JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Polda Metro Jaya telah menindak 25.827 pelanggar lalu lintas di wilayah Jakarta dan sekitarnya. “Rinciannya yakni 13.820 terekam sanksi ETLE dan 12.007 mendapat teguran,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Minggu (21/7/2024).
Ade mengatakan pelanggaran motor yang melawan arah mendominasi dengan 1.984 pelanggar. Jenis pelanggaran berikutnya yang paling banyak mulai dari tidak menggunakan helm sebanyak 1.863 pelanggar serta melanggar marka jalan sebanyak 1.097 pelanggar.
Kemudian untuk jenis pelanggaran kendaraan roda empat yang paling banyak yakni tidak menggunakan sabuk pengaman ada 8.445 pelanggar, melanggar marka atau penyalahgunaan bahu jalan ada 172 pelanggar.
“Selanjutnya ada penggunaan ponsel saat berkendara ada 188,” kata Ade.
Ade menjelaskan selama periode Operasi Patuh Jaya 2024 pihak kepolisian telah melakukan kegiatan preemtif, imbauan, edukasi dan penyuluhan penyebaran pemasangan pamflet. Dia mengatakan terdapat 17.288 kegiatan penyuluhan dan penyebaran selama Operasi Patuh Jaya 2024. (BAS)