.
Akan tetapi sekarang, tiba-tiba dalam dakwaan KPK yang digelar di Pengadilan TIPIKOR hari ini, Jumat (14/3/2025) KPK telah mengubahnya dengan menyatakan; sumber dana suap berasal dari Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. Ini namanya dakwaan yang mencla-mencle alias inkonsisten.
Jadi sangat jelas sekali, terang benderang, bahwa kasus ini telah beralih menjadi Politisasi Hukum, yang berarti bahwa Hasto Kristiyanto tidaklah layak disebut sebagai Tahanan Hukum melainkan Tahanan Politik (Tapol), karena sikap kritisnya selama ini pada penguasa (Jokowi dan Oligarki).
KPK tidaklah mungkin begitu saja bernafsu mengkriminalisasikan Hasto Kristiyanto, jika tidak ada Manusia Jahanam yang berupaya keras untuk memerintahkan dan menyetting KPK sedemikian rupa.
Sebab semua pimpinan KPK dan terutama penyidik KPK, bukanlah orang-orang lama, melainkan orang-orang baru yang jelas sama sekali tidak ada persoalan pribadi dengan Hasto Kristiyanto.
Mereka (KPK) bukanlah orang-orang dari unsur Partai Politik, namun dikendalikan dari luar institusi, yang tiada lain adalah mantan penguasa yang masih merasa belum kenyang menikmati kekuasaannya.
Siapakah Manusia Jahanam itu? Untuk dapat menjawab hal ini, tentu kita bisa menelusurinya dari riwayat perlawanan politik tersengit Sekjen PDIP itu terhadap siapa lagi, kalau bukan terhadap Raja Gadungan pemimpin Genk Solo.
Raja Gadungan pemimpin Genk Solo inilah, yang selama ini terlihat sekali sangat terusik dengan manuver-manuver politik Hasto Kristiyanto yang terus menerus membuka kedoknya sebagai Perampok Demokrasi dan Kedaulatan Rakyat, yang merusak tatanan hukum dan menjadikan keluarganya, sebagai pejabat-pejabat korup yang tak tersentuh hukum.
Sakit hati dipecat dari kader PDIP itu wajar, tetapi jika kemudian mengkriminalisasikan Hasto Kristiyanto, orang yang berjasa besar memajukan partainya, itu merupakan tindakan kurang ajar, yang pantasnya dilempar ke Neraka Jahanam !…(SHE).
14 Maret 2025.
Saiful Huda Ems (SHE). Lawyer dan Analis Politik.