JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Kesepakatan itu diperoleh dalam Rapat Kerja (Raker) Banggar DPR RI dengan pemerintah dalam Pembicaraan Tingkat I RUU APBN 2025, Selasa (17/9/2024). Rapat itu dipimpin langsung oleh Ketua Banggar DPR Said Abdullah.
“Apakah hasil rapat kerja pada hari ini kita sepakati dan akan kita lanjutkan ketika Rapat Paripurna tanggal 19 September yang akan datang? Setuju?,” kata Said sambil mengetok palu di Kompleks DPR RI, Jakarta Pusat.
Salah satu hal yang disepakati terkait pendapatan negara. Said mengatakan, pendapatan negara tahun depan ditetapkan Rp 3.005,12 triliun, terdiri dari penerimaan perpajakan Rp 2.490,91 triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp 513,64 triliun.
Selanjutnya, belanja negara ditetapkan Rp 3.621,31 triliun. Untuk belanja pemerintah pusat Rp 2.701,44 triliun, terdiri dari belanja kementerian dan lembaga (K/L) Rp 1.094,55 triliun dan belanja non-K/L Rp 1.606,78 triliun dan Transfer ke Daerah (TKD) Rp 919,87 triliun.
“Keseimbangan primer (Rp 633,31 triliun), defisit Rp 616,18 triliun alias 2,53% terhadap PDB,” ujar dia. (MON)