JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Hal tersebut disampaikan Ida dalam Rapat Pembahasan LKPJ Gubernur DKI Jakarta bersama Komisi D DPRD DKI Jakarta di Grand Cempaka Resort, Jalan Raya Puncak, Bogor.
“Saya sudah minta langsung kepada PUPR, PUPR sudah rapat dengan mensetneg terkait dengan wisma atlet Pademangan, dan mereka-mereka mengizinkan dihibahkan ke kita untuk warga DKI Jakarta. Hanya suratnya yang memang dari kita belum ada, sampai Pak Basuki bilang ‘sampe dino iki loh pak, urung ono surate mlebu meng aku’ (sampai sekarang suratnya belum sampe ke saya),” kata Ida dalam rapat tersebut.
Ida mengatakan dirinya sempat meminta Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi DKI Jakarta Retno Sulistyaningrum bersurat kepada pemerintah pusat. Namun, kata dia, kala itu Pemprov DKI menyebut Wisma Atlet terlalu elite jika diperuntukan sebagai rusun.
“Kalau masih ingat waktu itu rapat di Bappeda, saya minta Bu Retno untuk bersurat, tapi ternyata Bu Retno bilang bahwa itu terlalu elit kalau buat Rusun karena ada pemanas dan lain sebagainya,” ujarnya. (MON)